Pesan Damai dalam Ayat-ayat Perang

tamasia.co.id

Pro dan kontra adanya abrogasi ayat-ayat damai (as-salam) dengan ayat-ayat perang (al-qital) terus berkelanjutan. Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya sekelompok orang yang hanya meyakini ayat-ayat perang saja, tidak menerima adanya ayat-ayat damai. Dalam konteks yang lebih jauh, kelompok ekstrim ini merisaukan adanya penghapusan ayat-ayat pedang dengan Al-Quran.

Gagasan dan pandangan demikian bertentangan dengan kaidah tafsir Al-Qur’an, tentang sebab turunnya suatu ayat (asbab an-nuzul ayat). Bahwa, setiap ayat memiliki konteksnya sendiri-sendiri, sehingga setiap ayat tidak bisa ‘digebyah uyah‘ untuk segala persoalan di semua kondisi, termasuk ayat-ayat perang dalam konteks perdamaian.

Bacaan Lainnya

Pada dasarnya, pesan yang ingin disampaikan dalam ayat-ayat perang adalah pesan perdamaian. Bukan sebaliknya; perintah melakukan kekerasan (termasuk teror). Yusuf Qardhawi menyebut, penafsiran yang keras atas ayat-ayat perang tidak lain kecuali karena kedangkalan ilmu.

Mari kita lihat pesan-pesan perdamaian dalam berbagai ayat-ayat perang berikut;

QS. At-Taubah Ayat 36;

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوۡرِ عِنۡدَ اللّٰهِ اثۡنَا عَشَرَ شَهۡرًا فِىۡ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوۡمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضَ مِنۡهَاۤ اَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ‌ ؕ ذٰ لِكَ الدِّيۡنُ الۡقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظۡلِمُوۡا فِيۡهِنَّ اَنۡفُسَكُمۡ‌ ؕ وَقَاتِلُوا الۡمُشۡرِكِيۡنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوۡنَكُمۡ كَآفَّةً‌  ؕ وَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الۡمُتَّقِيۡنَ

Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.”

Syaikh Ibn ‘Asyur mengomentari ayat di atas dalam konteks peperangan antara para sahabat dengan orang-orang kafir. Kondisi perang yang dilakukan oleh orang Islam pada saat itu ialah manakala mereka diperangi terlebih dahulu oleh orang kafir. Mereka sebelumnya disiksa dan diboikot untuk tidak boleh melakukan ibadah. Peperangan yang dilakukan orang Islam dalam rangka mengehentikan kekerasan, mempertahankan diri, dan untuk masa depan perdamaian dan keamanan.

Quraish Shihab di dalam karya tafsirnya, Al-Mishbah, menyebut, bahwa peperangan di dalam Islam baru diizinkan pasca 22 tahun kenabian. Sebelum itu umat Islam dilarang melakukan peperangan. Bahkan sebenarnya, umat Islam sendiri tidak suka dengan peperangan. Dengan bukti ketika ayat pertama yang mengizinkan umat untuk perang, umat Islam seperti sedikit protes. Mereka ingin damai-damai saja dengan siapapun. Tetapi demi supaya agama tidak lenyap, maka mereka pun melaksanakan itu.

Ayat Al-Qur’an lain yang seringkali menjadi justifikasi melakukan jihad perang adalah QS. Al-Hajj Ayat 40, Allah SWT berfirman:

اۨلَّذِيۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِيَارِهِمۡ بِغَيۡرِ حَقٍّ اِلَّاۤ اَنۡ يَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰهُ‌ ؕ وَلَوۡلَا دَ فۡعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعۡضَهُمۡ بِبَـعۡضٍ لَّهُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذۡكَرُ فِيۡهَا اسۡمُ اللّٰهِ كَثِيۡرًا‌ ؕ وَلَيَنۡصُرَنَّ اللّٰهُ مَنۡ يَّنۡصُرُهٗ ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِىٌّ عَزِيۡزٌ

Artinya: “..(yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) seba-gian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-mas-jid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan meno-long orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Mahakuat, Ma-haperkasa.”

Ayat ini berbicara tentang orang-orang Islam yang diusir dari negeri Makkah oleh orang-orang kafir dengan tanpa sebab yang jelas atau sebab yang sesuai dengan ketetapan syariat Islam. Padahal mereka tidak melakukan penyiksaan atau mengusir orang-orang kafir di dalam negeri tersebut. Maka kemudian para Mufasir menyebut, ketika orang-orang Islam diusir setelah mereka disakiti di Makkah, Allah mengizinkan agar mereka melawan, melawan sebagai bentuk pertahanan agar mereka bisa menegakkan agama Allah.

Al-Alusi menyebut, jika orang-orang Islam tidak mempertahankan diri dengan melawan maka niscaya tempat-tempat ibadah akan hancur. Sebab berpotensi terjadinya pengusiran umat-umat lain dan kemudian perusakan tempat ibadahnya.

Ahmad Rofiq cendekiawan Islam UIN Sunan Kalijaga dalam diskusi Akurat.co, menyebut bahwa hakikatnya ayat perang di atas memberi pesan perdamaian. Perdamaian agar tempat-tempat ibadah agama apa saja tidak hancur, yaitu bila tidak melawan perang orang kafir.

Jika dicermati secara teliti, terdapat nilai-nilai toleransi yang tinggi pada ayat di atas, yaitu penjagaan atas tempat-tempat ibadah agama apa saja. Sebaliknya, bukan perintah untuk memerangi orang kafir tanpa sebab apapun.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan beberapa hal. Pertama, perang di dalam Islam hanya boleh dilakukan dalam kondisi peperangan, ketika orang Islam diperangi terlebih dahulu. Kedua, sejak 14 abad yang lalu umat Islam sudah tidak suka dengan perang, mereka ingin selalu damai. Ketiga, ayat-ayat perang selalu mengisyaratkan untuk mengedepankan perdamaian, seperti menjaga tempat-tempat ibadah dan menghargai keyakinan dan keagamaan orang lain. Wallahu A’lam.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar