Pendekatan Semantik dan Urgensi Pembaruan Studi Tafsir
Perkembangan kajian Al-Qur’an kontemporer saat ini menuntut adanya integrasi yang seimbang antara proses pembacaan semantik linguistik dan kecermatan sains dalam kritik naskah. Tanpa adanya prinsip kehati-hatian filologis, seorang peneliti Al-Qur’an sangat rentan terjebak dalam pembacaan anakronistik yang cenderung memaksakan kategorisasi teologis modern pada teks-teks klasik (Sirry, 2015: 45).
Pembaruan metodologi tafsir berfungsi mendudukkan kembali teks-teks turats sesuai dengan konteks intelektual dan kebahasaan sewaktu karya tersebut disusun oleh pengarangnya. Ketidakcermatan membaca naskah manuskrip berisiko memicu distorsi serius terhadap persepsi publik mengenai manhaj teologis seorang mufasir.
Kasus variasi bacaan dalam kitab Ma’âlim at-Tanzîl karya Imam Al-Baghawi (w. 516 H) pada surah Al-Baqarah ayat 115 menjadi cermin krusial bagi pentingnya pembaruan pendekatan ini. Penelitian naskah klasik harus terbebas dari prasangka dan bias penyunting modern (Al-Baghawi, 1997: 1/140).
Diskursus mengenai naskah Al-Baghawi mengemuka ketika ditemukan perbedaan redaksi antara varian Wajh Allâh dan Rahmat Allâh dalam menjelaskan klausa fa-tsamma wajhullâh. Sebagian penyunting modern terburu-buru menganggap varian Rahmat Allâh sebagai kesalahan penyalin (tas-hîf) karena dikhawatirkan mengindikasikan penakwilan sifat Allah (Al-Baghawi, 1997: 1/140).
Penilaian sepihak yang didasarkan pada kekhawatiran teologis tersebut memerlukan kajian ulang yang objektif dan ilmiah. Artikel ini hadir untuk menguji keabsahan varian naskah tersebut secara komprehensif melalui pendekatan integratif antara semantik Al-Qur’an dan sains kritik teks.
Hermeneutika Asbâb an-Nuzûl dan Pembatalan Kategorisasi Ayat Sifat
Pangkal kekeliruan utama dalam memperbincangkan varian naskah Tafsir Al-Baghawi bersumber dari asumsi dogmatis yang memasukkan surah Al-Baqarah ayat 115 ke dalam kelompok Âyât as-Sifât (ayat sifat Allah). Pembacaan yang cenderung kaku ini memicu kebingungan teologis yang sebenarnya tidak pada tempatnya.
Asumsi teologis tersebut dikoreksi secara tegas dan eksplisit oleh Syaikh al-Islam Ibnu Taymiyyah dalam kitab Majmû’ al-Fatâwâ. Beliau menegaskan bahwa surah Al-Baqarah ayat 115 sama sekali bukanlah termasuk ayat-ayat sifat Allah (Ibnu Taymiyyah, 2004: 2/429).
Ibnu Taymiyyah menjelaskan bahwa ayat ini diturunkan murni berkenaan dengan hukum-hukum kiblat dan bentuk rukhshah (keringanan) dalam ibadah shalat musafir atau kondisi kegelapan di mana seseorang ragu menentukan arah (Ibnu Taymiyyah, 2004: 2/430).
Secara etimologis dalam tradisi bahasa Arab, kata wajh pada ayat tersebut bermakna jihah (arah) atau qiblah (kiblat). Oleh karena itu, menafsirkan kata wajh sebagai arah kiblat dalam ayat ini adalah penafsiran tekstual Salaf yang disepakati, bukan penakwilan teologis terlarang (At-Tabari, 2001: 2/526). Konteks sejarah penurunan ayat (asbâb an-nuzûl) menunjukkan bahwa para sahabat melakukan ijtihad kiblat saat kondisi berkabut tebal. Penafsiran yang menekankan kelapangan arah shalat dan penerimaan ibadah sangat selaras dengan pesan utama ayat tersebut.
Integrasi Analisis Semantik dan Perluasan Makna (Tafsîr bil-Lâzim)
Ditinjau dari pendekatan semantik Al-Qur’an, Imam Al-Baghawi dalam matan Ma’âlim at-Tanzîl memaparkan penafsiran ayat ini secara komprehensif melalui tiga cakupan makna yang kaya dan teruji (Al-Baghawi, 1997: 1/140):
- Pertama: Beliau mencantumkan penjelasan makna hunâka rahmatullâh (di sanalah rahmat Allah).
- Kedua: Beliau menukil riwayat mayoritas Tabi’in bahwa maknanya adalah fa-tsamma qiblatullâh (di sanalah kiblat yang diizinkan Allah).
- Ketiga: Beliau mencantumkan makna ridhallâh (keridhaan Allah).
Penafsiran Mujahid ibn Jabr rahmatullah ‘alaihi murid Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhu yang mengartikan kata wajh dengan kiblat dikonfirmasi keabsahannya oleh Imam Ibnu Jarir at-Tabari dalam karya utamanya Jâmi’ al-Bayân (At-Tabari, 2001: 2/528). Adapun penafsiran kata wajh dengan rahmat dan keridhaan Allah diriwayatkan dari tokoh Tabi’in terkemuka Ibrahim An-Nakha’i, sebagaimana dicatat secara rinci oleh Ibnu ‘Athiyyah dalam Al-Muharrar al-Wajîz (Ibnu ‘Athiyyah, 2001: 1/201).
Pencantuman kata rahmatullâh oleh Al-Baghawi merupakan bentuk tafsîr bil-lâzim, yaitu menjelaskan konsekuensi kelapangan dan penerimaan ibadah bagi hamba. Langkah ini sama sekali tidak membelokkan manhaj teologis Al-Baghawi yang dikenal memegang teguh akidah Salaf.
Kritik Filologis dan Senioritas Manuskrip Az-Zahiriyyah
Dalam sains kritik naskah (textual criticism), penetapan otentisitas suatu bacaan harus didasarkan pada bukti fisik silsilah manuskrip, bukan atas dasar kecocokan dogmatis penyunting modern di masa kini (Al-Fadli, 2017: 102).
Edisi cetakan Dar Tayyibah yang disunting oleh Muhammad Abdullah an-Namr, ‘Uthman Jumu’ah Dhamiriyyah, dan Sulaiman Muslim al-Harasy memilih bacaan Wajh Allâh berdasarkan naskah muda Maktabah al-Haram al-Makki (Al-Baghawi, 1997: 1/140). Namun demikian, dari perspektif sains filologi, manuskrip Az-Zahiriyyah di Damaskus merupakan salah satu saksi naskah tertua dan paling sahih untuk kitab Ma’âlim at-Tanzîl yang secara konsisten memuat redaksi rahmatullâh (Al-Fadli, 2017: 105).
Mengabaikan manuskrip tua Az-Zahiriyyah hanya karena bacaannya dianggap memicu perdebatan teologis merupakan bentuk kesalahan metodologis yang serius. Dalam sains filologi dikenal kaidah utama lectio difficilior potior (Al-Fadli, 2017: 108). Kaidah filologi tersebut menegaskan bahwa bacaan yang lebih kompleks atau dianggap memicu perdebatan justru memiliki tingkat keaslian lebih tinggi, sebab penyalin belakangan sering kali melakukan penyelarasan atau koreksi teks.
Komparasi Otoritas Tafsir Turats dan Kesimpulan Pembacaan
Konsensus para mufasir klasik semakin memperkuat keabsahan penafsiran Imam Al-Baghawi. Imam At-Tabari, Ibnu Katsir, dan Al-Qurtubi secara serentak mengonfirmasi bahwa kata wajh pada surah Al-Baqarah ayat 115 berada dalam koridor hukum kiblat dan kelapangan rahmat (At-Tabari, 2001: 2/527).
Pembaruan dalam studi tafsir mengajarkan pentingnya memisahkan secara tegas dan obyektif antara pertanyaan filologis (redaksi apa yang sebenarnya ditulis mufasir) dan analisis keabsahan makna tafsir secara teologis. Maksud sebenarnya dari Imam Al-Baghawi tetap berdiri kokoh di atas manhaj Salaf. Beliau menjelaskan hukum fikih dan perluasan semantik ayat kiblat tanpa pernah menolak atau menakwilkan sifat-sifat Dzat Allah.
Klaim sepihak bahwa varian Wajh Allâh merupakan satu-satunya bacaan otentik tidak dapat dipertahankan secara ilmiah. Varian Rahmat Allâh dalam manuskrip Az-Zahiriyyah memiliki dasar filologis dan sanad riwayat yang sangat kuat. Upaya menjaga kemurnian turats Al-Qur’an harus terus dikawal melalui kehati-hatian metodologis yang tinggi. Hanya dengan integrasi semantik dan filologi yang jujur, pemikiran mufasir klasik dapat dipahami secara utuh, ilmiah, dan objektif.
Daftar Pustaka
Al-Baghawi, Abu Muhammad al-Husain ibn Mas’ud. (1997). Ma’âlim at-Tanzîl fî Tafsîr al-Qur’ân. Disunting oleh Muhammad Abdullah an-Namr, ‘Uthman Jumu’ah Dhamiriyyah, & Sulaiman Muslim al-Harasy. Riyadh: Dar Tayyibah.
Al-Fadli, ‘Abdul Hadi. (2017). Ushûl Tahqîq at-Turâth. Beirut: Darah al-Ghariyyayn & Qatif: Atyaf.
At-Tabari, Ibnu Jarir. (2001). Jâmi’ al-Bayân ‘an Ta’wîl Ây al-Qur’ân. Disunting oleh Abdullah bin ‘Abdul Muhsin at-Turki. Kairo: Dar Hijr.
Ibnu ‘Athiyyah, Abu Muhammad ‘Abdul Haq. (2001). Al-Muharrar al-Wajîz fî Tafsîr al-Kitâb al-‘Azîz. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Ibnu Taymiyyah, Ahmad ibn ‘Abdul Halim. (2004). Majmû’ al-Fatâwâ. Disunting oleh Anwar al-Baz & ‘Ali Muhammad al-Wafâ’. Mansoura: Dar al-Wafa’.
Sirry, Mun’im. (2015). Tradisi Intelektual Islam: Rekonfigurasi Sumber Otoritas Agama. Malang: Madani.





