Profetik sebagai kata sifat di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya adalah yang berkenaan dengan kenabian atau yang bersifat kenabian. Sedangkan maksud fungsi profetik adalah suatu fungsi yang terkait dengan realitas sifat-sifat yang sempurna atau ideal kenabian (dalam konteks ini Nabi Muhammad SAW) yang mempunyai muatan nilai-nilai kemanusian (humanistik) demi keberlangsungan hidup seluruh manusia secara damai sebagai rahmatan lil `alamin (kasih sayang bagi alam semesta).
Dua kalimat syahadat yang berbunyi asyhadu an laailaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah mempunyai dua unsur utama yaitu, Pertama, unsur syahadat tauhid yang maksudnya adalah menyaksikan atau mengakui keesaan Allah SWT yang terdapat pada kalimat pertamanya yakni asyhadu an laailaaha illallaah. Kedua, unsur syahadat rasul yang maksudnya adalah untuk mengakui kerasulan Nabi Muhammad SAW. Adapun yang diucapkan dalam kalimat kedua yakni wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah. Secara teologis bahwa keyakinan terhadap kedua unsur inilah yang menjadi langkah pertama yang harus dilakukan oleh seseorang dalam memeluk Islam.
Secara teologis keyakinan tersebut juga bersifat normatif yang berorientasi kepada peribadatan sebagai bukti ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Namun pandangan teologis ini sering kali statis hingga menjadi pandangan teologi totalistik yang kecendrungannya hanya sering memunculkan problem seperti dikotomi antara islami dan tidak islami, atau memunculkan penilaian mana yang sunnah dan mana yang bid`ah. Untuk melengkapi pandangan teologi totalistik inilah maka fungsi profetik dua kalimat syahadat dikemukakan.
Fungsi profetik dua kalimat syahadat berdasarkan pada konsep ilmu sosial profetik yang dikemukakan oleh Kuntowijoyo atau transformasi sosial menurut Moeslim Abdurrahman. Misi utama memfungsikan kalimat syahadat secara profetik yang bersifat transformatif bagi Abdurrahman dalam Islam Transformatif adalah menjunjung tinggi nilai kemanusian dengan tujuan menciptakan dan memelihara kehidupan harmonis seluruh umat manusia di muka bumi ini. Sedangkan menurut Kuntowijoyo dalam Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi fungsi profetiknya berorientasikan pada nilai transenden, liberasi, dan humanisasi.
Berorientasikan pada nilai transendensi maksudnya adalah mengesakan Allah SWT dan menyembah-Nya dengan tulus serta mengakui Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya. Sedangkan contoh berorientasikan pada nilai liberasi atau kemerdekaan adalah bahwa dengan dua kalimat syahadat yang dideklarasikan seseorang berarti dia telah membebaskan atau memerdekakan jiwanya dari berbagai belenggu yang menakutkan dirinya. Orientasi liberasi ini bagi Sayyid Quthb dalam Al-`Aadalah Al-Ijtimaa`iyyah Fii Al-Islaam menjadi kemerdekaan pertama yang dimiliki oleh setiap orang yang mengucapkannya. Menurutnya pula dari liberasi dapat merealisasikan tujuan humanisasi yang meliputi pengakuan persamaan kemanusiaan, jaminan sosial yang merata, dan keadilan sosial bagi seluruh manusia tanpa ada sedikitpun sikap diskriminatif di dalamnya.
Ketiga term orientasi profetik dua kalimat syahadat tersebut di atas bersifat normatif sekaligus transformatif. Sifatnya yang normatif tidak menjadikannya statis, akan tetapi justru mendorongnya untuk bersifat transformatif. Artinya adalah bahwa orientasi pada nilai transendensi, liberasi, dan humanisasi pada fungsi profetik dua kalimat syahadat menjadi pendorong perubahan sosial. Bahkan pada ujungnya dapat menciptakan tata sosial masyarakat yang bermoral, adil, dan egaliter sehingga dapat melenyapkan diskriminasi sosial dan penindasan di muka bumi ini.
Persamaan kemanusiaan dan keadilan, menurut Nurcholish Madjid dalam Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan merupakan dua cita-cita yang sangat mendominasi dalam sistem ajaran tauhid yang terhimpun dalam dua kalimat syahadat. Menurutnya liberasi dalam dua kalimat itu berfungsi mengajak seluruh umat manusia untuk membebaskan atau memerdekakan dirinya dari belenggu berbagai kepercayaan atau ideologi yang palsu. Sedangkan nilai humanisasinya adalah memandang seluruh umat manusia sama dalam haknya dan sama dalam kewajibannya di muka bumi ini untuk menegakkan keadilan.
Liberasi dan humanisasi sebagai orientasi dua kalimat syahadat pada akhirnya secara profetik fungsinya untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pandangan ini bisa dikatakan sebagai upaya mengimplementasikan konsep amar ma`ruf nahiy munkar (perintah untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran) kepada seluruh manusia sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT seperti dalam QS. Ali Imran/3: 110, yang artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma´ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”
Tafsir ayat di atas menurut Sayyid Quthb dalam Fii Dzilil Qur`an adalah umat Islam merupakan umat yang terbaik yang dikeluarkan, dilahirkan atau diorbitkan oleh Allah SWT. Umat Islam juga menurutnya umat yang lebih pantas tampil memimpin seluruh umat manusia di dunia ini dari pada umat lain, karena mereka diberikan keistimewaan oleh Allah sebagai umat terbaik dalam beberapa hal seperti akidah atau keyakinan, pandangan hidup, peraturan atau undang-undang, dan ilmu pengetahuan. Konsekuensi dari semua kebaikan yang diberikan kepada umat Islam ini adalah mereka harus berada di garis terdepan untuk memelihara kehidupan seluruh umat manusia dari segala kejahatan dan kerusakan disamping sebagai umat yang selalu memerintahkan kepada kebaikan.
M. Quraish Shihab menambahkan dalam Tafsir Al-Mishbah bahwa umat Islam dari generasi ke generasi dalam pengetahuan Allah SWT sebagai umat yang terbaik, karena adanya sifat-sifat yang menghiasi mereka, di antaranya adalah memiliki perilaku yang terus-menerus tanpa bosan untuk menyuruh kepada kebaikan atau amar ma`ruf dan selalu mencegah kejahatan atau nahi munkar.
Konsep amar ma`ruf nahiy munkar (perintah untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran dalam Al-Qur`an semakin mempertegas fungsi profetik dua kalimat syahadat yang berorientasikan pada nilai liberasi dan humanisasi. Humanisasi yang berpijak pada konsep amar ma`ruf (perintah untuk menyeru kepada kebaikan) tujuannya adalah mengakui persamaan hak bagi seluruh manusia; memberikan jaminan sosial yang merata; dan keadilan sosial bagi seluruh manusia tanpa sikap diskriminatif di dalamnya. Sedangkan liberasi yang berpijak pada konsep nahiy munkar (mencegah kemunkaran) tujuannya adalah untuk membebaskan manusia dari segala kemunkaran, kezaliman, atau penindasan yang merugikan manusia.
Kesimpulannya adalah bahwa fungsi profetik dua kalimat syahadat menyempurnakan pandangan teologi totalistik yang normatif dan statis. Dua kalimat syahadat yang berorientasi pada nilai transendensi, liberasi, dan humanisasi secara profetik berfungsi sebagai pendorong perubahan sosial sehingga dapat menciptakan tata sosial masyarakat yang harmonis, bermoral, adil, egaliter, serta dapat melenyapkan diskriminasi sosial dan penindasan di muka bumi ini.[]
Editor: IS
Alhamdulillah…sy setuju dengan makalah ini ,semoga membawa berkah dan kebaikan bagi kita semua …pesan Bersatulah umat Muslim di Indonesia ,agar tidak mudah terpropokasidan di adu domba sesama Muslim ALLAHU AKBAR 1000X… Semangattt 💪💪💪 moga jadi Doktor ya nanti kita Syukuran 🌝🌝🌝