Kajian al-Qur’an selalu berkembang pesat sejalan dengan percepatan kemajuan sosial budaya dan peradaban manusia. Hal ini dibuktikan dengan munculnya karya-karya interpretatif dengan cara dan pendekatan yang berbeda-beda. Keinginan umat Islam untuk selalu mengkaji al-Qur’an sebagai teks yang terbatas dengan topik sosial dan kemanusiaan yang tidak terbatas adalah bukti dinamisme mempelajari tafsir al-Qur’an.
Persoalannya adalah perihal mengembangkan metodologi penafsiran yang dapat digunakan untuk memahami al-Qur’an dari sudut pandang kritis, dialektis, reformatif, dan transformatif, sehingga hasil penafsirannya mampu menjawab segala macam persoalan kemanusiaan modern-kontemporer. Ihwal tersebut rupanya menyemangati para pemikir Muslim modern, salah satunya ialah Fazlur Rahman.
Mengenal Lebih Dekat Dengan Fazlur Rahman
Fazlur Rahman merupakan seorang intelektual Muslim yang hidup dan memiliki pengaruh besar pada abad 20 di berbagai negara Islam. Kepiawannya sebagai tokoh reformis, mampu berpikir kritis baik dalam pemikiran Islam maupun tradisi Barat (Aziz, 2023:63). Ragam gagasan yang dimilikinya dapat melahirkan berbagai metodologi kritis, sistematis, dan solutif dalam merespon pelbagai persoalan modern, terutama pada kajian teks keagamaan.
Rahman lahir pada tanggal 21 September 1919 di Hazara, suatu daerah di Anak Benua Indo-Pakistan yang sekarang terletak di Barat laut Pakistan. Wilayah anak benua Indo-Pakistan sudah tidak diragukan lagi telah melahirkan banyak pemikir Islam yang cukup berpengaruh dalam perkembangan pemikiran Islam, seperti Syah Waliyullah al-Dahlawi, Sir Sayyid Ahmad Khan, hingga Amir Alidan Muhammad Iqbal (Sibawaih, 2007: 17).
Rahman hidup di tengah-tengah keluarga yang menganut mazhab Hanafi. Kendati demikian, Tidak seperti penganut mazhab Hanafi fanatik lainnya yang ketika itu, ayahnya berkeyakinan bahwa Islam harus memandang modernitas sebagai tantangan zaman dan peradaban baru. Di sisi lain, ia juga mampu melepaskan diri dari sektarianisme yang membatasi perkembangan intelektualitasnya dan keyakinan-keyakinannya (Sibawaih, 2004: 49).
Pada tahun 1940, Rahman berhasil mendapatkan gelar Bachelor of Art, tahun 1942 berhasil mendapat gelar Master dalam bahasa Arab, dan ia berhasil menyelesaikan studi doktoralnya dan memperoleh gelar Ph.D pada tahun 1950 dengan disertasi tentang Ibnu Sina. Selanjutnya, treck record Rahman dalam mengajar pasca doktoral selama kurang lebih sepuluh tahun seperti di Institute of Islamic Studies, McGill University, serta menjabat sebagai Associate Professor of Philosophy.
Selanjutnya pada tahun 1961-1968, Fazlur Rahman diminta oleh Ayyub Khan untuk memimpin Lembaga Riset Islam dan menjadi anggota Dewan Penasihat Ideologi Islam. Motivasi Rahman untuk menerima tawaran dari Ayyub Khan dapat dilacak pada keinginannya untuk membangkitkan kembali visi al-Qur’an yang dinilainya telah terkubur dalam puing-puing sejarah serta memutus tali keterkekangan mazhab (Amal, 1996: 13).
Pada 5 September 1968, Rahman mengundurkan diri dari pimpinan Lembaga Riset Islam. Selanjutnya pada akhir tahun 1969, ia meninggalkan Pakistan untuk memenuhi tawaran Universitas California, Los Angeles, dan langsung diangkat menjadi Guru Besar Pemikiran Islam di universitas yang sama. Mata kuliah yang ia ajarkan meliputi pemahaman al-Qur’an, filsafat Islam, tasawuf, hukum Islam, pemikiran politik Islam, modernism Islam.
Pada pertengahan dekade 80-an, kesehatan tokoh neo-modernis Islam tersebut mulai terganggu, diantaranya ia mengidap penyakit kencing manis dan jantung. Konsistensi Rahman untuk terus berkarya pun ditandai oleh lahirnya karya yang berjudul “Revival and Reform in Islam: A Study of Islamic Fundamentalism.” Akhirnya, pada 26 Juli 1988 profesor pemikiran Islam di Univesitas Chicago itu pun tutup usia di umur 69 tahun.
Potret Magnum Opus Fazlur Rahman
Major Themes of The Qur’an adalah salah satu magnum opus yang menjadi kajian utama dalam pemikiran tafsir Rahman, yang memuat nilai analisis pembahasan kritis dan metodologis yang dipakainya dalam kajian Islam normatif dan historis, sehingga dapat dijadikan model pengembangan kajian al-Qur’an.
Adapun latarbelakang penulisan buku ini adalah sebagai jawaban sebuah pengantar dari tema-tema pokok Alquran yang digagas oleh Rahman dengan dalih bahwa hal demikian tidak ditemukan dalam karya-karya yang telah di buat oleh para sarjana Muslim maupun sarjana non-Muslim sebelumnya, dengan alasan lain bahwa agar orang-orang dapat mengenal tema-tema tersebut sebagai pandangan bahwa al-Qur’an akan berbicara sendiri.
Sedangkan pijakan utamanya dalam menetapkan delapan tema pokok al-Qur’an yang bersifat transendental-filososif adalah terekam dalam dirinya memiliki prinsip bahwa arah misi al-Qur’an tidak dapat dipisahkan dari karier kerasulan Nabi Muhammad Saw. Analisa tema pokok al-Qur’an yang dilakukan Rahman pada gilirannya merupakan sebuah ekspresi dari totalitas intelektualismenya untuk mengerti petunjuk al-Qur’an dari dirinya yang tersusun dalam situasi aktual.
Di sisi lain, juga dilatarbelakangi oleh pendidikan dan pengalaman spiritual serta intelektualnya, baik ketika di Pakistan, Inggris, Amerika, serta melalui interaksinya yang cukup intens dengan peradaban Barat modern. Sebab pada saat itu, Rahman menyusun karya agungnya yang satu ini ketika sedang menjabat sebagai Guru Besar pada Universitas Chicago tahun 1969-1988.
Kemunculan Metode Tafsir Tematik Fazlur Rahman
Menurut Rahman, upaya memahami isi al-Qur’an secara utuh dapat dilakukan melalui metode tafsir tematik. Metode ini dikemukakan oleh Rahman dalam penafsirannya terhadap al-Qur’an. Mengenai penggunaan metode tematik Rahman, dapat dikemukakan dua argumentasi. Pertama, para mufasir sebelumnya melakukan sedikit usaha untuk menafsirkan al-Qur’an secara menyeluruh.
Oleh sebab itu, Rahman mengusulkan metode tafsir tematik yang menjanjikan guna mencapai pemahaman yang komprehensif dan holistik yang bersumber dari al-Qur’an itu sendiri (Rahman, 1982: 2). Kedua, menyangkal prior text yang cenderung membawa kearah subjektivitas mufasir dalam memahami pesan al-Qur’an. Rahman mereformasi pemikiran tradisional menjadi pemikiran yang lebih modern, hingga menawarkan gagasan tafsir tematis (Rahman, 1982: 6).
Sebagai sebuah metode penafsiran, Rahman berpandangan bahwa metode tematik adalah metode yang memberikan gambaran kepada pembaca akan kesatuan al-Qur’an dan pesan Tuhan kepada manusia. Menurutnya, metode ini merupakan satu-satunya cara yang lebih efektif dalam mengungkapkan makna al-Qur’an secara komprehensif (Rahman, 1983: xi).
Rahman menambahkan, seyogianya metode tafsir tematik ini lebih dikembangkan kembali dengan tujuan untuk menanamkan nilai-nilai spiritual yang transendental sehingga mendapatkan pesan moral al-Qur’an dan konsep Qur’ani. Bahwa kemudian dapat dikatakan, metode tafsir tematik adalah kerangka metodologis yang validasinya dapat dibuktikan dalam mengungkapkan makna al-Qur’an yang integral.
Asumsi Dasar Metode Tafsir Tematik Fazlur Rahman
Asumsi dasar Rahman berpijak pada suatu pemahaman bahwa al-Qur’an diyakini sebagai kitab petunjuk bagi umat manusia (QS. Al-Baqarah [2]: 185). Al-Qur’an adalah dokumen umat manusia. Fungsi al-Qur’an yang merupakan sebuah petunjuk bagi manusia, tiada lain adalah sebagai seruan untuk kembali kepada jalan yang benar (Rahman, 1983: 31).
Menurut Rahman, al-Qur’an diturunkan bukan hanya kepada orang-orang yang hidup pada zaman Nabi Saw. saja, melainkan juga untuk orang-orang pada masa sekarang dan yang akan datang. Dengan begitu, memungkin al-Qur’an untuk tetap eksis serta terbuka dalam pengkajiannya. Hal ini juga yang menjadi asumsi dasar dari seorang Rahman bahwa al-Qur’an bersifat shâliḥ li kulli zamân wa makân (Nasaiy, 2017:20).
Asumsi ini menuju pada implikasi bahwa problem-problem sosial-keagamaan di era modern tetap akan ditemukan jawabannya melalui pandangan-pandangan al-Qur’an dengan cara mengkontekstualisasikan penafsiran secara kontinuitas, seiring dengan semangat dan tuntutan problem kekinian. Prinsip-prinsip universal al-Qur’an dapat dijadikan pijakan guna menjawab tuntutan perkembangan zaman yang bersifat temporal dan partikular (Mustaqim, 2010:54).
Catatan Penutup
Pemikiran Fazlur Rahman di bidang tafsir Alquran lebih menonjolkan pendekatan rasional dibanding dengan pendekatan konvensional di kalangan para ahli tafsir. Pendekatan konvensional yang dilakukan para ahli tafsir klasik-konservatif menurut Rahman ialah “Hanya mengambil dan menerangkan ayat demi ayat, dilakukan untuk membela sudut pandang tertentu, dan prosedur pembahasannya tidak dapat mengungkapkan pandangan al-Qur’an yang kohesif terhadap alam dan kehidupan” (Rahman, 1983:xi).
Dari karakteristik pemikiran tafsir tematik seorang Rahman, bahwa tercermin pada bagaimana dirinya memahami ayat-ayat al-Qur’an melalui tampilan komentar dan penuh kritik yang bermetodologis, menjadikan dirinya memiliki konfigurasi pemikiran tafsir. Paradigma pemikirannya yang tertuang dalam magnum opusnya, merupakan fenomena keberhasilan tafsir al-Qur’an dengan metode tematik berbasis hermeneutis versi neo-modernis.
Daftar Pustaka
Rahman, Fazlur. Major Themes of The Qur’an. Terj. Anas Mahyuddin. Bandung: Pustaka. 1983.
Rahman. Fazlur. Islam and Modernity. Chicago: The University Chicago Press. 1982.
Aziz, Abdul. Metode Tafsir Tematik Fazlur Rahman dan Muhammad Baqir al-Shadr. Bogor: Abdi Fama Group. 2023.
Aziz, Nasaiy. Melalui Gerakan Ganda dan Sintesis Fazlur Rahman Menuju Pembumian al-Qur’an. Aceh: Searfiqh Banda Aceh. 2017.
Mustaqim, Abdul. Epistimologi Tafsir Kontemporer. Yogyakarta: LKiS Group. 2010.
Sibawaih. Hermeneutika al-Qur’an Fazlur Rahman. Yogyakarta: Jalasutra. 2007.
Sibawaih. Eskatologi Al-Ghazali dan Fazlur Rahman. Yogyakarta: Futuh Printika. 2004.
Amal, Taufik Adnan. Islam dan Tantangan Modernitas: Studi Atas Pemikiran Hukum Fazlur Rahman. Bandung: Mizan. 1996.