Universalitas Nilai, Media Etis, dan Gerak Tafsir: Analisis Hermeneutis Fazlur Rahman atas ayat “Kullun fi Falakin Yasbahun”

Ayat “kullun fī falakin yasbaḥūn” yang diterjemahkan secara literal dengan redaksi “masing-masing berjalan pada garis edarnya”  muncul dua kali dalam Al-Qur’an, yaitu dalam Surah Yāsīn (36:40) dan Surah Al-Anbiyā’ (21:33). Meskipun ayat ini secara langsung menggambarkan gerak kosmik matahari, bulan, dan benda-benda langit, struktur bahasanya membuka peluang bagi pembacaan metaforis yang lebih luas.

Oleh karena itu, penulis dalam tulisan ini secara sadar membangun sebuah analogi hermeneutik yang mengaitkan empat kata dalam frasa tersebut dengan struktur metode Double Movement Fazlur Rahman. Dan perlu ditegaskan bahwa analogi ini sepenuhnya merupakan inisiatif penulis, bukan gagasan asli Rahman dan bukan pula tafsir normatif atas ayat tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain itu, analogi ini dipilih karena pola geraknya yang konsisten dengan dinamika nilai moral dalam pemikiran Rahman. Nilai Qur’ani menurut Rahman bersifat universal, namun nilai tersebut tidak bekerja dalam ruang hampa sehingga ia harus memasuki konteks, bergerak melalui media sejarah, dan kemudian terwujud dalam bentuk moral yang dinamis. Dengan demikian, empat kata dalam ayat tersebut dapat dijadikan metafora yang efektif untuk memahami struktur kerja hermeneutik Rahman secara lebih intuitif.

“Kullun” Sebagai Metafora dari Universalitas Nilai Moral Al-Qur’an

Pertama, kata kullun secara literal berarti “segala sesuatu”, dan dari sini penulis memetaforkannya sebagai simbol universalitas nilai moral Al-Qur’an. Selain itu, Rahman sendiri menekankan bahwa Al-Qur’an membawa “total moral vision” yang tidak terikat ruang, waktu, atau budaya tertentu (Rahman, 1980:6). Oleh karena itu, kullun dalam metafora ini melambangkan cakupan nilai moral Qur’an yang melingkupi seluruh aspek kehidupan manusia.

Kemudian, nilai-nilai universal itu mencakup prinsip-prinsip seperti keadilan, martabat manusia, kesetaraan moral, tanggung jawab sosial, perlindungan terhadap kaum lemah, serta kepedulian terhadap keseimbangan sosial. Dan karena nilai-nilai itu tidak berbentuk hukum yang spesifik sejak awal, ia menjadi fondasi bagi seluruh proses hermeneutik.

Selanjutnya, penempatan kata kullun sebagai lingkar paling luar dalam diagram orbit menegaskan posisi nilai moral sebagai sumber energi sekaligus medan moral yang meliputi seluruh proses tafsir. Dengan demikian, nilai universal inilah yang menjadi titik tolak dalam pembacaan Rahman. Tanpa menempatkan nilai sebagai fondasi universal, proses penafsiran hanya akan terjebak pada bentuk-bentuk historis masa lampau yang sifatnya kontingen.

“Fī” Sebagai Metafora dari Transisi dari Nilai Universal ke Ranah Kehidupan

Kedua, kata fī, yang berarti “di dalam”, digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan proses memasuki konteks kehidupan manusia. Selain itu, kata hubung ini menjadi simbol gerak transisi nilai universal menuju ruang empiris. Nilai moral tidak dapat bekerja pada level abstrak, sehingga ia harus masuk ke dalam bahasa, budaya, pengalaman, serta konteks sosial tertentu.

Kemudian, dalam kerangka Double Movement, tahap ini sejajar dengan kesadaran bahwa nilai moral harus dipahami dalam relasinya dengan realitas historis. Rahman menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an tanpa memahami konteks manusia akan membuat nilai moralnya terlepas dari kenyataan (Rahman, 1982:7). Oleh karena itu, fī melambangkan momen ketika nilai mulai “mendarat” ke dalam kehidupan manusia.

Selanjutnya, gerak masuk ini penting karena konteks bukan sekadar tempat penerapan nilai, tetapi juga medan yang menyingkap batas, tantangan, dan potensi aktualisasi nilai. Dengan demikian, nilai moral universal mengalami penajaman ketika memasuki ruang manusia, sebab nilai harus berinteraksi dengan problem yang nyata.

“Falak” sebagai Metafora dari Media Penghantar Nilai dalam Sejarah

Ketiga, kata falak, yang bermakna “orbit”, dimetaforkan sebagai media penghantar nilai universal. Selain itu, falak menunjukkan bahwa nilai tidak bergerak langsung dari universalitas ke realitas tanpa perantara, tetapi melalui media tertentu yang berfungsi sebagai kendaraan nilai. Media ini dapat berupa struktur sosial, sistem hukum awal, institusi masyarakat, bahasa, serta konteks sejarah yang membentuk cara nilai mencapai manusia.

Kemudian, Rahman secara eksplisit menyebut bahwa hukum-hukum Al-Qur’an adalah bentuk-bentuk sosial historis yang menjadi vehicle bagi nilai moral universal (Rahman, 1982:17). Dengan demikian, falak mewakili lintasan etis-historis yang membawa nilai dari tataran universal menuju tataran aplikatif.

Selanjutnya, falak sebagai media menunjukkan bahwa bentuk-bentuk historis tidak bersifat final. Media dapat berubah, tetapi nilai yang dihantarnya tetap. Karena itu, memahami falak sebagai media membuat kita memahami bahwa penafsiran tidak boleh berhenti pada bentuk sosial abad ke-7. Justru, penafsiran harus mengenali struktur medium nilai dan memperbaruinya secara kreatif agar relevan dengan zaman.

“Yasbaḥūn” Sebagai Metafora dari Gerak Aktualisasi Nilai: Tafsir sebagai Proses yang Hidup

Keempat, kata yasbaḥūn, yang berarti “berenang” atau “bergerak”, digunakan untuk memetaforakan gerak aktualisasi nilai dalam kehidupan nyata. Selain itu, gerak yang digambarkan dalam kata ini bersifat kontinu dan lentur, sebagaimana gerak penafsiran dalam metode Rahman.

Kemudian, tahap ini sejajar dengan forward movement, yaitu gerak ketika nilai moral yang telah dipahami kemudian diterapkan kembali ke dalam realitas kontemporer (Rahman, 1982:19). Nilai moral tidak selesai hanya dengan dipahami; ia harus bergerak, bekerja, dan menjawab problem zaman.

Selanjutnya, Rahman menyebut penafsiran sebagai “a continuous process of reinterpretation driven by moral vision” (Rahman, 1980:10). Dengan demikian, yasbaḥūn menggambarkan dinamika tafsir yang selalu mengalir: tidak pernah berhenti, tidak membatu, dan tidak keluar dari lintasan nilai.

Keseluruhan Struktur Kosmik sebagai Metafora Hermeneutika Rahman

Oleh karena itu, jika keempat kata tersebut dibaca dalam susunan metaforanya, maka terbentuklah peta hermeneutik sebagai berikut:

Kullun → universalitas nilai moral Qur’an

Fī → gerak masuk nilai ke konteks kehidupan

Falak → media penghantar nilai dalam sejarah

Yasbaḥūn → gerak aktualisasi nilai dalam realitas kontemporer

Selanjutnya, struktur ini memperlihatkan bahwa nilai moral tidak bekerja dalam ruang abstrak, tetapi selalu bergerak melalui media sejarah sebelum menjadi tindakan moral yang hidup. Dengan demikian, metafora kosmik ini membantu menjelaskan dinamika hermeneutik Rahman tanpa mengubah makna ayat secara normatif. Lebih lanjut, metafora  berfungsi sebagai alat bantu untuk memahami bagaimana universalitas nilai Qur’ani bergerak melalui jalur historis menuju aktualisasi etis dalam masyarakat.

Penutup

Pada akhirnya, “kullun fī falakin yasbaḥūn” memberikan cara pandang visual untuk memahami dinamika metode Fazlur Rahman. Selain itu, metafora ini menegaskan bahwa nilai moral bersifat universal (kullun), bahwa nilai harus masuk ke konteks manusia (fī), bahwa nilai bergerak melalui media sejarah (falak), dan bahwa nilai harus terus diaktualisasikan dalam realitas (yasbaḥūn).

Kemudian, karena analogi ini dibuat oleh penulis, ia tidak bertujuan menggantikan tafsir normatif atas ayat, melainkan memperluas cara melihat hubungan antara nilai Qur’ani dan gerak sejarah. Dengan demikian, pembacaan ini menghadirkan cara baru untuk memahami bahwa nilai Qur’an bukan hanya teks yang dibaca, tetapi juga gerak etis yang terus menghidupkan kehidupan manusia.

Referensi

Rahman, Fazlur. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. University of Chicago Press, 1982.

Rahman, Fazlur. Major Themes of the Qur’an. University of Chicago Press, 1980.

Rahman, Fazlur. Islam. University of Chicago Press, 1979.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *