Mitos Sinonim dalam Al-Qur’an: Membaca Teori Asinomitas Aisyah Bintu Syathi’

Konon katanya, perempuan adalah makhluk yang paling sering mengatakan: “semua laki-laki sama saja.” Ungkapan ini, meskipun terdengar sederhana, sesungguhnya telah melahirkan stigma bahwa perempuan seringkali menyamaratakan sesuatu secara simplistis.

Namun, asumsi semacam ini justru berbanding terbalik jika pembaca yang budiman pernah menyeruput pemikiran seorang mufassir perempuan ternama, Aisyah bintu Syathi’ (selanjutnya baca: bintu Syathi’).

Bacaan Lainnya

Dalam konstelasi tafsir Al-Qur’an, bintu Syathi’ adalah sosok yang secara tegas menolak adanya sinonimitas (tarāduf) dalam bahasa Al-Qur’an. Baginya, tidak ada dua kata dalam Al-Qur’an yang benar-benar memiliki makna yang sama secara mutlak. Setiap diksi mengandung nuansa, konteks, dan pesan yang khas.

Pandangan ini tentu tidak lahir dalam ruang hampa, sebab ia sangat dipengaruhi oleh gurunya, sekaligus pasangan hidupnya, Amin al-Khulli, yang mengembangkan tafsir sastrawi dengan didasari prinsip awwal al-tajdid qatl al-qadim fahman. Tidak heran jika ia menyebut Al-Qur’an sebagai kitab sastra terbesar (al-kitab al-arabiyah al-akbar) . Al-Khulli juga terkenal dengan tawaran metode kritik sastra untuk menggali makna Al-Qur’an, yakni: metode kritik ekstrinsik (al-naqd al-khariji) dan kritik intrinsik (al-naqd al-dakhili) (Setiawan, 2005).

Melalui pendekatan ini, Al-Qur’an dipahami sebagai teks yang memiliki keindahan linguistik yang sangat presisi, sehingga setiap pilihan kata bukan sekadar variasi stilistika, melainkan bagian dari konstruksi makna yang disengaja. Dalam kerangka ini, menerima adanya sinonim secara absolut sama saja dengan mereduksi keindahan dan ketelitian bahasa Al-Qur’an itu sendiri.

Teori asinomitas (anti-sinonimitas) yang diusung bintu Syathi’ sejatinya merupakan kritik terhadap kecenderungan sebagian mufassir klasik yang kerap memperlakukan beberapa kata dalam Al-Qur’an sebagai sinonim. Menurut bintu Syathi’, penyamaan makna atas beberapa kosa kata Al-Qur’an justru mengaburkan pesan spesifik yang ingin disampaikan oleh Al-Qur’an (Choiroh, 2023).

 

Taaruf dengan Aisyah Bintu Syathi’

Dalam khazanah tafsir modern, nama Aisyah bintu Syathi’ menempati posisi yang unik sekaligus penting. Ia tidak hanya terkenal sebagai seorang mufassir perempuan, tetapi juga sebagai intelektual yang berhasil menghadirkan pendekatan baru dalam membaca Al-Qur’an melalui sensitivitas bahasa dan sastra (Mumfangati et al., 2024). Nama aslinya adalah Aisyah ‘Abd al-Rahman bintu Syathi. Lahir pada tahun 1913 di Damietta, Mesir, dan tumbuh dalam lingkungan religius yang cukup ketat .

Ayahnya dikenal sebagai sosok yang konservatif, terutama dalam hal pendidikan perempuan. Namun, keterbatasan tersebut tidak menyurutkan semangat intelektualnya. Ia justru menempuh jalannya sendiri dalam menuntut ilmu, hingga akhirnya berhasil mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Kairo (Al-Syathi’, 1967). Di sinilah titik balik penting dalam perjalanan intelektualnya, ketika ia bertemu dengan Amin al-Khulli, seorang pemikir pembaharu yang kelak tidak hanya menjadi gurunya, tetapi juga pasangan hidupnya.

Di bawah bimbingan Amin al-Khulli, bintu Syathi’ mengembangkan pendekatan tafsir yang berbasis pada analisis sastra (al-tafsīr al-adabī). Ia memandang Al-Qur’an sebagai teks yang memiliki struktur bahasa yang sangat cermat dan indah, sehingga setiap kata, frasa, dan susunan kalimat mengandung makna yang tidak bisa dipertukarkan secara sembarangan (Khurin’in, 2023). Dari sinilah kemudian lahir salah satu gagasan pentingnya, yakni penolakannya terhadap sinonimitas dalam Al-Qur’an.

Sebagai seorang akademisi, bintu Syathi’ juga dikenal produktif dalam menulis. Karya-karyanya tidak hanya berkisar pada tafsir Al-Qur’an, tetapi juga mencakup kajian sastra Arab, sejarah, novel dan lainnya. Salah satu karya besarnya yang terkenal adalah al-Tafsīr al-Bayānī li al-Qur’ān al-Karīm, yang menjadi representasi konkret dari pendekatan sastra dalam memahami Al-Qur’an. Setelah Amin al-Khulli wafat, ia menulis sebuah novel otobiografi berjudul ‘Ala al-Jisr yang bermakna jembatan. Hal ini merupakan metafor atas cinta mereka, laksana jembatan yang mempertautkan hati seorang gadis kampung yang gigih dengan mimpinya, dan seorang laki-laki cerdas pemikir besar.

Framework dan kenapa Asinomitas?

Framework utama yang digunakan bintu Syathi’ berakar pada pendekatan al-tafsīr al-adabī yang dikembangkan oleh Amin al-Khulli. Dalam pendekatan ini, Al-Qur’an diposisikan sebagai teks bahasa dengan tingkat presisi dan keindahan yang sangat tinggi (Amin al-Khulli, n.d.). Oleh karena itu, analisis terhadap Al-Qur’an harus dimulai dari bahasa itu sendiri, yakni struktur kalimat, pilihan diksi, relasi antar kata, hingga konteks penggunaannya dalam ayat. Dengan kata lain, makna tidak boleh dipaksakan dari luar, melainkan harus “ditemukan” dari dalam teks melalui analisis linguistik yang mendalam.

Dalam kerangka ini, terdapat beberapa prinsip penting. Pertama, prinsip kontekstualitas, yaitu bahwa makna suatu kata hanya dapat dipahami secara utuh jika ditempatkan dalam konteks ayat dan keseluruhan wacana Al-Qur’an. Kedua, prinsip diferensiasi leksikal, yakni keyakinan bahwa setiap kata memiliki muatan makna yang spesifik dan tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh kata lain. Ketiga, prinsip kesatuan tematik, yang melihat bahwa pilihan kata dalam suatu ayat berkaitan erat dengan tujuan pesan yang ingin disampaikan.

Dari sini dapat diajukan pertanyaan mendasar: mengapa harus asinomitas? Mengapa bintu Syathi’ menolak sinonimitas dalam Al-Qur’an?

Jawabannya terletak pada cara pandangnya terhadap bahasa wahyu. Bagi bintu Syathi’, mengakui adanya sinonim absolut dalam Al-Qur’an berarti mengandaikan bahwa beberapa kata digunakan secara “berlebihan” atau tanpa fungsi pembeda yang jelas. Hal ini tentu bertentangan dengan keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah kalam ilahi yang sempurna, di mana tidak ada satu pun kata yang sia-sia (Al-Syathi’, 1996). Setiap diksi dipilih dengan tujuan tertentu, sehingga perbedaan kata mencerminkan perbedaan makna, sekecil apa pun nuansanya.

Selain itu, penolakan terhadap sinonimitas juga merupakan bentuk kritik terhadap praktik tafsir yang cenderung simplifikatif. Dalam banyak kasus, mufassir terdahulu kerap menyamakan beberapa kata demi kemudahan penjelasan, namun hal ini justru berpotensi menghilangkan kekayaan makna Al-Qur’an (Al-Syathi’, 1996). Dengan menegaskan asinomitas, bintu Syathi’ ingin mengembalikan perhatian pembaca pada detail bahasa yang sering diabaikan.

Lebih jauh, asinomitas juga berfungsi sebagai strategi hermeneutik. Ia mendorong pembaca untuk tidak cepat puas dengan satu makna, tetapi terus menggali kemungkinan makna lain yang terkandung dalam perbedaan kata. Dalam konteks ini, perbedaan bukanlah hambatan, melainkan peluang untuk memahami Al-Qur’an secara lebih serius dan mendalam.

Qasam sebagai Retorika Qur’ani

Budaya sumpah merupakan tradisi yang telah mengakar dalam masyarakat Arab sebagai sarana untuk menegaskan sekaligus meyakinkan lawan bicara terhadap suatu informasi yang disampaikan. Dalam Al-Qur’an, praktik ini terakomodasi dalam konsep qasam, sebuah bentuk ekspresi linguistik yang tidak hanya berfungsi sebagai penegasan, tetapi juga mengandung dimensi sastra dan balaghah yang tinggi. Keindahan serta kompleksitasnya menjadikan qasam sebagai salah satu objek kajian yang senantiasa menarik perhatian para mufasir sepanjang sejarah (Kamaluddin, 2024).

Dalam kerangka pemikiran Aisyah bintu Syathi’, qasam tidak semata-mata dipahami sebagai sumpah dalam arti konvensional, melainkan sebagai perangkat retorika Qur’ani yang bertujuan untuk menarik perhatian pembaca atau pendengar. Berpijak pada teori asinomitas yang ia usung, setiap bentuk qasam dipandang memiliki fungsi dan makna yang spesifik, sehingga tidak dapat direduksi hanya sebagai simbol pengagungan semata (Syathi’, 1977). Oleh karena itu, fokus utama qasam dalam perspektif ini adalah pada efek komunikatifnya, bagaimana ia menggugah kesadaran manusia untuk merenungi pesan yang akan disampaikan.

Pandangan ini berbeda dengan mayoritas mufasir klasik yang cenderung berada dalam kerangka sinonimitas. Mereka umumnya memahami qasam sebagai bentuk penegasan atas keagungan Allah melalui pemuliaan terhadap ciptaan-Nya yang dijadikan objek sumpah (Kamaluddin, 2024).

Tulisan ini pada dasarnya tidak hendak mempertentangkan dua arus besar dalam memahami qasam Al-Qur’an, melainkan hanya sedikit ingin melihat akar perbedaan metodologis yang melatarbelakanginya, melihat titik temu keduanya dalam satu horizon pemaknaan yang lebih utuh. Dalam hal ini, pemikiran Aisyah bintu Syathi’ yang menekankan dimensi retoris dan linguistik dapat dibaca bukan sebagai penolakan terhadap pendekatan klasik, tetapi sebagai upaya memperkaya cara kita menangkap pesan Al-Qur’an. Sebaliknya, pandangan mayoritas mufasir klasik yang menonjolkan dimensi teologis dan spiritual juga tidak harus dilihat sebagai reduksi makna, melainkan sebagai penegasan terhadap relasi antara bahasa wahyu dan keagungan Tuhan.

 

Daftar Bacaan

Al-Syathi’, ‘Aisyah ‘Abd al-Rahmān bint. (1967). Al-Qur’ān wa al-urriyyah al-Irādah. Jam‘iyyah al-Islāḥ al-Ijtimā‘iyyah.

Al-Syathi’, ‘Aisyah ‘Abd al-Rahmān bint. (1996). Tafsir Bintu Syathi’ (M. Abdussalam (trans.)). Penerbit Mizan.

Amin al-Khulli. (n.d.). Manâhij Al-Tajdîd Fî Al-Nahw Al-Balagha Al-Qur’ân. Dar al-Ma’arif.

Choiroh, W. N. (2023). Tafsir Linguistik Bintu Syathi’ (Studi Atas Pendekatan linguistik dalam Kitab Tafsir al-Tafsir al-Bayani Li al-Qur’an al-Karim). Al-Mustafid, 2(1).

Kamaluddin, A. (2024). Considering Bintu Shathi’s Theory of Acidonymity Against Adât Al-Qasam in The Qur’an. Al-Quds: Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Hadis, 8(1).

Khurin’in, A. N. (2023). Tafsir Sastra Kontemporer Oleh Amin Al-Khuli Dan Aisyah Abdurrahman Bint Al-Syathi’. Al-Furqan: Jurnal Imu Al Quran Dan Tafsir, 6(1).

Mumfangati, Nurshopa, S., Rahayu, F., & Gesyani, H. (2024). Tafsir Era Modern Dan Kontemporer Study Tafsir Al-Bayani Lil Qur’an Al-Karim Karya Aisyah Bint Syathi. Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Hadis, 3(1).

Setiawan, N. K. (2005). Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar. Elsaq Press.

Syathi’, A. A. B. (1977). Al-Tafsîr Al-Bayâni Li Al-Qurân Al-Karîm. Dar al-Ma’arif.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *