Memahami Makna Agama: Telaah Tafsir Dīn Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas
Salah satu perdebatan utama di era modern adalah problematika agama dan pengaruhnya dalam kehidupan. Beberapa intelektual seringkali memandang agama sebagai urusan privat yang tidak perlu diintegrasikan ke dalam tatanan sosial-politik (sekularisme), sebab ada yang menganggap bahwa agama merupakan sumber permasalahan dan mencerai-beraikan manusia (Thoha: 2021, 95). Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas, pandangan ini tidak hanya menyederhanakan makna agama tetapi juga mengikis potensi transformasinya dalam membangun kehidupan yang bermoral dan beretika (Al-Attas, 2020, 32).
Pemaknaan terhadap agama kerap mengalami penyempitan. Bagi banyak orang, agama dianggap hanya sebagai serangkaian ritual ibadah, tradisi turun-temurun, atau sekadar identitas budaya. Fenomena semacam ini pernah dikonsepsikan oleh pemikir Barat seperti Wilfred Cantwell Smith (1916–2000). Menurutnya, agama hanyalah “kumpulan tradisi” yang selalu berubah tanpa memiliki esensi absolut.
Menurut Smith, agama terbentuk dari berbagai tradisi – baik itu Hindu, Buddha, Kristen, maupun Islam – dipandang sebagai konstruksi sosial yang tidak memiliki inti ilahiah. Dalam pandangannya, agama terus berkembang sesuai konteks sejarah dan budaya, tanpa adanya esensi yang tetap (W.C Smith, 1962, 156). Dengan menyamakan agama sebagai tradisi buatan manusia, Smith meniadakan peran wahyu. Menafikan peran ilahiah ini berarti mengikis fondasi yang menjadikan agama sebagai petunjuk hidup yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga transenden.
Berbeda halnya dengan Al-Attas, agama dalam tafsir Dīn nya bukanlah keyakinan individual semata. Ia menekankan bahwa Dīn merupakan sistem nilai yang mencakup seluruh dimensi kehidupan—mulai dari pemikiran dan etika hingga hubungan sosial dan politik. Dalam hal ini, Islam disebut sebagai agama yang melampaui dampak “evolusi dan kesejarahan” manusia, sehingga nilai-nilai yang termuat di dalamnya adalah mutlak (Al-Attas, 2020, 48.)
Profil singkat Syed Muhammad Naquib Al-Attas
Syed Muhammad Naquib Al-Attas merupakan seorang filsuf Muslim, dan sejarawan kontemporer yang memiliki peran penting dalam usaha Islamisasi ilmu pengetahuan. Lahir di Indonesia dan berkarya di Malaysia, Al-Attas telah dianugerahi Royal Professor oleh Sultan Ibrahim bulan Oktober 2024 lalu sebagai penghormatan atas pemikiran dan karya-karya monumentalnya seperti Prolegomena to the Metaphysics of Islam (1995) dan Islam and Sekularisme (Al-Attas, 2020).
Di dalam karyanya, ia secara tegas menolak ketika agama dipisahkan antara aspek spiritual dan kehidupan sosial. Menurutnya, krisis spiritual yang melanda umat modern tidak bisa diatasi dengan ritual semata, melainkan melalui pemahaman holistik terhadap Dīn—yang mencakup aspek intelektual, moral, dan etika.
Tawaran tafsir Dīn al-Attas
Secara etimologis, kata dīn dalam bahasa Arab memiliki makna yang luas, mencakup “jalan hidup”, “kepatuhan”, dan “pembalasan” (Izutsu: 2002, 35). Makna Dīn juga jauh lebih kaya daripada istilah “agama” yang kita kenal dalam bahasa Indonesia atau “religion” dalam bahasa Inggris. Kata Dīn berasal dari kata dāna-yadīnu, yang berarti hutang, ketaatan, dan hukum.
Istilah Dīn banyak disebutkan dalam al-Qur’an dan memiliki makna yang beragam. Misalnya, kata Dīn digunakan dalam berbagai konteks, seperti agama (Ali Imran: 19), hari pembalasan (Az-Zariyat: 6), dan sistem hukum sosial (Al-Fatihah: 3).
Menurut Al-Attas, Dīn mencakup keimanan, penyerahan diri (Islam), dan kesadaran akan kehadiran Tuhan (ihsān). Selain itu, Al-Attas menegaskan bahwa konsep Dīn dalam Islam jauh berbeda dengan “agama” versi Barat. Dalam bukunya Islam dan Sekulerisme, Al-Attas menjelaskan bahwa Islam adalah Dīn berupa sistem ilahiah yang menyatukan seluruh aspek kehidupan manusia—mengintegrasikan aspek spiritual, intelektual, dan moral dalam kehidupan sehari-hari (Al-Attas, 2020,48).
Lebih lanjut, Al-Attas berargumen bahwa untuk memahami agama secara utuh, seseorang harus melihatnya melalui lensa wahyu dan esensi ilahiah yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, agama dalam Islam adalah lebih dari sekadar keyakinan pribadi; ia merupakan suatu sistem nilai yang mengatur hubungan antara manusia dengan Sang Pencipta dan dengan ciptaan-Nya.
Dalam pemikiran al-Attas, Dīn memiliki empat makna utama yang saling berkaitan. Pertama, keberhutangan (indebtedness), manusia memiliki hutang eksistensial kepada Tuhan yang menciptakan mereka. Kehidupan manusia adalah bentuk pengembalian hutang ini melalui ibadah dan amal saleh. Kedua, ketundukan (submissiveness), agama dalam tafsir Dīn-nya mengajarkan bahwa manusia harus tunduk kepada hukum dan aturan Tuhan sebagai bentuk kesadaran akan keberhutangan tersebut.
Ketiga, kekuasaan bijaksana (judicious power), dalam Dīn, terdapat sistem hukum dan keadilan yang memastikan kehidupan manusia berjalan dalam keseimbangan. Keempat, kecenderungan alamiah (natural inclination), manusia secara fitrah memiliki dorongan untuk mencari kebenaran dan ketertiban, yang diwujudkan dalam penerimaan terhadap agama (Fauzan, 2021, 127).
Dīn sebagai dasar peradaban islam
Al-Attas menegaskan bahwa konsep Dīn berhubungan erat dengan madinah (kota berperadaban) dan tamaddun (peradaban). Ia menunjukkan bahwa perubahan nama kota Yatsrib menjadi Madinah setelah kedatangan Nabi Muhammad SAW bukanlah sekadar perubahan nama geografis, tetapi mencerminkan transformasi spiritual dan sosial. Kota tersebut menjadi pusat peradaban Islam, di mana Dīn diterapkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat (Al-Attas: 2020, 75-76).
Dalam konteks ini, Dīn berfungsi sebagai sistem nilai yang membentuk masyarakat, mengatur interaksi sosial, serta mengarahkan umat kepada keseimbangan antara aspek material dan spiritual. Dīn dalam hal ini lebih luas dari ritualistik, yaitu meliputi sistem yang mengatur tatanan hidup secara menyeluruh, termasuk hukum, etika, dan ilmu pengetahuan. Seorang Muslim yang memahami Dīn dengan baik tidak hanya beribadah, tetapi juga berkontribusi dalam membangun peradaban yang adil dan harmonis.
Tiga pilar utama Dīn
Tiga pilar utama Dīn yang saling terkait satu sama lainnya (Al-Attas, 1995, 61-63). Pertama, Iman. menurut al-Attas Iman bukanlah kepercayaan buta, melainkan sebuah pengakuan intelektual dan spiritual terhadap kebenaran yang mendalam. Dalam kerangka iman, seseorang diharapkan memiliki pemahaman mendalam mengenai hakikat kehidupan dan hubungan dengan Tuhan.
Kedua, Islam. Islam di sini tidak hanya identik dengan ritual ibadah seperti shalat, puasa, atau zakat, tetapi juga mencakup penerapan nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Penyerahan diri kepada Tuhan diwujudkan melalui tindakan nyata—mulai dari adab, etika kerja, hingga keadilan sosial.
Ketiga, Ihsan. Ihsan merupakan puncak dari praktik keagamaan, di mana kesadaran akan kehadiran Tuhan bereksistensi dalam setiap momen kehidupan. Dalam praktiknya, ihsān mendorong individu untuk tidak hanya beribadah secara formal, tetapi juga menjalani hidup dengan penuh kesadaran spiritual dan moral (Nasr, 2007,78).
Relevansi Tafsir Dīn di era modern
Di tengah tantangan global seperti materialisme, sekularisme, dan individualisme, banyak masyarakat yang mengalami krisis makna dalam beragama. Agama pun kerap dianggap sebagai institusi yang ketinggalan zaman atau bahkan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu (Esposito: 2010, 79). Dalam situasi ini, pemikiran Al-Attas menawarkan sebuah solusi: kembali kepada pemahaman Dīn yang holistik. Dengan cara ini, umat Islam diharapkan tidak hanya menjalankan ritual ibadah, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai keadilan, etika, dan kepedulian sosial (Al-Attas:1980, 101).
Seseorang yang menerapkan konsep Dīn dalam kehidupannya akan berupaya mengintegrasikan spiritualitas dengan aktivitas sehari-hari. Hal ini diwujudkan melalui sikap jujur dalam bekerja, adil dalam bermuamalah, dan tanggung jawab dalam menjaga lingkungan. Pendekatan ini bukan hanya memberikan jawaban atas krisis makna, tetapi juga menciptakan fondasi untuk masyarakat yang lebih harmonis dan beradab.
Pemikiran Syed Muhammad Naquib Al-Attas menyuguhkan sebuah paradigma yang menantang pemahaman umum tentang agama. Dīn, sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Attas, bukan sekadar aturan atau ritual yang dilakukan di masjid, melainkan suatu sistem yang mampu mentransformasi karakter dan perilaku manusia dari dalam. Dengan memahami dan mengamalkan Dīn secara menyeluruh, setiap individu dapat menemukan kembali makna sejati keberagamaan dan menjadikannya sebagai landasan bagi kehidupan yang lebih bermakna dan harmonis.
Melalui integrasi nilai-nilai iman, penyerahan diri, dan kesadaran spiritual, Dīn kemudian akan menuntun kita untuk tidak hanya mengisi hari-hari dengan ritual semata. Melainkan untuk mewujudkan kehidupan yang penuh makna dan keadilan. Di tengah dinamika modern yang penuh tantangan, pesan Al-Attas mengingatkan bahwa kunci kehidupan yang beretika dan bermakna terletak pada pemahaman mendalam terhadap ajaran Islam yang utuh.
Referensi
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. The Concept of Education in Islam. Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), 1980.
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Prolegomena to the Metaphysics of Islam. Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), 1995.
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Islam and Sekularisme. Kuala Lumpur: Institut Pemikiran Islam dan Pembangunan Insan (INSISTS), 2020.
Esposito, John L. The Future of Islam. New York: Oxford University Press, 2010.
Fauzan. Konsep ‘ad-Din’ Menurut Naquib al-Attas. Malang: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2021.
Izutsu, Toshihiko. The Concept of Belief in Islamic Theology. Kuala Lumpur: Islamic Book Trust, 2002.
Nasr, Seyyed Hossein. The Garden of Truth. New York: HarperOne, 2007.
Smith, Wilfred Cantwell. The Meaning and End of Religion. Minneapolis: Fortress Press, 1962.





