Perintah berbakti kepada kedua orang tua (birr al-wālidayn) menempati posisi penting dalam Al-Qur’an, bahkan sering digandengkan langsung dengan perintah mentauhidkan Allah. Al-Qur’an secara konsisten mengaitkan kedua perintah ini melalui pengulangan dengan redaksi yang sama sebanyak lima kali (Chaidir, 2024: 4-5). Pengulangan ini menunjukkan bahwa kewajiban berbakti tidak hanya bersifat sosial, tetapi memiliki dimensi teologis yang kuat dalam bangunan etika Islam.
Dalam tradisi tafsir klasik, ayat-ayat tentang birr al-wālidayn umumnya dipahami dalam kerangka normatif-etik, seperti bentuk-bentuk bakti yang diperintahkan dan larangan durhaka kepada orang tua. Ath-Ṭhabarī, misalnya, menafsirkan perintah berbakti sebagai kewajiban berperilaku lembut, berkata baik, dan memenuhi hak-hak orang tua selama tidak bertentangan dengan ketaatan kepada Allah (Ath-Thabarī, t.th: 292).
Penekanan serupa juga tampak dalam tafsir al-Qurthubī, yang menyoroti dimensi hukum dan moral dari kewajiban tersebut, yaitu dengan memperlakukan kedua orang tua dengan cara yang baik, bersikap rendah hati kepada mereka, dll (Al-Qurthubī, 1964: 13). Meskipun penafsiran ini penting, fokusnya lebih banyak diarahkan pada kandungan normatif ayat, sementara analisis terhadap aspek kebahasaan mikro, khususnya pemilihan huruf masih relatif terbatas.
Dalam perspektif tafsir bayānī, bahasa Al-Qur’an dipahami sebagai sistem makna yang sangat presisi. Setiap unsur bahasa, termasuk huruf, memiliki fungsi semantik dan retoris tertentu. Al-Qur’an sering mengubah makna semantik dari kata yang digunakan orang Arab kepada makna yang belum dikenal sebelumnya (Quraish Shihab, 2024: xiv). Oleh karena itu, perbedaan penggunaan huruf tidak dapat dianggap sebagai variasi linguistik biasa, melainkan sebagai pilihan makna yang disengaja.
Salah satu fenomena kebahasaan yang menarik dalam ayat birr al-wālidayn adalah penggunaan huruf bā’ dalam frasa bi al-wālidayn. Penggunaan huruf ini menimbulkan pertanyaan penting, mengingat dalam bahasa Arab terdapat huruf lain seperti lām dan ilā yang juga dapat bermakna “kepada”. Pertanyaannya adalah mengapa Al-Qur’an memilih bā’ dalam konteks birr al-wālidayn, dan bukan huruf-huruf tersebut.
Berdasarkan problem tersebut, artikel ini bertujuan menganalisis makna bayānī huruf bā’ dalam frasa bi al-wālidayn pada ayat-ayat Al-Qur’an. Dengan menggunakan pendekatan tafsir bayānī dan analisis semantik-retoris, kajian ini berupaya menjelaskan signifikansi pemilihan huruf bā’ dibandingkan huruf lām dan ilā, serta implikasinya terhadap pemahaman etika Qur’ani tentang birr al-wālidayn.
Analisis Huruf Bā’ dalam Ayat Birr al-Wālidayn dan Implikasi Pemilihannya
Dalam literatur nahwu dan balāghah, huruf dipahami sebagai unsur yang memiliki fungsi makna (dalālah) yang spesifik, khususnya huruf jar. Perbedaan huruf jar tidak dapat dipertukarkan secara bebas karena masing-masing membawa nuansa makna yang berbeda. Prinsip ini menjelaskan bahwa pertukaran huruf jar hanya terjadi melalui ta’wil atau taḍmīn makna fi’il, sehingga masing-masing huruf jar tetap mempertahankan nuansa maknanya (Ibn Hisyām al-Anshārī, 1985: 137). Oleh karena itu, analisis terhadap huruf menjadi bagian penting dalam memahami maksud suatu ujaran, terlebih dalam teks normatif seperti Al-Qur’an.
Salah satu huruf yang banyak digunakan dalam Al-Qur’an adalah huruf bā’. Sebagai salah satu huruf jar, huruf bā’ memiliki beragam fungsi makna, diantaranya al-ilshāq (kelekatan), at-ta’diyah atau an-naql (pemindahan), al-isti’ānah (pertolongan), as-sababiyyah (penyebab), al-mushāhabah (kebersamaan), azh-zharfiyyah (keterangan tempat/waktu), al-qasam (sumpah), al-muqābalah (keberhadapan), al-mujawazah (mengenai/tentang), at-tab’idh (sebagian), dan at-ta’kid (penegasan), bahkan dirumuskan oleh para ahli nahwu hingga empat belas makna.
Di antara makna-makna tersebut, ilshāq dipandang sebagai makna dasar yang selalu menyertai penggunaan huruf bā’ (Ibn Hisyām al-Anshārī, 1985: 137). Ilshāq adalah keberdempetan atau kedekatan yang nyaris melekat (Quraish Shihab, 2024: 7). Makna ilshāq sendiri dapat bersifat hakiki maupun majazi.
Ilshāq hakiki tampak pada ungkapan yang menunjukkan kontak langsung dengan objek, seperti pernyataan “أمسكت بزيد” yang artinya “aku memegang Zaid,” yakni ketika seseorang benar-benar menggenggam tubuhnya atau sesuatu yang melekat padanya. Sementara itu, penggunaan verba tanpa huruf bā’ dapat mengandung makna lain, seperti sekadar menahan atau membatasi gerak. (Ibn Hisyām al-Anshārī, 1985: 137).
Adapun ilshāq majazi muncul pada ungkapan yang tidak menunjukkan sentuhan langsung, tetapi kedekatan secara situasional, seperti pernyataan “مررت بزيد” yang artinya “aku melewati Zaid,” yakni bahwa perjalanan tersebut berlangsung di tempat yang dekat dengannya. Sebagian ulama, seperti al-Akhfasy, memahami penggunaan ini sebagai makna “melewati di atas” atau “melewati wilayah” tertentu. (Ibn Hisyām al-Anshārī, 1985: 137).
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa suatu relasi hanya disebut hakiki apabila perbuatan tersebut benar-benar mengenai objek secara langsung. Jika yang terjadi hanyalah kedekatan atau keterkaitan tidak langsung, maka relasi tersebut dipahami secara majazi. Dengan demikian, huruf bā’ berfungsi untuk menunjukkan tingkat keterlekatan relasi antara perbuatan dan objeknya, baik secara nyata maupun konseptual.
Dalam konteks tafsir bayānī, kerangka semantik huruf bā’ yang menekankan makna dasar ilshāq menjadikan penggunaan frasa bi al-wālidayn dalam ayat Al-Qur’an mengandung pesan kebahasaan yang signifikan. Huruf bā’ tidak sekadar berfungsi sebagai penanda arah atau tujuan perbuatan, melainkan menegaskan relasi ilshhāq yang bersifat melekat dan berkelanjutan. Dengan demikian, perintah berbakti kepada kedua orang tua tidak diposisikan sebagai tindakan insidental atau respons situasional, tetapi sebagai kondisi etis yang secara kontinu melekat dan menyertai kehidupan seorang anak.
Al-Qur’an tidak menggunakan huruf lām dalam konteks ini. Huruf lām lazim digunakan untuk menunjukkan makna kepemilikan, hak, dan penjelasan sebab atau tujuan (ta‘līl) (Ibn Hisyām al-Anshārī, 1985: 275). Apabila Al-Qur’an menggunakan frasa li al-wālidayn iḥsānā, maka makna yang terbentuk cenderung mengarah pada tindakan berbuat baik yang “ditujukan” kepada orang tua sebagai tujuan normatif, sehingga relasi yang terbangun bersifat instrumental, yaitu terdapat subjek, tindakan, dan objek tujuan. Oleh karena itu, bakti kepada orang tua tidak diposisikan sebagai kewajiban yang selesai ketika tujuan tertentu tercapai, melainkan sebagai relasi etis yang secara berkelanjutan menyertai subjek pelaku.
Dalam perspektif bayānī, pemilihan huruf bā’ dengan demikian menolak pemahaman etika yang bersifat minimalistik dan transaksional. Maksudnya adalah bahwa berbakti bukan sekadar pemenuhan kewajiban minimal yang dapat “ditutup” dengan tindakan tertentu, dan bukan pula relasi etis yang bersifat timbal balik atau berorientasi.
Selain tidak menggunakan huruf lām, Al-Qur’an juga tidak menggunakan huruf ilā, yang secara semantik menunjukkan batas akhir suatu tujuan, baik secara tempat maupun waktu (Ibn Hisyām al-Anshārī, tahun: 104). Huruf ini menandakan pergerakan dari satu titik menuju titik lain. Apabila digunakan dalam konteks birr al-wālidayn, ilā berpotensi membatasi makna bakti sebagai relasi yang berorientasi arah dan berujung, bukan keterlekatan yang menyertai. Tidak digunakannya ilā menegaskan bahwa relasi anak dan orang tua dalam Al-Qur’an bukan relasi yang memiliki “titik akhir” etis. Selama orang tua masih hidup, bahkan setelah wafat melalui doa dan kebaikan, relasi bakti tetap berlangsung.
Para ahli bahasa menjelaskan bahwa huruf ilā juga mengandung nuansa makna jarak, sementara Al-Qur’an tidak menghendaki adanya jarak sekecil apa pun dalam relasi antara anak dan kedua orang tuanya. Seorang anak dituntut untuk senantiasa mendekat dan merasakan kedekatan emosional dengan orang tuanya, bahkan berada dalam relasi yang melekat (Quraish Shihab, 2024: 7). Oleh karena itulah digunakan huruf bā’ yang secara semantik menunjukkan makna ilshāq (kelekatan).
Tidak digunakannya ilā yang berimplikasi pada jarak, maupun huruf lām yang bermakna peruntukan, menegaskan bahwa bakti kepada orang tua tidak dipahami sebagai tindakan berjarak atau sekadar berorientasi tujuan. Bakti tersebut bukan hanya demi kepentingan orang tua, tetapi sekaligus berfungsi sebagai proses pembentukan etika dan kematangan moral anak. Dalam kerangka ini, bā’ menjadi huruf yang paling representatif untuk menggambarkan keberlanjutan relasi tersebut, sekaligus menunjukkan bagaimana bahasa Al-Qur’an menyampaikan makna etis melalui pemilihan unsur kebahasaan yang presisi.
Dalam pendekatan semantik Qur’ani, makna kata dan struktur bahasa Al-Qur’an adalah bagian dari sistem makna yang saling terhubung. Makna tidak dipahami secara terpisah, melainkan dalam relasinya dengan konsep-konsep etis dan teologis lain dalam Al-Qur’an. Toshihiko Izutsu menegaskan bahwa makna kata dalam Al-Qur’an harus dipahami sebagai suatu sistem makna yang hidup dan koheren, bukan sekadar kumpulan ayat-ayat yang berdiri sendiri. Pendekatan ini berupaya untuk menelusuri makna suatu kata dalam jejaring relasinya dengan kata-kata lain, baik secara sinkronik maupun diakronik yang membentuk pandangan dunia (weltanschauung) Al-Qur’an (Toshihiko Izutsu, 1964: 1-3). Dengan demikian, huruf bā’ dalam frasa bi al-wālidayn menjadi contoh konkret dari prinsip ini, yaitu pemilihan bahasa yang presisi membangun relasi etis yang melekat dan berkelanjutan.
Dalam kerangka ini, huruf bā’ dalam frasa bi al-wālidayn tidak hanya sekadar unsur gramatikal, tetapi bagian dari sistem makna yang menegaskan relasi etis antara anak dan orang tua. Makna ilshāq yang terkandung dalam huruf bā’ memperlihatkan bahwa bakti kepada orang tua merupakan keterlekatan etis yang menyertai kehidupan seorang anak, selaras dengan pandangan Izutsu bahwa setiap elemen bahasa Qur’ani bekerja dalam jaringan konseptual yang koheren untuk membentuk etika dan orientasi moral.
Jika dibandingkan, huruf lām biasanya menunjukkan tujuan normatif, seolah bakti diarahkan kepada orang tua sebagai objek tindakan. Dengan demikian, pemilihan bā’ menempatkan bakti sebagai kondisi yang melekat dalam keberadaan anak itu sendiri. Dengan kata lain, birr al-wālidayn dipahami sebagai sikap hidup yang berkelanjutan, bukan sekadar kewajiban yang bersifat instrumental. Kerangka semantik ini memungkinkan pembacaan yang lebih holistik terhadap etika Qur’ani, di mana struktur bahasa berperan aktif dalam membentuk nilai.
Sementara itu, huruf ilā biasanya menunjukkan batas akhir atau arah tujuan, seolah bakti diarahkan menuju titik tertentu dan berhenti setelah tercapai. Tidak digunakannya ilā menegaskan bahwa birr al-wālidayn tidak bersifat terhenti atau terbatas, tetapi merupakan keterlekatan etis yang terus berlangsung, selama orang tua hidup dan bahkan setelah wafat melalui doa dan kebaikan. Dengan demikian, bahasa Al-Qur’an membangun relasi etis yang holistik, di mana bakti menjadi orientasi moral yang melekat dalam eksistensi anak, bukan sekadar tindakan berorientasi arah atau hasil.
Catatan Akhir
Kajian ini menegaskan bahwa penggunaan huruf bā’ dalam frasa bi al-wālidayn mengandung makna bayānī yang mendalam. Dengan makna dasar ilshāq, huruf bā’ merepresentasikan bakti kepada orang tua sebagai relasi etis yang melekat, menyertai, dan berkelanjutan, bukan sekadar kewajiban instrumental. Pemilihan bā’ menunjukkan bahwa bakti adalah orientasi moral yang menyertai eksistensi anak, selaras dengan prinsip semantik Qur’ani bahwa setiap unsur bahasa membentuk jaringan makna yang koheren untuk menegakkan etika.
Sebaliknya, ketidakhadiran huruf lām dan ilā menolak pemahaman bakti sebagai tindakan berorientasi tujuan atau berhenti setelah tercapai. Tidak digunakannya huruf lām menunjukkan bahwa birr al-wālidayn bukan kewajiban normatif yang bersifat instrumental, sedangkan absennya huruf ilā menegaskan bahwa relasi bakti tidak memiliki batas akhir etis dan tidak mengandung jarak, baik temporal maupun emosional. Dengan demikian, Al-Qur’an membangun relasi etis yang holistik, di mana bakti kepada orang tua merupakan sikap hidup terinternalisasi, menegaskan bahwa bahasa Qur’ani berperan aktif dalam membentuk nilai, etika, dan orientasi moral manusia secara menyeluruh.
Referensi
Al-Anshārī, Abu ‘Abdullah bin Yusuf bin Hisyām. (1985). Mughnī al-Labīb ‘an Kutub al-A‘ārīb. Damaskus: Dār al-Fikr.
Ath-Thabarī, Abu Ja’far Muhammad bin Jarīr. (t.th). Jāmi’ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān, Jilid. 2. Makkah al-Mukarramah: Dār at-Tarbiyah wa at-Turāst.
Al-Qurthubī, Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Ansharī. (1964). Al-Jāmi’ li Ahkām al-Qur’ān. Kairo: Dār al-Kutub al-Mishriyyah.
Chaidir. (2024). Berbakti kepada Orang Tua setelah Pengabdian kepada Allah Swt dalam Al-Qur’an Perspektif Mutawallī Al-Sya’rāwī. Skripsi: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Izutsu, Toshihiko. (1964). God and Man in the Qur’an: Semantics of the Qur’anic Weltanschauung. Tokyo: Keio University.
Shihab, M. Quraish. (2024). Tafsir Bayani: Paradigma Bahasa dalam Kosakata Al-Qur’an. Tangerang Selatan: Lentera Hati.





