Melacak Genealogi Popularitas Hermeneutika Nasr Hamid Abu Zayd dalam Studi Qur’an Indonesia

Magnum opus Nasr Hamid Abu Zayd yang berjudul Mafhūm al-Naṣṣ: Dirāsah fī ‘Ulūm al-Qur’ān (1990) diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Tekstualitas Al-Qur’an: Kritik Tajam terhadap Ulumul Qur’an (2002), diberi label “buku kontroversial studi Islam” pada halaman sampul depannya. Alih-alih “menakutkan”, hal ini justru menandakan bahwa pemikiran Abu Zayd telah menyebar luas dan mendapatkan perhatian khusus dari cendekiawan Muslim Indonesia.

Penerjemahan sebuah karya ke dalam bahasa lokal dimungkinkan ketika pasarnya tersedia, dengan anggapan bahwa cukup banyak orang yang membutuhkannya dan semakin mudah diakses tanpa terhalangnya bahasa asing. Bukti popularitas lainnya dari pemikiran hermeneutika Abu Zayd di Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai penelitian ilmiah, baik berupa penelitian tugas akhir (tingkat S1 hingga S3) maupun dalam bentuk artikel jurnal, yang juga menggunakan buku tersebut sebagai rujukan utama. Dari sini, menarik untuk melacak bagaimana popularitas karya ini bisa turut bergaung di Indonesia dan masih terus eksis hingga hari ini.

Bacaan Lainnya

Bagaimana Mafhūm al-Naṣṣ diintrodusir?

Sejauh penelusuran terhadap beberapa literatur terkait masuknya hermeneutika sebagai salah satu pendekatan dalam melakukan interpretasi terhadap Al-Qur’an di Indonesia, nama yang terlihat mencolok ialah M. Amin Abdullah (l. 1953). Ia merupakan alumnus dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta (kala itu masih IAIN, 1981) pada jenjang Strata Satu, mendapatkan gelar Guru Besar Filsafat Islam di UIN yang sama (2000), serta menetap berkarir di almamaternya tersebut sebagai dosen biasa hingga mengembang amanah rektor selama dua periode pada tahun 2001-2010. Latar belakang pemikirannya sangat bersinggungan dengan kajian filsafat sebagaimana Program Ph.D.-nya dalam bidang yang sama di Middle East Technical University Ankara, Turki (1990).

Tokoh hermeneutika yang kerap kali disebut oleh Amin ialah sosok Abu Zayd dengan pemikiran kritisnya terkait Al-Qur’an sebagai produk budaya (muntāj al-ṡaqāfī) di satu sisi, dan di sisi lain juga sebagai produsen budaya (muntij al-ṡaqāfī). Dalam wawancaranya dengan Ulil Abshar Abdalla (dari Jaringan Islam Liberal/JIL) pada tahun 2004, Amin menyebutkan bahwa perkenalannya pertama kali dengan pemikiran Abu Zayd terjadi pada saat kunjungannya ke Paris dan penemuan karya-karya Abu Zayd telah dimulai pada 1994.

Ia merasa takjub dengan pemikiran Abu Zayd, sehingga buku tersebut dibawa ke tanah air dan mulai didalami oleh Amin. Isi buku tersebut dirasa sangat sesuai dengan isu studi Islam kontemporer dan cocok dibahas dalam ranah akademik di IAIN atau PTAI. Saat itu Amin sudah menjadi dosen di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1994).

Pada saat wawancara tersebut, Amin menyatakan bahwa kajian hermeneutika Abu Zayd sudah cukup luas dibahas oleh mahasiswa UIN Yogya, yang dapat dilihat dari tema-tema penelitian akhir yang mengarah ke sana. Jika ditarik ke belakang, peran Amin Abdullah sebagai dosen dan rektor di UIN tersebut memberikan pengaruh yang cukup signifikan pada arah penyebaran dan perkembangan hermeneutika di lingkungan akademis kampus tempatnya bernaung.

Penelitian Safrudin Edi Wibowo (2019), menyebutkan bahwa gagasan Amin pertama kali terkait hermeneutika dapat dilacak dari artikelnya dengan judul “Bentuk Ideal Jurusan TH (Tafsir Hadis) Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga” dalam jurnal Al-Jami’ah pada tahun 1991. Amin dalam artikel tersebut membahas bagaimana kajian TH akan dikembangkan ke depannya, setelah baru dua tahun dipindahkan dari Fakultas Syari’ah ke Fakultas Ushuluddin.

Menurutnya, jika kajian TH hanya memantapkan pendapat ulama-ulama klasik, maka peran Al-Qur’an sebagai hudan li al-nās tidak dapat dipertahankan ketika dihadapkan dengan persoalan di zaman modern. Maka diperlukan adanya dialog antara ilmu-ilmu agama klasik dengan ilmu-ilmu humaniora kontemporer, salah satunya dengan penggunaan pendekatan hermeneutika (Abdullah, 1991).

Artikel di atas belum menyebutkan sosok Abu Zayd dan pemikiran hermeneutikanya, namun artikel tersebut menjadi langkah awal Amin dalam mewacanakan kajian hermeneutika untuk dimasukkan ke dalam kurikulum jurusan TH di UIN Yogya yang kemudian direalisasikan pada tahun 1997. Proses terbentuknya jurusan tersebut melalui perjalanan panjang dengan kegigihan Amin dalam memperkenalkan hermeneutika lewat berbagai karya tulis ilmiah, sebelum akhirnya aktif diajarkan di ruang-ruang kelas jurusan TH sebagai disiplin yang distingtif, dan tidak lagi sebatas diajarkan dalam mata kuliah filsafat (Wibowo, 2019).

Amin Abdullah dikenal dengan proyek integrasi-interkoneksi di lingkup UIN Yogya. Paradigma integrasi-interkoneksi yang ditawarkan oleh Amin Abdullah berakar dari gagasannya tentang ta’wīl al-‘ilmī, yang pertama kali ia gagas dalam artikelnya di “Al-Ta’wīl al-‘Ilmī: Ke Arah Perubahan Paradigma Penafsiran Kitab Suci” (2001). Melalui pendekatan ta’wīl al-‘ilmī, Amin Abdullah ingin menunjukkan bahwa penafsiran terhadap teks keagamaan tidak bisa dilepaskan dari pendekatan ilmiah yang kontekstual dan multidisipliner.

Ta’wīl dalam hal ini bukan sekadar penjelasan esoterik terhadap makna batin teks, tetapi sebuah upaya metodologis untuk menjembatani makna-makna normatif Islam dengan temuan dan pendekatan ilmu pengetahuan kontemporer. Karena itulah, Amin mengembangkan ta’wīl al-‘ilmī menjadi fondasi bagi paradigma integrasi-interkoneksi, yaitu sebuah pendekatan dalam studi Islam yang menekankan perlunya penggabungan antara ilmu-ilmu keislaman (ulumuddin) dengan ilmu-ilmu sosial-humaniora dan alam. Dengan dasar tersebut, ia menolak dikotomi ilmu agama dan ilmu umum, serta mendorong terbentuknya cara berpikir keilmuan yang menyeluruh, inklusif, dan mampu menjawab problematika zaman secara relevan (Abdullah, 2001).

Pemilihan istilah “ta’wīl ” dalam gagasan Amin mengingatkan kita pada konsep ta’wīl sebagaimana dikemukakan oleh Abu Zayd. Hal ini terlihat jelas dari upaya Amin untuk mengembangkan pemikiran Abu Zayd, yang dapat dilihat dari kutipan-kutipannya terhadap karya Abu Zayd saat membahas istilah “ta’wīl” dalam artikelnya. Dengan demikian, Amin tidak hanya mengadopsi konsep tersebut, tetapi juga memperluas dan mendalaminya dalam kerangka pemikirannya sendiri yang kemudian melahirkan gagasan integrasi-interkoneksi di lingkup UIN Yogya.

Perbincangan hermeneutika dalam lingkup UIN Yogya, termasuk hermeneutika Abu Zayd, berkembang masif lewat berbagai kegiatan akademik, mulai dari pembelajaran di kelas, artikel-artikel jurnal, penelitian akhir, hingga seminar-seminar terbuka. Aktivitas itu membawa UIN Yogya menjadi pusat perkembangan kajian hermeneutika Nasr Hamid Abu Zayd melalui peran Amin Abdullah yang kemudian dijuluki sebagai “Bapak Hermeneutika Indonesia” dan dilanjutkan dengan munculnya istilah “mazhab Yogya” (Wibowo, 2019).

 

Bagaimana bisa tersebar luas?

Tidak hanya UIN Yogya, empat tahun setelahnya, UIN Syarif Hidayatullah juga memasukkan kajian hermeneutika ke dalam kurikulum jurusan Tafsir Hadis (tahun 2001). Tokoh yang disebut sebagai pembawa gagasan hermeneutika di UIN Jakarta ialah sosok Komaruddin Hidayat (l. 1953), alumnus S1 dari UIN Jakarta (1981) yang kemudian menjabat sebagai rektor di almamater yang membesarkannya selama dua periode (2006-2015).

Komaruddin juga menempuh pendidikan filsafat pada program yang sama seperti Amin Abdullah di universitas di Ankara, Turki untuk S2-S3 (1990). Bukunya tentang hermeneutika pertama kali diterbitkan pada tahun 1996, Memahami Bahasa Agama: Sebuah Kajian Hermeneutika. Kendati ia tidak mengadopsi pemikiran Abu Zayd secara khusus, wacana hermeneutika yang dibawanya ke UIN Jakarta membuka peluang besar dalam perkembangan kajian hermeneutika di sana, termasuk kajian-kajian hermeneutika yang membincang pemikiran Abu Zayd.

Jika dirunut secara kronologis, Hidayat menjabat sebagai dosen di UIN Jakarta sejak ia menyelesaikan Program Doktoralnya (1990), kemudian menerbitkan tulisan tentang hermeneutika (1996), hingga akhirnya kajian hermeneutika masuk pada kurikulum UIN Jakarta (2001). Kajian hermeneutika Abu Zayd secara spesifik di UIN Jakarta dapat ditemukan dari para dosen yang menjadi penerus ideologis Hidayat, salah satunya Yusuf Rahman (2001).

Yusuf Rahman menulis disertasi dengan judul “The Hermeneutical Theory of Nasr Hamid Abu Zayd: An Analytical Study of His Method of Interpreting the Qur’an” untuk program Ph.D.-nya di McGill University, Kanada (2001). Ia menjadi dosen di UIN Jakarta sejak sebelum memulai studi S3-nya, yang kemudian juga termasuk dalam dosen yang mendukung hermeneutika sebagai bagian dari kurikulum Fakultas TH di UIN Jakarta (2001). Maka, melalui Hidayat dan Rahman, kajian hermeneutika di lingkup UIN Jakarta, Fakultas TH secara khusus, berkembang cukup masif.

Bagaimana masih tetap eksis?

Dimulai dari UIN Yogya, yang kemudian diikuti oleh UIN Jakarta, kajian hermeneutika, khususnya hermeneutika Nasr Hamid Abu Zayd, tersebar luas dan mulai diikuti oleh kampus-kampus Islam lain dalam mengkaji hermeneutika. Sebaran ini diperluas tidak lepas dari alumni kedua UIN tersebut yang tersebar luas di berbagai kampus lain berikutnya, entah itu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau menduduki jabatan sebagai dosen yang turut mengenalkan kajian hermeneutika (Wibowo, 2019). Hingga saat ini dapat ditemukan bahwa kajian hermeneutika telah masuk dalam mata kuliah wajib di berbagai Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia.

Tahun 1990-an hingga 2000-an awal merupakan fase awal di mana kajian hermeneutika Abu Zayd mulai diintrodusir dan menjadi bagian dari jurusan Tafsir Hadis, dimulai oleh UIN Yogya, UIN Jakarta, dan diikuti oleh kampus-kampus Islam lainnya. Menurut penelitian Wibowo (2019), kajian hermeneutika dalam Program Doktoral di UIN Yogya sendiri baru ditemukan pertama kali tahun 2006.

Kendati demikian, dalam sejumlah penelitian akhir di tingkat S1-S2 sudah ditemukan penelitian yang mengarah ke hermeneutika Abu Zayd sebagaimana keterangan Amin Abdullah dalam wawancara yang dilakukan pada tahun 2004. Menjadi wajar apabila pada fase ini kemungkinan tema hermeneutika belum diterapkan secara luas dalam penelitian-penelitian akademik, karena masih di fase perkenalan dan pemahaman.

Hingga saat ini, penelitian dengan tema hermeneutika Abu Zayd masih sangat banyak ditemukan dalam ruang lingkup studi Qur’an atau anak-anak jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT). Berdasarkan pelacakan melalui mesin pencari Google Scholar, bahkan di tahun 2026 ini masih terdapat sejumlah karya ilmiah yang mengkaji hermeneutika Abu Zayd.

Popularitas pemikiran Abu Zayd di Indonesia tidak terlepas dari relasi kuasa institusi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang antusias merayakan gagasan-gagasannya. Hal ini dapat dipahami karena sebagian besar, jika tidak seluruhnya, sejumlah institusi berorientasi pada pencetakan kader mufasir. Dalam konteks ini, pemikiran Abu Zayd diterima dengan antusias karena sejalan dengan semangat akademik yang ingin mengembangkan tafsir secara ilmiah (dalam paradigma Barat modern) dan kontekstual, serta membuka ruang bagi keterbacaan pemikiran Abu Zayd secara luas di Indonesia.             

 

Referensi

Abdullah, M. Amin. “Al-Ta’wīl al-‘Ilmī: Ke Arah Perubahan Paradigma Penafsiran Kitab Suci”. Al-Jāmi’ah, Vol. 39. No. 2. Tahun 2001.

—–. “Bentuk Ideal Jurusan TH (Tafsir Hadis) Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga”. Al-Jami’ah, No. 47. Tahun 1991.

Hidayat, Komaruddin. Memahami Bahasa Agama: Sebuah Kajian Hermeneutika. Bandung: Mizan, 2011.

Ramhan, Yusuf. “The Hermeneutical Theory of Nasr Hamid Abu Zayd: An Analytical Studi of His Method of Interpreting the Qur’an”. Disertasi. Islamic Studies McGill University, Canada, 2001.

Ridwan, Ahmad Hasan. “Metodologi Kritik Teks Keagamaan (Studi Atas Pemikiran Hermeneutika Nasr Hamid Abu Zaid)”. Disertasi. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006.

Wibowo, Safrudin Edi. Hermeneutika Kontroversi Kaum Intelektual Indonesia. IAIN Jember Press dan Istana Publishing, 2019.

Wawancara Ulil Abshar Abdalla terhadap M. Amin Abdullah dalam “Bedakan antara Agama dan Pemikiran Keagamaan!” pada 30 Agustus 2004. Diakses melalui https://ahmad.web.id/sites/islamlib/bedakan-antara-agama-dan-pemikiran-keagamaan.htm,  pada 18 Mei 2025

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *