Kajian ilmu kalam telah mengalami perkembangan signifikan sepanjang sejarah peradaban Islam. Salah satu transformasi penting dalam diskursus ilmu kalam kontemporer adalah munculnya paradigma teologi pembebasan yang menggeser orientasi kajian dari yang bersifat teosentris menuju antroposentris. Teologi pembebasan pada hakikatnya merupakan paradigma pemikiran yang berupaya menafsirkan nilai-nilai agama sebagai kekuatan transformatif untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan, kemiskinan, ketidakadilan, dan keterbelakangan.
Paradigma ini pertama kali muncul pada dekade 1960-an dan 1970-an di Amerika Latin sebagai respons terhadap realitas sosial masyarakat yang mengalami ketimpangan struktural dan penindasan sistematis dari rezim otoriter. Formulasi sistematis tentang teologi pembebasan dalam pemikiran Islam baru dikembangkan pada abad ke-20, salah satunya oleh Hassan Hanafi, seorang pemikir Muslim asal Mesir. Dalam konteks Islam, konsep pembebasan sebenarnya telah inheren dalam ajaran al-Qur’an dan misi Nabi Muhammad Saw sebagaimana ditegaskan dalam QS. al-A’raf ayat 157.
Ibn Katsīr menjelaskan bahwa salah satu misi utama kenabian Muhammad Saw adalah membebaskan manusia dari berbagai bentuk kesulitan dan belenggu yang mengikat mereka dalam kehidupan dunia (Ibn Katsīr, 1998: 482). Hassan Hanafi menduduki posisi penting dalam wacana teologi pembebasan Islam kontemporer melalui proyek intelektualnya yang dikenal dengan al-Turāth wa al-Tajdīd (Tradisi dan Pembaruan). Ia berupaya melakukan rekonstruksi terhadap tradisi pemikiran Islam klasik agar lebih responsif terhadap tantangan kontemporer, khususnya dalam mengatasi problem kemiskinan, penindasan, dan keterbelakangan yang dialami umat Islam (Hassan Hanafi, 1980: 17-25).
Kritik Hassan Hanafi terhadap Teologi Islam Klasik
Kritik Hassan Hanafi terhadap teologi Islam klasik berpijak pada pemahaman bahwa teologi seharusnya tidak hanya berbicara tentang Tuhan, tetapi juga tentang manusia dan perjuangannya di dunia. Hanafi mengkritisi teologi Islam klasik yang terlalu sibuk dengan pembahasan tentang zat dan sifat Allah, sehingga menjauhkannya dari persoalan-persoalan konkret manusia. Perdebatan teologis antara aliran-aliran seperti Asy’ariyah, Mu’tazilah, dan Maturidiyah lebih banyak berputar pada persoalan metafisik yang abstrak dan kurang memberikan implikasi praksis bagi kehidupan umat (Hassan Hanafi, 1988: 59).
Kegagalan teologi klasik dalam mengaitkan tauhid dengan kesadaran praksis, menurut Hanafi, menjadi salah satu penyebab kemunduran umat Islam. Hanafi menjelaskan bagaimana teologi yang hanya berorientasi pada transendental-metafisik telah kehilangan relevansinya dengan perjuangan umat menghadapi kolonialisme, imperialisme, dan berbagai bentuk penindasan modern. Hanafi mencatat bahwa ketika doktrin keesaan Allah (tauhid) seharusnya menjadi landasan pembebasan dari segala bentuk penindasan, justru tauhid dipahami secara pasif sebagai kepatuhan total.
Hanafi juga mengkritik teologi Islam klasik yang terlalu berfokus pada persoalan metafisik dengan mengabaikan realitas sosial. Ia mengkritisi bagaimana doktrin eskatologis tentang hari akhir, yang seharusnya menjadi motivasi untuk berbuat baik di dunia, justru sering disalahpahami sebagai pembenaran untuk bersikap pasif terhadap penindasan. Kritik ini sejalan dengan pemikiran Muhammad Abduh dalam Risalah al-Tauhid yang menekankan pentingnya rasionalitas dan kebebasan manusia dalam memahami dan mengamalkan agama. Hanafi menilai bahwa pembahasan tentang akhirat, surga, neraka, dan hal-hal gaib lainnya seringkali dijadikan pelarian dari tanggungjawab untuk memperbaiki kondisi dunia (Hassan Hanafi, 1989: 102-105).
Dalam Al-Yasar al-Islami (Kiri Islam), Hanafi menegaskan bahwa teologi harus menjadi basis ideologis bagi perjuangan umat Islam menghadapi tantangan kontemporer. Hanafi mengembangkan konsep “antropologi tauhid” yang melihat tauhid bukan sekadar pernyataan tentang keesaan Tuhan, melainkan juga pernyataan tentang kesatuan dan martabat kemanusiaan. Konsep ini menolak segala bentuk penindasan, diskriminasi, dan penghambaan kepada selain Allah. Dengan transformasi teologi dari yang teosentris menjadi antroposentris, dari yang berorientasi pada masa lalu menjadi berorientasi pada masa depan, dan dari yang bersifat apologetik menjadi ideologis-transformatif (Hassan Hanafi, 1981: 76-80).
Reinterpretasi Tauhid dalam Kerangka Pembebasan
Menurut Hanafi, tauhid bukan sekadar pernyataan tentang keesaan Tuhan yang abstrak dan metafisik, melainkan prinsip revolusioner yang dapat membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan. Dalam karyanya Min al-‘Aqidah ila al-Tsaurah (Dari Akidah ke Revolusi), Hanafi mengkritik pemahaman tauhid tradisional yang menurutnya terlalu teosentris dan kurang memberikan implikasi praksis bagi kehidupan manusia. Ia menegaskan bahwa tauhid seharusnya dipahami sebagai kesatuan pribadi manusia yang bebas dari perilaku dualistik seperti hipokrit, kemunafikan, atau perilaku oportunistik (Hassan Hanafi, 1988: 332-333).
Hassan Hanafi menekankan bahwa tauhid merupakan kesatuan pribadi manusia yang utuh, yang tidak terbelah antara ucapan dan perbuatan, antara keyakinan dan tindakan. Ia menjelaskan bahwa dualisme dalam diri manusia seperti munafik, hipokrit, dan oportunistik adalah bentuk “syirik” modern yang harus dilawan dengan tauhid yang benar. Ibn Taymiyyah juga menegaskan bahwa esensi tauhid adalah penghambaan dan ketundukan kepada Allah semata, yang berarti penolakan terhadap segala bentuk penghambaan kepada selain-Nya, termasuk penghambaan kepada hawa nafsu dan kepentingan pribadi yang menyebabkan dualisme dalam diri manusia (Ibn Taymiyyah, 1981: 45-46).
Analisis terhadap kalimat syahadat “lā ilāha illā Allāh” (tidak ada tuhan selain Allah) menawarkan perspektif pembebasan yang revolusioner. Hanafi menjelaskan bahwa kalimat tauhid ini mengandung dua unsur: negasi (nafyu) yang terdapat dalam kalimat “lā ilāha” dan afirmasi (itsbat) dalam kalimat “illā Allāh”. Unsur negasi berfungsi menolak segala bentuk ketuhanan palsu, termasuk sistem sosial, ekonomi, dan politik yang menindas. Al-Ghazali menyebutkan bahwa hakikat tauhid adalah pembebasan hati dari segala sesuatu selain Allah, yang sejalan dengan pandangan Hanafi bahwa tauhid harus membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan dan ketergantungan kepada selain Allah (Al-Ghazali, 1981: 80-82).
Tauhid dalam perspektif Hanafi juga menjadi dasar bagi kesatuan kemanusiaan tanpa diskriminasi. Hanafi menegaskan bahwa tauhid meniscayakan kesatuan kemanusiaan karena semua manusia diciptakan oleh Tuhan yang satu dan memiliki kedudukan yang sama di hadapan-Nya. Tidak ada superioritas satu kelompok atas kelompok lain berdasarkan ras, etnis, atau status sosial.
Hanafi mengutip QS. Al-Hujurat ayat 13 untuk mendukung pandangannya bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah hanya didasarkan pada ketakwaan, bukan pada faktor-faktor primordial. Muhammad ‘Abduh juga menekankan aspek sosial dari tauhid, di mana pengakuan terhadap keesaan Allah berimplikasi pada pengakuan terhadap kesatuan dan kesetaraan manusia. Menurut Hanafi, pemahaman tauhid yang benar akan mengarah pada terciptanya masyarakat yang adil, egaliter, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan penindasan (Muhammad ‘Abduh, 1989: 155-158).
Tujuan dan Dampak Teologi Pembebasan Hassan Hanafi
Tujuan utama teologi pembebasan Hassan Hanafi adalah melakukan transformasi cara pandang umat Islam dari teosentris ke antroposentris. Menurut Hanafi, teologi tradisional yang bersifat teosentris telah menjadikan umat Islam terlalu fokus pada persoalan-persoalan ketuhanan yang abstrak dan metafisik, sehingga mengabaikan realitas sosial yang dihadapi manusia. Hanafi berupaya menggeser paradigma teologis dari yang berpusat pada Tuhan (teosentris) menjadi berpusat pada manusia (antroposentris), namun tanpa menafikan keimanan kepada Tuhan.
Pembebasan umat Islam dari keterbelakangan dan keterpurukan menjadi fokus kedua dari teologi pembebasan Hanafi. Ia melihat bahwa kondisi umat Islam yang terbelakang dalam berbagai bidang politik, ekonomi, sosial, dan intelektual tidak terlepas dari pemahaman teologis yang fatalistik dan pasif. Hanafi menyatakan bahwa umat Islam tidak akan bangkit kecuali dengan mentransformasikan tradisi lama yang statis menjadi kekuatan dinamis yang dapat menggerakkan perubahan sosial (Hassan Hanafi, 1981: 43).
Dampak pemikiran Hanafi terlihat dalam munculnya gerakan-gerakan pemikiran kritis dalam dunia Islam kontemporer yang berupaya merekonstruksi pemahaman keagamaan untuk mewujudkan keadilan sosial. Hanafi menegaskan bahwa revolusi pemikiran harus mendahului revolusi sosial politik (Hassan Hanafi, 1998): 87). Pandangan ini telah menginspirasi banyak pemikir Muslim untuk mengembangkan pemahaman Islam yang lebih progresif dan transformatif. Mohammad Arkoun, mengakui bahwa kontribusi terbesar Hanafi adalah kemampuannya untuk memadukan tradisi Islam dengan modernitas tanpa kehilangan identitas keislamannya (Mohammed Arkoun, 1995: 112).
Catatan Akhir
Teologi pembebasan Hassan Hanafi merupakan upaya transformatif untuk merekonstruksi pemahaman teologis Islam dari paradigma teosentris menuju antroposentris. Hanafi berupaya menghidupkan kembali nilai-nilai universal Islam sebagai kekuatan pembebasan yang mampu mengatasi problem kemiskinan, penindasan, dan keterbelakangan umat.
Kritik Hanafi terhadap teologi klasik berpijak pada pemahaman bahwa kajian teologi seharusnya tidak hanya berkutat pada persoalan metafisik tentang zat dan sifat Allah, tetapi juga harus memberikan implikasi praksis bagi kehidupan konkret manusia. Ia mengkritisi perdebatan teologis klasik yang terlalu abstrak dan menjauh dari realitas sosial, dan menawarkan reorientasi teologi yang lebih responsif terhadap tantangan kontemporer.
Inti dari teologi pembebasan Hanafi terletak pada reinterpretasinya terhadap konsep tauhid. Baginya, tauhid bukan sekadar pengakuan terhadap keesaan Allah secara abstrak, melainkan prinsip revolusioner yang membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan dan menjadi dasar bagi kesatuan kemanusiaan tanpa diskriminasi. Melalui analisis terhadap kalimat syahadat “lā ilāha illā Allāh”.
Upaya Hanafi dalam mengembangkan teologi pembebasan telah memberikan kontribusi signifikan bagi pemikiran Islam kontemporer. Meski tidak lepas dari kritik, teologi pembebasan Hanafi telah menginspirasi banyak pemikir Muslim untuk mengembangkan pemahaman Islam yang lebih progresif dan transformatif, yang tidak hanya berorientasi pada persoalan ritual dan metafisik, tetapi juga peduli terhadap persoalan keadilan sosial dan pembebasan manusia dari berbagai bentuk penindasan.
Referensi
Abduh, Muhammad. 1989. Risalah al-Tauhid. Beirut: Dar al-Tanwir.
Al-Ghazali, Abu Hamid. 1981. Ihya ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Ma’rifah.
Arkoun, Mohammed. 1995. Naqd al-Khitab al-Dini. Beirut: Dar al-Tali’ah.
Hanafi, Hassan. 1980. Al-Turath wa al-Tajdid. Beirut: Dar al-Tanwir.
Hanafi, Hassan. 1981. Al-Yasar al-Islami. Kairo: Dar al-Tanwir.
Hanafi, Hassan. 1988. Min al-‘Aqidah ila al-Tsaurah. Kairo: Maktabah Madbuli.
Hanafi, Hassan. 1989. Al-Din wa al-Tsaurah fi Misr. Kairo: Maktabah Madbuli.
Hanafi, Hassan. 1998. Humum al-Fikr wa al-Wathan. Kairo: Dar Quba.
Ibn Kathir, Isma’il ibn ‘Umar. 1998. Tafsir al-Qur’an al-‘Azim. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Ibn Taymiyyah, Ahmad ibn ‘Abd al-Halim. 1981. Al-‘Ubudiyyah. Beirut: Al-Maktab al-Islami.





