Memproblematisasi Paradigma Integrasi-Interkoneksi: Tindakan Lain untuk Merajut Starting atau Memutuskan Ending?

Review Artikel “Just a Philomath, not a Polymath: Did the Paradigm of Integration-Interconnection of Sciences Obscure or Illuminate the Study of the Qur’an and Tafsir in Academic Institution?”

 

Bacaan Lainnya

Lebih dari dua dasawarsa pasca paradigma integrasi-interkoneksi (I-Con) diperkenalkan oleh Amin Abdullah, yang konon menjadi batu loncatan transformasi IAIN ke UIN Jogja, konsep yang (dulunya) dianggap ideal ini akhirnya mulai diproblematisasi secara masif. Adalah Mu’ammar Zayn Qadafy, salah satu doktor muda di institusi tersebut, dan Yunita, yang mengendus ketidakberesan pada praktik I-Con di tataran prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), tempat di mana penulis pertama aktif mengajar.

Sepertinya sudah mafhum bahwa Abdullah berkiblat pada gagasan Ian G Barbour terkait agama dan sains/ilmu alam. Diskusi yang masif pada akhir abad ke-20 hingga awal abad ke-21 ini menjadi isu yang dipilih oleh Abdullah untuk dirinya ikut andil di dalamnya. Singkatnya, ia pun merumuskan paradigma I-Con untuk mendialogkan dikotomisasi dua induk keilmuan tersebut dan menerapkannya dalam dunia akademik.

I-Con Amin Abdullah, Genealoginya, dan Ketidakberesan di Dalamnya

Pertama, Abdullah membedakan aspek doktrinal-normatif dan kultural-historis atau kritis-filosofis dari studi Islam. Selanjutnya, ia mengasosiasikannya dalam perbedaan sifat pada ‘ulūm al-dīn (Islamic science), al-fikr al-Islāmī (Islamic thought), dan dirāsat Islāmiyyah (Islamic Studies). Qadafy dan Yunita mengutip pernyataan Abdullah tentang perbedaan ketiganya sedemikian,

Ulūm al-Dīn is a representation of the Islamic “local tradition” based on “language” and “texts” or religious texts, al-Fikr al-Islāmī is based on “intellect-ratio”, while Dirāsāt Islāmiyya or Islamic Studies is a new scientific cluster based on the critical-comparative social scientific paradigm as it involves the entire “experience” of humanity in an extremely diverse historical-empiric realms”.

Pada bilik ‘ulūm al-dīn, Abdullah menyebut bahwa darinya-lah bercabang genre keilmuan tertentu seperti kalām, fiqh, tafsīr, ḥadīth, Qur’ān, farā’idh, ‘aqīdah, akhlāq, ‘ibādah, dan yang lain. Karena sifatnya yang dinilai terbatas, lokal, dan dangkal, ia menyebut kawasan ini rawan untuk dijadikan sebagai polemik internal. Sementara itu, al-fikr al-Islāmī dianggap oleh Abdullah memiliki sifat yang lebih komplit, sistematik, historis, dan non-sektarian.

Dari dua argumentasi ihwal dua sifat yang cukup berlawanan tersebut, Abdullah membuat sebuah garis yang menghimpun keduanya, sehingga dirāsāt Islāmiyyah dimunculkan, yakni sebagai idealisasi studi Islam yang mampu mengkaji ruang tradisional secara historis-empiris dan mengaitkannya dengan aspek sosial. Dari sini, Qadafy dan Yunita seakan menyadari ketidakberesan yang terjadi pada ‘ruang-isasi’ tiga kawasan ini.

Mereka melihat ketidakhadiran perbedaan yang materiil dari ketiga sifat tersebut. Alih-alih memberi kedudukan pasti pada ketiganya, Abdullah hanya menggambarkan dari segi karakteristik mereka. Dalam hal ini, saya cukup setuju dengan Qadafy dan Yunita. Hemat saya, ketidakjelasan format yang disuguhkan oleh Abdullah secara tidak langsung telah menunjukkan bahwa ia tidak punya fondasi yang mapan dalam mencanangkan konsep studi Islam yang diidealkan ala I-Con.

Dalam upaya untuk mencari akar standing point sosok yang melegenda di UIN Jogja ini, Qadafy dan Yunita pun melacak dari mana genealogi I-Con Abdullah berawal. Melalui speech Carool Kersten, mereka memperoleh rantai keilmuan yang dimiliki oleh Abdullah, baik dari segi reformasi pemikiran Islam, intitusi, filsafat ilmu, hingga pengaruh Jabirian yang sarat ditemukan pada semangat penolakan terhadap aspek tradisional.

Pengaruh I-Con terhadap Iklim Akademik IAT UIN Jogja

Qadafy dan Yunita kemudian mengaitkan isu ini dengan realita akademik di IAT UIN Jogja, yang memperlihatkan sebuah hasrat untuk mencapai pendekatan kontekstual pada aktivitas penafsiran. Melalui pengalamannya sebagai seorang pengajar, Qadafy menyorot tiga profil lulusan dalam visi dan misi IAT UIN Jogja, di mana salah satunya didapuk memiliki kualitas untuk menjadi seorang interpreter pemula.

Setelah dilegitimasinya I-Con menjadi sebuah core value UIN Jogja, kurikulum prodi IAT termasuk yang terdampak. Satu yang diangkat oleh Qadafy adalah masifnya pengajaran Major Themes of the Quran, yang diinisiasi oleh Fazlurrahman, di dalam tubuh akademik IAT. Dari sini, para kontekstualis sentral pun diperkenalkan, seperti Abduh, Fazlurrahman itu sendiri, Iqbal, Saeed, Auda, dan Gullen, sebagai tujuan untuk mencetak penafsir (kontekstualis) pemula.

Qadafy dan Yunita memproblematisasi dipodiumkannya tafsir kontekstual dalam pola akademik IAT yang menurut mereka justru menurunkan pamor ‘jenis tafsir’ lain, salah satunya adalah tafsir surā-based dengan metode yang sangat berbeda dari tafsir tematik-kontekstual (TK). Mereka menilai bahwa meski dilabeli menjadi ‘penafsiran yang lebih komprehensif’, tafsir TK justru tidak bisa mencapai pemahaman tentang al-Qur’an sedalam tafsir surā-based (SB).

Bagi saya, saat membandingkan kedua model penafsiran ini, mereka berdua cukup rancu dalam menjelaskan tipe ‘unit/unity’ dan istilah ‘historis’. Bukan hal yang aneh sebenarnya, mengingat baik TK maupun SB sama-sama mengangkat istilah tersebut. Bedanya hanya TK menilai bahwa al-Qur’an adalah kesatuan itu sendiri, sementara SB menilai kesatuan surā sebagai aspek mendasar dari penelitiannya.

Sementara itu, terkait dengan label historis yang disematkan dalam TK dan SB, masing-masing memiliki efek yang berbeda. Jika TK menilai historisitas tersebut sebagai batu loncatan untuk memperoleh makna yang sesuai dengan konteks terkini, maka SB justru melihat histori sebagai tujuan akhir dari kegiatan penelitian, dalam hal ini ihwal histori Muslim berhubungan dengan lingkungan late antique.

Mau Dibawa ke Mana Arah Akademik IAT?

Pada finalnya, Qadafy dan Yunita mempertanyakan hal esensial semacam, “mau dibawa ke mana arah akademik IAT kita?”. Dengan apa yang diimani mereka sebagai akademisi, mereka menawarkan sebuah pandangan yang diilhami oleh Walid Saleh ketika melakukan penelitian tafsir. Poin mereka, menyikapi fenomena para mahasiswa yang menderita apa yang disebut sebagai ‘academic echolalia’ cukup bisa ditanggulangi menggunakan paradigma Saleh.

Tidak seperti paradigma I-Con yang berbuah munculnya kepribadian nggumunan pada diri para mahasiswa, paradigma Saleh untuk lebih membiarkan peneliti berpikir dengan (tidak menggunakan) teori tertentu, menurut Qadafy cukup mendewasakan jiwa para peneliti. Qadafy berpikiran bahwa orang seperti Saleh, dan orang yang se-mazhab dengannya, tidak akan merasa sungkan karena tidak mencantumkan nama Foucault saat berpikir seperti Foucault.

Alih-alih menganggap bahwa ia ‘menggunakan teori Foucault’, peneliti dengan cara pandang ini justru berpikir bahwa Foucault telah menginspirasinya. Saya membayangkan, mungkin nama Foucault akan disebut di dalam kata pengantar sebagai tokoh yang berperan untuk si peneliti, dan tidak lebih dari itu. Foucault tidak akan menjadi persona lain (atau mungkin reinkarnasi) peneliti yang melakukan pergerakan riset menggunakan teorinya.

Terlepas dari problematika yang diangkat oleh Qadafy dan Yunita, mereka memberikan bukti yang cukup konkret untuk mendobrak bangunan I-Con yang tampaknya sudah berdiri kokoh di UIN Jogja, atau mungkin PTKIN Indonesia. Dalam riviu atas artikel yang sama, saya malah kurang setuju pada Basayif (Review #64 – Studi Tafsir) yang mengutarakan bahwa riset Nur Rohman dan peta data artikel Jurnal Nun yang dipakai oleh Qadafy dan Yunita adalah landasan yang tidak apple-to-apple untuk memotret target yang ditelitinya.

Data-data tersebut, bersamaan dengan artikel Iwanebel yang juga dicantumkan mereka, bagi saya adalah sajian data kasuistik yang memperlihatkan hegemoni tafsir kontekstual yang merebak di ladang akademisi tafsir kita. Poin yang perlu diperhatikan bukan tentang fair atau tidaknya data tersebut dalam merepresentasikan sebuah perbandingan, namun tentang bukti bahwa animo akademisi pada subtema tafsir kontekstual sudah lebih dari tinggi, yang dalam hal ini dipotret melalui Jurnal Nun.

Starting untuk Tafsir Non-Kontekstual, atau Ending untuk Tafsir Kontekstual?

Sebagai pembaca, saya justru melihat Qadafy dan Yunita sebagai Abdullah 2.0. Mengapa demikian? Seperti yang sudah saya singgung di awal, gagasan kontekstual, yang diadopsi oleh Abdullah, pada rentang akhir abad 20 hingga awal abad 21 menjadi tren di masanya. Abdullah, yang saat itu dikelilingi oleh ide-ide pembaruan dari akademisi di sekitarnya, pun terpengaruh dan menuju ke jalur yang sejalan dengan mereka, hal yang sama yang saya lihat pada Qadafy dan Yunita saat menuliskan artikel ini.

Seperti halnya Abdullah, yang saat itu terkesan–seperti istilah yang biasa digunakan akhir-akhir ini–FOMO (fear of missing out) dengan kesarjanaan di sekitarnya, saya memandang Qadafy dan Yunita pun demikian. Abdullah terkesan pada model kajian kontekstualis seperti digalakkan oleh Fazlurrahman dkk, sementara Qadafy terkesan dengan tokoh yang menghidupi penelitian “baru” seperti Saleh, Sinai, dkk (koreksi jika saya salah).

Mungkin standing point saya dengan Qadafy dan Yunita agak berbeda. Dengan kekhawatiran yang hampir sama, apakah ending tafsir kontekstual sudah terajut ketika akademisi seperti mereka mulai memproblematisasi gagasan awal paradigma I-Con? Sejalan dengan itu, apakah tafsir tradisional-lah yang kemudian akan mendominasi di periode ini?

Seperti yang mereka yakini, ‘It goes without saying that once a particular research model dominates, it puts other kinds aside, being left behind and losing prestige’, membuat saya cukup khawatir jika kemudian satu model riset diangkat (lagi), model riset yang lain akan dikalahkan (lagi). Gagasan Abdullah memang layak untuk dikritisi, tapi tindakan untuk menurunkan pamor tafsir kontekstual, bagi saya, bukan hal yang benar.

Pada akhirnya, saya berpikiran bahwa semakin beragam metode yang dimiliki, khazanah penafsiran kita juga akan lebih beragam. Kekayaan khazanah penafsiran ini akan membuat mahasiswa IAT juga akan lebih dimudahkan untuk bisa memilih metode yang mereka minati. Dari sini, cita-cita untuk menjadi philomath, bukan sekadar polymath juga akan memungkinkan untuk dicapai.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *