Apa yang Dibuktikan oleh Ketaktertandingan? Sejarah Pembentukan dan Problematika I’jāz al-Qur’an

Ketaktertandingan al-Qur’an memperoleh kedudukan sentral sebagai bukti kenabian melalui sejarah interpretasi yang lebih panjang daripada keberadaan ayat-ayat taḥaddī (tantangan) itu sendiri. Dalam literatur kalām klasik, i’jāz berkembang menjadi doktrin yang menghubungkan ketidakmampuan manusia menghasilkan tandingan dengan pengesahan ilahi terhadap kenabian Muḥammad. Akan tetapi, ayat-ayat yang kemudian digunakan untuk membenarkan doktrin tersebut belum menentukan secara eksplisit sifat kemukjizatan, mekanisme ketidakmampuan manusia, ataupun kriteria yang memungkinkan keberhasilan suatu penandingan dinilai. Sekaitan dengan ini, Martin (2002, pp. 526-529) menunjukkan bahwa pengertian teknis i’jāz berkembang dari lingkungan terminologis yang lebih luas, sementara Radscheit (1996, pp. 113-114) mempertanyakan apakah ayat-ayat tantangan semula mempunyai fungsi pembuktian sebagaimana dipahami teolog kemudian. Perbedaan tersebut menjadikan hubungan antara taḥaddī dan doktrin i’jāz sebagai persoalan yang memerlukan rekonstruksi historis.

Kesulitan merekonstruksi justifikasi doktrin tersebut sebagian berasal dari karakter kesaksian yang diwariskan oleh tradisi kalām. Sejumlah posisi formatif hanya diketahui melalui laporan penulis kemudian, sementara karya yang masih bertahan tidak selalu mewakili keragaman pandangan pada periode sebelumnya. Martin (1980, p. 175) memperingatkan bahwa atribusi pembentukan doktrin kepada kalangan Asy’ari menghadapi persoalan historiografis karena “This belief falls victim to the danger of writing history, however cautiously, from heresiographies.” Penelitian terhadap sumber Mu’tazilah Basrah kemudian memungkinkan Martin mempertanyakan anggapan bahwa al-Bāqillānī merupakan perumus utama doktrin mukjizat apologetik. Sejalan dengan itu, Grotzfeld (1969, pp. 58-60) membedakan keberadaan keyakinan mengenai ketaktertandingan dari perkembangan konseptual yang menjelaskan sifatnya. Oleh karenanya, kesaksian yang tersedia perlu dibaca menurut tanggal, genre, posisi polemis, dan kemungkinan ketergantungannya pada sumber terdahulu.

Bacaan Lainnya

Dalam artikel ini, saya menelusuri bagaimana ketaktertandingan al-Qur’an memperoleh artikulasi sebagai doktrin autentikasi kenabian dalam perkembangan kalām, terutama sepanjang abad ketiga hingga kelima Hijriah. Secara spesifik, saya berargumen bahwa sistematisasi tersebut menghasilkan beberapa konfigurasi penjelasan mengenai lokasi mukjizat, batas kemampuan manusia, dan cara kemukjizatan dapat diketahui. Perbedaan antara ketiganya kemudian turut menentukan jenis argumen yang digunakan untuk mengesahkan kenabian. Untuk menguji tesis ini, saya menggunakan penelitian modern sebagai dasar rekonstruksi historis, dengan membedakan kesaksian tekstual, interpretasi sarjana, dan inferensi yang dapat ditarik dari keduanya. Perhatian utama saya arahkan kepada pembentukan doktrin serta perubahan persoalan pembuktiannya. Hubungan kausal antara perkembangan teori dan tekanan polemis hanya akan dinyatakan sejauh sumber menyediakan bukti yang memadai (Martin, 1980, pp. 175-176; Vasalou, 2002, pp. 24-29).

Taḥaddī dan Pembentukan Objek Pembuktian

Ayat-ayat taḥaddī menyediakan bahan Qur’ani yang kemudian memperoleh kedudukan penting dalam argumentasi ketaktertandingan. Q 2:23-24, 10:38, 11:13, 17:88, dan 52:33-34 mengandung tantangan untuk menghadirkan sesuatu yang sebanding dengan al-Qur’an, baik dalam bentuk satu surah, sepuluh surah, maupun suatu tuturan yang serupa. Dalam pembahasan kalām, tantangan tersebut digunakan untuk menjelaskan ketidakmampuan manusia memenuhi tuntutan wahyu dan, selanjutnya, kemukjizatan al-Qur’an sebagai tanda kenabian (Martin, 2002, pp. 527-529). Namun, keberadaan tantangan belum dengan sendirinya menentukan ukuran kesebandingan yang harus digunakan. Pernyataan ketidakmampuan juga belum memberikan uraian lengkap mengenai sebab ketidakmampuan tersebut. Perbedaan antara isi tantangan dan penjelasan teologis mengenai keberhasilannya menjadi titik awal bagi sejarah interpretasi yang hendak ditelusuri.

Perkembangan istilah i’jāz memperlihatkan bahwa pembentukan doktrin melibatkan proses konseptualisasi yang tidak seluruhnya dapat ditemukan pada tingkat kosakata Qur’ani. Dalam konteks ini, Martin (2002, pp. 526-527) mencatat bahwa bentuk nominal i’jāz tidak digunakan dalam al-Qur’an sebagai istilah teknis bagi ketaktertandingan wacana, meskipun akar ‘-j-z muncul dalam sejumlah konteks yang berhubungan dengan kemampuan dan ketidakmampuan. Sementara itu, Grotzfeld (1969, p. 58) membedakan keberadaan keyakinan tersebut dari perumusan kandungannya, yang menurutnya berkembang jauh kemudian. Distingsi demikian tidak mengharuskan kita menafikan hubungan konseptual antara teks Qur’ani dan doktrin klasik. Ia justru menuntut penjelasan mengenai bagaimana ungkapan tantangan dan ketidakmampuan memperoleh pengertian teknis dalam teori mukjizat. Dengan begitu, sejarah terminologi memberikan petunjuk tentang transformasi konsep tanpa secara otomatis menentukan tanggal kemunculan pertamanya.

Penafsiran Radscheit memperlihatkan kemungkinan bahwa fungsi awal taḥaddī berbeda dari pengertian ketaktertandingan sastra yang kemudian memperoleh kedudukan dominan. Melalui pembacaan terhadap āya, kitāb, qur’ān, dan sūra, ia menempatkan ayat-ayat taḥaddī dalam polemik yang mempertahankan kebenaran pesan monoteistik terhadap para penentangnya. Tanda-tanda Tuhan dalam alam dan sejarah, menurut rekonstruksinya, digunakan untuk memperlihatkan ketidakkonsistenan keyakinan pihak yang mengakui Allah sebagai pencipta namun tetap memberikan fungsi religius kepada entitas lain. Dalam konteks itu, qur’ān dapat menunjuk kepada pewahyuan yang menafsirkan tanda-tanda tersebut sesuai dengan pesan ilahi, sedangkan sūra tidak harus diasumsikan sejak awal mempunyai batas identik dengan unit kanonik kemudian (Radscheit, 1996, pp. 115-122). Dengan demikian, penentuan objek tantangan bergantung pada interpretasi terhadap fungsi pewahyuan.

Berdasarkan pembacaan tersebut, Radscheit (1996, p. 123) menyimpulkan bahwa “Die ‘taḥaddī’-Verse behaupten also nicht, der Koran sei das Bestätigungswunder Muhammads” (Ayat-ayat taḥaddī dengan demikian tidak menyatakan bahwa al-Qur’an merupakan mukjizat yang mengesahkan kenabian Muḥammad). Kesimpulan ini memberikan koreksi terhadap pembacaan yang mengidentifikasi secara langsung ayat tantangan dengan doktrin teologis kemudian. Akan tetapi, penekanannya pada ketakterbantahan pesan monoteistik belum sepenuhnya menjelaskan mengapa dimensi verbal harus dikeluarkan dari pengertian kesebandingan yang diminta oleh teks. Sebuah tantangan yang mempertahankan kebenaran pesan masih dapat menggunakan bentuk pengungkapannya sebagai bagian dari tindakan polemis. Dalam pembacaan saya, interpretasi Radscheit lebih meyakinkan sebagai kritik terhadap proyeksi doktrinal retrospektif daripada sebagai penyingkiran menyeluruh terhadap kemungkinan fungsi kebahasaan taḥaddī.

Hubungan antara taḥaddī dan doktrin i’jāz tampaknya lebih adekuat dipahami sebagai proses artikulasi daripada pewarisan suatu pengertian teknis yang telah selesai. Ayat-ayat tantangan memberikan landasan tekstual bagi klaim ketidakmampuan, tetapi penjelasan mengenai sebab kegagalan serta hubungannya dengan autentikasi kenabian berkembang melalui perdebatan kemudian. Grotzfeld (1969, pp. 58-61) menunjukkan bahwa kesaksian mengenai penjelasan ketaktertandingan menjadi lebih jelas dalam sumber abad ketiga Hijriah, meskipun ketiadaan karya terdahulu membatasi kepastian kronologisnya. Dalam kajian Martin (1980, pp. 180-184), perkembangan itu berkaitan dengan perubahan penggunaan istilah mu‘jiz dalam kalām. Kedua penelitian tersebut memungkinkan identifikasi perangkat konseptual yang semakin sistematis. Persoalan historis berikutnya adalah bagaimana perangkat tersebut digunakan untuk menghubungkan ketidakmampuan penandingan dengan kebenaran klaim kenabian.

Sistematisasi Mukjizat dan Pembuktian Kenabian dalam Kalām

Pembentukan doktrin i‘jāz berlangsung dalam lingkungan ketika autentikasi kenabian menjadi salah satu persoalan yang diperdebatkan oleh berbagai kelompok intelektual dan keagamaan. Perdebatan dengan penulis Kristen-Arab mempertemukan para teolog Muslim dengan tuntutan mengenai tanda yang dapat mengesahkan seorang nabi, sementara kontroversi intra-Muslim menyangkut kemungkinan tindakan luar biasa oleh figur yang tidak mempunyai kedudukan profetik. Vasalou (2002, pp. 24-29) menempatkan perkembangan teori mukjizat dalam lingkungan yang mencakup polemik agama, pertumbuhan kalām, serta perselisihan tentang sumber otoritas religius. Sementara itu, Martin (1980, pp. 176-178) memperlihatkan bahwa persoalan kenabian juga hadir dalam perselisihan mengenai imāmah dan kritik terhadap legitimasi pengklaim otoritas. Keragaman tersebut menjelaskan mengapa pembuktian kenabian tidak dapat direduksi kepada penilaian sastra semata, meskipun bahasa al-Qur’an kemudian memperoleh peranan yang semakin besar.

Kontroversi Shu‘ūbiyya turut membentuk lingkungan ketika superioritas bahasa Arab dan kedudukan al-Qur’an menjadi persoalan yang memiliki konsekuensi sosial serta religius. Persaingan antara kelompok yang mempertahankan keunggulan budaya Arab dan kalangan yang menonjolkan prestasi kebudayaan non-Arab memperluas perhatian terhadap karya sastra, kemampuan retoris, serta otoritas para ahli bahasa. Vasalou (2002, pp. 25-27) menghubungkan lingkungan tersebut dengan laporan mengenai kritik dan percobaan penandingan al-Qur’an, namun ia sekaligus mengakui keterbatasan kesaksian serta problem atribusinya. Martin (1980, p. 179) bahkan menyatakan bahwa bukti yang tersedia tidak menetapkan Shu’ūbiyya sebagai penyebab langsung perselisihan doktrinal mengenai kenabian. Dengan mempertimbangkan kedua penilaian tersebut, kontroversi budaya lebih tepat ditempatkan sebagai konteks yang memungkinkan persoalan bahasa memperoleh perhatian tambahan, sementara hubungan kausal spesifiknya tetap terbuka untuk diiteliti lebih lanjut.

Kesaksian abad ketiga Hijriah memperlihatkan bahwa keunggulan al-Qur’an telah digunakan melalui beberapa jenis alasan sebelum penjelasan linguistik memperoleh sistematisasi yang lebih terperinci. Dalam pembahasan Grotzfeld (1969, pp. 60-62), ‘Alī ibn Rabban al-Ṭabarī menghubungkan kemukjizatan dengan kandungan wahyu, pengaruhnya, dan keadaan Muḥammad sebagai pembawa pesan. Pengalaman intelektual al-Ṭabarī sebagai bekas penganut Kristen juga membuatnya mempertanyakan apakah keindahan bahasa dapat menjadi bukti kenabian, mengingat bahwa kemampuan menghasilkan tuturan unggul tidak terbatas pada bangsa tertentu. Sementara itu, pembahasan al-Jāḥiẓ menempatkan ketidakberhasilan penandingan dalam hubungan dengan kapasitas bahasa dan kemungkinan intervensi Tuhan (Martin, 1980, pp. 180-182). Dalam tradisi yang diwakili Ibn Qutayba, keunggulan bahasa Arab memperoleh fungsi dalam menjelaskan kesesuaian mukjizat dengan kompetensi audiensnya (Grotzfeld, 1969, pp. 62-63). Variasi tersebut menunjukkan bahwa kesepakatan mengenai status luar biasa al-Qur’an belum menghasilkan keseragaman penjelasan.

Rekonstruksi periode formatif menghadapi kesulitan karena sebagian pandangan awal diketahui melalui atribusi yang disampaikan oleh penulis lebih kemudian. Posisi al-Naẓẓām mengenai ṣarfa (pemalingan manusia dari penandingan), misalnya, banyak diperoleh melalui kesaksian heresiografis dan karya kalām yang disusun setelah masanya. Martin (1980, pp. 180-183) menunjukkan bahwa al-Jāḥiẓ menggunakan gagasan mengenai pemalingan manusia dari penandingan, namun kesaksian tersebut belum cukup untuk menetapkan bahwa mekanismenya sepenuhnya identik dengan teori yang kemudian diatributkan kepada al-Naẓẓām. Sejalan dengan itu, Grotzfeld (1969, pp. 59-60) mengakui keterbatasan informasi langsung mengenai dua abad pertama Islam. Perbedaan tanggal dan karakter sumber mengharuskan kita membedakan keberadaan suatu gagasan, atribusi kepada tokoh tertentu, serta perumusan teknis yang dapat didokumentasikan. Kesaksian paling awal yang bertahan karena itu tidak selalu menunjukkan kemunculan pertama suatu konsep.

Peranan Mu’tazilah Basrah menjadi lebih jelas ketika pembentukan doktrin mukjizat ditempatkan dalam sejarah sistematisasi argumen kenabian. Martin (1980, pp. 175-176) menunjukkan bahwa penelitian terhadap karya al-Qāḍī ‘Abd al-Jabbār dan tradisi yang berkaitan dengan Abū Hāshim al-Jubbā’ī memungkinkan revisi terhadap atribusi Asy’ari-sentris sebelumnya. Dalam rekonstruksinya, lingkungan Abū ‘Alī al-Jubbā’ī merupakan salah satu tempat penting bagi pembahasan ḥujaj al-nubuwwa dan penyusunan alasan yang digunakan untuk mengesahkan kenabian. Kesamaan antara beberapa unsur teori al-Bāqillānī dan formulasi Mu’tazilah Basrah memperlihatkan bahwa perbedaan mazhab tidak selalu menghasilkan perbedaan menyeluruh dalam teori mukjizat. Namun, hubungan tersebut tidak membuktikan bahwa seluruh perangkat doktrinal yang kemudian ditemukan pada penerus al-Jubbā’ī telah tersedia dalam bentuk identik pada generasi sebelumnya. Kontribusi formatifnya perlu ditentukan melalui kesaksian yang bertahan beserta keterbatasan transmisinya.

Perubahan pengertian mu’jiz memperlihatkan bagaimana teori mukjizat memperoleh ketelitian konseptual dalam kalām. Martin (1980, pp. 183-185) merekonstruksi pembedaan al-Qāḍī ‘Abd al-Jabbār antara pengertian leksikal yang berkaitan dengan tindakan membuat seseorang tidak mampu dan penggunaan teknis bagi suatu tindakan luar biasa. Dalam pengertian leksikal, mu’jiz mempunyai hubungan dengan qudra, yakni kemampuan melakukan tindakan, serta keadaan ketika kemampuan tersebut tidak dapat digunakan. Namun, pengertian itu menghadapi persoalan ketika diterapkan kepada sesuatu yang sejak awal berada di luar kapasitas manusia. Mengatakan bahwa manusia dibuat tidak mampu melakukan sesuatu yang memang mustahil mereka lakukan tidak menjelaskan karakter khusus suatu mukjizat. Itulah kenapa, para mutakallim membutuhkan pengertian yang menghubungkan tindakan ilahi, pelampauan terhadap kebiasaan, dan klaim kenabian. Perubahan terminologis tersebut memperlihatkan bahwa penjelasan ketidakmampuan mempunyai konsekuensi bagi struktur pembuktian profetik.

Sistematisasi teori mukjizat selanjutnya menuntut alasan mengapa suatu tindakan luar biasa dapat membenarkan klaim seseorang sebagai nabi. Ketidakmampuan manusia menghasilkan tandingan belum cukup jika tidak terdapat hubungan yang dapat dipertanggungjawabkan antara kegagalan tersebut dan pengesahan Tuhan terhadap pembawa wahyu. Dalam kerangka kalām yang direkonstruksi Martin (1980, pp. 185-189), persoalan ini melibatkan penentuan tanda yang sah, hubungan antara tanda dan klaim profetik, serta pembedaan mukjizat dari tindakan luar biasa lainnya. Perkembangan tersebut juga menjelaskan mengapa perdebatan tentang i’jāz tidak berakhir setelah teori mukjizat memperoleh formulasi yang semakin sistematis. Penentuan bahwa al-Qur’an merupakan bukti kenabian masih menyisakan pertanyaan mengenai sifat ketaktertandingan dan bagaimana manusia dapat mengetahuinya (Vasalou, 2002, pp. 32-33). Perbedaan jawaban atas pertanyaan inilah yang membentuk konfigurasi teori ṣarfa, balāgha, dan naẓm dalam perkembangan selanjutnya.

Lokasi Mukjizat, Teori Bahasa, dan Batas Pembuktian

Perbedaan mengenai lokasi mukjizat menghasilkan konsekuensi yang lebih luas daripada penentuan sifat istimewa al-Qur’an. Ketika ketaktertandingan digunakan sebagai bukti kenabian, para teolog harus menjelaskan apa yang menyebabkan manusia tidak mampu menghasilkan tandingan dan bagaimana ketidakmampuan tersebut dapat diketahui. Dalam kerangka ini, kegagalan penandingan merupakan keadaan yang membutuhkan penjelasan, sementara sifat linguistik teks dan intervensi Tuhan merupakan dua kemungkinan penjelasan yang tidak selalu saling meniadakan. Vasalou (2002, pp. 30-33) memperlihatkan bahwa bukti historis mengenai kegagalan dapat digunakan oleh pendukung teori yang berbeda. Sekaitan dengan itu, pembahasan teknis tentang mu’jiz dalam Mu’tazilah Basrah menunjukkan bahwa ketidakmampuan juga dapat dipahami melalui hubungan yang berlainan antara qudra dan tindakan ilahi (Martin, 1980, pp. 183-185). Kesamaan hasil, oleh karenanya, belum menentukan kesamaan mekanisme.

Teori ṣarfa memperlihatkan bagaimana ketaktertandingan dapat dijelaskan melalui tindakan Tuhan yang membatasi kemampuan manusia. Dalam rekonstruksi Martin (1980, pp. 181-183), posisi yang diatributkan kepada al-Naẓẓām mengandaikan kemungkinan manusia menghasilkan tuturan sebanding, tetapi intervensi ilahi menghalangi terlaksananya penandingan tersebut. Akan tetapi, mekanisme pencegahannya tidak selalu memperoleh penjelasan yang identik. Sebagian formulasi menekankan pemalingan dorongan, sedangkan formulasi lain menghubungkan ketidakberhasilan dengan pencabutan pengetahuan atau kemampuan tertentu. Kesaksian al-Jāḥiẓ juga mendemonstrasikan bahwa penggunaan gagasan pemalingan belum tentu menunjukkan penerimaan terhadap seluruh implikasi teori ṣarfa kemudian. Variasi tersebut membuat atribusi doktrin yang sepenuhnya stabil kepada generasi awal memerlukan kehati-hatian. Dalam setiap formulasi, penjelasan ketidakberhasilan tetap bergantung pada pembuktian tindakan pencegahan yang diandaikannya.

Keberatan terhadap ṣarfa terutama menyangkut hubungan antara kemukjizatan al-Qur’an dan tindakan Tuhan yang menjelaskan ketidakberhasilan penandingan. Apabila manusia mempunyai kemampuan menghasilkan tuturan sebanding tetapi Tuhan menghalanginya, sifat luar biasa dapat ditempatkan pada pencegahan tersebut, sementara keistimewaan intrinsik teks membutuhkan argumentasi tambahan. Vasalou (2002, pp. 30-31) mencatat keberatan al-Khaṭṭābī bahwa Q 17:88 menggambarkan pengerahan usaha manusia dan jin, suatu pengertian yang dianggapnya kurang sesuai dengan pencabutan motivasi sejak awal. Namun, keberatan itu tidak berlaku secara identik terhadap seluruh mekanisme ṣarfa. Ia terutama menyasar pencegahan dorongan (ṣarf al-himam), sementara pembatasan pengetahuan menimbulkan persoalan kausal tersendiri. Yang belum terselesaikan adalah bagaimana ketiadaan penandingan dapat membuktikan intervensi Tuhan ketika keadaan tersebut juga memungkinkan penjelasan melalui keterbatasan kemampuan manusia.

Penjelasan yang menempatkan kemukjizatan pada sifat tekstual al-Qur’an mengarahkan perdebatan kepada kriteria keunggulan bahasa. Grotzfeld (1969, pp. 64-67) menunjukkan bahwa al-Rummānī menguraikan beberapa aspek i’jāz, tetapi memberikan perhatian jauh lebih besar kepada balāgha. Ketujuh aspek yang dikemukakannya tidak seluruhnya mempunyai fungsi pembuktian yang sama: sebagian menyangkut kegagalan penandingan, sebagian menunjuk kepada tindakan Tuhan, sedangkan yang lain berkaitan dengan kandungan dan kualitas bahasa. Al-Khaṭṭābī kemudian mengembangkan penjelasan yang lebih terarah mengenai hubungan antara kata, makna, dan susunan, sambil mempertanyakan kecukupan penilaian estetis yang hanya bertumpu pada pengakuan intuitif. Perkembangan ini memperinci alasan yang memungkinkan suatu ungkapan dinilai unggul. Meski demikian, kemampuan menjelaskan keunggulan melalui kategori retoris masih menyisakan pertanyaan tentang batas kemampuan manusia menghasilkan kualitas yang sebanding.

Kesulitan tersebut tampak dalam penjelasan al-Bāqillānī mengenai bentuk linguistik al-Qur’an yang melampaui kategori sastra Arab yang dikenal. Menurut pembacaan Vasalou (2002, pp. 34-37), al-Bāqillānī tidak hanya menempatkan al-Qur’an pada derajat kefasihan tertinggi, tetapi juga menekankan ketidakmungkinan mengklasifikasikannya secara memadai sebagai puisi atau saj’. Keunikan bentuk ini dianggap menunjukkan karakter yang tidak dapat dijelaskan melalui keterampilan sastra biasa. Namun, hubungan antara kebaruan bentuk dan ketaktertandingan belum sepenuhnya jelas. Sebuah ekspresi dapat melampaui konvensi genre tanpa harus berada di luar kemungkinan produksi manusia. Persoalan tersebut semakin rumit ketika penilaian atas keunggulan al-Qur’an bergantung pada kompetensi ahli yang tidak dimiliki seluruh audiens (Grotzfeld, 1969, pp. 68-69). Penentuan sifat tekstual mukjizat dengan demikian menimbulkan persoalan lanjutan mengenai kriteria pembandingan dan otoritas penilainya.

Perkembangan teori naẓm memperlihatkan hubungan yang semakin terperinci antara konsepsi bahasa dan persoalan teologis mengenai firman Tuhan. Larkin (1988, p. 32) menegaskan bahwa “anything said about the phenomenon of speech (kalam) had to be consistent” dengan pandangan teolog mengenai kalām Allāh. Dalam rekonstruksinya, al-Qāḍī ‘Abd al-Jabbār membedakan tuturan sebagai rangkaian unsur yang dapat dipersepsi dari aktivitas mental, sedangkan al-Jurjānī menghubungkan susunan verbal dengan organisasi makna yang mendasarinya (Larkin, 1988, pp. 34-44). Perbedaan tersebut memperlihatkan kesesuaian tertentu dengan ontologi firman Tuhan dalam Mu’tazilah dan Asy’ariyyah. Kendati demikian, kesesuaian konseptual belum membuktikan bahwa teori linguistik al-Jurjānī secara historis diturunkan dari doktrin kalām nafsī. Hubungan keduanya lebih aman dipahami sebagai pertemuan persoalan yang menuntut penjelasan pada tingkat bahasa dan teologi.

