Penafsiran Al-Qur’an selalu menjadi proses dinamis yang berkembang sesuai perubahan zaman dan konteks sosial. Sebagai kitab suci, Al-Qur’an tidak hanya dipahami sebagai teks yang beku, tetapi sebagai pesan hidup yang terus berdialog dengan realitas manusia. Karena itu, pemahaman terhadap Al-Qur’an perlu pendekatan yang tidak hanya tekstual, melainkan juga hermeneutik dan reflektif.
Di era modern, muncul kebutuhan untuk merevitalisasi metode tafsir dengan teori hermeneutika kontemporer, salah satunya pemikiran Hans-Georg Gadamer. Gagasannya menekankan bahwa memahami teks selalu dipengaruhi oleh vorverständnis atau pra-pemahaman penafsir.
Konsep vorverständnis menunjukkan bahwa setiap pembaca datang dengan horizon pengalaman, sejarah, dan budaya yang memengaruhi tafsirnya. Dalam dialog antara teks dan pembaca, terjadi fusi horison (Horizontverschmelzung) yaitu pertemuan antara makna teks dan perspektif penafsir. Melalui proses inilah, makna baru dapat lahir secara dinamis sesuai konteks zaman.
Dalam konteks penafsiran Al-Qur’an, pendekatan Gadamer membuka ruang dialog antara teks wahyu dan realitas manusia. Ia menantang pandangan tafsir yang menuntut objektivitas mutlak, sekaligus menghindari relativisme makna. Tafsir dipahami sebagai pertemuan kreatif antara teks suci dan pembacanya yang hidup di dalam sejarah.
Namun, penerapan hermeneutika Gadamer dalam studi Al-Qur’an tidak lepas dari tantangan. Di satu sisi, ia memperkaya metodologi tafsir kontemporer, di sisi lain, berpotensi menimbulkan kekhawatiran terhadap otentisitas wahyu. Oleh karena itu, perlu kajian kritis untuk memahami sejauh mana vorverständnis dan fusi horison dapat diterapkan tanpa menggeser prinsip epistemologi Islam.
Landasan Teoretis: Hermeneutika Filosofis Hans-Georg Gadamer
Hermeneutika filosofis Hans-Georg Gadamer merupakan pengembangan dari hermeneutika klasik yang menekankan pemahaman sebagai peristiwa dialogis antara penafsir dan teks. Dalam karyanya Truth and Method, Gadamer menolak pandangan objektivistik bahwa makna teks dapat dipahami secara netral tanpa pengaruh subjektivitas pembaca (Gadamer, 2024: 269).
Setiap penafsir membawa vorverständnis (pra-pemahaman) yang terbentuk dari sejarah dan tradisinya. Pemahaman bukanlah reproduksi makna asli teks, melainkan hasil interaksi antara horizon teks dan horizon pembaca yang disebut fusi horison (Hardiman, 2015: 182).
Bahasa merupakan medium utama pemahaman karena seluruh pengalaman manusia berlangsung di dalam bahasa (Gadamer, 2024:465). Oleh karena itu, makna tidak bersifat final, melainkan terbuka untuk interpretasi baru sesuai konteks historis. Pendekatan ini menegaskan bahwa memahami teks termasuk Al-Qur’an merupakan peristiwa historis, dialogis, dan kontekstual.
Konsep Vorverständnis
Istilah Vorverständnis berasal dari bahasa Jerman, secara harfiah berarti pra-pemahaman atau pemahaman awal. Konsep ini digunakan dalam hermeneutika, khususnya hermeneutika Gadamer. Secara sederhana, Vorverständnis adalah pengetahuan, asumsi, pengalaman, nilai, dan keyakinan awal yang sudah dimiliki seseorang sebelum ia memahami atau menafsirkan suatu teks, peristiwa, atau fenomena.
Pemahaman manusia sebenarnya telah ada sebelum manusia mulai memahami. Oleh sebab itu, menurut Gadamer, pemahaman adalah kondisi yang tidak dapat dipisahkan dari manusia. Pemahaman bukanlah salah satu daya psikologis manusia, namun pemahaman adalah persoalan ontologis. Gadamer menolak pendapat Schleiermacher dan Dilthey yang menganggap penafsiran sebagai aktifitas para penafsir dan merupakan persoalan metodologis. (Aminullah, 2023 : 69).
Schleiermacher menjadikan persoalan hermeneutis sebagai epistemologis karena hermeneutika merupakan seni untuk menghindari kesalahpahaman. Padahal dalam pandangan Gadamer, kesalahpahaman mengasumsikan sebelumnya adanya kesepakatan umum acommon accord/agreement/Einverständnis tentang bahasa yang umum dan wawasan kebudayaan a common linguistic and cultural horizon.(Aminullah, 2023 : 69).
Konsep Fusi Horison
Konsep horison berasal dari pemikiran fenomenologis Edmund Husserl (Hardiman, 2015 : 163). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2024), Horison adalah garis di mana langit dan permukaan bumi tampak bertemu, batas pandangan seseorang terhadap ruang dan waktu.
Dalam perspektif hermeneutik Gadamer, horison adalah situasi-situasi konkrit yang memengaruhi bagaimana individu memandang, menilai, mempertimbangkan, dan memahami sesuatu. Horison adalah jangkauan, cakupan, atau rentangan dari pandangan individu yang mencakup segala sesuatu yang bisa dilihat dari sudut pandangnya atau dari titik tolak di mana ia berpijak. (Prasetyono, 2022 : 68).
Berdasarkan uraian di atas, penelitian ini mengulas secara mendalam corak pemikiran Hans Georg Gadamer, khususnya mengenai konsep fusi horizon (fusion of horizons). Konsep ini menarik karena Gadamer menempatkan manusia sebagai makhluk historis yang selalu terikat pada konteks dan pengalaman masa lalunya. Dalam pandangannya, proses memahami atau menginterpretasikan suatu objek sangat dipengaruhi oleh latar historis serta sudut pandang individu yang bersifat subjektif.
Fusi horison dimaknai sebagai perjumpaan antara horison masa lampau (yang berasal dari sejarah dan tradisi) dan horison masa kini. Fusi horison terjadi dalam seluruh proses aktivitas memahami yang dipengaruhi oleh sejarah pengaruh atas dasar dampak-dampak historis dalam bentuk prasangka-prasangka. (Prasetyono, 2022 : 71)
Ketika seseorang memahami, aktivitas memahami itu sendiri sudah selalu merupakan sebuah fusi horison yang terjadi dalam kerangka prasangka-prasangka sejarah dan tradisi tertentu. Seseorang memahami melalui horison pemikiran yang dibentuk oleh prasangka-prasangka yang dibentuk oleh masa lalu (yang berasal dari prasangka sejarah, bahasa, tradisi, dan kebudayaannya).
Melalui horison pemikiran di bawah pengaruh prasangka-prasangka, seseorang melihat dan menilai dunia, menghayati dunia, dan membentuk dunianya. Setiap pemahaman yang dimiliki seseorang sudah tersusun sebagai bangunan prasangka-prasangka yang dibentuk dari fusi horison sebelumnya.
Namun demikian, subyek tidak pernah bisa kembali ke horison masa lalu dan memahaminya secara utuh dan murni sebagaimana masa lalu memahaminya. Pemahaman subyek tentang horison masa lalu ini sangat dipengaruhi oleh apa yang menjadi titik pijak atau perspektif dari horison masa kini.
Vorverständnis (Pra-pemahaman) ke Fusi Horison dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Gadamer menunjukkan bahwa setiap penafsir (interpreter) sudah memasuki proses memahami dengan apa yang ia sebut sebagai pra-pemahaman (Vorverständnis). Ini berarti bahwa kita tidak datang ke teks tanpa latar belakang, melainkan selalu berada dalam kondisi historis, kultural dan linguistik yang telah membentuk pemahaman sendiri.
Dalam menafsirkan Al-Qur’an, pra-pemahaman mencakup latar belakang keilmuan, mazhab teologi, konteks sosial-budaya, bahkan bahasa yang dikuasai penafsir seperti pemahaman bahasa Arab. Fusi Horison menuntut penafsir untuk menyadari dan merefleksikan Vorverständnis (prasangka dan asumsi) yang dibawanya, menggali dan memahami Horizon Teks secara mendalam, misalnya melalui ilmu-ilmu Al-Qur’an dan sejarah, mengaplikasikan makna teks dalam konteks masa kini, sehingga nilai-nilai Al-Qur’an menjadi relevan.
Dari uraian diatas maka penulis mengambil contoh QS al-Maidah (5) : 38.
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Artinya : Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dalam penerapannya maka dapat di uraikan sebagai berikut :
Horizon Teks (Konteks Masa Lalu)
Pemahaman Literal : Hukum potong tangan pada masa itu berfungsi sebagai pencegahan yang sangat keras . Konteks Sosial: Masyarakat Arab saat itu memiliki sistem peradilan yang berbeda, dan hukuman ini ditetapkan untuk kejahatan serius, seringkali dengan syarat yang sangat ketat, misalnya adanya nisab atau batas minimal harta curian. Sebeb turun Ayat : Imam Ahmad dan yang lain meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bahwasanya pada masa Rasulullah SAW. Ada seorang wanita mencuri, lalu tangan kanannya dipotong. (As-Suyuthi, 2014 : 200)
Horizon Penafsir (Konteks Masa Kini / Vorverständnis)
Vorverständnis: Penafsir datang dengan pra-pemahaman yang dipengaruhi oleh sistem hukum modern yang menekankan rehabilitasi dan hukuman yang lebih manusiawi seperti penjara atau denda. Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan etika universal yang memandang hukuman fisik sebagai sesuatu yang brutal. Kesadaran bahwa Maqasid Syariah yang lebih tinggi adalah mewujudkan kemaslahatan (kebaikan) umum dan menghilangkan mafsadah (kerusakan).
Fusi Horison (Peleburan Cakrawala)
Proses dialog antara kedua horizon tersebut menghasilkan interpretasi kontekstual, Penafsir mengakui bahwa tujuan (Maqasid) ayat adalah menciptakan efek jera dan melindungi harta (Horizon Teks). Namun, konteks modern, sistem penjara dengan pengawasan ketat dan denda berat dapat memberikan efek jera (Horizon Penafsir) yang sepadan tanpa melanggar prinsip HAM. Hasil Fusi: Penafsiran yang muncul adalah bahwa makna literal potong tangan dapat digantikan oleh spirit efek jera-nya. Kesimpulan: Hukuman bagi pencuri harus berupa sanksi yang sangat berat dan menimbulkan efek jera, namun tidak harus berupa pemotongan tangan secara fisik. Alternatifnya adalah hukuman penjara jangka panjang atau sanksi finansial berat yang setara dengan pemotongan kemampuan pelaku untuk mencuri lagi, selaras dengan tujuan (Maqasid).(Rahmatullah, 2017 :165)
Referensi
Aminullah, M.Korelasi Pra-Pemahaman Gadamer Dengan Syarat Dan Adab Mufassir. Dalam Jurnal Rahmad, Vol. 1, Issue 2, 2023, hal 69
As-Suyuthi, Imam, Asbab An-Nuzul, Jakarta : Pustaka Alkautsar, 2014, hal 200
Gadamer, H. Georg, Truth and Method, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, Cetakan Ke IV 2024, hal 269, 465
Hardiman, F. Budi, Seni Memahami Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derrida, Yogyakarta : PT Kanisius, 2015, hal. 163,183
Prasetyono, E. (2022). Menggagas Fusi Horison Dalam Hermeneutika Hans Georg Gadamer Sebagai Model Saling Memahami Bagi Dialog Antarbudaya Dengan Relevansi Pada Pancasila Sebagai Landasan Dialogis Filosofis. Dalam Jurnal Studia Philosophica Et Theologica, Vol. 22 No. 1, 2022, hal 69,71
Rahmatullah. Menakar Hermeneutika Fusion of Horizons.H.G., Gadamer dalam Pengembangan Tafsir Maqashid Al-Qur’an. dalam Jurnal Nun, Vol. 3 No. 2 Tahun 2017, hal. 161-165.





