Tulisan sederhana ini membahas metode dan konsep makna dalam Al-Qur’an. Metode penafsiran ini berkembang dari zaman klasik, modern, hingga kontemporer. Pada zaman klasik, metode tafsir tematik banyak digunakan. Di era modern, muncul berbagai metode seperti sastra dan ilmi, sementara pada era kontemporer, metode linguistik yang diadopsi dari keilmuan Barat menjadi dominan (Koç, 2021, hlm. 45). Saat ini, metode semantik digunakan untuk meneliti makna dan konsep dalam Al-Qur’an dengan mempelajari sejarah penggunaan kata, perubahan makna, serta pembentukan konsepnya melalui pendekatan sosio-linguistik (Izutsu, 2002, hlm. 23-25).
Allah menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad dalam bahasa Arab, yaitu bahasa yang digunakan dalam kesehariannya. Dalam komunikasi ini, Tuhan bertindak sebagai komunikator aktif yang menyampaikan pesan, Nabi Muhammad sebagai penerima wahyu yang bertugas menyampaikannya, dan bahasa Arab sebagai medium komunikasi. Bahasa memainkan peran sentral dalam penyampaian wahyu dan ajaran agama (Syahrur, 1990, hlm. 78).
Karena Al-Qur’an diturunkan 14 abad yang lalu, memahami maknanya membutuhkan kajian linguistic Arab pada masa itu. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah mengkaji aspek internal Al-Qur’an, termasuk pelacakan perkembangan makna kata seacara diakronik dan sinkronik serta signifikansinya dalam berbagai generasi, beserta pengaruhnya terhadap aspek sosial, psikologis, dan peradaban umat (Rahardjo, 1996, hlm. 102-105).
Semantik adalah ilmu yang menyelidiki makna, baik dalam hubungan antara kata dan lambang dengan gagasan atau benda yang diwakilinya, maupun dalam pelacakan sejarah makna dan perubahan yang terjadi atasnya (Chomsky, 1965, hlm. 112). Langkah-langkah dalam metode semantik meliputi:
Pertama, Menentukan kata yang akan diteliti maknanya dan menjadikannya sebagai kata fokus, dikelilingi oleh kata kunci yang mempengaruhi pemaknaannya (Izutsu, 2002, hlm. 47-50). Kata fokus dipilih berdasarkan relevansinya dalam teks Al-Qur’an dan dampaknya dalam membentuk konsep teologis atau sosial.
Kedua, Mengungkap makna dasar dan makna relasional dari kata fokus. Makna dasar merujuk pada makna leksikal kata sebagaimana ditemukan dalam penggunaan awalnya, sementara makna relasional merujuk pada bagaimana kata tersebut digunakan dalam konteks yang lebih luas, baik dalam ayat-ayat lain di dalam Al-Qur’an maupun dalam interaksi dengan kata-kata lain yang relevan.
Ketiga, Mengkaji kesejarahan makna kata atau semantik historis, termasuk pendekatan diakronik (mempertimbangkan unsur waktu dalam perubahan makna) dan sinkronik (melihat perubahan makna dalam konteks masyarakat pengguna kata tersebut) (Koç, 2021, hlm. 88-90). Kajian ini memungkinkan kita untuk memahami bagaimana sebuah kata mengalami perubahan makna sepanjang sejarah dan bagaimana konsep yang ditawarkan Al-Qur’an dipengaruhi oleh konteks sosial, politik, dan budaya pada masanya.
Keempat, Setelah memahami kesejarahan kata dan konsepnya, langkah terakhir adalah mengungkap konsep-konsep yang ditawarkan Al-Qur’an agar dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga membentuk kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai Qur’ani (Rahardjo, 1996, hlm. 134). Konsep-konsep ini kemudian dikontekstualisasikan dengan realitas masa kini untuk menemukan relevansi dan penerapan ajaran Al-Qur’an dalam dinamika sosial modern.
Dari segi kebahasaan, semantik mirip dengan ilmu balagah dalam bahasa Arab, terutama dalam pemaknaan asli dan makna relasional. Semantik juga memiliki kesamaan dengan konsep munasabah dalam hubungan antara ayat-ayat Al-Qur’an (Wahyudi, 2018, hlm. 65-68).
Kajian semantik dalam penafsiran Al-Qur’an sudah dimulai sejak zaman tabi’in. Mujahid Ibn Jabbar, misalnya, menafsirkan kata “tsamar” dalam Surah Al-Kahfi sebagai “emas dan perak” alih-alih hanya “buah-buahan” (Ibn Kathir, 2003, hlm. 214). Pada era modern, muncul tokoh seperti Amin al-Khulli yang menekankan aspek mikrostruktural makna dalam tafsir sastra, serta pengaruh metode linguistik hermeneutik dalam penafsiran Al-Qur’an.
Dalam konteks ini, semantik digunakan sebagai alat bantu penafsiran, bukan metode utama. Beberapa tokoh semantik kontemporer yang berpengaruh antara lain Toshihiko Izutsu dan Muhammad Syahrur (Izutsu, 2002, hlm. 10-12). Di Indonesia, tokoh seperti M. Dawam Rahardjo menerapkan pendekatan semantik dalam bukunya Ensiklopedi al-Qur’an: Tafsir Sosial (Rahardjo, 1996, hlm. 215).
Dalam studi linguistik, Hockey (1954) berpendapat bahwa bahasa merupakan sistem kompleks yang terdiri dari lima subsistem: gramatika, fonologi, morfofonemik, semantik, dan fonetik. Menurut Chomsky (1965), semantik adalah salah satu komponen tata bahasa yang menentukan makna kalimat (Chomsky, 1965, hlm. 56). Ferdinand de Saussure menjelaskan bahwa setiap tanda linguistik terdiri dari dua komponen: signifian (bentuk bunyi atau tulisan) dan signifie (konsep yang diwakili) (Saussure, 1916, hlm. 89). Misalnya, kata “meja” memiliki signifian berupa huruf-huruf penyusunnya dan signifie berupa konsep “sejenis perabot.”
Dalam praktik berbahasa, makna suatu kata bergantung pada konteksnya. Kridalaksana (1989) menyatakan bahwa setiap tanda bahasa (penanda) selalu merujuk pada sesuatu yang ditandai (petanda). Namun, tidak semua kata memiliki acuan konkret di dunia nyata. Misalnya, kata “agama” atau “kebudayaan” tidak memiliki referen fisik yang dapat ditampilkan (Kridalaksana, 1989, hlm. 122).
Di Indonesia sendiri, beberapa karya akademisi telah menerapkan pendekatan semantik dalam kajian Al-Qur’an. Chafid Wahyudi, dalam bukunya Pandangan Dunia Al-Qur’an tentang Taubah, menggunakan semantik untuk menggali makna “taubah” (Wahyudi, 2018, hlm. 120). Aplikasi semantik historis juga terlihat dalam penelitian tentang istilah “Islam” dalam Al-Qur’an, dan masih ada tulisan lainnya.
Dari deskripsi di atas, dapat disimpulkan bahwa semantik bukanlah metode baru dalam penafsiran Al-Qur’an. Meskipun istilah “semantik” baru populer pada era kontemporer, praktik analisis makna telah berlangsung sejak zaman tabi’in dalam berbagai bentuk pendekatan kebahasaan Islam klasik.
Referensi
Chomsky, Noam. Aspects of the Theory of Syntax. Cambridge: MIT Press, 1965.
Ibn Kathir. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Riyadh: Darussalam, 2003.
Izutsu, Toshihiko. God and Man in the Qur’an: Semantics of the Quranic Weltanschauung. Kuala Lumpur: Islamic Book Trust, 2002.
Koç, Mehmet Akif. Kur’an İlimleri ve Tefsir Tarihi. Ankara: Ankara University Press, 2021.
Kridalaksana, Harimurti. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia, 1989.
Rahardjo, M. Dawam. Ensiklopedi al-Qur’an: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci. Jakarta: Paramadina, 1996.
Saussure, Ferdinand de. Cours de Linguistique Générale. Paris: Payot, 1916.
Syahrur, Muhammad. Al-Kitab wa Al-Qur’an: Qira’ah Mu’ashirah. Damaskus: Al-Ahali, 1990.
Wahyudi, Chafid. Pandangan Dunia Al-Qur’an tentang Taubah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018.