Dalam teori al-Jurjānī, naẓm memperoleh pengertian melalui hubungan sintaksis yang membentuk organisasi makna, bukan melalui keberurutan kata sebagai unsur yang berdiri sendiri. Analisis terhadap ma‘ānī al-naḥw memungkinkan seseorang menjelaskan mengapa pemilihan konstruksi tertentu menghasilkan efek semantik dan retoris yang berbeda dari konstruksi lainnya. Sehubungan dengan ini, Larkin (1988, pp. 39-42) menempatkan kemampuan tersebut sebagai kelebihan teori al-Jurjānī dibandingkan penjelasan yang menurutnya kurang terperinci mengenai prosedur pembentukan kefasihan. Belboukhari (2015, pp. 269-271) mengembangkan pembacaan demikian dengan memperlihatkan hubungan antara tata bahasa, pembentukan makna, dan kemampuan melakukan penilaian. Dalam konteks tersebut, keunggulan bahasa menjadi sesuatu yang dapat dijelaskan melalui pemeriksaan terhadap struktur ekspresi. Namun, penjelasan tersebut belum dengan sendirinya menentukan hubungan antara derajat keunggulan suatu konstruksi dan kemustahilan menghasilkan tandingan yang sebanding.

Hubungan antara kemajuan analisis linguistik dan pembuktian i’jāz justru memperlihatkan perbedaan penilaian di antara para peneliti modern. Larkin (1988, pp. 43-45) menganggap teori naẓm menyediakan landasan yang lebih terperinci untuk mengenali keunggulan al-Qur’an dan mencapai kepastian mengenai ketaktertandingannya. Vasalou (2002, pp. 39-42), sebaliknya, mempertanyakan apakah kemampuan menjelaskan kualitas bahasa melalui kaidah yang juga berlaku pada karya manusia telah membuktikan bahwa kualitas sebanding mustahil dicapai. Persoalan epistemologis itu dirumuskannya secara ringkas: “the Qur’an is not a miracle that speaks for itself” (Vasalou, 2002, p. 32). Pernyataan tersebut menyangkut kebutuhan akan istidlāl, bukan penolakan terhadap kemungkinan kemukjizatan. Saya menilai bahwa ketegangan kedua pembacaan ini memperlihatkan perlunya membedakan keberhasilan teori sastra dalam menjelaskan keunggulan dari kecukupannya sebagai bagian dari argumentasi autentikasi kenabian.

Kemampuan mengenali keunggulan melalui naẓm juga menimbulkan persoalan mengenai distribusi otoritas epistemik. Belboukhari (2015, p. 271) merumuskan hubungan antara tradisi sastra dan al-Qur’an dengan menyatakan bahwa “la rhétorique trouve dans la poésie son arché et dans le Coran son télos” (retorika menemukan titik awalnya pada puisi dan tujuan akhirnya pada al-Qur’an). Dalam rekonstruksinya, Dalā’il al-i’jāz menempatkan pemeriksaan, penalaran, dan pengenalan subtilitas sebagai bagian dari pembentukan kompetensi ahli (Belboukhari, 2015, pp. 285-303). Kompetensi tersebut memungkinkan penilai menjelaskan hubungan yang mungkin luput dari pembaca lain. Namun, sebagaimana telah dicatat Grotzfeld (1969, pp. 68-71), ketergantungan pada penguasaan bahasa menimbulkan perbedaan antara pengetahuan langsung ahli dan penerimaan melalui kesaksiannya. Doktrin yang dimaksudkan mengesahkan kenabian karenanya masih harus menjelaskan bagaimana pengetahuan khusus itu dapat berfungsi sebagai bukti bagi audiens yang lebih luas.

Catatan Akhir

Pembentukan doktrin i’jāz sebagai bukti kenabian memperlihatkan proses ketika bahan Qur’ani memperoleh artikulasi melalui perangkat konseptual kalām yang semakin sistematis. Ayat-ayat taḥaddī menyediakan landasan tekstual bagi klaim ketidakmampuan, tetapi penentuan objek penandingan dan sifat mukjizatnya berkembang melalui interpretasi kemudian. Rekonstruksi Martin memperlihatkan peranan penting Mu’tazilah Basrah dalam pembentukan teori mukjizat apologetik, sementara perbedaan ṣarfa dan penjelasan linguistik menunjukkan bahwa kesepakatan mengenai fungsi autentikasi tidak mengharuskan keseragaman mekanisme pembuktian. Perkembangan balāgha dan naẓm selanjutnya memperinci cara kualitas tekstual dapat dijelaskan serta dinilai. Sejarah ini memperlihatkan beberapa konfigurasi argumentasi yang saling berhubungan, dengan tuntutan pembuktian yang berubah menurut sifat mukjizat dan jenis alasan yang digunakan untuk mempertahankannya.

Rekonstruksi tersebut tetap dibatasi oleh keadaan sumber dan kesulitan menetapkan hubungan kausal antara perkembangan teori dan lingkungan polemiknya. Banyak posisi formatif diketahui melalui atribusi kemudian, sedangkan keberadaan kontroversi keagamaan dalam periode tertentu belum membuktikan bahwa setiap inovasi konseptual lahir sebagai respons langsung terhadap kontroversi tersebut. Martin memberikan alasan untuk memperbaiki historiografi yang terlalu bergantung pada heresiografi, sementara Vasalou memperlihatkan keterbatasan sejumlah penjelasan mengenai pengaruh polemik budaya dan lintas agama. Sejauh kesaksian yang tersedia memungkinkan penilaian, saya melihat hubungan antara sistematisasi mukjizat, perkembangan teori bahasa, dan kebutuhan autentikasi kenabian sebagai konfigurasi historis yang cukup terdokumentasi. Namun, penentuan pengaruh langsung, prioritas kronologis, dan intensi polemis setiap pemikir masih membutuhkan penelitian terhadap transmisi serta konteks karya primer.

Saya ingin mengakhiri uraian ini dengan mengeksplisitkan bahwa sejarah i’jāz perlu ditulis melalui pembedaan yang konsisten antara asal-usul klaim, sifat mukjizat, mekanisme ketidakmampuan, dan dasar epistemik pembuktian. Pembedaan tersebut menjelaskan mengapa perkembangan teori yang semakin terperinci tidak selalu menghapus persoalan yang sebelumnya telah dihadapi tradisi kalām. Ia juga menyediakan kerangka untuk meneliti transformasi kemudian tanpa mengandaikan bahwa perluasan aspek kemukjizatan merupakan perkembangan yang secara inheren lebih berhasil. El-Desouky (2020, pp. 383-384) memperlihatkan keberlanjutan hubungan antara teologi dan pendekatan sastra, sedangkan Yunus (2002, pp. 394-397) mengidentifikasi perubahan penekanan dalam teori i’jāz modern. Kedua perkembangan itu membuka persoalan penelitian tersendiri. Dalam batas kajian ini, sejarah intelektual i’jāz terutama memperlihatkan bagaimana suatu klaim ketaktertandingan memperoleh bentuk pembuktian yang beragam ketika ditempatkan dalam persoalan autentikasi kenabian.

 

Daftar Pustaka

Belboukhari, A. (2015). De l’œil et de l’esprit: Une sémiotique du visible et de l’invisible dans Dalā’il al-i’ǧāz d’al-Ǧurǧānī. Arabica, 62(2-3), 260-307. https://doi.org/10.1163/15700585-12341349

El-Desouky, A. A. (2020). Discussions of Qur’anic inimitability: The theological nexus. In M. Shah & M. Abdel Haleem (Eds.), The Oxford handbook of Qur’anic studies (pp. 374-387). Oxford University Press.

Grotzfeld, H. (1969). Der Begriff der Unnachahmlichkeit des Korans in seiner Entstehung und Fortbildung. Archiv für Begriffsgeschichte, 13, 58-72.

Larkin, M. (1988). The inimitability of the Qur’an: Two perspectives. Religion & Literature, 20(1), 31-47. https://www.jstor.org/stable/40059365

Martin, R. C. (1980). The role of the Basrah Mu’tazilah in formulating the doctrine of the apologetic miracle. Journal of Near Eastern Studies, 39(3), 175-189. https://doi.org/10.1086/372801

Martin, R. C. (2002). Inimitability. In J. D. McAuliffe (Ed.), Encyclopaedia of the Qur’ān (Vol. 2, pp. 526-536). Brill.

Radscheit, M. (1996). I’ǧāz al-Qur’ān im Koran? In S. Wild (Ed.), The Qur’an as text (pp. 113-123). Brill.

Vasalou, S. (2002). The miraculous eloquence of the Qur’an: General trajectories and individual approaches. Journal of Qur’anic Studies, 4(2), 23-53. https://doi.org/10.3366/jqs.2002.4.2.23

Yunus, M. R. (2002). Pendekatan modern terhadap i’jaz al-Qur’an. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, 40(2), 354-400. https://doi.org/10.14421/ajis.2002.402.354-400

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *