Paradigma Saintifik Al-Qur’an: Metamorfosis Lauh Mahfuz dari Ontologi Klasik ke Sistem Informasi Kosmik

Perdebatan mengenai hakikat Al-Qur’an sebagai firman Tuhan yang abadi sering kali bermuara pada satu pertanyaan ontologis; di mana dan bagaimana informasi tersebut disimpan? Selama berabad-abad, otoritas tafsir tradisional mengonstruksi pemahaman mengenai Lauḥ Maḥfūẓ dan Imām Mubīn dalam bingkai teologi kalam yang metafisik. Namun, seiring dengan revolusi digital dan sains, terjadi pergeseran lempeng intelektual yang signifikan. Konsep-konsep tersebut kini direkonstruksi menjadi sebuah sistem informasi yang canggih, memindahkan fokus dari sekadar “papan surgawi” menuju “arsitektur kode kosmik” yang menjamin integritas data eksistensi manusia.

Tulisan ini mencoba mendeskripsikan perkembangan konsep Lauḥ Maḥfūẓ, mulai dari akar etimologisnya pada masa klasik hingga pergeserannya menuju paradigma sistem informasi dan bioteknologi modern. Melalui pelacakan pemikiran dari tokoh-tokoh kunci, artikel ini membedah bagaimana istilah-istilah metafisika diuji dalam dialektika antara batasan metodologis yang ketat dengan eksplorasi radikal sains kontemporer. Upaya ini bertujuan untuk melihat sejauh mana Al-Qur’an mampu berbicara dalam bahasa teknis hari ini tanpa kehilangan kedalaman spiritualitasnya serta membebaskan nalar dari keterpenjaraan masa lalu.

Bacaan Lainnya

Dari Media Fisik ke Realitas Hakiki

Eksistensi firman Tuhan dalam tradisi klasik dipahami sebagai entitas yang stabil melalui metafora media tulis yang nyata. Raghib al-Isfahani menjelaskan bahwa secara etimologis, kata Lauḥ merujuk pada papan kapal atau media fisik apa pun yang digunakan sebagai sarana untuk menulis. Terkait dengan Lauḥ Maḥfūẓ dalam QS Al-Buruj ayat 22, Al-Isfahani mencatat bahwa hakikat dan kualitas fisiknya berada di luar jangkauan indrawi manusia, kecuali sejauh yang diberitakan melalui wahyu (Raghib al-Asfahani, 2005, hlm. 750). Sementara itu, kata Imām didefinisikan sebagai entitas yang diikuti, baik berupa manusia maupun kitab panduan, di mana Imām Mubīn (QS 36:12) sering kali dipahami sebagai isyarat kepada Lauḥ Maḥfūẓ itu sendiri sebagai pusat data yang menghimpun segala sesuatu secara presisi (Raghib al-Asfahani, 2005, hlm. 88).

Fondasi teologis ini dipertegas secara ontologis oleh Imam Abul Hasan Al-Asy’ari yang menyatakan bahwa keberadaan Al-Qur’an di dalam Lauḥ Maḥfūẓ adalah sebuah realitas yang hakiki atau haqīqatan, bukan sekadar kiasan. Penegasan ini bertujuan untuk memastikan firman Tuhan memiliki keberadaan objektif yang stabil untuk melindunginya dari reduksi linguistik manusia (Al-Asy‘arî, 1397, hlm. 100). Keyakinan akan adanya “data objektif” di papan surgawi ini kemudian diberikan dimensi fungsional oleh Fakhr al-Din Ar-Razi yang berargumen bahwa Lauḥ Maḥfūẓ berfungsi sebagai instrumen bagi para malaikat untuk memverifikasi ketepatan kejadian di alam semesta dengan apa yang telah ditetapkan Tuhan sebelumnya. Ar-Razi memosisikan teknologi tulisan atau khaṭ sebagai kunci akumulasi ilmu pengetahuan manusia, di mana peradaban tumbuh karena adanya catatan yang memungkinkan generasi kemudian membangun pengetahuan baru di atas catatan lama (Ar-Râzî, 2012, hlm. 616, 618).

Ta’wil Shihab dan Multilevel Reading Guessoum

Berbeda dengan para pemikir radikal, M. Quraish Shihab dan Nidhal Guessoum memberikan batasan metodologis yang ketat agar penafsiran tidak kehilangan arah teologisnya. Shihab menjelaskan bahwa Ta’wil—pengalihan makna berdasarkan analisis tajam—hanya boleh ditempuh ketika makna harfiah sudah tidak lagi memuaskan nalar atau bahkan bertentangan dengan logika yang lurus (Shihab, 2013, hlm. 191). Beliau menekankan bahwa Al-Qur’an memberikan “isyarat ilmiah” yang menuntut keterkaitan dengan perkembangan IPTEK di setiap masa, namun tetap dalam koridor etika ketafsiran (Shihab, 2013, hlm. 289). Shihab memperingatkan bahwasanya penafsir tidak boleh sembarangan memberikan makna yang berlebih atau menyimpang demi menyesuaikan teks dengan temuan ilmiah (Shihab, 2013, hlm. 192).

Senada dengan itu, Nidhal Guessoum bertindak sebagai penyeimbang yang menolak tren i’jāz ‘ilmī (mukjizat ilmiah) yang bersifat apologetik (Guessoum, 2008, hlm. 419). Melalui konsep multilevel reading (pembacaan berlapis), Guessoum menegaskan bahwa sains hanyalah salah satu instrumen untuk mencerahkan pemahaman atas wahyu, tanpa harus mereduksi teks suci menjadi sekadar manual ilmiah statis (Nidzom dkk., 2025, hlm. 191). Baginya, kaitan antara wahyu dan sains haruslah bersifat etis dan fungsional, di mana kebenaran Al-Qur’an dipandang sebagai hal mutlak sementara sains bersifat temporal (Guessoum, 2008, hlm. 411). Ia menjunjung prinsip Ibnu Rusyd tentang “tiada pertentangan” yang berarti sains menyediakan kerangka baru bagi nalar manusia untuk mencerahkan pemahamannya terhadap teks suci (Guessoum, 2008, hlm. 425).

Muhammad Shahrur vs. Zakaria Kamal

Muhammad Shahrur melangkah melampaui batasan linguistik dengan melakukan rekonstruksi struktural yang tidak hanya saintifik, tetapi juga politis. Pada tahun 1990, ia memperkenalkan konsep Information in Action atau Lawḥat al-Taḥakkum (panel kontrol) yang memandang Lauḥ Maḥfūẓ sebagai sistem operasional aktif (Syaẖrûr, 1990, hlm. 92). Shahrur berargumen bahwa dalam tataran ontologis, “Kalimatullah” bukanlah suara atau teks linguistik, melainkan wujud materi dan hukum alam itu sendiri yang tidak berubah (Syaẖrûr, 1990, hlm. 98).

Pada tahun 1994, Shahrur mempertajam rasionalitasnya untuk melawan fatalisme akidah melalui analogi memori komputer (Syaẖrûr, 1994, hlm. 210). Ia mengidentifikasi Lauḥ Maḥfūẓ sebagai ROM (Read-Only Memory) yang menyimpan hukum alam statis yang bersifat deterministik berdasarkan isyarat QS 21:30-35. Sementara itu, RAM (Random Access Memory) atau Imām Mubīn diidentifikasi sebagai memori dinamis perekam variabel sejarah dan tindakan bebas manusia. Shahrur merujuk pada QS 35:11 mengenai penambahan atau pengurangan umur dalam sebuah “kitab” (kumpulan) untuk membuktikan adanya sistem data yang dinamis (Syaẖrûr, 1994, hlm. 211). Bagi Shahrur, takdir bukanlah skenario kaku, melainkan sistem probabilistik di mana Allah mengetahui segala kemungkinan, namun manusialah yang menjadi agen aktif yang menentukan realitas sejarahnya (Syaẖrûr, 1994, hlm. 216).

Jika Shahrur berfokus pada kebebasan sosial melalui logika sistem, Zakaria Kamal memusatkan rasionalitasnya pada mekanisme eskatologi, khususnya peristiwa kebangkitan. Kamal memosisikan Tuhan sebagai Programmer Agung dalam sebuah sistem raksasa yang ia sebut Central Computer of the Universes (CCU) yang berpusat di Arasy (Kamal, 2020, hlm. 94). Dalam visinya, Umm al-Kitāb bertindak sebagai Motherboard canggih, sementara Lauḥ Maḥfūẓ adalah saved disc (cakram simpanan) raksasa tempat penyimpanan data kosmik segala ciptaan sesuai isyarat QS 6:59 (Kamal, 2020, hlm. 26).

Kamal merasionalkan mukjizat kebangkitan sebagai proses teknis data recovery (pemulihan data). Ia berargumen berdasarkan QS 6:98 bahwa setiap hari memori manusia diekstraksi dan disimpan bersama kode DNA individu (46 kromosom) di bank data surgawi sebagai “tempat penyimpanan”. Kebangkitan pun menurutnya, menjadi momen di mana jiwa atau nafs memulihkan struktur fisik berdasarkan data genomik yang tersimpan di cloud ilahi tersebut (Kamal, 2020, hlm. 84, 98–99). Pandangan ini memberikan bentuk mekanistik pada isyarat Quraish Shihab mengenai peran kromosom (nuthfah amsyâj) dalam pembentukan janin yang ditentukan oleh benih ayah (Shihab, 2013, hlm. 290).

Antara Bahasa Modern dan Bahaya Reduksionisme

Kajian atas metamorfosis makna Lauḥ Maḥfūẓ memberikan pelajaran krusial bahwa nalar manusia memang tidak boleh “terpenjara” oleh batasan metafora klasik yang statis. Penggunaan bahasa sains kini—seperti arsitektur informasi, probabilitas RAM, dan pemulihan data genomik—merupakan langkah penting untuk melakukan reaktualisasi pesan Tuhan agar tetap relevan dalam dialektika modern. Namun, keterpesonaan pada diksi teknis ini juga membawa risiko reduksionisme yang harus disikapi secara kritis. Upaya radikal Shahrur dan Kamal untuk melakukan mekanisasi total terhadap teks suci berpotensi menjebak Yang Ilahi ke dalam kategori teknologi ciptaan manusia, yang pada akhirnya dapat mengikis dimensi spiritualitas dan kebijaksanaan (hikmah) yang lebih luas.

Kita tidak boleh sekadar mengganti “penjara klasik” dengan “penjara digital”. Sebagaimana batasan yang ditekankan oleh Shihab dan Guessoum, rasionalitas modern harus berfungsi sebagai alat pencerahan, bukan sebagai alat pengekang wahyu. Tantangan bagi mufasir modern adalah bagaimana menggunakan perangkat bahasa kontemporer untuk membebaskan nalar dari fatalisme masa lalu, namun tetap menjaga kerendahan hati epistemik di hadapan misteri ketuhanan, terlebih sifat Al-Qur’an sendiri juga pentunjuk, selain berisi informasi kosmik, juga memakai perangkat ketafsiran yang presisi. Sehingga Al-Qur’an harus tetap dipandang sebagai sumber makna ilahiyah yang melampaui segala model teknis manusia yang terbatas.

Kesimpulan

Pergeseran paradigma ini menunjukkan metamorfosis nalar yang fundamental, di mana Al-Qur’an tidak lagi dilihat sebagai kumpulan pesan moralistik pasif, melainkan struktur data operasional bagi manusia modern. Transformasi ini membuktikan bahwa otoritas tafsir telah bergeser dari sekadar penguasaan sanad klasik menuju kapasitas melakukan analisis sistem dan literasi sains. Konsekuensinya, identitas individu tidak lagi dipandang sebagai entitas abstrak, melainkan sebagai integritas informasi genetik yang terdokumentasi secara presisi dalam basis data transenden yang mutlak. Wallahu a’alam.

Referensi

Al-Asy‘arî, A. al-H. ‘Alî bin I. (1397). Al-Ibânah ‘an Ushûl ad-Diyânah (Fauqiyyah Husain Mahmûd). Dâr al-Ansâr.

Ar-Râzî, F. al-Dîn. (2012). Mafâtîẖ Ghayb (Tafsîr Kabîr) (2 ed., Vol. 27). Dâr Iẖyâ’ al-Turâts al-’Arabi.

Guessoum, N. (2008). THE QUR’AN, SCIENCE, AND THE (RELATED) CONTEMPORARY MUSLIM DISCOURSE. Zygon: Journal of Religion and Science, 43(2). https://doi.org/10.1111/j.1467-9744.2008.00925.x

Kamal, Z. (2020). Scientific Tafsir of the Quran (Vol. 3). Academy of Scientific Tafsir of Al Quran (ASTAQ).

Nidzom, M. F., Amroin, H. Y., & Ramadhan, M. U. C. (2025). NIDHAL GUESSOUM’S METHOD OF SCIENTIFIC INTERPRETATION: AN ANALYTICAL STUDY ON AL-AYAH AL-KAUNIYYAH AND ITS RELEVANCE TO THE CONTEMPORARY URBAN MUSLIM SOCIETY. Akademika : Jurnal Pemikiran Islam, 30(2), 187–200. https://doi.org/10.32332/akademika.v30i2.11299

Raghib al-Asfahani, A. al-Q. al-H. bin M. (2005). Mufradat fi Gharib al-Qur’an. Dar al-Ma’rifah.

Shihab, M. Q. (2013). Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-ayat Al-Qur’an. Lentera Hati.

Syaẖrûr, M. (1990). Al-Kitâb wa al-Qur’ân: Qirâ’ah Mu’âshirah. al-Ahâly li al-Thibâ’ah.

Syaẖrûr, M. (1994). Dirâsât Islâmiyyah Mu’âshirah fi al-Dawlah wa al-Mujtamâ’. Al-Ahâly li al-Thibâ’ah.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *