Kehidupan modern sering diidentikkan dengan kemajuan dan keberlimpahan. Teknologi memudahkan aktivitas manusia, ekonomi tumbuh pesat, dan produktivitas menjadi ukuran keberhasilan hidup. Namun, di balik capaian tersebut, banyak manusia modern justru merasa letih, cemas, dan kehilangan ketenangan batin.
Fenomena ini melahirkan pertanyaan mendasar: apakah kemajuan selalu sejalan dengan keberkahan hidup? Tidak sedikit orang yang secara materi berkecukupan, tetapi merasa hidupnya “kering” dan jauh dari rasa cukup. Di sinilah konsep berkah menjadi relevan untuk dibicarakan kembali.
Al-Qur’an tidak pernah memisahkan antara keberhasilan hidup dan nilai moral-spiritual. Keberlimpahan yang tidak dibingkai nilai ilahiah justru berpotensi menjadi sumber kerusakan. Karena itu, konsep berkah perlu dibaca ulang dalam konteks kehidupan modern.
Artikel ini membahas makna berkah dalam Al-Qur’an dengan mengaitkannya pada pandangan dua mufassir Indonesia, Quraish Shihab dan Buya Hamka. Keduanya menawarkan pembacaan yang kontekstual, humanis, dan relevan dengan tantangan zaman.
Berkah dalam Perspektif Kebahasaan Al-Qur’an
Secara etimologis, berkah (البركة) berarti bertambah dan tetap. Sesuatu disebut berkah bukan semata karena jumlahnya banyak, tetapi karena kebaikannya berkembang, manfaatnya meluas, dan dampaknya berkelanjutan (Hafid & Zainuddin, 2023: 19-20).
Dalam Al-Qur’an, istilah berkah digunakan dalam berbagai konteks. Ia dilekatkan pada waktu, tempat, wahyu, dan manusia. Hal ini menunjukkan bahwa berkah adalah kualitas nilai, bukan sekadar kondisi materi.
Al-Qur’an menyebut malam turunnya wahyu sebagai lailah mubārakah yang di mana hal tersebut QS. ad-Dukhān ayat 3:
اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةٍ مُّبٰرَكَةٍ اِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ
Sesungguhnya Kami (mulai) menurunkannya pada malam yang diberkahi (Lailatul Qadar). Sesungguhnya Kamilah pemberi peringatan.
Hal Ini menegaskan bahwa waktu pun bisa memiliki nilai keberkahan jika diisi dengan kebaikan.
Menurut Quraish Shihab, berkah adalah “bertambahnya kebaikan yang dirasakan, meskipun tidak selalu terukur secara kasat mata.”¹ Dengan demikian, berkah bersifat kualitatif dan tidak identik dengan kelimpahan materi (M. Quraish Shihab, 2002: 216).
Berkah dan Relasinya dengan Iman serta Takwa
Al-Qur’an secara tegas menyatakan berkah dengan iman dan takwa. Dalam QS. al-A‘rāf ayat 96 disebutkan bahwa keberkahan langit dan bumi terbuka bagi masyarakat yang beriman dan bertakwa.
Ayat tersebut menegaskan bahwa berkah bukan fenomena individual semata. Ia berkaitan dengan tatanan sosial yang menjunjung keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab moral.
Buya Hamka dalam Tafsir al-Azhar menjelaskan bahwa keberkahan hidup suatu masyarakat sangat ditentukan oleh akhlak kolektifnya. Ketika moral rusak, berkah pun dicabut, meski kemajuan tetap tampak di permukaan (Afroni & Wardani, 2023: 221-222).
Dengan demikian, berkah adalah buah dari integrasi antara iman personal dan etika sosial. Ia lahir dari kesalehan yang berdampak pada kehidupan bersama.
Al-Qur’an sebagai Sumber Keberkahan Hidup
Al-Qur’an menyebut dirinya sebagai kitab yang penuh berkah. Namun, keberkahan Al-Qur’an tidak otomatis hadir hanya dengan membacanya secara ritual.
Quraish Shihab menegaskan bahwa Al-Qur’an akan menjadi sumber berkah ketika nilai-nilainya diinternalisasi dan diaktualisasikan dalam kehidupan nyata. Tanpa itu, Al-Qur’an berisiko dipahami secara simbolik semata (M. Quraish Shihab, 2013: 12–14).
Berkah Al-Qur’an tampak dalam kemampuannya membimbing manusia menuju kehidupan yang adil, seimbang, dan bermakna. Wahyu bukan sekadar teks suci, melainkan pedoman etis.
Dalam konteks modern, keberkahan Al-Qur’an justru diuji pada sejauh mana ia mampu menjawab persoalan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang kompleks (Ahsin Sakho Muhammad, 2017: 45–46).
Krisis Makna Berkah di Era Modern
Modernitas membawa paradigma baru dalam memaknai keberhasilan. Produktivitas, efisiensi, dan akumulasi menjadi standar utama. Dalam logika ini, keberkahan sering kali direduksi menjadi keberlimpahan materi.
Akibatnya, manusia modern hidup dalam paradoks. Mereka memiliki banyak, tetapi merasa kurang. Mereka sibuk bekerja, tetapi kehilangan kedamaian.
Buya Hamka menyebut kondisi ini sebagai krisis ruhani akibat dominasi materialisme. Menurutnya, kehidupan yang hanya mengejar dunia akan kehilangan keberkahan, meski tampak sukses (Hamka, 2015: 178).
Krisis makna berkah ini menunjukkan bahwa kemajuan tanpa nilai ilahiah tidak menjamin kebahagiaan dan ketentraman hidup.
Membaca Berkah sebagai Kualitas Hidup
Dalam perspektif Al-Qur’an, berkah tidak diukur dari seberapa besar hasil yang diperoleh, melainkan dari kualitas dampak yang dihasilkan. Sesuatu yang kecil bisa bernilai besar jika membawa kebaikan berkelanjutan.
Quraish Shihab memandang berkah sebagai “nilai tambah ilahiah” yang muncul ketika usaha manusia selaras dengan kehendak moral Tuhan. Tanpa keselarasan ini, keberhasilan justru bisa menjadi sumber petaka (M. Quraish Shihab, 2013: 6–8).
Berkah, dengan demikian, adalah ukuran etis bagi kehidupan. Ia menilai bukan hanya apa yang dicapai, tetapi bagaimana cara mencapainya dan untuk apa hasil itu digunakan.
Pandangan ini relevan untuk mengkritik budaya instan dan pragmatis yang berkembang di era modern.
Berkah dalam Dunia Kerja dan Ekonomi
Dalam dunia kerja modern, keberhasilan sering diukur melalui gaji, jabatan, dan prestise. Namun, Al-Qur’an mengajarkan bahwa kerja yang berkah adalah kerja yang dilakukan dengan jujur dan bertanggung jawab.
Buya Hamka menekankan bahwa rezeki yang berkah adalah rezeki yang diperoleh tanpa merugikan orang lain. Kekayaan yang diperoleh dengan cara zalim justru mencabut keberkahan hidup (Jusman, 2022: 15).
Quraish Shihab juga menegaskan bahwa kerja adalah ibadah jika dilandasi niat baik dan memberi manfaat sosial. Dalam kerangka ini, berkah menjadi tolok ukur etis aktivitas ekonomi (Wardatul Fitriyah, 2024: 5-6).
Dengan demikian, berkah menuntut integrasi antara profesionalisme dan moralitas.
Berkah dan Tantangan Era Digital
Era digital menawarkan kemudahan dan kecepatan luar biasa. Informasi tersebar luas, komunikasi tanpa batas, dan peluang ekonomi terbuka lebar. Namun, teknologi juga membawa tantangan etis yang serius.
Dalam perspektif berkah, teknologi dinilai bukan dari kecanggihannya, tetapi dari manfaatnya. Apakah ia mendukung kemaslahatan, atau justru memperkuat ketimpangan dan kerusakan moral (Amana Raquib, 2015: 45).
Buya Hamka menekankan pentingnya kendali moral dalam menghadapi kemajuan. Tanpa etika, kemajuan justru dapat menjauhkan manusia dari nilai kemanusiaan (Diva Nurhalizah, et al., 2025: 8-9).
Berkah di era digital menuntut kesadaran bahwa teknologi harus menjadi sarana kebaikan, bukan tujuan itu sendiri.
Relevansi Konsep Berkah bagi Kehidupan Kontemporer
Membaca ulang konsep berkah berarti menggeser orientasi hidup dari sekadar memiliki menuju memberi. Berkah mengajarkan bahwa hidup yang baik adalah hidup yang membawa manfaat.
Dalam konteks modern, berkah dapat menjadi prinsip evaluatif (Achmad Beadie Busyroel Basyar, 2022: 16-17). Apakah kemajuan yang dicapai memperkuat keadilan, menjaga martabat manusia, dan merawat lingkungan?
Quraish Shihab melihat berkah sebagai jembatan antara dunia dan akhirat. Ia menghubungkan keberhasilan duniawi dengan tanggung jawab spiritual.
Dengan cara ini, berkah menjadikan Al-Qur’an tetap relevan sebagai pedoman hidup lintas zaman.
Catatan Akhir
Konsep berkah dalam Al-Qur’an menawarkan kritik mendasar terhadap cara hidup modern yang berorientasi pada kuantitas. Berkah mengajak manusia menilai hidup dari kualitas nilai dan dampaknya.
Melalui pandangan Quraish Shihab dan Buya Hamka, berkah dipahami sebagai hasil dari keselarasan antara iman, etika, dan realitas sosial. Ia bukan hadiah instan, melainkan buah dari cara hidup yang bertanggung jawab.
Di tengah dunia yang serba cepat, berkah menghadirkan jeda reflektif. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sejati bukan hanya tentang pencapaian, tetapi tentang keberlanjutan kebaikan.
Membaca berkah berarti menata ulang orientasi hidup. Dari mengejar hasil menuju menjaga nilai. Dari sekadar sukses menuju hidup yang bermakna.
Referensi:
Hafid & Zainuddin. Makna Barokah Prespektif Al-Qur’an dan Pengaruhnya terhadap Spirit Belajar Santri. Sirajuddin : Jurnal Penelitian dan Kajian Pendidikan Islam, 2(2), 19-20. https://doi.org/10.55120/sirajuddin.v2i2.1271. 2023.
Afroni & Wardani. Relevansi Dimensi Etika Sosial dalam Interpretasi Al-Azhar oleh Hamka. Almarhalah: Jurnal Pendidikan Islam, 7(2), 221–222. https://doi.org/10.38153/almarhalah.v7i2.121. 2023.
Shihab, M, Quraish.Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, Vol. 5, hlm. 216. 2002
______, Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Mizan Pustaka, 2013.
Muhammad, Ahsin Sakho Keberkahan Al-Qur’an: Memahami Tema-Tema Penting Kehidupan dalam Terang Kitab Suci, Jakarta: QAF Media Kreativa, 2017.
Hamka, Falsafah Hidup, Jakarta: Republika Penerbit, 2015,.
Etika Berinfak Menurut Hamka dalam Tafsir Al-Azhar. Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Jakarta, 15. 2022.
Wardatul Fitriyah. Islamic Business Ethics in QS. Al-Jumu’ah Verses 9-10 From the Perspective of Quraish Shihab. Al-Jadwa: Jurnal Studi Islam, Pasuruan: Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah, 3(2), 5-6. https://doi.org/10.38073/aljadwa.v3i2.1761. 2024.
Amana Raquib, Islamic Ethics of Technology: An Objectives (Maqasid) Approach, Kuala Lumpur: The Other Press, 2015, hlm. 45.
Nurhalizah, Diva et al.Filsafat Islam Buya Hamka, Medan: Jurnal Khidmat, 3(1), 8–9. 2025.
Achmad Beadie Busyroel Basyar. (2022). Konsep Berkah dalam Epistemologi Islam,” JURNAL PUSAKA: Media Kajian dan Pemikiran Islam, 12(2), 16-17. https://doi.org/10.35897/ps.v12i2.888. 2022





