Al-Qur’an menggunakan istilah Syaiṭān dalam berbagai konteks untuk menggambarkan kekuatan yang menyesatkan manusia dari jalan Allah. Kata ini tidak hanya menunjuk pada makhluk tertentu, tetapi juga pada karakter dan kecenderungan yang menjauhkan manusia dari kebenaran. Dalam khazanah tafsir, makna Syaiṭān dikaji secara mendalam oleh para mufasir klasik dan modern.
Dua diantaranya adalah Al-Zamaksyari dalam Tafsir Al-Kasysyāf dan Muhammad Abduh bersama Rashid Ridha dalam Tafsir Al-Manār. Studi komparatif ini bertujuan untuk menelaah bagaimana konsep Syaiṭān dipahami dalam dua corak tafsir yang berbeda secara metodologis dan teologis, serta berasal dari periode yang berbeda; klasik dan modern.
Dalam Al-Qur’an, salah satu ayat yang sering menjadi rujukan adalah Qs. Al-Baqarah [2] : 168:
وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya Syaiṭān itu musuh nyata bagimu. Qs. Al-Baqarah [2] : 168
Ayat ini menegaskan permusuhan eksistensial antara Syaiṭān dan manusia. Menurut Al-Zamakhsyari, dalam Al-Kasysyāf, kata “aduwwun mmubin” menunjukkan permusuhan yang tampak melalui waswas tipu daya yang sistematis. Ia menekankan aspek balaghah bahwa penggunaan kata “mubin” mengisyaratkan kejelasan bukti permusuhan tersebut dalam realitas kehidupan manusia atau tidak tersembunyi (Al-Zamakhsyari, 1995, 1, 213).
Dalam Al-Manār, penafsiran terhadap ayat yang sama diarahkan pada dimensi sosial dan moral. Rasyid Ridha mengatakan bahwa Muhammad Abduh melihat Syaiṭān bukan sekadar makhluk ghaib, tetapi pengaruh yang dinisbatkan kepadanya yaitu simbol dorongan negatif dalam diri manusia dan sistem sosial yang rusak (Rasyid Ridha, 1990, 2, 71). Penekanan ini menunjukkan kecenderungan rasional dan reformis dalam memahami ayat. Syaiṭān dipahami sebagai kekuatan destruktif yang bekerja melalui struktur ketidakadilan dan kebodohan.
Dalam Qs. Al-A’raf [7] : 27 menyatakan: “Sesungguhnya ia (Syaiṭān) dan pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka”.
Ayat ini memperlihatkan dimensi metafisik Syaiṭān. Al-Zamakhsyari menjelaskan bahwa ketidakmampuan manusia melihat Syaiṭān merupakan ujian rasionalitas dan iman, maka jika ada orang yang mengklaim mengaku melihat mereka (Syaiṭān) adalah dusta dan khayalan (Al-Zamakhsyari, 1995, 2, 98). Ia menolak pemahaman yang terlalu literal tentang bentuk fisik Syaiṭān dan menekankan makna fungsi serta pengaruhnya.
Sebaliknya, dalam tafsir Al-Manār, ayat ini ditafsirkan sebagai simbol bahwa pengaruh kejahatan sering tidak disadari. Rasyid Ridha menambahkan bahwa “melihat dari arah yang tidak terlihat” dapat dipahami sebagai mekanisme psikologis dan sosial yang bekerja secara halus (Rasyid Ridha, 1990, 8, 330). Dengan demikian, Syaiṭān dapat beroperasi melalui propaganda, hawa nafsu, dan sistem yang menjerumuskannya.
Dalam Qs. Shad [38] : 82-83, Syaiṭān bersumpah akan menyesatkan manusia kecuali hamba Allah yang ikhlas. Al-Zamakhsyari menafsirkan sumpah tersebut sebagai bentuk keangkuhan Iblis yang berakar pada kesombongan rasionalnya (Al-Zamakhsyari, 1995, 4, 108). Ia menekankan bahwa kebebasan manusia tetap terjaga, karena Syaiṭān hanya mampu membujuk, bukan memaksa. Pandangan ini sejalan dengan teologi Mu’tazilah tentang tanggung jawab moral individu.
Dalam perspektif Al-Manār, sumpah tersebut dipahami sebagai gambaran konflik abadi antara kebenaran dan kebatilan. Muhammad Abduh menegaskan bahwa keikhlasan adalah benteng spiritual yang membebaskan manusia dari dominasi hawa nafsu (Rasyid Ridha, 1990, 9, 483). Dengan demikian, Syaiṭān menjadi metafora bagi kekuatan yang menguji integritas manusia dalam kehidupan modern.
Qs. An-Nas [114] : 4-6 menyebut Syaiṭān sebagai “al-waswas al-khannās” yang membisikkan ke dalam dada manusia. Al-Zamakhsyari menjelaskan bahwa kata “khannās” menunjukkan sifat mundur ketika nama Allah disebut (Al-Zamakhsyari, 1995, 4, 823). Ia menggarisbawahi keindahan retorika ayat yang menampilkan dinamika gerak Syaiṭān dalam jiwa manusia. Syaiṭān disini dipahami sebagai kekuatan internal yang memanfaatkan kelengahan spritual.
Sementara itu, tafsir Al-Manār menghubungkan ayat ini dengan fenomena psikologis modern. Rasyid Ridha menafsirkan “waswas” sebagai dorongan bawah sadar yang dapat diperkuat oleh lingkungan sosial.(Rasyid Ridha, 1990, 12, 554), Oleh karena itu, perlindungan kepada Allah bukan hanya ritual verbal, tetapi juga pembinaan akal dan moral.
Perbedaan metodologis antara kedua tafsir tampak pada pendekatan linguistik dan rasional. Al-Zamakhsyari menonjol analisis balaghah dan struktur bahasa Arab. Ia sering mengaitkan makna Syaiṭān dengan aspek gramatikal dan retorika ayat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa makna Syaiṭān dipahami melalui presisis bahasa dan argumentasi teologis.
Sebaliknya, Al-Manār lebih menekankan dimensi kontekstual dan reformis. Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha berusaha menghubungkan ayat tentang Syaiṭān dengan realitas kolonialisme, kemunduran umat, dan tantangan modernitas. Syaiṭān dipahami sebagai simbol dari kebodohan, taklid dan tirani yang menghambat kemajuan.
Meski demikian, keduanya sepakat bahwa Syaiṭān tidak memiliki kekuatan absolut atas manusia. Qs. Ibrahim [14] : 22 menegaskan bahwa Syaiṭān hanya mengajak, bukan memaksa, sebagaimana pengakuannya pada hari kiamat bahwa ia sekadar menyeru lalu manusia menyambut seruannya.
Al-Zamakhsyari menafsirkan ayat ini sebagai bukti keadilan Tuhan dalam memberi kebebasan memilih kepada setiap individu (Al–Zamakhsyari, 1995, 2, 550), Sementara Al-Manār karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha melihatnya sebagai seruan moral agar manusia bertanggung jawab atas pilihannya sendiri (Rasyid Ridha, 1990, 13, 152).
Penegasan bahwa Syaiṭān tidak memiliki otoritas memaksa menunjukkan pentingnya konsep ikhtiar dalam teologi Islam. Dalam kerangka pemikiran Al-Zamakhsyari, kebebasan manusia adalah dasar keadilan ilahi, sehingga dosa tidak dapat dialihkan kepada godaan semata. Manusia tetap menjadi subjek moral sadar dan bertanggung jawab. Dengan demikian Syaiṭān berfungsi sebagai penguji, bukan penentu akhir dari tindakan manusia.
Adapun perspektif Al-Manār, ayat tersebut relevan dengan kondisi sosial umat yang sering menyalahkan faktor eksternal atas kemundurannya. Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha menekankan bahwa menyalahkan “Syaiṭān” tanpa intropeksi hanya akan melenggangkan kelemahan moral intlektual. Oleh karena itu , makna Syaiṭān juga dipahami sebagai simbol dari kecenderungan deskruktif yang harus dikendalikan melalui pendidikan dan reformasi. Pendekatan ini memperlihatkan orientasi pembaruan yang kuat dalam tafsir modern.
Dengan demikian, makna Syaiṭān dalam kedua tafsir menunjukkan kesinabungan sekaligus perbedaan penekanan. Al-Zamakhsyari menitikberatkan dimensi linguistik dan teologis, sedangkan Al-Manār menggarisbawahi dimensi sosial, psikologis dan kontekstual. Perbandingan ini memperkaya pemahaman konsep Syaiṭān sebagai realitas metafisik sekaligus simbol moral dalam kehidupan manusia. Studi ini menunjukkan bahwa tafsir klasik dan modern dapat saling melengkapi dalam membaca sejarah resepsi hermeneutis Al-Qur’an yang dinamis dan tidak monolitik.
Referensi
Al-Zamakhsyari, Abū al-Qāsim Maḥmūd bin ‘Umar bin Muḥammad bin ‘Umar al-Khawārazmī. Al-Kasysyāf ‘an Ḥaqā’Iq at-Tanzīl Wa ‘Uyūn Al-Aqāwīl Fī Wujūh at-Ta’Wīl. Mesir: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995.
Al-Husaini, Muhammad Rasyid bin ‘Ali Ridha bin Muhammad Syamsuddin bin Muhammad Bahauddin bin Mulla ‘Ali Khalifah al-Qalamuni. Tafsir Al-Qur’an Al-Hakim (Tafsir Al-Manār). Mesir: al-Hay’ah al-Miṣriyyah al-‘Āmmah lil-Kitāb, 1990.





