Keran Diskriminasi terhadap Perempuan dalam Narasi Misoginis Seputar Penciptaan Adam AS

Kisah penciptaan manusia pertama, nabi Adam as dan Hawa yang beredar dan seringkali kita dengar terutama dari pemuka agama, khususnya dari kalangan agama-agama Abrahamik seperti Islam, Yahudi dan Kristen merupakan salah satu narasi paling fundamental yang membentuk pandangan terhadap perempuan hingga masa kini.

Tidak dipungkiri, kisah penciptaan nabi Adam dan Hawa dalam banyak interpretasinya, telah banyak disalahgunakan untuk menjustifikasi pandangan misoginis yang merendahkan perempuan. Dampaknya adalah kian sulitnya upaya dalam mewujudkan kesetaraan gender di berbagai lapisan masyarakat. Sebab, dalam alam bawah sadar masyarakat sendiri telah tertanam pandangan subordinasi terhadap perempuan karena asal usul penciptaannya.

Bacaan Lainnya

Tentu saja, meskipun kita tahu bersama bahwa teks keagamaan, khususnya al-Qur’an dalam Islam sendiri dengan sangat jelas mendukung kesetaraan dan kemanusiaan sebagai spirit agama rahmatan lil ‘alamin, namun begitu penafsiran yang bias dan cerita-cerita misoginis telah membuka keran diskriminasi terhadap perempuan. Realitas subordinasi dan peminggiran peran dan kedudukan perempuan dalam sejarahnya adalah sebuah realitas yang tidak bisa diingkari.

Bias Penafsiran Seputar Penciptaan Nabi Adam as

Dalam Islam, umumnya narasi penciptaan nabi Adam as dan Hawa merujuk pada Q.S. an-nisa ayat 1 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ….

Artinya: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak…”

Mayoritas ulama klasik, Q.S. an-Nisa ayat 1 ini menjelaskan bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia dari jiwa yang satu, dan dari jiwa yang satu itu kemudian Allah menciptakan istrinya. Lalu dari keduanya berkembang biak laki-laki dan perempuan yang banyak.

Redaksi nafs wahidah atau jiwa yang satu dalam ayat ini seringkali dipahami sebagai nabi Adam as. Adapun redaksi zaujaha dimaknai sebagai istri nabi Adam, yaitu Hawa. Artinya, jika didasarkan dari penafsiran ini maka disimpulkan bahwa Hawa diciptakan dari nabi Adam as alias yang biasa didengar yaitu tulang rusuk laki-laki. Singkatnya, asal usul perempuan diciptakan dari laki-laki sehingga ia tidak dalam posisi yang setara sebagai mitra, melainkan sebagai ‘pelengkap’ atau ‘bantuan’ bagi laki-laki.

Tidak hanya itu, dalam narasi asal muasal diturunkannya nabi Adam as ke bumi, Hawa seringkali dianggap sebagai penyebab utamanya, di mana Hawa adalah pihak pertama yang dianggap tergoda dan membujuk nabi Adam as memakan buah terlarang serta menjerumuskannya dalam dosa. Hal ini kemudian tidak sedikit digunakan untuk menyalahkan perempuan atas dosa dan kelemahan moral, bahwa perempuan adalah sumber godaan dan lemahnya iman.

Anggapan-anggapan seperti ini jelas sangat mudah ditemui di masyarakat umum terutama dalam realitas kehidupan kita sehari-hari di Indonesia. Sialnya, pemahaman-pemahaman misoginis ini berdampak pada tindakan diskriminasi terhadap perempuan serta menjadi sandungan dalam upaya kesetaraan gender di Indonesia. Sebut saja pada pembatasan peran perempuan di publik (domestikasi) karena dianggap hanya sebagai pelengkap dan pendukung laki-laki.

Dalam ranah yang lebih luas, dengan adanya pandangan bahwa perempuan sebagai kelas dua (subordinasi), perempuan kemudian dianggap kurang mampu dan kurang cocok untuk peran-peran tertentu di luar rumah tangga yang kemudian membuka lebar keran diskriminasi, terutama dalam akses kesempatan kerja dan pendidikan. Pada akhirnya, kita akan melihat kurangnya representasi perempuan dalam setiap struktur masyarakat.

Padahal jika ditelaah lebih dalam, baik Adam dan Hawa, keduanya sama-sama terlibat aktif dalam drama kosmis (penurunan keduanya ke bumi). Hal ini ditunjukkan di mana dalam al-Qur’an menggunakan dhamir هما, yakni kata ganti yang merujuk pada Adam dan Hawa di setiap ayat al-Qur’an yang menceritakan kisah ini (Nasaruddin Umar 2001).

Maka, tentu sebuah kesalahan apabila hanya menempatkan Hawa (perempuan) sebagai pihak bersalah dan simbol lemahnya iman hanya karena dianggap sebagai penyebab hukuman Adam dan Hawa diturunkan ke bumi. Sedangkan keduanya sama-sama terlibat aktif.

Tawaran Tafsir Humanis-Feminis dari Mufasir Kontemporer

Patut untuk diketahui bahwa banyak cendekiawan dan ulama kontemporer yang menawarkan penafsiran yang lebih progresif dan humanis terhadap narasi penciptaan Adam as dan Hawa terutama terkait penafsiran Q.S. an-Nisa ayat 1 tersebut.

Redaksi nafs wahidah dan zaujaha merupakan kata kunci yang menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama tafsir. Jika ulama-ulama klasik terdahulu seperti Ibn Katsir, al-Qurthubi, as-Suyuthi, memahami nafs wahidah sebagai nabi Adam maka ulama tafsir kontemporer seperti KH. Husein Muhammad misalnya, memahami nafs wahidah sebagai suatu entitas, dan dari entitas tersebut kemudian diciptakanlah laki-laki dan perempuan (Muhammad 2021).

Lebih lanjut, menurut KH. Husein Muhammad, penciptaan manusia pertama adalah sebuah mukjizat yang tentunya tidak dapat dijelaskan dengan detail karena semuanya hanyalah berupa dugaan. Terlebih lagi al-Qur’an tidak menjelaskan secara rinci asal usul kejadian manusia dalam satu ayat saja, melainkan terpencar dalam beberapa surah dan ayat.

Adapun pandangan-pandangan misoginis seputar penciptaan nabi Adam dan Hawa seperti keyakinan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan simbol lemahnya iman karena menjerumuskan nabi Adam dalam dosa merupakan pandangan yang terinspirasi dari kisah penciptaan manusia dalam alkitab. Sebab, menurut Musdah Mulia, hal yang pasti bahwa tidak dijumpai kata bermakna tulang rusuk dalam al-Qur’an (Mulia 2020).

Dalam hal ini, baik KH. Husein Muhammad dan Musdah Mulia memiliki pandangan yang kurang lebih sama terkait makna nafs wahidah yaitu berarti spesies yang satu. Artinya, baik laki-laki maupun perempuan keduanya diciptakan dari unsur yang sama, yaitu nafs wahidah. Dan, hanya Allah yang mengetahui hakikat nafs wahidah.

Sejalan dengan itu, menurut Hamka, nafs wahidah bukanlah semata-mata berarti tubuh yang kasar, melainkan pengertian yang biasa, yaitu ‘diri’. Menurutnya, diri manusia pada hakikatnya ialah satu, kemudian dibagi dua, satu menjadi laki-laki dan satu lagi menjadi perempuan, atau bisa disebut juga jantan dan betina. Maka, meskipun dua coraknya jantan dan betina atau laki-laki dan perempuan, hakikat jenisnya tetap satu, yaitu manusia (Hamka 2021).

Selanjutnya, Hamka juga menekankan pengulangan anjuran bertakwa kepada Allah di awal dan pertengahan pada Q.S. an-Nisa ayat 1 di atas menunjukkan pertemuan antar kedua bagian yang terpisah (laki-laki dan perempuan) menjadi terpelihara dan selamat. Di ayat ini pula terdapat dua persoalan, yaitu Allah sebagai pencipta insan dan alam, juga tentang kasih sayang atau silaturahmi yang hubungannya dengan satu sama lain yakni arham.

Manusia tidak datang dengan sendirinya ke dunia, melainkan ia dipimpin sejak dari dalam kandungan dengan cinta kasih ayah dan ibunya, sehingga lembaga dalam diri ibu di mana tempat anak dikandung dinamakan rahim. Oleh karena itu, menurut Hamka, dalam Q.S. an-Nisa ayat 1 itu disebut dan ditekankan keduanya, yakni Allah dan rahim. Tuhan pencipta dan kasih sayang.

Dengan demikian, hakikatnya laki-laki dan perempuan itu sama dan setara. Tidak ada jenis kelamin yang lebih unggul di hadapan Tuhan yang maha esa, sebab unggul tidaknya didasarkan dari ketakwaannya (Q.S. al-Hujurat 13) bukan dari jenis kelaminnya. Selain itu, misi utama penciptaan manusia (laki-laki dan perempuan) untuk menjadi khalifah di bumi (Q.S. al-Baqarah ayat 30). Bahwa baik laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki tanggung jawab sebagai khalifah sehingga itu menggambarkan relasi saling melengkapi, bukan relasi hierarkis sebagaimana pemahaman bias gender yang banyak beredar.

Referensi

Dr. Nasaruddin Umar. 2001. Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Qur’an. II. Jakarta Selatan: Paramadina.

Hamka. 2021. Buya Hamka Berbicara Tentang Perempuan. Edited by Jumi Haryani. 1st ed. Depook: Gema Insani.

Muhammad, K.H. Husein. 2021. Islam Agama Ramah Perempuan. Edited by Muhammad Ali Fakih. Cetakan Pe. Yogyakarta: IRCiSoD.

Mulia, Musdah. 2020. Ensiklopedia Muslimah Reformis. Edited by Dien Cahaya SF Ira D. Aini, Ayu Lestari. 1st ed. Tangerang Selatan: Penerbit BACA.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *