Bolehkah Berdoa Meminta Agar Diberi Pacar?

Doa menjadi salah satu kekuatan yang dimiliki setiap Muslim setelah berusaha maksimal ketika memiliki cita-cita dan harapan yang baik untuk masa depan. Galibnya, doa selalu ditujukan untuk tujuan-tujuan yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Lantas bagaimana jika seseorang berdoa agar dikabulkan permintaan-permintaan negatif yang diinginkannya baik untuk diri sendiri maupun orang lain? Apakah boleh seorang hamba misalnya berdoa agar diberikan pacar/kekasih sebelum datang masa pernikahan?

Rasulullah sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bersabda:

لاَ يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ

Artinya: “Doa para hamba akan senantiasa dikabulkan, selama dia tidak berdoa untuk berbuat dosa atau memutus silaturrahmi, dan selama tidak terburu-buru”. (HR. Muslim 7112 & Ibn Hibban 976).

Disebutkan oleh Syaikh Sulthan Muhammad Al-Farisi dalam Mir’atul Mafatih, contoh doa kemaksiatan yang tidak boleh dipanjatkan seorang hamba, yaitu berdoa agar dimudahkan membunuh orang lain, meminta Khamr, mendoakan orang lain mati dan mendoakan kekalnya orang lain di neraka, sebagai berikut:

ما لم يَدْعُ بِإِثْمٍ ـ مِثْلَ أَنْ يَقُولَ: اللَّهُمَّ قَدِّرْنِي عَلَى قَتْلِ فُلَانٍ وَهُوَ مُسْلِمٌ، أَوِ اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي الْخَمْرَ، أَوِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِفُلَانٍ وَهُوَ مَاتَ كَافِرًا يَقِينًا، أَوِ اللَّهُمَّ خَلِّدْ فُلَانًا الْمُؤْمِنَ فِي النَّارِ وَأَمْثَالُ ذَلِكَ….

Artinya: “Selama tidak berdoa meminta dosa”, seperti orang berdoa, “Ya Allah, mudahkanlah aku untuk membunuh si A” padahal si A ini muslim. Atau berdoa, “Ya Alah, berilah aku khamr” atau “Ya Allah ampunilah si B.” padahal si B mati kafir. Atau berdoa, “Ya Allah, kekalkanlah si A yang mukmin itu di neraka.” atau doa semacam itu. (Mir’atul Mafatih, 7/347).

Lalu bagaimana dengan berdoa agar diberikan pacar? Pada umumnya, pacaran identik dengan mendekati perbuatan zina. Mata memandang bukan kepada haknya. Hati merasakan hal yang belum dihalalkan dalam syariat agama. Anak-anak kita berpotensi melakukan kemaksiatan bila berada dalam kegiatan yang mendekati kemaksiatan ini.

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) HAM mengutip data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 2010, remaja yang kehilangan keperawanannya di Jabodetabek mencapai 51%, sedangkan di kota lain seperti, Surabaya 54%, Medan 52%, Bandung 47%, dan Yogyakarta 42%. Dan di tahun 2013 sekitar 64 juta remaja Indonesia rentan memiliki perilaku seks bebas dan penggunaan zat tropika berbahaya.

Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، والقلب تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari 6243 dan Ahmad 7935).

Dari keterangan di atas bisa disimpulkan, berdoa meminta diberikan pacar dilarang dalam Islam, dan tidak akan dikabulkan oleh Allah SWT karena masuk dalam kategori meminta melakukan kemaksiatan (mendekati perbuatan zina). Dampak negatif dari melakukan kemaksiatan ini bukan hanya pada diri pelaku, tetapi keluarga, bangsa, bahkan agama. Islam melarang umatnya berdoa agar diberikan pacar/kekasih. Wallahu A’lam.[]

Editor: L.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *