Teodise: Antara Penderitaan & Keadilan Ilahi

Ada pertanyaan tua yang telah mengendap ribuan tahun di kepala manusia:  Kalau Tuhan itu Maha Pengasih dan Maha Kuasa, kenapa penderitaan terus meluluhlantakkan kehidupan? Kenapa kejahatan terus merajalela? Kenapa Tuhan tidak menghentikan penderitaan itu saja? Atau, kenapa rasa sakit harus ada?

Pertanyaan-pertanyaan sengit inilah cikal-bakal dari yang disebut teodise.  Terminologi ini bukan barang kemarin sore. Istilah theodicy ditiupkan pertama kali oleh filsuf Jerman, Gottfried Wilhelm Leibniz, pada tahun 1710 melalui karyanya, Essais de Théodicée (Leibniz, 1710). Secara etimologis, ia menggabungkan dua suku kata Yunani: theos (Tuhan) dan dike (keadilan). Sederhananya, teodise adalah usaha akal manusia untuk “membela” keadilan Tuhan di tengah kenyataan bahwa dunia ini dipenuhi penderitaan dan kejahatan.

Bacaan Lainnya

Jauh sebelum Leibniz memberi nama, persoalan ini sudah membakar pikiran para pemikir Kuno. Epicurus—filsuf Yunani abad ke-3 SM—sudah melempar dilema yang amat tajam. Ringkasnya begini:

Apakah Tuhan ingin mencegah kejahatan, tapi tidak mampu?

Maka Dia tidak Maha Kuasa.

Apakah Dia mampu, tapi tidak mau?

Maka Dia jahat.

Apakah Dia mampu dan mau?

Lalu dari mana datangnya kejahatan?

(Lactantius, 1700).

Dilema ini seperti pukulan telak di ulu hati orang beriman. Pukulan yang tidak bisa dijawab sekadar dengan ucapan, “Sudahlah, ini sudah takdir.” Filsafat tidak berhenti di pasrah. Filsafat menuntut pertanggungjawaban rasional. Lalu, bagaimana para pemikir besar menjawabnya? Apakah penderitaan adalah cacat dalam ciptaan Tuhan, atau justru bagian dari desain-Nya yang belum selesai kita baca?

Membedah Penderitaan

Para filsuf tidak pernah benar-benar bisa duduk tenang jika urusan penderitaan belum selesai ditanyakan. Masalahnya makin rumit tatkala akal manusia mencoba menjembatani dua kutub: sifat Tuhan yang sempurna dan realitas penderitaan yang begitu kasatmata.

Di sinilah panggung perdebatan itu memanas. Barat dan Timur—tradisi Kristiani/Modern dan filsafat Islam—punya jurus dan cara pandang yang berbeda untuk menyelamatkan keadilan Tuhan.

Jurus Barat: Kebebasan Memilih dan Pembentukan Jiwa

Filsafat Barat punya dua benteng pertahanan utama. Benteng pertama dibangun oleh Augustinus dari Hippo. Bagi Augustinus, penderitaan dan kejahatan itu sebenarnya tidak pernah ada sebagai wujud tersendiri. Kejahatan hanyalah privatio boni—ketidakberadaan atau perusakan atas kebaikan (Augustine, 1993). Seperti halnya kegelapan yang bukan barang wujud, melainkan sekadar ketiadaan cahaya. Lantas dari mana datangnya? Dari kehendak bebas (free will) manusia yang salah jalan. Manusia memilih berpaling dari Kebaikan Tertinggi menuju hal-hal yang lebih rendah.

Argumen kehendak bebas ini dimodifikasi secara sangat presisi oleh Alvin Plantinga pada abad ke-20. Plantinga menegaskan bahwa dunia yang berisi makhluk berkemampuan memilih secara bebas—bahkan jika mereka terkadang memilih hal yang buruk—jauh lebih berharga daripada dunia yang diisi makhluk robotik yang selalu berbuat baik karena disetel otomatis (Plantinga, 1974). Tuhan tidak menciptakan kejahatan; Tuhan menciptakan kebebasan, dan risiko kebebasan itu adalah penderitaan.

Benteng kedua dipelopori oleh Irenaeus dan kemudian dihidupkan kembali oleh John Hick. Pandangan ini tidak melihat dunia sebagai tempat bermain yang sempurna (paradise), melainkan sebagai “ruang pembentukan jiwa” (soul-making environment) (Hick, 1966). Tanpa rasa sakit, bahaya, dan tantangan, bagaimana mungkin manusia bisa melatih kebiasaan berani, empati, atau kasih sayang? Penderitaan, dalam kacamata Irenaean, adalah kurikulum moral agar manusia bertumbuh menuju kedewasaan spiritual.

Lalu ada Gottfried Wilhelm Leibniz yang mengambil langkah paling berani. Ia mengajukan tesis bahwa dunia tempat kita hidup sekarang ini adalah “dunia terbaik dari semua kemungkinan dunia” (the best of all possible worlds) (Leibniz, 1710). Menurut Leibniz, Tuhan telah menghitung seluruh kemungkinan struktur alam semesta, dan dunia yang ada sekarang—lengkap dengan hukum alam dan kehendak bebasnya—adalah kombinasi paling optimal yang menghasilkan kebaikan maksimum, kendati harus menyisakan penderitaan sebagai konsekuensi logisnya.

Respon Filsuf Muslim:

Dari Keadilan Mu’tazilah hingga Gradasi Wujud Mulla Sadra

Filsuf dan mutakallimun (ahli kalam) dalam tradisi Islam punya alur tajam yang tak kalah sengit. Kelompok Mu’tazilah, dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti ‘Abd al-Jabbar, memegang teguh prinsip ‘Adl (Keadilan Tuhan). Bagi mereka, keadilan Tuhan itu objektif dan bisa dinalar oleh akal manusia. Tuhan wajib melakukan yang terbaik (al-ashlah) bagi ciptaan-Nya (‘Abd al-Jabbar, 1965). Jika ada penderitaan pada orang tak berdosa atau anak kecil, Tuhan pasti memberikan ganti rugi (‘awadh) yang jauh lebih besar di akhirat kelak. Keadilan Tuhan harus terukur secara rasional.

Pandangan ini ditentang keras oleh kelompok Asy’ariyah, seperti Al-Ghazali. Menurut Al-Ghazali, mengukur keadilan Tuhan dengan standar moral manusia adalah keliru secara mendasar. Tuhan adalah Pemilik Mutlak (Al-Malik). Apapun yang dilakukan Tuhan pada milik-Nya sendiri adalah adil secara definitif (Al-Ghazali, 1962). Tidak ada kewajiban rasional yang bisa dipaksakan manusia kepada Tuhan.

Di garis tradisi filsafat (falsafah), Ibn Sina (Avicenna) mengajukan penjelasan metafisis yang sangat elegan. Mirip dengan Augustinus, Ibn Sina menegaskan bahwa kejahatan dan penderitaan pada hakikatnya adalah aksiden (‘aradh) dan ketiadaan (‘adam) (Inati, 2000). Kebanyakan hal di alam semesta ini murni kebaikan atau setidaknya dominan kebaikan (khair katsir). Penderitaan hanyalah efek samping minor (syarr qalil) yang tak terhindarkan dari bertemunya materi-materi di alam fisik. Menghentikan seluruh penderitaan fisik sama saja dengan tidak menciptakan alam materi sama sekali, padahal kebaikan alam materi jauh melampaui keburukan aksidentalnya.

Gagasan ini dipuncaki oleh Mulla Sadra melalui filsafat Hikmat al-Muta’aliyah (Theosofi Transendenal). Sadra menjelaskan bahwa kejahatan atau penderitaan timbul dari keterbatasan wujud pada tingkatan alam materi (Sadra, 1981). Semakin rendah tingkat eksistensi suatu ciptaan, semakin besar potensi kekurangannya. Namun kekurangan atau penderitaan itu bukan ciptaan positif (wujudi), melainkan konsekuensi ontologis dari kenyataan bahwa ciptaan bukanlah Sang Wujud Mutlak itu sendiri.

Titik Temu

Jika kita sejajarkan kedua tradisi ini, ada benang merah yang menarik. Baik Barat (lewat Augustinus dan Plantinga) maupun Timur (lewat Ibn Sina dan Sadra) sama-sama sepakat bahwa kejahatan bukanlah wujud mandiri yang diciptakan Tuhan. Kejahatan dan penderitaan adalah ketiadaan (privatio boni / ‘adam).

Perbedaannya terletak pada penekanan fokusnya:

Pertama, Barat lebih banyak bergulat pada aspek moral dan kehendak bebas manusia (ethical & free will approach).

Kedua, Tradisi Islam—khususnya para filsufnya—lebih banyak membedahnya dari struktur ontologi wujud dan kesempurnaan tata kosmik (ontological & metaphysical approach).

Dilema teodise pada akhirnya bukan sekadar persoalan menang-kalah argumen, melainkan cermin dari keterbatasan akal manusia dalam membaca kalkulasi Ilahi.

Akhir al-Kalam:

Merawat Pertanyaan di Tepi Batas Akal

Membaca pergulatan para filsuf dari Barat, Timur hingga Islam membawa kita pada satu muara yang sama: teodise sebenarnya bukan sekadar pertarungan logika formal untuk “menyelamatkan” nama baik Tuhan. Ia adalah cermin yang memantulkan batas tertinggi dari jangkauan akal manusia.

Apakah teodise berhasil menyelesaikan teka-teki penderitaan secara tuntas? Jawabannya sangat tergantung dari mana kita berdiri.  Bagi mereka yang menuntut kepastian matematis, teodise mungkin terasa seperti apologi rasional yang berputar-putar. Namun bagi tradisi pemikiran filsafat, teodise telah berhasil membuktikan satu hal krusial: penderitaan tidak serta-merta membuktikan bahwa Tuhan itu tidak ada atau tidak adil. Ada ruang rasional yang cukup lapang untuk menjelaskan keberadaan penderitaan tanpa harus meruntuhkan pilar-pilar keimanan (Plantinga, 1974; Swinburne, 1998).

Filsafat Barat memberi kita kacamata moral—bahwa harga dari sebuah kebebasan manusia dan proses pendewasaan jiwa adalah keberadaan risiko rasa sakit (Hick, 1966). Sementara itu, filsafat Islam mengajak kita naik ke tatanan metafisis yang lebih tinggi—melihat bahwa penderitaan fisik hanyalah akibat aksidental dari dinamisnya alam materi yang secara keseluruhan berisikan kebaikan yang jauh lebih dominan (Ibn Sina, 1958; Sadra, 1981).

Pada akhirnya, persoalan penderitaan memang tidak pernah benar-benar selesai hanya dengan tumpukan buku dan argumentasi di atas kertas. Ketika penderitaan itu hadir menyapa secara personal, penjelasan ontologis Mulla Sadra atau kalkulasi best of all possible worlds milik Leibniz mungkin tidak serta-merta menghapus rasa sakit.

Namun, di situlah letak keindahan filsafat. Ia tidak hadir untuk menghapus rasa sakit, melainkan memberi arti pada penderitaan agar manusia tidak jatuh ke dalam nihilisme. Teodise mengajarkan kita untuk tidak terburu-buru menghakimi Semesta dengan kacamata kita yang amat terbatas. Seperti kata Soeren Kierkegaard, hidup ini pada dasarnya bukan masalah yang harus dipecahkan, melainkan kenyataan yang harus dialami (Kierkegaard, 1983).

Akal boleh terus bertanya dan berdebat, namun di titik akhir permenungan, teodise mengajak manusia untuk bersikap rendah hati di hadapan misteri Keberadaan.

Daftar Rujukan

‘Abd al-Jabbar, Q. (1965). Syarh al-Ushul al-Khamsah. Cairo: Maktabah Wahbah.

Al-Ghazali, A. H. (1962). Al-Iqtishad fi al-I’tiqad. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Augustine. (1993). On Free Choice of the Will. Translated by T. Williams. Indianapolis: Hackett Publishing Company.

Hick, J. (1966). Evil and the God of Love. London: Macmillan.

Ibn Sina. (1958). Al-Syifa’: Al-Ilahiyyat. Ed. M. Y. Musa, S. Dunya, & S. Zayd. Cairo: Organisasi Umum untuk Urusan Percetakan Pemerintah.

Inati, S. C. (2000). Ibn Sina and Mysticism: Remarks and Admonitions: Part Four. London: Kegan Paul International.

Kierkegaard, S. (1983). Fear and Trembling / Repetition. Princeton, NJ: Princeton University Press.

Lactantius. (1700). De Ira Dei (Of the Wrath of God). Translated by W. Fletcher. In Ante-Nicene Fathers, Vol. 7. Buffalo, NY: Christian Literature Publishing Co.

Leibniz, G. W. (1710). Essais de Théodicée sur la bonté de Dieu, la liberté de l’homme et l’origine du mal. Amsterdam: Isaac Troyel.

Mulla Sadra (Shirazi, S. D.). (1981). Al-Hikmat al-Muta’aliyah fi al-Asfar al-‘Aqliyyah al-Arba’ah. Vol. 7. Beirut: Dar Ihya al-Turath al-‘Arabi.

Plantinga, A. (1974). God, Freedom, and Evil. Grand Rapids, MI: William B. Eerdmans Publishing Company.

Swinburne, R. (1998). Providence and the Problem of Evil. Oxford: Oxford University Press.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *