Konsep Ta’wil dan Hermeneutika Paul Ricoeur dalam Penafsiran Al-Qur’an

sukabumiupdate.com

Kata hermeneutika dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan ‘ilm al-ta’wîl atau al-ta’wîlliyyah, dan ada yang menyebutnya dengan nama ‘ilm al-tafsîr yang fungsinya menjelaskan maksud teks yang diteliti. Pemahaman ta’wîl dalam penafsiran Al-Qur’an berkaitan dengan ayat mutasyabihât yang  banyak mengandung makna samar sehingga para ulama membaginya menjadi tiga, yaitu; (1) ayat-ayat yang mustahil diketahui manusia,  (2)  ayat yang dapat diketahui melalui penelitian secara seksama, (3) ayat yang dapat dipahami oleh ulama yang memiliki kemampuan pengetahuan dan wawasan dengan pensucian jiwa. 

Ada beberapa ulama yang tidak mau menggunakan ta’wîl dengan alasan pen- ta’wîl-an memberi kesan bahwa ta’wîl adalah buruk sehingga dianggap bid’ah. Berbeda dengan Quraish Shihab sebagai ulama kontemporer yang menggunakan konsep ta’wîl dengan syarat tetap memperhatikan kaidah kebahasaan sehingga masyarakat muslim di zaman modern ini dapat memahami Al-Qur’an sesuai perkembangan zamannya. 

Dalam Al-Qur’an kata ta’wîl disebut sebanyak 17 kali, meliputi; (1) surah Ali Imran ayat 7 menjelaskan penafsiran lafadz ta’wîl sebanyak 2 kali,  (2) surah  an-Nisa ayat 59 dan al- Isra’ ayat 35 menjelaskan akibat dan tempat kembali disebut 4 kali, (3) surah al-A’raf ayat 53 dan Yunus ayat 39 disebut 2 kali menjelaskan tentang terjadinya sesuatu yang diinformasikan, (4) surah Yusuf ayat 6, 21, 36, 44, 45, 100, dan 101 menjelaskan tentang sesuatu yang ditunjukkan oleh mimpi, (5) surah al-Kahfi ayat 78 dan 82 menjelaskan ta’wîl sebuah perbuatan dan penjelasan sebabnya.   

Konsep ta’wîl menurut pandangan ulama kontemporer meliputi; (1) ta’wîl yang digunakan dalam menjelaskan kata, kalimat, bahasa dengan cara memalingkan makna kata atau dengan penjelasan teori ilmiah sains. Penjelaskan kata, diterapkan dalam menafsirkan ayat-ayat antropomorfisme, sedangkan penjelasan makna diterapkan  dalam  penjelasan teori ilmiah dalam menafsirkan ayat-ayat saintifik, (2) ta’wîl yang berkaitan dengan fenomena, misalnya; fenomena di balik turunnya surah Al-Qur’an yang ditafsirkan dengan sebutan ta’wîl mimpi. 

Adapun dalam pandangan Paul Ricoeur, pemahaman dan penafsiran bukanlah semata kegiatan yang berkenaan dengan bahasa saja, melainkan sebagai tindakan pemaknaan dan penafsiran selama proses pembacaan berlangsung. Pemaknaan dan penafsiran yang dimaksud Paul Ricoeur selama membaca teks adalah si pembaca teks tersebut memahami isi bacaannya.

Paul Ricoeur menempatkan bahasa sebagai pemikiran, karena melalui bahasa manusia dapat menemukan pandangan-pandangan dan penjelasan-penjelasan tentang semua bentuk realitas yang dimunculkan dalam bentuk simbol-simbol yang ada dalam kehidupan dan simbol tersebut harus ditafsirkan. Menurut Paul Ricoeur hermeneutika yang sebenarnya  adalah penafsiran untuk menyingkap makna batin simbol-simbol dengan menyeberangi makna lahir atau formalnya.        

Konsep ta’wîl dalam penafsiran ayat Al-Qur’an atas makna yang menjadi simbol ayat  adalah memaknai ta’wîl  sebagai upaya memalingkan atau membelokkan lafadz atau kalimat yang ada dalam Al-Qur’an dari makna literal ke makna lain sehingga makna yang diperoleh sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hermeneutika dan ta’wîl dimaknai bahwa dalam memahami bahasa Al-Qur’an telah dikembangkankan sesuai perkembangan zaman di masanya. 

Prinsip-prinsip ilmu hermeneutika dapat disebut juga sebagai perangkat ilmu tafsir, karena hermeneutika berfungsi sebagai seni pemahaman. Hermeneutika  berarti  menafsirkan. Hermenea secara harfiah berarti penafsiran  atau interpretasi.  Tujuan ilmu hermeneutika adalah menjelaskan kepada umat manusia tentang suatu ajaran dengan jelas dalam bahasa yang mudah dipahami. Secara implisit hermeneutika memiliki  unsur membicarakan hakikat sebuah teks, apakah interpreternya memahami makna dengan baik, sebagaimana suatu penafsiran dapat dibatasi oleh asumsi dasar kepercayaan pembaca.  Hal ini juga secara implisit mufassir memahami bahwasanya teks Al-Qur’an yang akan ditafsirkan itu adalah teks suci dari Allah SWT. Mufassir diingatkan bahwa Al-Qur’an disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw melalui malaikat Jibril dan  posisi pembaca harus memahami konteks pembicaraannya sehingga tidak salah dalam memahami makna yang disampaikan.

Dari perspektif hermeneutika, ta’wîl secara substansif tidak banyak perbedaan, keduanya memaknai suatu teks. Konsep ta’wîl  berusaha menguatkan sebagian makna dari beberapa makna dan pengertiannya. Prinsip hermeneutika sebagai seni bagian dari konsep ilmu Tafsir – Ta’wîl  sudah lama berkembang dalam tradisi keilmuan Islam. 

Dari pembahasan singkat di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep ta’wîl diantaranya  menjelaskan dan menafsirkan kata, kalimat serta yang dimaknai dengan cara memalingkan makna kata atau kalimat itu ke dalam penjelasan dan penafsiran teori sains dan fenomena suatu masa. Pen-ta’wîl-an sangat dibutuhkan dalam memahami pemaknaan seperti dalam konteks ta’wîl mimpi yang menafsirkan fenomena sebelum diturunkannya surah Yusuf, konteks peristiwa dialog antara Nabi Khidir dengan Nabi Musa, dan beberapa konteks pembacaan teks-teks ambigu yang berkaitan dengan ayat-ayat mutasyabihât. 

Hermeneutika sebagai perangkat ilmu tafsir merupakan sebuah ilmu yang menjelaskan  tentang seni pemahaman. Atas dasar inilah penafsiran tafsir kontemporer mudah dipahami masyarakat saat ini. Melalui pemahaman tentang tujuan hermeneutika maka makna teks atau nash mudah dipahami. Manfaat yang kita rasakan adanya hermeneutika adalah ajaran agama yang termaktub dalam Al-Qur’an dapat dipahami walau menggunakan konsep pen- ta’wîl-an, makna kata dan kalimat dalam bahasa Al-Qur’an dapat dipahami sehingga umat Islam dapat menjalankan ajarannya sesuai makna  dilafadz yang tertulis dalam kitab sucinya.  

Simbol hermeneutika Paul Ricoeur memasukkan fenomenologi dalam konsep hermeneutikanya dengan menggunakan penafsiran dari hasil analisis psikologis historis dan sosiologis sehingga menghasilkan pemaknaan simbol dalam bahasa yang dapat dipahami pembaca teks atau simbol yang ditafsirkannya. 

Pemaknaan lafaz atas makna yang diinterpretasikan baik secara ta’wîl maupun sudut pandang hermeneutika memunculkan pemahaman atas ayat yang dibaca sehingga masyarakat yang membacanya paham atas apa yang dibacanya.

DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihan Anwar. Ulum Al-Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2012.

Baidan, Nashruddin. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.

Kamal, Muhamad Ali Mustofa. “ Konsep Tafsir, Takwil dan Hermeneutika: Paradigma Baru Menggali Aspek Ahkam dalam Penafsiran Al-Qur’an,  dalam  Jurnal Syariati Studi Al-Qur’an dan Hukum , Vol. 1 No. 01 Tahun 2015. 

M, Abdul Hadi W. Hermeneutika: Sastra Barat & Timur. Jakarta: Sadra Press, 2014. 

Sangadatunnisa, Tiara. “Konsep Tafsir dan Takwil Menurut Quraish Shihab”, Tesis, Purwokerto: IAIN Purwokerto, 2021. 

Shihab, Quraisy. Juz ‘Amma. Jakarta: Lentera Hati, 2012.

……….., Kaidah Tafsir: Ketentuan dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an dilengkapi kritis tentang hermeneutika dalam penafsiran Al-Qur’an. Cet. III, Jakarta: Lentara Hati, 2015. Sumaryono, E. Hermeneutika: Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: Kanisius, 1999.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *