Kisah pertemuan Nabi Musa dan Khidir dalam QS. Al-Kahfi [18]: 60–82 menghadirkan persoalan yang menarik untuk dikaji dalam studi tafsir Al-Qur’an. Narasi ini memperlihatkan tiga tindakan yang secara kasatmata sulit diterima oleh pertimbangan rasional dan moral manusia: melubangi perahu, membunuh seorang anak, dan memperbaiki dinding tanpa meminta imbalan.
Ketiganya bukan hanya menjadi rangkaian peristiwa dalam perjalanan Musa dan Khidir, tetapi juga menghadirkan pertanyaan mendasar mengenai keterbatasan manusia dalam memahami realitas. Mengapa sesuatu yang tampak buruk ternyata memiliki penjelasan yang berbeda? Apakah penilaian manusia terhadap suatu peristiwa selalu mencerminkan keseluruhan kebenaran?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik ketika diperhatikan bahwa Musa sendiri merupakan seorang nabi yang memiliki kedudukan dan pengetahuan tinggi. Akan tetapi, dalam perjalanannya bersama Khidir, ia justru dihadapkan pada pengalaman yang menggugat pengetahuannya.
Melalui kisah ini, Al-Qur’an tidak hanya menyampaikan persoalan pencarian ilmu, tetapi juga memperlihatkan bagaimana manusia berhadapan dengan keterbatasan pengetahuan, penilaian moral, dan realitas yang tidak selalu dapat dipahami secara langsung.
Dialog antara Musa dan Khidir pada QS. Al-Kahfi [18]: 66–70 menjadi bagian penting untuk memahami keseluruhan narasi. Ketika Musa meminta izin untuk mengikuti Khidir dan mempelajari ilmu yang dimilikinya, Khidir memberikan peringatan bahwa Musa tidak akan mampu bersabar terhadap sesuatu yang belum diketahuinya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama dalam perjalanan mereka bukan sekadar kemampuan memperoleh pengetahuan, melainkan kesanggupan manusia menghadapi sesuatu yang belum dapat dipahaminya. Keterbatasan tersebut kemudian terlihat dalam tiga peristiwa yang mereka alami.
Ketika Khidir melubangi perahu, Musa segera mempertanyakan tindakan tersebut karena dianggap dapat membahayakan penumpangnya. Ketika Khidir membunuh seorang anak, Musa menyampaikan keberatan yang lebih keras karena tindakan itu bertentangan dengan pertimbangan moralnya. Sementara itu, ketika Khidir memperbaiki dinding rumah tanpa meminta imbalan, Musa kembali mempertanyakan keputusan tersebut.
Respons Musa memperlihatkan bahwa manusia cenderung memahami realitas berdasarkan informasi yang tersedia dalam jangkauan pengalamannya. Apa yang terlihat kemudian menjadi dasar untuk membentuk penilaian. Dalam konteks ini, keberatan Musa tidak serta-merta dapat dianggap sebagai kesalahan berpikir.
Justru, respons tersebut memperlihatkan bekerjanya pertimbangan rasional dan moral yang wajar. Persoalannya terletak pada kenyataan bahwa pengetahuan yang dimiliki Musa belum mencakup keseluruhan alasan di balik tindakan Khidir.
Pada bagian akhir kisah, Khidir menjelaskan bahwa perahu tersebut dilubangi untuk menghindarkannya dari perampasan seorang raja, anak tersebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap masa depan kedua orang tuanya, sedangkan dinding yang diperbaiki menyimpan harta bagi dua anak yatim (QS. Al-Kahfi [18]: 79–82).
Penjelasan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan antara apa yang dapat diamati manusia dan pengetahuan mengenai konsekuensi suatu peristiwa yang tidak selalu tersedia bagi dirinya.
Persoalan keterbatasan manusia dalam memahami realitas dapat didialogkan dengan pemikiran Rudolf Bultmann, seorang teolog dan sarjana Perjanjian Baru asal Jerman. Bultmann mengembangkan pendekatan hermeneutika yang memberikan perhatian besar terhadap hubungan antara teks keagamaan dan eksistensi manusia.
Baginya, penafsiran tidak cukup berhenti pada penjelasan mengenai peristiwa masa lampau, tetapi juga perlu memperhatikan bagaimana pesan teks tersebut berbicara kepada manusia yang hidup dalam konteks berbeda.
Pemikiran Bultmann banyak dipengaruhi oleh filsafat eksistensial Martin Heidegger. Pengaruh tersebut terlihat dalam perhatiannya terhadap keberadaan manusia, keterbatasan, kebebasan, serta cara manusia mengambil keputusan dalam kehidupannya. Dalam kerangka ini, teks keagamaan tidak hanya dipahami sebagai objek yang memberikan informasi, tetapi juga sebagai pesan yang menantang manusia untuk merefleksikan keberadaannya (Morgan, 2015: 233–248).
Salah satu gagasan Bultmann yang dikenal luas adalah demythologizing atau demitologisasi. Gagasan ini berangkat dari upaya memahami pesan teologis Perjanjian Baru yang disampaikan melalui gambaran dunia kuno agar dapat berbicara kepada manusia modern.
Demitologisasi bukan sekadar menghapus unsur mitologis atau menganggapnya sebagai kebohongan, melainkan usaha menyingkap pesan yang terkandung di balik bahasa dan gambaran dunia tersebut (Bultmann, 1953: 1–44; Congdon, 2017: 1–23).
Dalam konteks pembacaan Al-Qur’an, pemikiran Bultmann tidak perlu diterapkan secara keseluruhan. Hal yang dapat didialogkan adalah perhatiannya terhadap dimensi eksistensial suatu narasi. Dengan pendekatan tersebut, kisah Musa dan Khidir tidak hanya dibaca sebagai peristiwa yang menjelaskan perbedaan tingkat pengetahuan, tetapi juga sebagai narasi yang mengajak pembaca mempertanyakan cara mereka memahami kehidupan.
Pembacaan semacam ini menggeser perhatian dari pertanyaan mengenai apa yang dilakukan Khidir menuju pertanyaan tentang bagaimana manusia merespons realitas yang tidak sepenuhnya dipahaminya. Dengan demikian, kisah tersebut dapat menjadi ruang refleksi mengenai pengalaman manusia ketika berhadapan dengan ketidakpastian, kehilangan, kegagalan, dan berbagai keadaan yang tidak sesuai dengan harapan.
Ketiga tindakan Khidir dapat dibaca sebagai representasi persoalan eksistensial yang berbeda. Pertama, pelubangan perahu memperlihatkan bahwa sesuatu yang tampak sebagai kerugian tidak selalu dapat dipahami sebagai kehancuran. Dalam kehidupan manusia, kehilangan sering kali dianggap sebagai pengalaman negatif karena bertentangan dengan keinginan.
Namun, kisah ini memperlihatkan bahwa penilaian terhadap suatu peristiwa dapat berubah ketika manusia memperoleh informasi yang sebelumnya tidak diketahuinya.
Kedua, pembunuhan seorang anak menghadirkan persoalan yang jauh lebih kompleks. Peristiwa ini tidak boleh disederhanakan menjadi pesan bahwa manusia harus menerima tindakan yang tampak tidak adil karena mungkin terdapat hikmah tersembunyi di baliknya.
Penjelasan Khidir berada dalam konteks pengetahuan dan perintah Allah yang khusus. Oleh sebab itu, tindakan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran bagi manusia untuk melakukan kekerasan berdasarkan dugaan mengenai masa depan seseorang. Justru, bagian ini memperlihatkan batas yang tegas antara keterbatasan pengetahuan manusia dan pengetahuan Tuhan.
Ketiga, perbaikan dinding tanpa meminta imbalan memperlihatkan bahwa nilai suatu tindakan tidak selalu dapat diukur berdasarkan keuntungan langsung. Khidir tetap memperbaiki dinding meskipun sebelumnya penduduk negeri tersebut menolak menjamu mereka.
Penjelasan mengenai harta dua anak yatim memperlihatkan bahwa tindakan tersebut memiliki tujuan yang melampaui kepentingan sesaat. Dalam kehidupan kontemporer, peristiwa ini dapat menjadi refleksi mengenai tanggung jawab, kepedulian, dan tindakan kebaikan yang tidak selalu berorientasi pada keuntungan material.
Melalui ketiga peristiwa tersebut, pembaca diajak menyadari bahwa realitas tidak selalu dapat dipahami hanya berdasarkan apa yang tampak di permukaan. Namun, kesadaran mengenai keterbatasan manusia tidak berarti bahwa seluruh penilaian rasional dan moral harus ditinggalkan. Manusia tetap memiliki tanggung jawab untuk menilai tindakan berdasarkan pengetahuan dan prinsip moral yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pembacaan eksistensial terhadap kisah Musa dan Khidir memperlihatkan bahwa keterbatasan pengetahuan merupakan bagian dari pengalaman manusia. Dalam kehidupan modern, manusia seringkali dihadapkan pada tuntutan untuk segera memahami, menilai, dan mengambil keputusan. Informasi yang terbatas bahkan dapat membentuk penilaian yang tergesa-gesa terhadap suatu keadaan. Kisah Musa dan Khidir mengingatkan bahwa tidak semua realitas dapat dipahami secara menyeluruh dalam satu waktu.
Meskipun demikian, terdapat batas metodologis yang perlu diperhatikan dalam penggunaan pemikiran Bultmann. Hermeneutika Bultmann lahir dari tradisi teologi Kristen dan kajian Perjanjian Baru. Karena itu, penerapannya dalam studi Al-Qur’an tidak dapat dilakukan dengan mengabaikan perbedaan karakteristik teologis kedua tradisi tersebut.
Dimensi gaib dan transendental dalam kisah Al-Qur’an tetap menjadi bagian dari keyakinan Islam dan tidak dapat direduksi semata-mata menjadi simbol psikologis atau pengalaman manusia.
Dengan demikian, relevansi Bultmann dalam pembacaan ini terletak pada perhatian terhadap bagaimana pesan teks berhubungan dengan eksistensi pembacanya, bukan pada penghapusan dimensi teologis narasi Al-Qur’an. Pendekatan tersebut dapat digunakan sebagai perspektif tambahan dengan tetap mempertimbangkan konteks ayat, struktur narasi, aspek kebahasaan, dan penjelasan para mufasir.
Pada akhirnya, kisah Musa dan Khidir bukan sekadar cerita mengenai seseorang yang memiliki pengetahuan lebih tinggi daripada orang lain. Kisah ini menghadirkan refleksi mengenai batas kemampuan manusia dalam memahami realitas dan pentingnya kerendahan hati intelektual.
Melalui dialog dengan hermeneutika eksistensial Bultmann, narasi tersebut dapat dibaca sebagai ajakan untuk tidak tergesa-gesa menganggap pengetahuan pribadi sebagai ukuran mutlak kebenaran. Penafsiran Al-Qur’an dengan demikian tidak hanya berupaya menjelaskan peristiwa yang terkandung dalam teks, tetapi juga menghadirkan pesan yang mendorong manusia untuk merefleksikan keberadaan, keterbatasan, dan hubungannya dengan Tuhan.
Daftar Bacaan
Bultmann, Rudolf. 1953. “The New Testament and Mythology.” Dalam Kerygma and Myth: A Theological Debate, diedit oleh Hans Werner Bartsch, diterjemahkan oleh Reginald H. Fuller, 1–44. London: SPCK.
Congdon, David W. 2017. “Demystifying the Program of Demythologizing: Rudolf Bultmann’s Theological Hermeneutics.” Harvard Theological Review 110 (1): 1–23.
Morgan, Robert. 2015. “Existential(ist) Interpretation of the New Testament.” Dalam The New Cambridge History of the Bible, Volume 4: From 1750 to the Present, diedit oleh John Riches, 233–248. Cambridge: Cambridge University Press.





