Perkenalkan The Next Tafsir Al-Mishbah
Buku Tafsir Hubbul Wathan, karya TGB Dr. Muhammad Zainul Majdi, M.A. jatuh ke tangan saya pada Ahad, 18 Oktober 2026 lewat sahabat saya, editor buku, Dr. M. Agus Yusron, M.A. Dia juga adalah salah seorang yang membidani lahirnya ibihtafsir.id—yang salah seorang foundernya adalah saya. Meski cukup telat, saya masih mendapatkan buku ini di awal-awal kelahirannya karena terbitan pertama buku ini tertanggal Maret 2026. Jadi, saya termasuk manusia beruntung menjadi saksi lahirnya The Next Tafsir Al-Mishbah.
Saya masih ingat pernah menjadi salah seorang yang menyentuh edisi awal Tafsir Al-Mishbah saat masih dalam bentuk dumi di sekira tahun atau 1999. Di sana-sini dumi itu masih penuh coretan koreksi, terutama bagian teks ayat karena huruf dan harakatnya benar-benar harus diketik satu per satu. Saat itu, saya masih belum sadar sedang beruntung berada dalam momentum penting lahirnya kembali sebuah tafsir utuh versi Indonesia setelah seperempat abad sejak terakhir kali Tafsir Al-Azhar, karya Hamka, rampung diterbitkan.
Barangkali masih cukup dini menyebut Tafsir Hubbul Wathan akan utuh sebagaimana Tafsir Al-Mishbah, tetapi faktor kebetulan tidak bisa diabaikan. Tafsir Al-Mishbah (1999 atau 2000 mulai terbit) berjarak sekitar seperempat abad dengan Tafsir Al-Azhar (1973 terbit lengkap). Tafsir Hubbul Wathan (2026 mulai terbit) juga berjarak sekitar seperempat abad dengan Tafsir Al-Mishbah (2000 terbit lengkap). Mungkin saya sedang melakukan apa yang disebut apofenia, yaitu kecenderungan untuk melihat pola, hubungan, atau makna di dalam data atau kejadian yang sebenarnya acak dan tidak saling berkaitan. Jadi, sangat mungkin salah.
Manusia Berbicara dengan Al-Qur’an versi Tafsir Hubbul Wathan
Sebagai pembaca buku lamban, saya tidak sempat menamatkan dua seri Tafsir Hubbul Wathan yang sudah ada di tangan. Sebagai bahan renungan, saya memilih salah satu bagian awal dari buku ini yang berjudul: “Kenapa Allah Menurunkan Al-Qur’an?”. Pada bab ini, meskipun TGB Dr. Muhammad Zainul Majdi, M.A. (selanjutnya disebut TGB) menyebut dua tujuan utama Al-Qur’an diturunkan, yaitu lil hidâyah dan lil i‘jâz, tetapi penekanan kepada lil hidâyah lebih kuat karena disebut di awal dan di akhir tulisan.
Pada tujuan lil hidâyah inilah TGB menumpahkan keresahannya. Tegasnya, Al-Qur’an menunggu umat Islam untuk berbicara dengannya. Kenyataannya, umat Islam cukup jarang meluangkan waktu untuk berbicara dengan Al-Qur’an. Dampaknya, umat Islam sering berada dalam kehebohan saat terjadi perdebatan tentang penafsiran salah satu ayat Al-Qur’an. Salah satu kesan yang muncul saat kehebohan terjadi adalah kegagalan Al-Qur’an tampil sebagai petunjuk, padahal sesungguhnya itu adalah kegagalan umat Islam untuk mengajak Al-Qur’an berbicara (Majdi, 2026: 6-11).
Patut diduga, penekanan utama TGB pada tujuan utama Al-Qur’an sebagai lil hidâyah akan mewarnai Tafsir Hubbul Wathan pada seri-seri berikutnya hingga khatam 30 juz dan juz 30. Pada titik inilah artikel ini hendak memberi catatan, yaitu pada bagaimana manusia berbicara dengan Al-Qur’an. Tentu saja sudah ada jawaban yang cukup tersebar di dalam buku ini untuk menjawab pertanyaan tersebut. Artikel ini hanya hendak memberikan jawaban yang barangkali sama atau barangkali berbeda dengan Tafsir Hubbul Wathan.
Bagaimana Manusia Berbicara dengan Al-Qur’an?
Pertanyaan tersebut dijawab dengan terlebih dahulu menjawab pertanyaan: Apa itu Kitab Suci (Al-Qur’an)? Untuk menjawab pertanyaan ini, pemikiran Karen Armstrong sepertinya menarik. Menurutnya, Al-Qur’an adalah tradisi lisan bernuansa sastrawi yang berevolusi menjadi teks yang hadir sebagai respons atas kegelisahan Nabi Muhammad saw. atas kenyataan sosial, ekonomi, dan politik yang timpang, dan eksploitatif (Armstrong, 2021: 329-334).
Kata yang merangkum kenyataan yang tidak adil sebagaimana direnungkan oleh Nabi Muhammad saw adalah jâhilî dan Al-Qur’an adalah respons terhadap kenyataan tersebut. Jadi, Al-Qur’an berposisi sebagai komentator yang memberikan diagnosis tentang apa yang sesungguhnya terjadi pada masyarakat sekitar Nabi Muhammad saw. lalu memberikan usulan apa yang seharusnya dilakukan. Dalam hal ini, ayat-ayat yang pertama kali turun bisa menjadi contoh.
اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan!
خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ
Dia menciptakan manusia dari segumpal darah.
…
كَلَّآ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَيَطْغٰىٓ ۙ
Sekali-kali tidak! Sesungguhnya manusia itu benar-benar melampaui batas
اَنْ رَّاٰهُ اسْتَغْنٰىۗ
ketika melihat dirinya serba berkecukupan.
اِنَّ اِلٰى رَبِّكَ الرُّجْعٰىۗ
Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmulah tempat kembali(-mu).
Diagnosis Al-Qur’an adalah masyarakat Makkah mengalami yang namanya istighnâ. Pada awal abad ke-6, Makkah berubah menjadi pusat perniagaan yang sekaligus mengubah masyarakatnya secara umum dari nomadik menjadi menetap. Di antara konsekuensinya adalah siklus perang antarsuku harus berakhir. Harus ada masa dan zona damai (Tanah Haram) dari kekerasan, paling tidak pada waktu-waktu tertentu yang disebut “bulan-bulan haram”.
Sejak Makkah berubah menjadi pusat perniagaan, masyarakatnya hidup dengan harapan hidup yang lebih panjang akibat kemakmuran yang semakin bertambah. Tidak ada yang perlu mereka khawatirkan. Tidak ada adikuasa yang berniat mencaplok wilayah mereka karena Persia dan Bizantium menganggapnya terlalu menyita ongkos untuk dikuasai. Juga tidak ada ideologi yang dominan karena dominasi ideologi dikhawatirkan mengganggu perniagaan. Kenyataan itu yang disebut Al-Qur’an dengan istighnâ (merasa serba berkecukupan). Di satu sisi, istighnâ adalah sesuatu yang baik-baik saja karena merupakan sikap mental yang menjadi dasar bagi kemakmuran. Namun, di sisi lain ada dampak buruk yang menyusulnya, yang kemudian menjadi sumber kegelisahan Nabi Muhammad saw., yaitu kenyataan sosial, ekonomi, dan politik yang timpang, dan eksploitatif.
Setelah mendiagnosis masyarakat Makkah mengalami istighnâ, Al-Qur’an menawarkan solusi. Menurut Al-Qur’an, istighnâ adalah sikap yang keliru karena manusia hanyalah ciptaan Allah. Konsekuensi dari itu, manusia harus tunduk dan mendekat kepada Allah (fasjud wa-qtarib [QS. Al-‘Alaq/96:19]). Bentuk ketundukan dan kedekatan kepada Allah adalah upaya mengentaskan kenyataan sosial, ekonomi, dan politik yang timpang, dan eksploitatif itu. Solusi Al-Qur’an sebagai antitesis terhadap realitas jâhilî ini disebut hilm. Jika hendak dirangkum, solusi Al-Qur’an ada di dalam Rukun Islam.
Pola pembicaraan dengan Al-Qur’an di atas adalah pola khas Nabi, yaitu berawal dari kenyataan masyarakat, lalu muncul kegelisahan Sang Nabi, kemudian hadir respons berupa Al-Qur’an. Jadi, Al-Qur’an adalah ujung dari semua proses tersebut. Pembicaraan dengan Al-Qur’an versi umat Islam tidak persis seperti Sang Nabi. Pada umat Islam, Al-Qur’an hadir terlebih dahulu lalu diperhadapkan dengan kenyataan masyarakat (atau sebaliknya kenyataan masyarakat yang diperhadapkan dengan Al-Qur’an), kemudian umat Islam melahirkan responsnya sendiri. Tafsir Hubbul Wathan menyimpan keresahan model yang terakhir, yaitu versi umat Islam karena dianggapnya umat Islam tidak cukup sering berbicara dengan Al-Qur’an.
Bagaimana jika pola pembicaraan dengan Al-Qur’an khas Nabi yang ditekankan tanpa melupakan kenyataan Al-Qur’an sudah terlanjur terlahir? Itu usulan artikel ini. Pola pembicaraan dengan Al-Quran khas Nabi lebih diarahkan oleh kegelisahan terhadap ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik masa kini daripada diarahkan oleh teks-teks Al-Qur’an yang sesungguhnya lebih merupakan respons terhadap peristiwa yang berbeda di masa lalu.
Jika penekanan kegelisahan kepada teks-teks Al-Qur’an, maka bisa saja akan terjadi pengulangan-pengulangan, mengingat Al-Qur’an sudah selesai. Pengulangan tersebut juga akan menyimpan masalah karena diagnosis Al-Qur’an adalah spesifik masyarakat yang dihadapinya pada waktu turun. Misalnya, istighnâ sebagai hasil diagnosis Al-Qur’an terhadap masyarakat Makkah. Ada kemungkinan itu masih relevan hingga masa-masa jauh setelahnya dan bisa pula tidak relevan lagi. Diagnosis yang berbeda akan melahirkan solusi yang berbeda pula.
Lalu, bagaimana posisi Al-Qur’an dalam hal ini? Al-Qur’an sebaiknya diposisikan pada “prapemahaman”. Bukan teksnya yang menjadi prapemahaman, tetapi keseluruhan teks Al- Qur’an beserta konteksnya harus sudah selesai dan tersedia sebagai pemahaman dalam rangka pembicaraan dengan Al-Qur’an. Contoh di atas—yang memperlihatkan dialektika ayat-ayat pertama turun dengan konteks sekitarnya—seharusnya sudah menjadi prapemahaman umat Islam, bukan teks ayatnya semata.
Pola pembicaraan khas Nabi akan jauh lebih produktif dibandingkan dengan pola pembicaraan versi umat Islam. Pertanyaannya adalah: Apakah itu mungkin dilakukan? Seharusnya mungkin.
Bahan Bacaan
Armstrong, Karen, The Lost Art of Scripture: Seni Membaca Kitab Suci, Bandung: Mizan, 2021
Majdi, Muhammad Zainul, Tafsir Hubbul Wathan, Jakarta: Dafa Literasi Pustaka, 2026





