Banyak penelitian mengungkap bahaya makanan yang digoreng. Terlepas dari tingginya harga minyak goreng, konsumsi gorengan sangat beresiko baik saat berpuasa atau di hari biasa. Selain jenis makanan ini banyak makanan lain mendapat warning agar bijak dalam konsumsinya. Bagaimana Islam memandu akan hal ini?
Ramadan dan Gorengan
Takjil gurih dan lezat ini biasa untuk menu berbuka. Tentu saja hukumnya boleh, tapi bukan saat berbuka langsung, karena tenggorokan masih membutuhkan hidrasi. Pakar gizi menyarankan untuk menu pembuka sebaiknya minum atau yang manis-manis terlebih dahulu. Pilihannya bisa kurma 3 buah, kue kecil, atau jus. Kalau untuk makan besar bisa setelah sholat magrib, karena lambung harus diberikan makanan secara bertahap.
Ajaran Islam: Perintah Menjaga Makan
Perintah memperhatikan makanan secara jelas terdapat dalam Al-Qur’an Surah Abasa/20: 24. Tuntunan dalam memilih makanan juga sudah dijelaskan, setidaknya terdapat beberapa syarat yaitu halal dan baik (halalan thayyiban), sebagaimana terdapat dalam Surah Al-Baqarah/2: 168, Al-Maidah/5: 88, dan An-Nahl: 114, dan syarat ketiga adalah tidak berlebihan (al-A’ra/7: 31).
Kategori halal yang menjadi syarat utama sangat luas terbentang, sementara yang haram sudah ditetapkan. Pada asalnya segala sesuatu yang diciptakan Allah itu halal dan tidak ada yang haram (kecuali yang disebutkan dalam Surah Al-Baqarah/2: 173) , atau dikecualikan jika ada nash (dalil) yang shahih (tidak cacat periwayatannya). Adapun yang ada di antara halal atau haram adalah syubhat (meragukan) atau pun ma’fu (dimaafkan).
Syarat yang kedua, yaitu thayyib. Thayyib adalah makanan yang baik yaitu aneka makanan yang memberi manfaat pada kesehatan bagi tubuh dan tidak ada larangan dalam Al Qu’an maupun hadits. Makanan thayyib, yaitu makanan yang berguna bagi tubuh, tidak merusak, tidak menjijikkan, rasanya enak, tidak kadaluarsa dan tidak bertentangan dengan perintah Allah (tidak masuk kategori haram). Status “thayyiban” menjadi illah (alasan dihalalkan sesuatu dari makanan). Sebaliknya, jika tidak memiliki kualitas thayyiban, makanan tersebut bisa masuk kategori haram, atau pun jika tidak haram masuk kategori makanan yang tidak layak dikonsumsi oleh seorang muslim.
Syarat ketiga adalah tidak berlebihan. Makan dan minum berlebihan artinya adalah melebihi apa yang dibutuhkan, sehingga efeknya bisa membahayakan tubuh. Islam telah mengajarkan tuntunan agar seorang muslim bisa terhindar dari berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh makan yang berlebihan. Al-Miqdan meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
ما مَلَأ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا من بطن، بِحَسْبِ ابن آدم أُكُلَاتٍ يُقِمْنَ صُلْبَه،ُ فإن كان لا مَحَالةَ، فَثُلُثٌ لطعامه، وثلث لشرابه، وثلث لِنَفَسِهِ
“Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika dia harus mengerjakannya maka hendaklah dia membagi sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. At-Tirmidzi).
Halal tapi mudarat
Banyak makanan yang memenuhi syarat halal tetapi berpotensi membahayakan. Makanan kategori ini sifat bahayanya disepakati menurut umum dan berlaku selamanya. Secara umum makanan halal (tidak haram zatnya, sebut saja misalnya rokok) adalah makanan yang tidak baik secara medis sampai kapan pun.
Termasuk kategori ini adalah makanan tidak sehat, yaitu berbagai jenis atau bahan makanan yang mengandung gizi tidak seimbang. Umumnya, makanan tidak sehat hanya mengandung sedikit zat dan sedikit serat yang dibutuhkan untuk perkembangan tubuh. Selain itu, apabila dikonsumsi secara berlebihan maka akan menimbulkan berbagai dampak negatif.
Kategori kedua, adalah makanan halal tetapi berpotensi membahayakan, tetapi sifat bahayanya temporer (sementara) atau kasuistis (hanya pada orang tertentu saja). Makanan jenis ini misalnya adalah gula (karbohidrat) bagi penderita diabetes, lemak bagi orang sakit jantung, sayuran bagi penderita asam urat, yang semuanya halal tetapi tidak baik (tidak thayyib) bagi orang-orang tertentu.
Jadi makan makanan halal saja tidak cukup, melainkan harus pula thayyib.
Sekadar Saran
Akhirnya, tentu saja keputusan memakan berpulang pada individu. Seorang muslim (sebagaimana arti Islam adalah selamat) sebaiknya berpegang pada kiat terbaik dalam ajaran agamanya agar senantiasa memperhatikan makanan. Makan lah hanya yang halal dan berakibat baik bagi tubuh.
Khusus untuk minyak goreng, perhatikan anjuran medis. Pakar kesehatan merekomendasikan asupan lemak trans kurang dari 1% kalori kebutuhan harian. Jika seseorang membutuhkan 2000 kalori sehari, maka asupan lemak trans tidak boleh lebih dari 20 kalori atau 2 gram lemak trans sehari. Jika dimakan dalam jumlah tinggi, lemak trans dapat meningkatkan low density lipoprotein (LD) dan dapat menurunkan kadar kolesterol baik High Density Lipoprotein (HDL). Jika lemak trans ini menjadi konsumsi setiap hari 1-3% saja sudah meningkatkan risiko serangan jantung pada orang dewasa. Terlebih jika dimasak dengan minyak goreng hasil pengulangan dalam suhu tinggi dan dalam waktu lama (deep frying).
Kebanyakan makanan lebih baik disajikan mentah, tentu saja selainnya adalah direbus, dikukus, atau dibakar. Bijak lah dalam makan atau mengolah makanan. Jangan lah semua makanan digoreng, cari lah alternatif mengolah makanan secara alami dan lebih sehat.
Jika melimpah atau anda tidak sanggup memakan dan mengolahnya, cara yang terbaik adalah dengan memberikan sebagai sedekah😂.. [.]
Beberapa sumber bacaan:
- Hanum, Yuspa. “Dampak bahaya makanan gorengan bagi jantung.” Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera 14.2 (2016).
- Gadiraju, Taraka V., et al. “Fried food consumption and cardiovascular health: a review of current evidence.” Nutrients7.10 (2015): 8424-8430