Di antara sekian banyak episode dramatis dalam kisah penciptaan yang direkam Al-Qur’an, jarang ada adegan yang menyimpan ironi setajam dialog singkat antara Allah dan Iblis pasca pengusirannya dari singgasana kemuliaan. Iblis, yang baru saja dilaknat karena menolak sujud kepada Adam, tidak lantas tenggelam dalam keputusasaan tanpa suara. Ia mengajukan satu permintaan terakhir:
قَالَ رَبِّ فَأَنظِرۡنِيٓ إِلَىٰ يَوۡمِ يُبۡعَثُونَ
“Iblis berkata: Tuhanku, tangguhkanlah aku hingga hari mereka dibangkitkan.” Q.S. al-Hijr [15]: 36; Q.S. Shad [38]: 79.
Dan yang lebih mengejutkan, permintaan itu dijawab:
قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ ٱلۡمُنظَرِينَ
“Allah berfirman: Sesungguhnya kamu termasuk golongan yang ditangguhkan”. Q.S. al-Hijr [15]: 37; Q.S. Shad [38]: 80.
Pada pandangan pertama, ini adalah adegan yang mengharukan sekaligus membingungkan: makhluk paling durhaka dalam sejarah penciptaan justru permintaannya didengar. Namun di balik kesan permukaan itu, para mufasir klasik menyimpan pembacaan yang jauh lebih rumit, bahkan saling berbenturan satu sama lain.
Sebagian ulama menempatkan peristiwa ini sebagai bukti keluasan rahmat Allah yang tanpa batas. Abu Hayyan al-Andalusi dalam Al-Baḥr al-Muḥīth menjelaskan bahwa seseorang yang berdoa dengan sifat-sifat yang layak besar kemungkinan doanya dikabulkan, tetapi sekalipun seseorang tidak memiliki sifat-sifat tersebut, ia tetap tidak boleh berputus asa dari rahmat-Nya. Ia mengutip Sufyan bin ‘Uyainah yang menegaskan bahwa tidak seorang pun boleh tercegah dari berdoa hanya karena mengetahui keburukan dirinya, sebab Allah bahkan telah mengabulkan permintaan makhluk paling buruk sekalipun, yakni Iblis (al-Andalusi, 2000). Pembacaan semacam ini menempatkan kisah Iblis sebagai penghibur bagi jiwa yang ragu-ragu mendekat kepada Tuhannya karena merasa dirinya terlalu berlumur dosa.
Akan tetapi, optimisme itu segera menemui tantangan serius ketika ditelaah dari sisi struktur bahasa ayat. Abu as-Su’ud, dalam Irsyād al-‘Aql as-Salīm, memberi perhatian khusus pada bentuk jawaban Allah yang berupa kalimat ismiyah (nominal) dan bukan kalimat insya’ (pembentukan baru). Ia berargumen bahwa cara penyampaian jawaban tersebut, yang mengaitkan Iblis dengan golongan lain secara umum, justru menjadi petunjuk bahwa jawaban itu sekadar pemberitahuan atas penangguhan yang memang telah ditetapkan sejak azali bagi golongan tersebut, bukan penciptaan penangguhan khusus sebagai balasan atas doa Iblis. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa yang sesungguhnya diminta Iblis bukanlah penundaan siksa, melainkan penundaan kematian, sebab dengan itulah ia tetap tergolong sebagai makhluk hidup (al-’Imadi, 2009). Dengan kata lain, Iblis sebenarnya tidak memenangkan sesuatu yang baru lewat doanya, namun ia hanya diberi tahu bahwa dirinya kebetulan termasuk golongan yang memang telah ditakdirkan tertunda ajalnya jauh sebelum penciptaan itu sendiri terjadi.
Ath-Thabari menambahkan penjelasan teknis mengenai batas waktu penangguhan tersebut. Menurutnya, batas itu adalah yaum al-waqt al-ma‘lūm (hari yang telah ditentukan), yakni masa kebinasaan seluruh makhluk, ketika tidak akan tersisa lagi satu pun keturunan Adam di muka bumi (ath-Thabari, 2001). Penjelasan ini menegaskan bahwa penangguhan yang diberikan kepada Iblis bukanlah kelonggaran tanpa batas, melainkan sekadar jeda dengan jangka waktu yang telah dipatok secara pasti, yaitu sebuah rahmat yang jika ditelisik lebih jauh, ternyata sangat terukur dan terbatas.
Dari sinilah pembacaan mulai bergeser dari nada optimistis menuju nada yang jauh lebih tajam. An-Nasafi dalam At-Taysir fi at-Tafsīr menyampaikan gagasan yang mengejutkan, bahwa permintaan penangguhan itu sendiri adalah puncak dari kesengsaraan Iblis, sebab semakin lama ia ditangguhkan, semakin bertambah pula dosa dan hukumannya. Ia menulis bahwa Allah mengabulkan permintaan itu karena melalui lisannya sendiri, Iblis sesungguhnya sedang meminta kesempurnaan kesengsaraannya (an-Nasafi, 2019). Gagasan ini membalik logika permukaan sepenuhnya, yang tampak sebagai kemenangan kecil bagi Iblis, pada hakikatnya adalah jerat yang ia rajut sendiri dengan tangannya.
Pembacaan yang paling tajam datang dari Al-Qusyairi dalam Lathā’if al-Isyārat. Dari sudut pandang sufistik, ia menyebut jawaban Allah kepada Iblis sebagai bentuk makar (tipu daya halus). Al-Qusyairi menuliskan bahwa setelah Allah menjauhkan Iblis dari makrifat-Nya dan mengkhususkannya dengan laknat, Iblis meminta penangguhan hingga hari kebangkitan, lalu Allah menjawabnya. Namun si terlaknat itu mengira ia telah meraih maksudnya lewat jawaban tersebut, padahal ia tidak menyadari bahwa Allah justru menghendaki dengan penangguhan itu suatu siksaan yang jauh lebih dahsyat baginya. Maka pada hakikatnya, jawaban itu adalah tipu daya, meskipun secara lahiriah tampak sebagai pengabulan yang penuh kelembutan.
Ia bahkan menambahkan sebuah renungan bagi orang-orang yang penuh harap, bahwa jika Allah tidak menahan pengabulan doa penangguhan bagi musuh-Nya sendiri, maka orang beriman yang berdoa dengan penuh kerendahan hati semestinya jauh lebih layak untuk tidak berputus asa dari rahmat-Nya, sebab penangguhan bagi si terlaknat itu sesungguhnya adalah penambahan kesengsaraan, bukan bentuk pemberian yang sesungguhnya (al-Qusyairi, 2009).
Kerumitan psikologis di balik permintaan ini semakin diperjelas oleh Al-Mawardi dalam An-Nukat wa al-‘Uyūn. Ia menegaskan bahwa permintaan Iblis untuk ditangguhkan sama sekali bukan lahir dari keyakinan diri bahwa dirinya pantas dikabulkan doanya di sisi Allah, melainkan lahir dari sikap seseorang yang telah putus asa mencari keselamatan, yang meminta penundaan azab semata-mata untuk memperpanjang ujian yang menimpanya. Ia menegaskan bahwa maksud Iblis meminta ditangguhkan sampai hari kebangkitan adalah agar ia tidak mati, sebab pada hari itu sendiri tidak ada lagi kematian, baik pada hari itu maupun sesudahnya (al-Mawardi, 2009).
Gambaran ini menampilkan sisi Iblis yang jauh dari kesan angkuh dan penuh percaya diri sebagaimana lazim dibayangkan. Pada titik inilah, ia justru tampak sebagai sosok yang telah kehilangan seluruh harapan, yang tidak lagi berpikir jangka panjang tentang nasib akhirnya, melainkan hanya berusaha menunda sesuatu yang tak terelakkan.
Asy-Syaukani dalam Fatḥ al-Qadīr turut menegaskan tafsiran serupa. Ia menjelaskan bahwa ketika Iblis mendengar jawaban Allah, ia memahami bahwa azabnya ditunda hingga akhirat, dan seolah-olah ia sedang meminta agar tidak mati selamanya, sebab bila kematiannya ditunda hingga hari itu, maka itu adalah hari yang di dalamnya tidak ada lagi kematian. Namun Asy-Syaukani juga mencatat pendapat lain yang menyebutkan bahwa Iblis sesungguhnya tidak meminta agar tidak mati, melainkan meminta penundaan azab hingga hari kiamat agar tidak disiksa lebih dahulu di dunia (asy-Syaukani, 1994). Perbedaan penafsiran ini menunjukkan betapa satu permintaan singkat dari mulut makhluk yang terlaknat itu mampu memantik perdebatan panjang mengenai motif sejatinya.
Jika seluruh lapisan pembacaan ini disatukan, kisah penangguhan Iblis bukan lagi sekadar anekdot tentang keluasan rahmat Allah yang menerima doa siapa saja, melainkan berubah menjadi teka-teki teologis yang jauh lebih dalam, apakah dikabulkannya sebuah permintaan selalu merupakan tanda kasih sayang Sang Pemberi, ataukah justru bisa menjadi bentuk pembiaran yang menjerumuskan pelakunya semakin dalam ke dalam kebinasaan yang telah ditakdirkan baginya?
Pertanyaan ini pada gilirannya menyentuh persoalan kalam yang jauh lebih besar, sebagaimana diangkat oleh Al-Maturidi dalam Ta’wīlāt Ahl as-Sunnah, bahwa jika Allah sejak semula telah mengetahui bahwa Iblis akan merusak makhluk-Nya dan mengajak kepada kemaksiatan, mengapa Allah tetap menciptakannya, bahkan menangguhkan kebinasaannya hingga waktu yang telah ditentukan? Al-Maturidi menjawab bahwa penciptaan Iblis dan para pelaku maksiat meski Allah mengetahui sejak awal apa yang akan mereka perbuat, dimaksudkan agar diketahui bahwa Allah tidak menciptakan makhluk demi kepentingan diri-Nya sendiri, dan bahwa segala kemaksiatan mereka sama sekali tidak merugikan-Nya ataupun mengurangi kerajaan-Nya. Penciptaan itu, dengan demikian, bukan untuk kemaslahatan Allah, melainkan semata-mata untuk kemaslahatan makhluk itu sendiri (al-Maturidi, 2005).
Pada akhirnya, kisah singkat tentang permintaan penangguhan Iblis ini menyingkap sebuah kebenaran teologis yang jauh lebih mengguncang daripada kesan pertamanya. Ia bukan sekadar kisah tentang doa yang terkabul, melainkan kisah tentang bagaimana sebuah kelonggaran dapat menjadi bentuk keadilan yang tersamar, bagaimana penangguhan dapat menjadi wadah bagi hukuman yang lebih besar, dan bagaimana bahkan makhluk yang paling durhaka sekalipun tidak pernah benar-benar lolos dari jangkauan rencana Ilahi, sekalipun sekilas ia tampak seperti telah memenangkan sesuatu darinya.
Dalam kerangka tersebut, kisah Iblis menjadi pengingat bahwa dalam teologi Islam. Tidak semua yang tampak sebagai pemberian benar-benar merupakan anugerah, dan tidak semua penundaan benar-benar merupakan kebaikan, sebab di balik keduanya, boleh jadi tersimpan hikmah yang jauh lebih rumit daripada yang mampu dijangkau oleh nalar makhluk yang meminta.
Daftar Bacaan
al-Andalusi, A. H. (2000). Al-Bahr al-Muhith fi at-Tafsir (Vol. 2). Dar al-Fikr.
al-’Imadi, A. as-S. M. bin M. (2009). Irsyad al-’Aql as-Salim ila Mazaya al-Kitab al-Karim (Tafsir Abi as-Su’ud) (Vol. 7). Dar Ihya’ Turats al-Arabi.
al-Maturidi, A. M. (2005). Ta’wilat Ahl as-Sunnah (Vol. 6). Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
al-Mawardi, A. al-Hasan. (2009). An-Nukat wa al-’Uyun (Tafsir al-Mawardi) (Vol. 3). Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
al-Qusyairi, ’Abdul Karim. (2009). Latha’if al-Isyarat (Tafsir al-Qusyairi) (Vol. 2). al-Hai’ah al-Mishriyah al-’Amah li al-Kitab.
an-Nasafi, N. A. H. ’Umar. (2019). At-Taysir fi at-Tafsir (Vol. 8). Dar al-Lubab.
asy-Syaukani, M. bin ’Ali. (1994). Fath al-Qadir (Vol. 3). Dar al-Kalim at-Tayib.
ath-Thabari, I. J. (2001). Tafsir ath-Thabari (Vol. 17). Dar Hajr.





