Mohammed Arkoun merupakan salah satu pemikir Islam modern yang pemikirannya banyak dipengaruhi oleh filsafat modern dan postmodern, seperti dekonstruksi Jacques Derrida dan konsep epistem Michel Foucault. Arkoun berupaya mengkritisi nalar Islam yang dianggap beku, dogmatis, dan tertutup terhadap perubahan. Dalam proyek intelektualnya, ia mencanangkan kritik nalar Islam dengan pendekatan dekonstruksi yang tidak hanya membongkar, tetapi juga merekonstruksi pemahaman terhadap Islam dan teks-teks keagamaannya.
Pemikiran Islam Modern dan Pengaruh Filsafat Barat
Pemikiran Islam modern terbagi dalam tiga tipe utama: transformatif, reformistik, dan ideal-totalistik. Tipe transformatif mencerminkan kelompok pemikir yang berusaha melakukan perubahan radikal terhadap sistem sosial dan keagamaan dengan pendekatan rasional dan ilmiah. Sementara itu, tipe ideal-totalistik lebih bersifat konservatif dan cenderung mempertahankan keutuhan ajaran Islam dalam bentuknya yang dianggap paling murni.
Arkoun tergolong dalam kelompok pemikir reformistik yang menggunakan metode dekonstruktif untuk menelaah ulang pemikiran Islam yang telah lama mapan. Dalam pendekatan ini, ia tidak sekadar membongkar sistem pemikiran yang ada, tetapi juga menawarkan kemungkinan rekonstruksi yang lebih kontekstual dengan perkembangan zaman.
Arkoun banyak dipengaruhi oleh strukturalisme dan poststrukturalisme Prancis, khususnya pemikiran tokoh-tokoh seperti Jacques Lacan, Roland Barthes, dan Hans Georg Gadamer. Dari Lacan, Arkoun mengambil konsep bahwa bahasa membentuk kesadaran manusia dan oleh karena itu, pemahaman terhadap Islam harus dipelajari dalam kerangka bahasa dan simbol. Barthes mengajarkannya tentang semiotika dan bagaimana makna dibentuk serta dikonstruksi dalam teks, sedangkan Gadamer memberikan wawasan tentang hermeneutika dalam memahami teks agama dalam konteks yang lebih luas.
Bagi Arkoun, Islam bukanlah agama kaku dan dogmatis, tetapi mengalami pembekuan akibat dominasi politik yang memanfaatkannya sebagai legitimasi. Hal ini membuat interpretasi agama terbatas oleh otoritas keagamaan, sehingga Islam kehilangan daya kritis dalam menghadapi realitas sosial. Karena itu, Arkoun mengusulkan kritik epistemologis dengan mendekonstruksi cara berpikir tradisional dan menggantinya dengan pendekatan lebih terbuka dan ilmiah (Arkoun 1990a: 83).
Kritik Epistemologis dan Tradisi Islam
Arkoun memadukan pemikiran Islam dengan filsafat Barat modern untuk membongkar dan merekonstruksi pemahaman keislaman yang mapan. Ia mengadaptasi dekonstruksi Derrida dan teori wacana Foucault untuk mengkritisi cara berpikir dogmatis dalam nalar Islam. Arkoun juga mengadopsi konsep Saussure tentang langue (bahasa sebagai sistem) dan parole (bahasa sebagai praktik). Menurutnya, tradisi Islam lebih bertumpu pada langue yang tertutup, sehingga menyebabkan kekakuan pemahaman agama dan menghambat interpretasi yang relevan dengan perkembangan zaman.
Arkoun juga membagi tradisi Islam menjadi dua kategori utama. Pertama, Tradisi (Turats) dengan huruf kapital, yang bersifat transenden dan dipahami sebagai sesuatu yang tidak dapat diganggu gugat atau dipertanyakan. Tradisi ini sering kali diperlakukan sebagai kebenaran absolut yang harus diterima tanpa kritik. Kedua, tradisi (turats) yang bersifat historis, yaitu produk budaya dan sejarah yang terus berkembang seiring dengan perjalanan waktu. Arkoun menolak tradisi pertama karena dianggap berada di luar kapasitas akal manusia untuk dikaji secara kritis, sementara tradisi kedua menjadi objek kajiannya karena berkaitan langsung dengan faktor sosial dan budaya yang dapat dianalisis secara ilmiah (Arkoun 1990b: 232).
Menurut Arkoun, penafsiran Islam klasik lebih banyak berfokus pada aspek kebahasaan dalam bentuk langue yang tetap dan statis, sehingga menghasilkan pemahaman yang beku dan kehilangan relevansi dengan tantangan zaman modern. Dalam pandangannya, pembacaan terhadap Alquran tidak boleh hanya berhenti pada aspek kebahasaan yang bersifat filologis semata, tetapi harus dikontekstualisasikan dengan dinamika sejarah, sosial, dan budaya agar tetap relevan bagi kehidupan umat Islam di era kontemporer. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pendekatan historis dalam menafsirkan teks agama agar interpretasi yang muncul lebih sesuai dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat Muslim masa kini.
Dekonstruksi dan Rekonstruksi dalam Islam
Arkoun menilai bahwa selama empat abad terakhir, pemikiran Islam tidak mengalami perkembangan yang signifikan dan hanya mengulang kembali pola pikir skolastik abad pertengahan tanpa ada pembaruan yang berarti. Ia menyebut hal ini sebagai stagnasi epistemologis (Arkoun 1990c: 124), yaitu kondisi di mana pemikiran Islam mengalami kemandekan karena tidak adanya upaya untuk membaca ulang warisan intelektual Islam dengan pendekatan yang lebih kritis dan kontekstual. Menurut Arkoun, stagnasi ini terjadi karena adanya otoritas keagamaan yang membatasi interpretasi teks suci dan menutup kemungkinan berkembangnya pemikiran Islam yang lebih progresif.
Sebagai tanggapan terhadap stagnasi, Arkoun mengajukan proyek kritik nalar Islam yang mencakup dua langkah utama. Pertama, dekonstruksi, yaitu membongkar teks-teks klasik untuk mengungkap makna tersembunyi yang tertutup oleh tafsir dominan, serta menyoroti bagaimana teks keislaman dibentuk dalam konteks sosial dan politik tertentu. Kedua, rekonstruksi, yaitu membangun kembali pemahaman Islam dengan membuka ruang bagi interpretasi baru yang lebih relevan dengan zaman.
Arkoun juga berupaya menghilangkan mitologisasi Islam, yaitu kecenderungan memahami agama secara dogmatis tanpa mempertimbangkan sejarahnya. Ia menekankan pentingnya kontekstualisasi teks dan mengajukan konsep “historisitas logos,” yang melihat teks agama sebagai produk sejarah yang terus berkembang. Dengan demikian, Islam harus selalu ditafsirkan ulang agar tetap dinamis dan relevan dengan perubahan masyarakat.
Kritik terhadap Hegemoni Tafsir Tunggal
Arkoun mengkritik dominasi tafsir tunggal dalam Islam yang membatasi kebebasan berpikir dan menghambat perkembangan intelektual. Ia menilai bahwa pemahaman yang hanya bertumpu pada satu tafsir resmi menciptakan pola pikir dogmatis dan menolak pluralitas interpretasi. Menurutnya, teks suci harus dipahami secara dinamis dengan mempertimbangkan realitas sosial, budaya, dan historis.
Arkoun menolak gagasan bahwa teks agama memiliki makna final yang tak dapat diganggu gugat. Ia berpandangan bahwa makna teks selalu berubah sesuai konteks zamannya dan menolak logosentrisme, yaitu anggapan bahwa teks memiliki otoritas mutlak dalam menentukan kebenaran. Sebaliknya, ia melihat teks sebagai sesuatu yang terbuka terhadap interpretasi baru. Oleh karena itu, ia mendorong umat Islam untuk membaca ulang teks agama dengan mempertimbangkan ilmu pengetahuan dan pemikiran modern agar Islam tetap relevan dan tidak terjebak dalam konservatisme stagnan (Meuleman 1993: 9—103).
Evaluasi Kritis terhadap Pemikiran Arkoun
Walaupun pemikiran Arkoun menawarkan perspektif baru dalam kajian Islam, pendekatannya juga menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satu kritik utama adalah penggunaan istilah dan teori yang kompleks serta banyak mengacu pada pemikir Barat seperti Derrida, Foucault, dan Saussure. Hal ini membuat pemikirannya sulit diakses oleh akademisi Muslim tradisional yang tidak terbiasa dengan terminologi filsafat postmodern. Selain itu, pendekatan Arkoun yang sangat teoritis dianggap kurang memperhitungkan konteks sosial dan politik di dunia Muslim saat ini, sehingga sulit untuk diterapkan dalam praktik nyata.
Kritik lain yang sering dilontarkan adalah kurangnya keterlibatan Arkoun dalam dialog dengan ulama Islam tradisional, terutama di dunia Arab dan Timur Tengah. Banyak ulama dan intelektual Muslim menganggap pemikirannya terlalu asing dan tidak berakar dalam tradisi Islam klasik. Akibatnya, ide-idenya sering ditolak bahkan sebelum dipertimbangkan secara mendalam. Arkoun sendiri menyadari kesenjangan ini, tetapi ia tetap berpegang pada keyakinannya bahwa Islam harus dibaca dengan metode akademik yang ketat dan terbuka terhadap kritik ilmiah.
Selain itu, meskipun Arkoun menekankan pentingnya rekonstruksi setelah dekonstruksi, banyak kritik yang menyebutkan bahwa ia lebih banyak berkutat dalam tahap dekonstruksi tanpa memberikan solusi konkret mengenai bagaimana Islam seharusnya dibangun kembali. Ia sering kali membongkar struktur pemikiran Islam klasik tanpa memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana membangun kembali pemikiran Islam dalam bentuk yang lebih adaptif dan kontekstual. Hal ini menyebabkan sebagian kalangan menilai pemikirannya sebagai proyek intelektual yang destruktif tanpa arah rekonstruksi yang memadai (Culler 1987: 156).
Daftar Pustaka
Arkoun, Mohammed. (1987). Al-Fikr al-Islami: Qiraat al-Ilmiyyah. Beirut: Markaz al-Inma’ al-Qaumy.
Arkoun, Mohammed. (1990a). “Menuju Pendekatan Baru Islam”, dalam Jurnal Ulumul Qur’an No. 7 Vol. II: 83.
Arkoun, Mohammed. (1990b). Al-Fikr al-Islami: Naqd wa al-Ijtihad. London: Dar as-Saqi.
Arkoun, Mohammed. (1990c). Al-Islam: Al-Akhlaq wa al-Siyasah. Beirut: Markaz al-inma’ al-qaumy.
Barthes, Roland. (1996). Serba-serbi Semiotika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Culler, Jonathan. (1987). On Deconstruction: Theory and Criticism after Structuralism. London: Routledge and Kegan Paul.
Derrida, Jacques. (1976). Of Grammatology. Baltimore: Johns Hopkins University Press.
Foucault, Michel. (1972). The Archaeology of Knowledge. New York: Pantheon Books.
Meuleman, Johan Hendrik. (1993). “Nalar Islami dan Nalar Modern: Memperkenalkan Pemikiran Mohammed Arkoun”, dalam Jurnal Ulumul Qur’an, No. 4 Vol. IV.





