Tafsir Gender: Peran Perempuan Dalam Pendidikan Perspektif Singa Podium Ahmad Umar Hasyim

Islam datang mengubah perlakuan terhadap perempuan, memberikan hak-hak serta kedudukan terhormat yang sebelumnya tidak ada dalam syari’at sebelum Islam. Sebelumnya, kaum perempuan terpinggirkan, bahkan dijual dan dijadikan mainan. Ini berbeda dengan laki-laki yang mendapatkan posisi istimewa, namun realitanya banyak di masyarakat yang tidak sejalan dengan datangnya Islam khususnya pendidikan (Alimni, 2021: 57).

Masih ada anggapan bahwa pendidikan untuk perempuan itu tabu. Pandangan itu mencerminkan adanya hambatan dan ketidaksetujuan untuk perempuan berpendidikan. Sebab perempuan dianggap cukup mengurus rumah tangga melayani suami. Jadi kalau ada yang sekolah dianggap melanggar adat dan dipandang sebelah mata. Pandangan itu dipengaruhi budaya patriarki, yang menempatkan laki-laki lebih dominan daripada perempuan (Revilliano dkk., 2023:151).

Bacaan Lainnya

Ketika melihat tema-tema yang berkaitan dengan perempuan dalam Al-Quran menunjukkan perhatian khusus terhadap mereka, terutama pada masa turunnya Al-Quran menjadikan kabar gembira bagi mereka. Karena Islam bertujuan untuk meningkatkan derajat perempuan sehingga setara dengan laki-laki (Moh. Afif, 2020:5).

Dalam QS. al-Nahl: 97 menjelaskan tentang kesetaraan gender;

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّه حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Artinya: “Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan”.

Ayat tersebut dapat dipahami, bahwa Islam juga melibatkan perempuan dalam mengerjakan kebaikan tidak hanya kepada laki-laki saja, bahkan Islam melihat siapa yang lebih baik diantara mereka, yakni antar laki-laki, antar perempuan, atau antar laki-laki dan perempuan. Ketika ditarik dalam persolakan pendidikan, maka perempuan juga berhak memiliki pendidikan yang lebih baik.

Tulisan ini mengadopsi sudut pandang Syaikh Ahmad Umar Hasyim, seorang ulama ahli hadis yang memiliki pengaruh besar dalam dunia Islam. Beliau sering dijuluki sebagai “Singa Podium” karena ketika menyampaikan nilai-nilai Islam, beliau melakukannya dengan penuh keyakinan tanpa takut kepada siapapun. Beliau meyakini bahwa kebenaran harus disampaikan tanpa memandang siapa pun, termasuk ketika membahas hak pendidikan seorang perempuan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengkaji lebih mendalam isu ini.

Syaikh Umar mengatakan dalam bukunya al-Dawah al-Islâmiyah, bahwa Islam menyetarakan antara laki-laki dan perempuan dalam pendidikan, memberikan legalitas perempuan untuk belajar ilmu pengetahuan, bahkan diwajibkan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan agama, sebagaimana hadis Nabi tentang kewajiban mencari ilmu bagi orang Islam. Ulama mengatakan kewajiban itu berlaku pada perempuan juga (Umar Hasyim, 1990:92).

Mengutip pendapat Abu Qalabah, ia menegaskan, bahwa “seorang lelaki yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya akan mendapatkan ampunan, berkah, dan kelapangan rezeki dari Allah”. Oleh karena itu, pentingnya seorang laki-laki (ayah) memperhatikan manfaat pendidikan baik anak laki-laki dan anak perempuan baik yang merdeka maupun yang masih budak. Karena setiap masing-masing dari mereka memiliki potensi besar dalam melestarikan keilmuan.

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abi Burdah, bahwa Nabi Saw bersabda: “Seorang lelaki yang memiliki anak perempuan, jika dia mengajar dan mendidiknya dengan baik, kemudian melepaskannya untuk menikah dengan lelaki, maka Allah akan memberinya dua pahala.” Menurut Syaikh umar hadis ini menyiratkan bahwa perempuan berhak mendapatkan pendidikan yang optimal.

Seorang perempuan merupakan peran utama (pondasi) dalam sebuah kehidupan dan agama dikarenakan jika perempuannya baik maka agama tetap menjadi kokoh. Hal tersebut dinilai memberi pengaruh besar terhadap pendidikan anak dalam keluarga yang disebut “madrasatul ula” atau pendidikan pertama. Perempuan sebagai ibu memiliki peran penting dan strategis dalam pendidikan putra-putrinya.

Beberapa peran penting perempuan dalam pendidikan anak. Pertama, bisa membekali dasar-dasar kepemimpinan bagi sang anak. Kedua, perempuan berperan mencetak generasi-generasi hebat di masa depan. Terakhir, dengan optimalisasi perannya ini, perempuan bisa mengangkat derajat dirinya yang selama ini dinilai masih rendah.

Lewat pendidikan dan keteladanan kepada anak-anaknya, perempuan dapat membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas di berbagai bidang. Selain itu, pendidikan perempuan dan peran mereka dalam keluarga sangat vital bagi kualitas generasi bangsa di masa depan. Sehingga, hak pendidikan bagi perempuan tetap perlu diperjuangkan dan dioptimalkan.

Pendapat Syaikh Umar, secara tidak langsung memberikan pelajaran pada kita, bahwa potensi perempuan dalam pendidikan, termasuk kemampuannya menjadi pemimpin, menciptakan generasi masa depan yang unggul, serta meningkatkan derajat perempuan secara keseluruhan. Hal ini mencerminkan pandangan penulis tentang kontribusi besar perempuan dalam membentuk masa depan melalui pendidikan dalam lingkungan keluarga.

Bukti autentik peran strategis perempuan dalam pendidikan, sejarah para wanita hebat yang memiliki pengaruh besar dalam Islam. Kita sebagai umat silam perlu menelusuri jejak sejarah tentang sosok perempuan-perempuan tersebut, salah satu contoh perempuan berprestasi yaitu Aisyah sebagai lulusan perempuan pertama yang menimba pendidikan langsung dari Rasulullah Saw yang merupakan suaminya sendiri.

Sejarah mengatakan, Aisyah telah memainkan peran penting dalam pendidikan dalam menyelaraskan pandangan tentang kaum perempuan. Ia tidak hanya mendidik generasi muda Islam tetapi juga menyebarkan dakwah dengan mendirikan majelis ilmu khusus untuk kaum Muslimah. Selain itu, dari Aisyah, para sahabat dapat memperoleh informasi tentang perilaku dan kebiasaan Rasulullah yang sebelumnya tidak mereka ketahui (Florentina, 2023:163).

Saksi sejarah tentang Aisyah, menyatakan bahwa tidak ada yang lebih mahir dalam al-Qur’an, hukum agama, dan warisan budaya Arab daripada Sayyidah Aisyah Ra. Az-Zuhri menambahkan bahwa ilmu Sayyidah Aisyah Ra., melampaui ilmu semua Ummahât al-Muminîn dan perempuan lainnya jika digabungkan.

Peran Aisyah sangat strategis, kecerdasannya dalam berbagai bidang ilmu memberikan kontribusi positif signifikan terhadap pengembangan keilmuan Islam. Ia dijadikan referensi oleh ulama dan sahabat Nabi Muhammad Saw dalam merinci hadis-hadis. Dibandingkan dengan wanita dan pria Muslim pada zamannya, Aisyah tidak hanya lebih cerdas, tetapi juga unggul dalam tafsir, hadis, fikih, kedokteran, dan sastra (Siti Zuadah, 2023:411).

Siti Aisyah mendukung nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikannya terhadap generasi muda dan perannya sebagai istri Nabi menciptakan lingkungan yang mendukung penanaman nilai-nilai agama. Dalam hal ini, ia tidak hanya menjadi figur yang menginspirasi tetapi juga berperan aktif dalam mentransmisikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada generasi penerus.

Berdasarkan pendapat ulama dan bukti sejarah, pendidikan seharusnya tidak mengenal batasan gender, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Karena memperoleh pendidikan tinggi bagi perempuan tidaklah mudah, terutama peran sebagai ibu yang melekat pada mereka. Pendidikan tidak hanya terbatas pada formalitas sekolah, tetapi mencakup upaya perempuan untuk memperluas pengetahuannya dan mencapai pendidikan yang lebih baik (Jannah, 2019:697).

Perempuan berpendidikan saat ini berkontribusi positif dalam berbagai bidang. Mereka lebih mandiri secara ekonomi, berperan aktif dalam pengambilan keputusan, serta berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi. Pendidikan perempuan juga berpengaruh pada kesehatan, pengurangan angka kelahiran, dan peningkatan literasi anak-anak. Secara keseluruhan, perempuan berpendidikan menjadi kekuatan positif dalam kemajuan masyarakat.

Berdasarkan teks di atas, beberapa kesimpulan utama yang dapat diambil adalah: pertama, Islam datang untuk meningkatkan derajat dan martabat kaum perempuan, memberikan hak-hak serta kedudukan terhormat yang sebelumnya tidak dimiliki. Kedua, al-Quran secara tegas menyatakan prinsip kesetaraan gender, bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang setara.

Ketiga, Menurut Syaikh Ahmad Umar Hasyim, perempuan berhak mendapatkan pendidikan yang layak, bahkan diwajibkan mempelajari ilmu agama. Pendidikan bagi anak perempuan juga mendatangkan pahala bagi orang tua. Keempat, Perempuan, terutama ibu, memiliki peran strategis dalam pendidikan anak dan membentuk generasi masa depan yang lebih baik. Ini tercermin dalam peran A’isyah ra.

Kelima, A’isyah ra. dikenal luas sebagai figur perempuan cerdas yang banyak berkontribusi dalam pengembangan ilmu-ilmu Islam, khususnya hadis, fikih, dan tafsir Al-Quran. Keenam, Ulama sepakat bahwa potensi dan peran perempuan dalam pendidikan sangat besar dan strategis. Perempuan memiliki kemampuan menjadi pemimpin, menciptakan generasi unggul di masa depan.

Daftar Pustaka

Alimni, A., & Hamdani, H. (2021). Peran Wanita Dalam Dunia Pendidikan Pada Masa Rasulullah SAW. Jurnal Hawa: Studi Pengarus Utamaan Gender Dan Anak, 3(2), Article 2. https://doi.org/10.29300/.v3i2.5683

Florentina, S. (2023). Aisyah Perempuan Pengukir Sejarah Pendidikan Pada Masa Rasulullah. 4(2).

Jannah, R. (2019). Hakikat Pendidikan dan Karir Perempuan dalam Perspektif Hukum Islam. 12(2).

Moh. Afif. (2020). Peran Perempuan Dalam Pendidikan Perspektif M. Quraish Shihab. Tadris: Jurnal Penelitian dan Pemikiran Pendidikan Islam, 13(2), 1–10. https://doi.org/10.51675/jt.v13i2.60

Revilliano, M. I., Prasetya, A. P., & Diva, A. R. (2023). Budaya Pengaruh Dan Budaya Patriarki Terhadap Gerakan Perubahan Feminisme Dalam Organisasi.

Siti Zuadah, A. (2023). Peran Perempuan dalam Meriwayatkan Hadits: Studi Pustaka atas Aisyah r.a binti Abu Bakar. Gunung Djati Conference Series, 24. Website: https://conferences.uinsgd.ac.id/gdcs

Umar Hasyim, A. (1990). Al-Da’wah Al-Islamiyah Manhajuh Wa Ma’alimuh. Maktabah Gharib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *