Pertama, saya sangat menyukai gaya tulisan Mas Fuadi ini. Saya sebenarnya bisa menyelesaikan bukunya dalam satu hari. Namun karena ada beberapa kesibukan, saya akhirnya menyelesaikannya dalam dua hari. Saya sangat menikmatinya. Story telling Mas Fuadi sangat baik. Kalimat demi kalimatnya terasa sangat renyah di otak saya.
Setelah menyelesaikan buku ini, saya pikir, saya memiliki kesamaan dengan Mas Fuadi dalam konteks proses penulisan karyanya ini. Saya menangkap bahwa ide riset Ayat-ayat Monogami Buya Hamka ini lahir setelah Mas Fuadi cukup banyak tahu soal Hamka. Ini dibuktikan dengan apa yang Mas Fuadi sampaikan dalam buku. Ia menulis tentang Hamka (hal. xxiv) dan ia pernah mewawancara keluarga Hamka juga (hal. 49).
Riset tesis saya juga demikian. Saya riset soal tafsir Tuan Guru Zainuddin Lombok. Sebelum ke ide riset tersebut, saya cukup banyak tahu tentang Tuan Guru Zainuddin. Saya adalah murid dari murid-murid Tuan Guru Zainuddin.
Untuk diketahui, Tuan Guru Zainuddin merupakan teman dari Buya Hamka. Mereka sama-sama dan bertemu di Partai Masyumi, menjadi perwakilan konstituante, dan berkontribusi di MUI. Waktu di MUI, Tuan Guru Zainuddin sebagai dewan pertimbangan, sementara Hamka sebagai ketuanya. Hamka memanggil Tuan Guru Zainuddin dengan panggilan Ustadz Zainuddin. Mereka aktif surat menyurat untuk bertanya kabar satu sama lain (Patompo Adnan, 2013).
Poin Karya Mas Fuadi
Sebagaimana judulnya, Mas Fuadi dalam bukunya menjelaskan bagaimana Hamka memandang poligami di Tafsir Al-Azhar. Yang saya pahami, bagi Mas Fuadi, poin ini sangat menarik karena Hamka memiliki pengalaman yang pahit sebagai anak dari Ayah yang berpoligami. Kenyataan ini mendorong pertanyaan Mas Fuadi yang lain: apakah Hamka pro-poligami atau anti-poligami.
Menurut keterangan Mas Fuadi, keputusan poligami membuat ibunya sangat sedih. Poligami menjadi salah satu sebab ayah dan ibunya bercerai. Waktu itu, Hamka kecil juga menangis dan tidak ada orang yang peduli kepadanya. Ibu dan saudara tirinya sendiri senang dengan perceraian tersebut.
Setelah kejadian ini, Hamka menjadi “anak nakal.” Ia jarang pulang ke rumah dan main semau-maunya. Kondisinya makin memprihatinkan ketika ibunya juga menikah lagi dengan orang lain. Ia tidak tahu ke mana hendak pulang dan dijadikan rumah.
Selain itu, poin karya Mas Fuadi terletak pada analisisnya terhadap narasi biografi Hamka dalam tafsirnya. Menurut Mas Fuadi, narasi biografi Hamka dapat ditemukan dalam tafsir Al-Azhar. Khususnya pada objek riset Mas Fuadi, ia menemukan cukup banyak narasi biografi Hamka ketika menjelaskan posisi Hamka terhadap poligami.
Intinya adalah Hamka tidak anti-poligami dan juga tidak menyarankannya. Mas Fuadi cukup panjang menjelaskan hal ini dalam bukunya. Argumennya adalah pengalaman pahit yang sudah saya sebutkan di atas dan alasan keadilan. Hamka menurut Mas Fuadi sangat menekankan keadilan sebelum memutuskan poligami. Keadilan ini yang sangat sulit.
Hal lain yang cukup panjang diurai Mas Fuadi adalah narasi Hamka dalam menyampaikan tafsirnya, yakni sebagai seorang sastrawan dan seorang yang luar biasa dalam story telling. Mas Fuadi dalam hal ini sangat paham sebagai penulis dan juga story teller yang sangat baik. Penilaian Mas Fuadi sudah sangat cukup dalam menilai karya Hamka. Saya sendiri masih belajar menjadi story teller. Kemampuan story teller-nya lah yang juga unik dalam tafsir Hamka.
Analisis Tambahan
Hal lain yang saya pikirkan ketika membaca buku ini adalah sifat qana’ah. Saya pikir, sikap Hamka terhadap poligami dalam Tafsir Al-Azhar, selain pengalaman pahit dan perih itu, juga disebabkan karena sifat qana’ah yang ia hidupkan dalam hidupnya. Hamka ketika menulis Tafsir Al-Azhar adalah seorang sufi. Di antara sikap seorang sufi adalah sikap qana’ah atau sikap cukup terhadap apa yang ada atau lebih jauh sikap mengambil sedikit dari yang boleh.
Pikiran ini menurut saya punya kaitan karena beberapa hal: 1) Buku Tasawuf Modern lebih dahulu ditulis daripada Tafsir Al-Azhar; 2) Adanya corak tasawuf dalam Tafsir Al-Azhar; 3) Berdasarkan keterangan Mas Fuadi, Hamka melarang praktik poligami karena hanya nafsu syahwat (hal. 109). Hamka menulis “Janganlah kita potongi pangkal dan ujung ayat, karena keinginan-keinginan hawa nafsu belaka, karena melihat perempuan cantik atau muda.”
Pikiran tersebut lebih jauh mengantarkan saya untuk mencoba mengecek poin-poin Hamka di bukunya, Tasawuf Modern. Sebuah buku yang saya sebut ditulis Hamka sebelum Tafsir Al-Azhar. Saya berasumsi bahwa, Hamka mesti mengulasnya mengingat pengalaman pahitnya akibat poligami ayahnya.
Setelah saya cek, Hamka memang mengulasnya. Bahkan dalam satu sub-judul khusus tentang qana’ah (Hamka, 2016). Di antara penjelasan Hamka soal qana’ah adalah “diri yang kenyang dengan apa yang ada, tidak terlalu loba dan cemburu, bukan orang yang meminta lebih terus-terusan. Karena kalau masih meminta tambah, tandanya masih miskin.”
Secuil Catatan
Di balik itu semua, saya memiliki dua kerisihan terhadap karya ini. 1) Pengulangan kisah Hamka di berbagai bab. Menurut saya, pengulangan seperti ini tidak perlu dalam konteks sebuah buku. 2) Ulasan mengenai ayat-ayat keadilan. Bagi saya, ulasan tersebut menimbulkan kesan adanya dua kajian dalam buku ini. Pertama, narasi biografis Hamka dalam ayat poligami dan kedua, tematik ayat keadilan Hamka.
Namun di atas semua, buku ini saya nilai sangat bagus, renyah dibaca. Buku ini bagi saya sangat baik dalam mengenalkan Hamka terhadap khalayak. Caranya sangat ringan, enak, dan disukai oleh banyak orang. Terima kasih karyanya Mas Fuadi!
Referensi
Fuadi, A., Ayat-Ayat Monogami Buya Hamka: Memahami Poligami dari Narasi Tafsir Al-Azhar. Jakarta Selatan: Rene Islam, 2025.
Adnan, Patompo. TGH Abdul Hafiz Sulaiman: Ilmu Bening Sebening Hati Sang Guru 1898-1983. Gerung: Pondok Pesantren Kediri, 2014.
Hamka. Tasawuf Modern. Jakarta: Republika Penerbit, 2016.





