Beri Alarm Bahaya Ekstrimisme Beragama, Syaikh Yusuf Qardhawi Ingatkan 4 Hal Penting Ini

kompas.com

Islam melarang umatnya beragama secara berlebih-lebihan (QS. Al-A’raf Ayat 31). Para ulama tafsir merinci maksud ekstrimisme dengan maksud menyikapi perbedaan dengan cara bermusuhan. Pada kesempatan yang lain juga diartikan sebagai sikap ekslusif dalam bermazhab, memilih satu yang ditafsirkan sebagai kebenaran mutlak sementara di sisi lain menolak mazhab lain dengan menentang dan menganggapnya sesat. Ekslusifisme beragama pun dapat dimaknai dengan cara beragama yang emosional dan reaksionis dalam menyikapi ‘kemaksiatan’.

Yusuf Qardhawi merupakan ‘alim yang fatwa-fatwanya diikuti oleh Muslim di dunia. Selain pakar ilmu fiqih, ia juga memperhatikan isu-isu sosial keagamaan, tak terkecuali persoalan ekstrimisme dalam beragama. Dalam bukunya: Islam Ekstrim, ia memberi alarm agar umat Islam jangan terkeco dengan cara beragama kelompok ekstrim, yang membahayakan bagi persatuan dan kemajuan suatu negara.

Alarm ekstrimisme yang pertama-menurut Qardhawi-adalah gemar mempersempit diri dalam melakukan kewajiban. Misalnya, memperpanjang jenggot dan memakai cadar, dianggap wajib, yang tidak memakainya, dianggap berdosa. Padahal, dalam sebuah hadis nabi dikatakan, “Mudahkanlah olehmu dan jangan mempersulit. Gembirakanlah mereka dan jangan sesekali membuat sulit.” Dalam QS. Al-Baqarah Ayat 186 Allah juga sudah jauh-jauh hari Allah menegaskan, “Sesungguhnya Allah tidak menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan.”

Alarm berikutnya, yang diwanti-wanti Syaikh Qardhawi, ialah mudah mengkafir-kafirkan. Kelompok ekstrim ini mudah sekali menuduh orang lain yang berbeda sebagai kafir. Bak Khawarij, kelompok ini juga sering mengatasnamakan agama untuk kepentingan kekuasaan dan politik. Padahal di dalam hadis Rasulullah yang disebut oleh Imam Al-Bukhari nomor 6045, beliau melarang umatnya menuduh fasik maupun kafir kepada sesamanya. Sebab bila kenyataannya tidak demikian maka predikat fasik dan kafir itu akan kembali kepada diri penuduh.

Ciri berikutnya, yang juga perlu menjadi alarm, kelompok ekstrimis fanatis dalam bermazhab sekaligus enggan mau menerima faham keagamaan kelompok lain. Mereka menutup diskusi adanya tafsir-tafsir yang lain. Padahal, Islam mengajarkan kepada umatnya bahwa memiliki pendapat, meyakininya dan menyebarluaskan tidaklah dilarang (QS. Al-Hujurat 13). Yang dilarang Islam dan agama-agama lain ialah menjadikan perbedaan itu sebagai bibit perpecahan dan menjadi klaim bahwa pendapat dirinyalah yang paling benar.

Alarm-alarm yang dikatakan Syaikh Qardhawi penting menjadi catatan setiap Muslim, agar agama tidak digadaikan sekelompok orang, supaya agama tidak dijual untuk keperluan politis jangka pendek. Islam agama yang inklusif. Sudah sejak 14 yang lalu Allah menegaskan tidak akan menjadikan manusia di muka bumi sebagai umat yang satu, namun umat yang beragam (QS. Hud Ayat 118-119). Allah juga telah menjamin keyakinan dan syariat-syariat yang beragam itu sebagai satu kesatuan dalam beribadah kepada-Nya (QS. Al-Maidah Ayat 48). Islam menolak kekerasan yang mengatasnamakan agama, termasuk ekstrimisme beragama.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *