Sulit sekali menemukan kitab-kitab tafsir yang berbahasa Indonesia apalagi dalam bahasa daerah sebelum abad ke-20. Hal ini disebabkan kebanyakan kitab tafsir ditulis dalam bahasa Arab. Padahal jika melihat fakta historisnya, sekitar abad ke-17 sudah tampak geneologi tafsir Indonesia berbahasa Melayu yang ditulis oleh seorang ulama terkemuka asal Aceh, Abdurauf As-Singkili atau dikenal juga dengan Syiah Kuala yang berjudul Tarjuman Al-Mustafid. Baru tiga abad kemudian lahir kitab tafsir dan terjemahan berbahasa Indonesia seperti yang ditulis oleh Mahmud Yunus, M. Hasbi Ash-shiddiqi, A. Hassan Bangil, A. Halim Hasan dan kawan-kawannya. (Thalhas dkk, 2001: 3)
Pasca tahun 1980-an, penulisan tafsir di Indonesia tidak hanya terus terjadi tetapi mengalami perkembangan yang signifikan salah satunya muncul beragam karya tafsir dari intelektual Muslim Indonesia. Ini menandakan bahwa perhatian umat Islam untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an semakin intens. Islah Gusmian menyebutkan setidaknya ada 24 karya tafsir yang lahir dengan keragaman teknis penulisan tafsir dan metodologi yang digunakan. Kondisi ini memperlihatkan sebuah tren baru dalam sejarah penulisan tafsir pada abad ke-20 ini. (Islah Gusmian, 2003: 69).
Tidak sampai di situ, pada akhir abad ke-20 sampai sekarang lahir pula penulisan tafsir yang menggunakan berbagai bahasa dan aksara baik lokal maupun arab itu sendiri seperti bahasa Melayu, Jawa, Sunda, Bugis, Aceh, dan lainnya atau penulis menyebutnya dengan tafsir lokal yang modern. Di mana sisi lokalnya tercermin dari karakteristik dan corak penafsiran yang lebih mengangkat aspek kedaerahan dan kultural di Indonesia dibanding karya tafsir periode sebelumnya dan sisi modernnya mampu merespon isu-isu kontemporer.
Namun, Islah Gusmian menjelaskan bahwa di antara bahasa lokal yang masih jarang dipakai dalam penulisan tafsir di Indonesia ialah bahasa Aceh dan Madura. Di mana untuk bahasa Aceh salah satunya dapat ditemui di Tafsir Pase yang menguraikan terjemahan ayat-ayat Al-Qur’an berbentuk nazam Aceh.(Islah Gusmian, 2015: 233). Oleh karena itu, tulisan ini akan mendeskripsikan Tafsir Pase sebagai salah satu karya tafsir pertama abad 21 di Nusantara yang kental dengan sisi sastranya menggunakan nazam (sajak) berbahasa Aceh.
Profil Tafsir Pase Tafsir Pase (e dibaca seperti bunyi elok) ini lahir pascakemerdekaan Republik Indonesia sebagai salah satu bentuk respon atas nilai-nilai persatuan dan perjuangan yang mengedepankan nilai kedaerahan dalam bingkai keIndonesiaan, sekaligus menyikapi ramainya hadir penafsiran yang bercorak kemasyarakatan. Kitab tafsir yang lahir ketika konflik Aceh ini juga bermaksud menawarkan semangat dan gagasan-gagasan pemberdayaan kepada masyarakat Aceh khususnya yang berada di Jakarta sebagai sikap meredam dan meningkatkan rasa solidaritas sesama masyarakat Aceh. (Minnatul Maula, 2024: 19485)
Nama Pase di tafsir ini dinisbahkan kepada Kesultanan Samudera Pasai (Pase) sebagai kesultanan Islam pertama dan tertua di Indonesia. Kesultanan ini terletak di Kampung Kuta Krueng, di tepi sungai Krueng Pase, Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam saat itu.
Catatan Marco Polo ketika berkunjung ke Samudera Pasai tahun 1345 menyebutkan bahwa Para sultan Pase memberi perhatian besar pada kajian Islam atau masalah-masalah keagamaan sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara sultan dan ulama. Tidak sampai di situ, ia juga melihat budaya halaqah dan diskusi keagamaan yang diadakan di dalam istana kesultanan yang selanjutnya melahirkan juru dakwah Islam yang bertebaran ke seluruh penjuru Nusantara. Inilah yang menjadi salah satu inspirasi Thalhas dkk untuk menghidupkan kembali tradisi kajian Islam seperti masa Kesultanan Samudera Pasai beberapa abad lalu dengan mendirikan Bale Kajian Tafsir al-Qur’an Pase tanggal 21 Mei 1998.(Thalhas dkk, 2001: 12)
Tafsir ini merupakan sebuah karya kolektif yang diprakarsai oleh lima putra Aceh yakni T. H. Thalhas, H. Hasan Basri, Zaki Fuad, A. Mufakhir Muhammad, dan H. Mustafa Ibrahim yang tergabung dalam sebuah tim halaqah Bale Kajian Tafsir Al-Qur’an Pase di Jakarta. (Thalhas dkk, 2001: 3). Kelima penafsir ini memiliki latar belakang pendidikan, sosial budaya dan keilmuan yang berbeda yang berpengaruh kepada hasil penafsirannya.
Hasil diskusi dan makalah yang dibahas dalam kajian halaqah yang telah berjalan selama dua tahun lebih serta diikuti oleh peserta dengan berbagai disiplin ilmu ini selesai penyusunannya pada April 2001 yang diberi judul Tafsir Pase: Kajian Surah Al-Fatihah dan Surah-surah dalam Juz ‘Amma (Paradigma Baru) sebagai seri pertama dan menyusul seri-seri berikutnya. (Thalhas dkk, 2001: vi).
Keunikan Tafsir Pase Muhammad Yunus menjelaskan bahwa untuk mengetahui kekhasan sebuah tafsir dapat dilihat setidaknya pada aspek gaya bahasa, corak penafsiran, akurasi dan sumber penafsiran, konsistensi metodologis, sistematika, daya kritis, kecenderungan (mazhab) penafsir dan objektivitas penafsirannya.(Muhammad Yusuf, 2004: 29).
Pada tafsir Pase sendiri, penulis melihat beberapa keunikan yang sengaja dihadirkan oleh penafsir di dalam tafsir ini di antaranya: memadukan unsur-unsur Qurani dengan nuansa kultural Aceh yang terlihat jelas pada sistematika dan penerjemahan ayat-ayat berbentuk sajak dalam bahasa Aceh dengan tujuan mengakrabkan pembaca kepada bahasa ibunya, terutama untuk mereka yang berdarah asli Aceh.
Kemudian penulis menemukan sikap penafsir yang bermaksud untuk menyederhanakan pemaparan mereka dalam tafsir Pase ini meskipun sama sekali tidak mengurangi esensi dari maksud dan penafsiran ayat Al-Qur’an. Hal ini tampak diawalinya uraian tentang ulûm Al-Qur’an khususnya tentang pengantar sistematika dan metodologi penafsiran serta term terjemah, tafsir dan takwil sehingga tidak terjebak pada perdebatan pemikiran ulama tentang keabsahan sebuah tafsir sekaligus mengarahkan pembaca untuk mengetahui alur penulisan tafsir ini.
Lalu, penyusunan kitab tafsir ini dimulai dari surah Al-Fâtiḥah dilanjutnkan surah terakhir di juz ‘amma ( An-Nâs hingga An-Nabâ’) yang disesuaikan dengan pengalaman peserta halaqah Al-Qur’an Pase yang terlebih dahulu mengkaji surah-surah pendek sebelum surah-surah panjang. Pada akhir setiap pembahasan, penafsir menutupnya dengan mau’izah terkait pesan dan hikmah dari uraian atau kajian setiap surahnya sehingga hakikat dari tafsir ini untuk merangsang pembaca agar bisa “bermesraan” dengan Al-Qur’an yang berisi firman Allah Swt yang indah, lembut dan menyejukkan hati dapat dirasakan. (Thalhas dkk, 2001:12-13)
Di sisi lain, penafsir juga membuat pola yang beraturan di dalam penulisan tafsir Pase ini dan menjadi acuan penafsiran bagi pembaca yakni: penyajian teks secara utuh, pemberian ikhtisar pada bagian awal tafsirnya, terjemahan bahasa Indonesia dan nazam Aceh, penentuan tema sentral di setiap surah dan munasabahnya, penjelasan asbâb an-nuzûl surah, pembubuhan topik pada setiap penggalan ayat dan ditutup dengan mau’izah atas penafsiran tersebut. (Thalhas, 2001)
Dalam hal corak (laun) penafsiran yang ditunjukkan dalam tafsir ini, penulis menyimpulkan ada tiga corak yang mendominasi yaitu corak sastra yang sudah jelas ditonjolkan dari nazamnya, adabi ijtima‘i dan ilmi-falsafi.
Kaitannya dengan nazam berbahasa Aceh yang disertakan penafsir di Tafsir Pase ini merupakan rujukan langsung dari kitab Terjemahan Al-Qur’an dengan Nazam Aceh yang ditulis oleh Tgk H. Mahjiddin Jusuf seorang pakar tafsir dan sejarawan asli Aceh (selanjutnya akan dibahas terpisah). Dengan demikian, tidak sempurna dan sinkron rasanya jika tidak membahas sumber dari nazam Aceh di dalam Tafsir Pase ini secara langsung berdasarkan kitab Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Aceh Karya Tgk H. Mahjiddin Jusuf.
Berikut salah satu nazam dalam surah Al-Fâtiḥah yang sarat akan makna dan kultural Acehnya:
Donya akhirat rahmat Neulimpah
Bandum lat batat peuneujeut Allah
Donya akhirat rahmat Neulimpah
Amai dum meuhat sinan Neubalah
Tulong meularat Droeneuh nyang peuglah
Bak jalan teupat beu roh meulangkah
Ureueng nyang batat meuruka Allah
Referensi:





