Menelusuri Adab dari Laknat Abu Lahab: Analisis QS. Al-Lahab dalam buku Tafsir The Qur’anything

Pendahuluan

Dalam kehidupan sosial, mencaci dan melaknat sering kali menjadi respons spontan ketika seseorang merasa disakiti atau diperlakukan tidak adil. Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam ruang privat, tetapi juga semakin marak di ruang publik, terutama di era digital yang serba cepat dan reaktif. Akibatnya, batas antara kritik, celaan, dan pelampiasan emosi menjadi kabur, sehingga tidak jarang seseorang melampaui batas etika tanpa disadari. Padahal, dalam Islam, persoalan mencela bukan sekadar persoalan moral, melainkan juga bagian dari adab yang memiliki aturan dan batasan yang jelas.

Bacaan Lainnya

Salah satu surah yang sering dipahami secara literal sebagai bentuk kecaman adalah Surah Al-Lahab. Surah ini secara tegas melaknat Abu Lahab dan istrinya karena sikap permusuhan mereka terhadap Nabi Muhammad. Namun, jika ditelaah lebih dalam, surah ini tidak hanya berisi kecaman, melainkan juga menyimpan pesan etis tentang bagaimana dan kapan celaan itu dibenarkan.

Tulisan ini berupaya mengkaji adab mencaci dalam perspektif Al-Qur’an dengan menelaah Surah Al-Lahab melalui pendekatan yang ditawarkan oleh Lora Ismail Al-Ascholy dalam karyanya The Qur’anything. Melalui pendekatan yang kontekstual dan komunikatif, tulisan ini tidak hanya menyoroti latar historis turunnya ayat, tetapi juga menggali nilai-nilai emotional intelligence dalam merespons celaan, serta batasan-batasan etis yang perlu dijaga agar tidak melampaui koridor ajaran Islam.

Biografi Penulis dan buku The. Qur’anything

Lora Ismail Al-Ascholy (selanjutnya disebut Lora) memiliki nama lengkap Muhammad Ismail Ahmad Yahya. Ia merupakan anggota Majelis Keluarga Dzurriyah Syaikhona Kholil Bangkalan sekaligus bagian dari jajaran pengasuh Pondok Pesantren Syaikhona Moh. Cholil Bangkalan (PPMSCH). Sebutan “lora” sendiri adalah gelar khusus bagi anak laki-laki kandung seorang kiai (ulama), sebagaimana sebutan “gus” dalam budaya Jawa. Riwayat pendidikannya berfokus pada studi keislaman, dimulai dari PP. Darul Falah Amtsilati Jepara, PP. Al-Islah Lasem, PP. Al-Anwar Sarang, hingga Rubath Tarim di Yaman. Latar belakang ini memengaruhi cara pandangnya dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan berbasis Nusantara.

Selain dikenal sebagai kiai di media sosial, Lora juga produktif menulis. Salah satu karyanya adalah buku tafsir The Qur’anything, yang menawarkan gaya komunikasi berbeda dibandingkan karya tafsir pada umumnya. Dalam karya tersebut, Lora seolah berperan sebagai “tailorman” yang berusaha memahami kebutuhan umat dalam mencerna kalam Tuhan. Keunikan buku ini terletak pada sifatnya yang dinamis, dengan ragam pendekatan dan corak penafsiran yang disesuaikan secara proporsional tanpa mengabaikan prinsip inklusivitas.

Di dalamnya, terdapat corak historis, gramatikal, sufistik, dan sosial. Tidak jarang pula Lora meluruskan paradigma masyarakat yang kurang tepat dalam memahami tafsir Al-Qur’an. Buku ini mendapat apresiasi positif dari sejumlah ulama Nusantara, di antaranya Prof. Dr. Said Aqil Husin Munawar, KH. Taufiqul Hakim, dan Habib Husein Ja’far Al-Hadar, penulis buku Seni Merayu Tuhan.

Analisis Adab mencaci dalam QS. Al-Lahab

Sebagai konteks, ketika Rasulullah diperintahkan untuk berdakwah secara terang-terangan dalam Surah Al-Hijr ayat 94, beliau mengubah metode dakwah dari yang semula rahasia menjadi terbuka; kemudian beliau naik ke Bukit Shafa dan menyeru, “Wahai anak-anak Fihr, wahai anak-anak ‘Adi, wahai kaum Quraisy,” dan di antara yang hadir adalah Abu Lahab bin Abdul Muttalib, lalu Rasulullah bertanya, “Jika aku mengatakan bahwa ada pasukan berkuda di lembah yang hendak menyerang kalian, apakah kalian akan mempercayaiku?” mereka menjawab, “Ya, kami tidak pernah mendapati engkau berdusta,” kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan bagi kalian akan azab yang berat,” namun Abu Lahab menolak dengan berkata, “Tabban laka ya Muhammad, a li hadza jama‘tana?” (Celakalah engkau, wahai Muhammad! Apakah hanya untuk ini engkau mengumpulkan kami?), dan peristiwa ini kemudian diabadikan dalam Surah Al-Lahab ayat 1–5 sebagai kecaman atas penentangan tersebut (Al-Khudory, 35).

Dari sini tampak jelas betapa keras dan kejamnya Abu Lahab dalam memusuhi, mencaci, dan menjelekkan Nabi Muhammad, bahkan bersama pasangannya. Cita-cita terbesarnya tidak lain adalah membuat semua orang percaya bahwa Muhammad adalah seorang pembohong, sehingga tidak ada yang beriman dan mereka tetap berpegang pada agama leluhur. Upaya ini terus ia lakukan, bahkan setiap kali datang delegasi dari berbagai penjuru negeri yang penasaran dengan Islam. Ia akan berkata, “Saya ini pamannya; Muhammad itu penipu, pembohong, dan penyihir.”

Namun, bagaimana balasan Al-Qur’an? Jelas bahwa Surah Al-Lahab turun sebagai respons atas sikap tersebut, sebagai surah yang secara tegas menyatakan kecaman terhadap Abu Lahab dan istrinya. Dalam surah ini ditegaskan bahwa keduanya berada dalam kerugian dan kehinaan karena menolak ajaran Nabi Muhammad, bahkan secara aktif menentangnya. Hal ini menunjukkan bahwa Abu Lahab merupakan sosok yang keras kepala dan enggan menerima kebenaran meskipun telah disampaikan dengan jelas.

Anehnya, Surah Al-Lahab tetap diawali dengan basmalah, dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Apa maknanya? Bukankah basmalah merupakan kalimat yang menyejukkan, sementara dalam surah ini Abu Lahab justru dilaknat? Dalam hal ini, Lora menghadirkan gagasan tafsir isyārī yang cukup unik: seakan-akan terdapat isyarat bahwa bahkan dalam melaknat pun ada batas dan adabnya, tidak dilakukan secara serampangan atau emosional. Ia juga mengutip pendapat sebagian ulama Jawa yang menganjurkan agar surah ini dibaca dengan suara pelan, tidak dikeraskan atau dijadikan bacaan favorit, sebagai bentuk penghormatan dan adab kepada Nabi Muhammad. (Al-Ascholy, 2025:60)

Laknat atau cacian dalam Islam dapat disederhanakan menjadi dua bentuk: aksi dan reaksi. Islam melarang melaknat atau mencaci sebagai aksi (memulai terlebih dahulu). Namun, berbeda halnya jika hal itu muncul sebagai reaksi. Dalam posisi ini, terdapat ruang kebolehan, tetapi tetap memiliki tahapan dan batasan; yakni memaafkan jika memungkinkan, atau membalas dengan kadar yang setara, tanpa mengandung kebohongan maupun tuduhan. (Al-Malibari, 579)

Maka, pesan inilah agaknya yang ingin Allah sampaikan kepada Nabi Muhammad dan umatnya: pentingnya emotional intelligence dalam menghadapi laknat dan celaan. Dalam ayat 1–5 Surah Al-Lahab, celaan yang termuat di dalamnya bukanlah bentuk serangan yang dimulai terlebih dahulu, melainkan sebagai respons atas upaya Abu Lahab dan istrinya dalam mencela serta menjelekkan Nabi dan ajaran Islam. Menariknya, surah ini hanya berfokus pada sosok paman Nabi tersebut beserta istrinya, padahal Abu Lahab juga memiliki keluarga dan anak-anak. Lalu, mengapa mereka tidak turut disebutkan dalam laknat tersebut?

Lora mengungkapkan bahwa hal ini juga termasuk dalam batasan mencaci, yakni tidak sampai menyeret orang yang bukan pelaku agar ikut terkena “imbasnya”. Prinsip ini dapat dilihat dari peristiwa yang dialami oleh Durrah binti Abu Lahab. Suatu ketika, sekelompok orang bersikap kurang menyenangkan kepadanya, sambil membacakan Surah Al-Lahab di hadapannya, sebuah surah yang berisi celaan terhadap kedua orang tuanya. Ia kemudian mengadukan hal tersebut kepada Nabi Muhammad. Menanggapi hal itu, Nabi berkhutbah di hadapan para sahabat:

أيها الناس، ألكم نسب وليس لي نسب؟ فوثب عمر ابن الخطاب فقال: أغضب الله من أغضبك. فقال: هذه بنت عمي، فلا يقولنّ لها أحد إلا خيرًا. (رواه الطبراني)

“Wahai manusia! Apakah hanya kalian yang memiliki nasab, sementara aku tidak?” Lalu Umar berkata, “Semoga Allah murka kepada siapa saja yang membuatmu marah.” Nabi kemudian bersabda, “Perempuan ini (Durrah) adalah putri pamanku (Abu Lahab), maka janganlah seseorang berkata kepadanya kecuali kebaikan.”(HR. Thabrani)

Peristiwa ini menegaskan bahwa celaan dalam Islam memiliki batas yang tegas: tidak boleh meluas kepada pihak yang tidak bersalah, meskipun mereka memiliki hubungan keluarga dengan pelaku utama (Al-Ascholy, 2025:61). Sebagaimana anak koruptor tidak berhak dicaci karena perilaku orang tuanya, anak yang lahir dari hubungan gelap tidak pantas mendapat label “anak zina”. Karena sejatinya tangan kecil mereka bahkan tidak pernah menyentuh dosa dan hati lembut mereka tidak lantas menjadi keras atas dosa yang dilakukan oleh pihak lain.

Sejauh ini, setidaknya terdapat beberapa batasan yang tidak boleh dilanggar dalam melaknat atau mencela orang lain; laknat hanya dibenarkan sebagai balasan atas perlakuan orang lain, dilakukan sesuai kadar celaan tanpa melebihinya, tidak mengandung kebohongan dan tuduhan, serta tidak melibatkan pihak yang tidak bersalah. Tentu, ini baru sebagian dari batasan dalam mencela, masih terdapat prinsip-prinsip lain yang juga perlu diperhatikan. Oleh karena itu, Islam sangat menganjurkan sikap memaafkan ketika menghadapi perlakuan buruk. Adapun jika memaafkan sudah tidak memungkinkan, maka balasan diperbolehkan, selama tetap berada dalam koridor etika celaan yang dibenarkan dalam Islam.

Referensi:

Al-Ascholy, Ismail. (2025). The Qur’anything. Bangkalan: TIEMAS (Turast Ilmie Madrasah Al-Ma’arif Syaichona Moh Cholil).

Al-Khudarī, Muhammad. Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn. (Maktabah Syamilah)

Al-Malibarī, Zainuddin. Fath al-Mu‘īn bi Sharh Qurrat al-‘Ayn bi Muhimmāt al-Dīn. (Maktabah Syamilah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *