Al-Qur’an merupakan kitab suci dengan karya sastra tertinggi yang setiap susunan kalimat, gaya bahasa, dan diksi yang dipilih menonjolkan sisi estetika yang sangat kuat. Sehingga dibutuhkan analisis linguistik, stilistik, dan pragmatik agar pesan yang terkandung bisa dipahami secara utuh.
Pendekatan stilistika pragmatik ini menjadi krusial karena melihat dua hal secara seimbang tentang keindahan bentuk bahasa, serta bagaimana bahasa tersebut berfungsi secara nyata dalam konteks sosial psikologis pembacanya (Arfan, 2022: p.55). Konsep ini sejalan dengan pilar balaghah klasik yang dikenal dengan muqtadhā al-hāl, di mana sebuah pesan dituntut untuk selaras dengan keadaan audiens, konteks situasi, dan target komunikasi.
Salah satu contoh yang sering ditemui mengenai perbandingan antara frasa sami‘nā wa aṭa‘nā dan sami‘nā wa ‘aṣainā. Secara arsitektur kalimat, kedua ungkapan ini sebenarnya sejajar karena diawali oleh kata kerja masa lampau yang sama, yaitu sami‘nā. Namun berbeda diksi pada ujung kalimat yang mengubah arah makna secara radikal.
Dari titik inilah kita memahami bahwa jurang pemisah di antara kedua kelompok manusia ini bukanlah pada akses atau pemahaman mereka terhadap pesan Tuhan, melainkan pada komitmen moral dan respons psikologis mereka dalam menyikapi pesan tersebut. Pendekatan stilistika pada struktur ini memberikan pesan kuat bahwa kedua kelompok manusia tersebut sejatinya memiliki modal pemahaman awal yang setara, namun hasil akhirnya berbeda total.
Fenomena retoris inilah yang sering diangkat oleh Al-Zamakhsyari dalam tafsir sastra-balaghahnya. Beliau menunjukkan bagaimana Al-Qur’an secara menakjubkan sanggup memetakan perbedaan karakter manusia secara ekstrem hanya lewat modifikasi satu kosakata. Dengan begitu, teks tidak lagi menjadi medium informasi yang pasif, melainkan instrumen yang menetapkan standar moral antara kepatuhan dan penolakan (Amirudin, 2013: p.4).
Jembatan Antara Struktur Teks dan Realitas Situasi
Pada tradisi kebahasaan arab, stilistika pragmatik dipahami sebagai kajian yang menelaah bagaimana struktur bahasa yang estetis mampu menghasilkan makna dan pengaruh tertentu sesuai situasi komunikasi. Sejalan dengan konteks tersebut, Imam Abdul Qahir al-Jurjani menjadikan teori nazhm sebagai landasan utama dalam menjelaskan keindahan bahasa.
Menurutnya, kefasihan suatu tuturan tidak ditentukan oleh keindahan setiap kata secara individual, melainkan oleh cara kata-kata tersebut disusun sehingga membentuk hubungan yang selaras dengan maksud penutur dan makna yang ingin disampaikan (Thabrani, 2018: pp.1-7). Dalam tradisi kebahasaan Arab, keindahan suatu teks tidak dipandang sebagai sesuatu yang berdiri sendiri.
Keindahan itu muncul karena adanya kesesuaian antara pilihan kata, susunan kalimat, konteks, dan tujuan komunikasi. Oleh sebab itu, stilistika pragmatik dapat dipahami sebagai pendekatan yang tidak hanya mengkaji keindahan bahasa Arab klasik, tetapi juga menjelaskan bagaimana keindahan tersebut membentuk makna serta memengaruhi proses komunikasi antara penutur dan mitra tutur.
Satu Pemahaman, Dua Komitmen
Dua ungkapan yang sangat dikenal, sami‘nā wa aṭha‘nā dan sami‘nā wa ‘aṣhainā, disusun dengan pola paralelisme yang kuat. Keduanya diawali oleh fi‘il māḍī yang sama, yaitu sami‘nā (“kami telah mendengar”), yang menunjukkan bahwa kedua kelompok sama-sama telah menerima dan memahami penyampaian perintah Allah (Majid, 2021).
Dari sudut pandang stilistika, pengulangan unsur yang sama ini menciptakan keseimbangan ritmis sekaligus menjadi dasar bagi munculnya pertentangan makna pada bagian berikutnya. Pada unsur penutup menggunakan kata aṭha‘nā dan ‘aṣhainā yang memiliki makna berlawanan. Kata aṭha‘nā menggambarkan sikap taat dan kesediaan untuk melaksanakan perintah Allah secara sukarela sebagai bentuk ketundukan kepada otoritas-Nya.
Sebaliknya, ‘aṣhainā menunjukkan tindakan membangkang yang dilakukan secara sadar setelah memahami perintah yang diterima, sehingga bukan sekadar kelalaian, melainkan penolakan yang disengaja. Melalui pertentangan dua pilihan diksi tersebut, Al-Qur’an menghadirkan kontras stilistis yang tegas antara respons yang mencerminkan kepatuhan dengan respons yang merepresentasikan pembangkangan, sehingga perbedaan orientasi moral kedua kelompok menjadi semakin jelas.
Dalam Tafsir al-Kasysyaf, al-Zamakhsyari menekankan dimensi retoris yang terkandung dalam perubahan satu unsur leksikal tersebut. Menurutnya, ungkapan ‘aṣhainā tidak sekadar menyampaikan informasi mengenai penolakan, tetapi juga merepresentasikan sikap merendahkan dan mengejek perintah Allah melalui pembangkangan yang diungkapkan secara terang-terangan (tahakkum).
Penafsiran ini menunjukkan bahwa pilihan diksi memiliki kekuatan retoris yang mampu menggambarkan karakter moral penuturnya. Di sisi lain, al-Zamakhsyari juga membuka kemungkinan penafsiran bahwa secara lahiriah mereka mungkin mengucapkan pernyataan ketaatan, tetapi lisān al-hāl (bahasa keadaan) justru memperlihatkan sikap yang berlawanan melalui perilaku dan tindakan mereka.
Dengan demikian, makna sebuah tuturan tidak hanya ditentukan oleh kata-kata yang diucapkan, melainkan juga oleh tindakan nyata, kondisi batin, serta kualitas hubungan seseorang dengan Allah sebagai Penciptanya. Perspektif ini menegaskan bahwa pemahaman terhadap bahasa Al-Qur’an harus mencakup dimensi linguistik sekaligus dimensi pragmatik yang tampak dalam realitas perilaku (Al-Zamakhsyari, 1998: Juz 1 p.297).
Melihat Sikap dan Mentalitas Para Pendengar
Frasa sami‘nā wa aṭha‘nā dalam QS. Al-Baqarah ayat 285 dapat dipahami sebagai ucapan yang menunjukkan kesediaan untuk taat kepada Allah. Dalam kajian pragmatik, ucapan ini bukan hanya berarti “kami mendengar”, tetapi juga berarti “kami siap melaksanakan” apa yang telah diperintahkan. Jadi, mendengar di sini tidak bersifat pasif, melainkan diikuti dengan komitmen untuk menaati perintah Allah dengan sadar dan sukarela.
Menurut Ibn ‘Asyur dalam tafsir Al-Tahrīr wa al-Tanwīr, ayat ini menggambarkan sikap orang-orang beriman ketika menerima wahyu. Mereka menerima perintah Allah dengan penuh kesadaran, bukan karena terpaksa. Ungkapan sami‘nā wa aṭha‘nā menunjukkan bahwa mereka memahami perintah tersebut, menerimanya, lalu siap melaksanakannya dalam kehidupan nyata.
Karena itu, frasa ini mencerminkan sikap seorang mukmin yang tidak hanya mengetahui ajaran Allah, tetapi juga berusaha menjalankannya dengan penuh ketaatan (‘Asyur, 2021: Juz 2 p.113). Sebaliknya, frasa sami‘nā wa ‘aṣhainā dalam QS. Al-Baqarah ayat 93 menggambarkan sikap orang-orang yang memilih untuk membangkang meskipun telah mengetahui kebenaran.
Dari sudut pandang pragmatik, ungkapan ini menunjukkan adanya kesombongan (al-istikbār), yaitu sikap menolak perintah Allah dengan sadar. Mereka mengakui bahwa telah mendengar perintah-Nya, tetapi tidak mau menjalankannya. Dengan kata lain, mereka memahami pesan yang disampaikan, namun sengaja menolak untuk menaati isi pesan tersebut.
Menurut Ibn ‘Asyur dalam Al-Tahrīr wa al-Tanwīr, sikap ini mencerminkan karakter Bani Israil yang keras kepala. Mereka tidak hanya menolak kebenaran, tetapi juga menggunakan bahasa sebagai bentuk penolakan terhadap perintah Allah. Secara lahiriah mereka mengakui telah mendengar, tetapi sikap dan tindakan mereka menunjukkan sebaliknya.
Oleh karena itu, ungkapan sami‘nā wa ‘aṣainā bukan sekadar ucapan, melainkan gambaran dari sifat sombong, enggan tunduk kepada otoritas Allah, dan memilih untuk mengingkari perintah yang telah dipahami (‘Asyur, 2021: Juz 1 p.575). Perbandingan antara sami‘nā wa aṭa‘nā dan sami‘nā wa ‘aṣainā menunjukkan bahwa makna suatu tuturan dalam Al-Qur’an sangat dipengaruhi oleh konteks dan sikap orang yang mengucapkannya.
Orang-orang beriman digambarkan sebagai pribadi yang memahami perintah Allah lalu berkomitmen untuk melaksanakannya, sedangkan orang-orang yang membangkang mengetahui kebenaran tetapi sengaja menolaknya. Karena itu, kajian pragmatik menjadi penting dalam memahami Al-Qur’an, sebab tidak hanya melihat makna kata-kata, tetapi juga memperhatikan siapa yang berbicara, kepada siapa tuturan itu ditujukan, dalam situasi apa tuturan tersebut disampaikan, serta sikap yang melatarbelakangi ucapan tersebut.
Perbedaan antara ungkapan sami‘nā wa aṭa‘nā dan sami‘nā wa ‘aṣainā tidak hanya menunjukkan keindahan bahasa Al-Qur’an, tetapi juga menggambarkan dua sikap manusia yang berbeda dalam merespons perintah Allah. Kesamaan pada kata sami‘nā menunjukkan bahwa kedua kelompok sama-sama telah mendengar dan memahami wahyu. Namun, perbedaan pada kata berikutnya memperlihatkan arah sikap mereka.
Kelompok pertama memilih untuk taat dan melaksanakan perintah Allah, sedangkan kelompok kedua dengan sengaja menolak meskipun telah mengetahui kebenaran. Melalui susunan bahasa yang sederhana tetapi sangat kuat ini, Al-Qur’an menunjukkan cara berkomunikasi yang efektif.
Kata sami‘nā tetap dipertahankan, sedangkan kata penutup diubah menjadi dua pilihan yang bertolak belakang sehingga perbedaan antara sikap taat dan sikap membangkang menjadi sangat jelas. Dengan demikian, keindahan bahasa Al-Qur’an tidak hanya terletak pada susunan katanya, tetapi juga pada kemampuannya menyampaikan pesan moral.
Pilihan diksi tersebut mengajarkan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya memahami kebenaran, tetapi juga menerimanya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
References
Al-Zamakhsyari, Abu al-Qasim Mahmud bin Umar. 1998. Al-Kasysyaf ‘an Haqa’iq Ghawamidh al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta’wil. Riyadh: Maktabah al-Obeikan.
Amirudin. 2013. “Stilistika Gaya Bahasa Al-Qur’an (Kajian Ayat-ayat Iltifat: Analisis Struktur dan Makna).” Jurnal Al Bayan UIN Raden Intan 4.
Arfan, Muhammad. 2022. Stilistika Al-Qur’an Analisis Pragmatik Gaya Bahasa Doa. Disunting oleh Emawati. Mataram: UIN Mataram Press. https://repository.uinmataram.ac.id/2528/1/13.%20STILISTIKA%20AL%20QUR%27AN%20.pdf.
‘Asyur, Muhammad ath-Thahir Ibnu. 2021. Tafsir at-Tahrir wa at-Tanwir. Dar Ibnu Hazm.
—. 2021. Tafsir at-Tahrir wa at-Tanwir. Dar Ibnu Hazm.
Majid, Amin Bandar Abdul. 2021. Kontekstualisasi sami‘nā wa aṭha‘nā dalam Pendidikan Islam. Thesis, Yogyakarta: digilib.uinsuka.
Thabrani, Ach. 2018. “Nadzam dalam I’jaz Qur’an Menurut Abdul Qahir Al Jurjani.” Jurnal Al Mi’yar 6,7.





