Pendahuluan
Perkembangan studi tafsir dalam Islam kontemporer sedang mengalami transformasi besar yang belum pernah terjadi sebelumnya. Genre tafsir, yang dahulu dipandang sebagai disiplin penjelas makna tekstual Al-Qur’an, kini telah berubah menjadi arena teologis dan ideologis yang menentukan arah pemikiran Islam modern. Gagasan ini dikembangkan secara mendalam oleh Walid A. Saleh dalam artikelnya Contemporary Tafsir: The Rise of Scriptural Theology, yang memberikan analisis provokatif mengenai bagaimana tafsir telah menggantikan peran teologi spekulatif klasik (kalām) sebagai bahasa utama umat Islam dalam bernegosiasi dengan tuntutan modernitas (Saleh, 2023: 11).
Saleh berargumen bahwa kejatuhan otoritas kalām sebagai disiplin yang dulu memediasi hubungan umat Islam dengan Tuhan, telah digantikan oleh tafsir yang bersifat langsung dan berbasis wahyu. Teologi tidak lagi disusun melalui perdebatan spekulatif filosofis, tetapi melalui kembali kepada teks yang dipahami sebagai sumber legitimasi tertinggi. Transformasi ini menurut Saleh merupakan lahirnya apa yang ia sebut sebagai Teologi Skriptural (Scriptural Theology), yakni format teologi baru yang sepenuhnya dibangun melalui penafsiran Al-Qur’an dan bukan melalui argumentasi rasional seperti tradisi kalām klasik (Saleh, 2023: 14).
Tafsir sebagai Ruang Baru Teologi Islam
Dalam pandangan Saleh, dominasi tafsir dalam dunia Islam modern bukan sekadar fenomena akademik, tetapi juga merupakan sinyal perubahan struktur otoritas keagamaan. Tokoh modern seperti Abū al-A‘lā al-Mawdūdī dan Sayyid Qutb, misalnya, telah menggunakan tafsir untuk menciptakan aparatus konseptual baru—seperti konsep ḥākimiyya (kedaulatan Tuhan) dan jāhiliyyah (kegelapan moral modern)—yang merebut kembali otoritas definisi dari tradisi politik Barat modern (Saleh, 2023: 18). Dengan demikian, tafsir menjadi alat ideologis yang efektif, bukan hanya wacana keagamaan.
Format tafsir tematik (al-tafsīr al-mawḍū‘ī), yang mengorganisasi ayat-ayat sesuai tema tertentu seperti keadilan sosial, kesopanan, atau sistem politik Islam, menjadi bentuk dominan dalam teologi kontemporer. Metode ini diyakini lebih demokratis, praktis, dan efektif untuk menggerakkan kesadaran umat, karena bersifat persuasif dan tidak memaksa seperti fatwa hukum (Saleh, 2023: 22). Dalam konteks sosial politik modern, tafsir menjadi ruang pertempuran gagasan, bukan sekadar penjelasan filologis teks.
Media dan Teknologi sebagai Katalis Transformasi
Selain analisis ideologis, Saleh juga mengaitkan transformasi tafsir dengan perkembangan teknologi modern, terutama revolusi cetak dan internet. Akses digital terhadap karya tafsir klasik—mulai dari al-Ṭabarī hingga Ibn Kathīr—telah menciptakan hierarki teks baru yang didasarkan pada ketersediaan publik, bukan otoritas institusional (Saleh, 2023: 25). Melalui platform daring, pembaca Muslim dari berbagai latar belakang dapat mengakses literatur yang sebelumnya hanya tersedia di perpustakaan khusus.
Fenomena ini menyebabkan terjadinya demokratisasi otoritas tafsir. Salafi, misalnya, mempopulerkan tafsir Ibn Kathīr karena kesederhanaan metodologi filologisnya dan kemudahan replikasi melalui media cetak dan digital. Sebaliknya, karya seperti tafsir al-Ṭabarī memperoleh status otoritatif baru bukan karena dogma, tetapi karena nilai ilmiahnya sebagai sumber linguistik klasik bagi penafsir kontemporer (Saleh, 2023: 27).
Runtuhnya Monopoli Bahasa Arab
Argumen penting lainnya adalah runtuhnya dominasi bahasa Arab dalam produksi tafsir. Di era modern, penafsiran Qur’ani berkembang pesat dalam bahasa-bahasa Islamicate seperti Turki, Urdu, Melayu-Indonesia, dan Persia. Karya Mawdūdī yang ditulis dalam Urdu bahkan lebih berpengaruh terhadap tafsir Arab kontemporer dibandingkan karya dari penulis Arab sendiri, melalui penerjemahan yang masif (Saleh, 2023: 32).
Johanna Pink, sebagaimana dikutip oleh Saleh, membagi tafsir modern berdasarkan aktor dan audiensnya menjadi tiga tipe: scholar’s commentaries, institutional commentaries, dan popularizing commentaries (Pink, 2019: 45). Tipologi ini merevisi pendekatan Arabo-sentris Ahmīdah Nayfar dan menegaskan bahwa tafsir kontemporer tidak dapat dipahami tanpa memperhitungkan realitas global umat Islam (Pink, 2019: 48). Dengan demikian, tafsir tidak lagi merupakan proyek Arab-sentris, tetapi proyek global yang multibahasa.
Analisis Kritis
Meskipun gagasan Saleh sangat kuat dan relevan, beberapa argumennya membuka ruang kritik. Pertama, tesis tentang keruntuhan kalām masih terlalu menyederhanakan kenyataan. Tradisi Asy‘ariyah dan revivalisme Neo-Mu‘tazili tetap aktif dari Iran hingga Mesir. Praktik penafsiran yang menekankan scientific miracles Al-Qur’an, misalnya, merupakan bentuk baru kalām yang memanfaatkan epistemologi ilmiah untuk membuktikan kebenaran wahyu, meskipun Saleh hanya menyinggungnya secara singkat.
Kedua, kritik Saleh terhadap tipologi Nayfar kurang mendalam. Namun, kritik ini tetap penting untuk mendorong pengembangan tipologi baru yang lebih representatif terhadap realitas sosial, geografis, dan ideologis umat Islam.
Kesimpulan
Artikel Saleh memberikan kontribusi besar dalam studi tafsir dengan menggambarkan bagaimana tafsir menjadi arena pusat perebutan otoritas teologis dan ideologis dalam Islam modern. Dengan menunjukkan peran teknologi, bahasa, dan politik, Saleh menempatkan tafsir sebagai disiplin dinamis yang membentuk identitas Muslim kontemporer. Tesis tentang Kebangkitan Teologi Skriptural menjelaskan mengapa tafsir menjadi titik temu antara agama, ideologi, dan modernitas suatu perspektif metodologis yang penting bagi generasi akademisi selanjutnya.
Referensi
Pink, Johanna. Muslim Qur’anic Interpretation Today. Berlin: De Gruyter. 2019.
Saleh, Walid A. Contemporary Tafsir: The Rise of Scriptural Theology. New York: Oxford University Press. 2023.





