Sistem pendidikan modern saat ini kerap menjadi sorotan karena berbagai persoalan mendasar yang menyertainya. Kritik terhadap model pendidikan kontemporer tidak hanya datang dari kalangan akademisi dan praktisi pendidikan, tetapi juga dari perspektif keagamaan, khususnya melalui tafsir Al-Qur`an.
Salah satu ayat yang relevan untuk dikaji adalah QS.Al-Mujādilah ayat 11, yang menyingkap relasi antara keimanan, ilmu, dan derajat kemuliaan manusia. Ayat ini menawarkan kerangka spiritual, etis, dan sosial dalam memandang pendidikan secara lebih manusiawi dan transformatif.
Membaca QS. Al-Mujādilah Ayat 11: Makna dan Konteks
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu: ‘Berilah kelapangan dalam majelis’, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: ‘Berdirilah kamu’, maka berdirilah; niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Secara linguistik, ayat ini memuat dua bentuk perintah: tafassaḥū (berlapang-lapanglah) dan unsusyżū (berdirilah). Keduanya bersifat sosial yang berkaitan dengan adab dalam majelis dan spiritual yang berkaitan dengan ganjaran dari Allah. Yang menarik, struktur kalimat selanjutnya memperkenalkan dua kelompok yang ditinggikan derajatnya, yaitu: Orang-orang yang beriman (allażīna āmanū) dan Orang-orang yang diberi ilmu (allażīna ụtul-‘ilma).
Penempatan kata kerja yarfa‘ (Allah meninggikan) menunjukkan bahwa ketinggian derajat bukan sekadar hasil usaha manusia, tetapi merupakan pemberian ilahi, dengan syarat iman dan ilmu sebagai prasyarat kualitatif.
Menurut Imam al-Qurṭubī, ayat ini diturunkan dalam konteks majelis Nabi, ketika sebagian sahabat tidak mau bergeser untuk memberi ruang bagi yang lain. Namun, makna yang terkandung di dalamnya jauh lebih luas: ayat ini mendorong terciptanya suasana belajar yang adil, inklusif, serta menekankan keutamaan ilmu sebagai jalan peninggian derajat manusia di sisi Allah (al-Qurtubi, 2000: 313).
Sistem pendidikan modern, meskipun menawarkan kemajuan dalam aspek teknis dan teknologi, justru sering kali kehilangan arah nilai. Pendidikan dimaknai sekadar sebagai proses untuk meraih keterampilan dan mobilitas ekonomi. Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan pasar, sementara aspek spiritual, moral, dan sosial justru termarginalkan (Nasaruddin Umar, 2001: 201).
QS.Al-Mujādilah ayat 11 menjadi koreksi terhadap pandangan teknokratis tersebut. Ayat ini menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik, tetapi juga oleh kualitas iman dan integritas pribadi. Sayyid Quṭb, dalam tafsir Fī Ẓilāl al-Qurʾān, menekankan bahwa ilmu yang dimaksud bukan sekedar pengetahuan teoritis, tetapi ilmu yang berdampak pada sikap, amal, dan kesadaran akan tanggung jawab sosial (Sayyid Qutb, 2004: 342).
Pendidikan yang ideal menurut Al-Qur`an harus mampu mengangkat harkat manusia. Ini hanya dapat tercapai bila ilmu tidak dipisahkan dari iman. Sebab, tanpa iman, ilmu bisa kehilangan orientasi dan menjadi alat dominasi atau eksklusi. Fazlur Rahman menyebutkan bahwa pendidikan Islam sejati harus menanamkan nilai-nilai etis yang mendorong manusia bertanggung jawab terhadap sesama dan lingkungan.
Kritik terhadap Sistem Pendidikan Modern
Pendidikan modern muncul dari rahim proyek pencerahan dan revolusi industri. Ia menekankan rasionalitas, efisiensi, dan klasifikasi. Sekolah-sekolah didesain seperti pabrik: ada kurikulum sebagai jalur produksi, ujian sebagai alat sortir, dan gelar sebagai produk akhir. Michel Foucault menyebutnya sebagai “disiplin kekuasaan” yang melahirkan tubuh-tubuh patuh (Michel Foucault, 1995: 228)
Masalahnya, sistem ini melahirkan alienasi: siswa kehilangan relasi spiritual dan emosional dengan ilmu. Mereka diajari menghafal, bukan memahami; berlomba, bukan berkolaborasi. Akibatnya, pendidikan kehilangan dimensi transformasionalnya, tidak lagi mendidik manusia secara utuh, tapi hanya bagian-bagian teknis dari dirinya.
Dalam sistem pendidikan modern, sekolah dan universitas menjadi institusi yang sering kali memelihara hierarki simbolik. Gelar menjadi penentu harga manusia. Mahasiswa menjadi klien. Guru menjadi pelayan administratif. Dan ilmu menjadi komoditas yang dijual dalam bentuk kredit semester.
Kritik terhadap pendidikan modern juga muncul dari relasi antara guru dan murid yang makin kaku. Guru diposisikan sebagai otoritas tunggal, sementara murid sebagai objek pasif. Hal ini berbeda dengan semangat majelis ilmu dalam Islam yang dialogis, saling menghargai, dan mendorong partisipasi aktif semua pihak. Prinsip “lapangkanlah dalam majelis” adalah simbol dari pentingnya membuka ruang bagi semua pencari ilmu, tanpa diskriminasi sosial atau ekonomi (al-Qurtubi, 2000: 314).
Di sisi lain, sistem seleksi pendidikan saat ini kerap menyingkirkan mereka yang berasal dari kelompok marjinal. Biaya yang tinggi, sistem ujian yang kompetitif, dan minimnya akses pendidikan berkualitas telah menciptakan ketimpangan struktural. Padahal, Nabi saw. menyatakan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, tanpa memandang jenis kelamin, kelas sosial, atau latar belakang (Quraish Shihab, 2023: 145).
Relasi Kuasa dalam Majelis Ilmu: Refleksi Sosial dari Ayat
Relasi kuasa dalam majelis ilmu adalah cermin relasi kuasa dalam masyarakat luas. Siapa yang bicara, siapa yang didengar, siapa yang ditertawakan, siapa yang dikutip itu semua adalah proses pembentukan hierarki simbolik. Pierre Bourdieu menyebut ini sebagai “modal kultural”: ilmu dan gelar digunakan untuk mempertahankan dominasi kelompok tertentu (Pierre Bourdieu, 1991: 243).
QS. Al-Mujādilah ayat 11 hadir untuk membongkar itu. Islam mendorong agar ruang-ruang ilmu terbuka bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang punya akses, status, atau jaringan. Inilah esensi keadilan epistemik dalam Islam.
Kita perlu mengajukan pertanyaan kritis: apakah majelis-majelis kita hari ini mencerminkan kelapangan atau justru menyempitkan makna ilmu? Apakah pesan-pesan agama disampaikan untuk membebaskan atau sekadar mengokohkan status para “penceramah”?
Majelis ilmu harus menjadi tempat di mana keberagaman dihargai, suara-suara baru diberi ruang, dan ilmu tidak menjadi alat subordinasi. Sikap rendah hati, berbagi ruang, dan mau mendengar menjadi bagian dari adab yang sejati.
Ilmu sebagai Jalan Pembebasan Manusia
Quraish Shihab memberikan catatan menarik dalam tafsir al-Misbah, bahwa kalimat “Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat” mengandung makna bahwa penghargaan terhadap ilmu tidak bersifat duniawi semata, tetapi berkaitan dengan pengangkatan moral dan spiritual seseorang (Quraish Shihab, 2002: 405). Maka, pendidikan tidak hanya menjadi alat penghidupan, tetapi juga sarana pembinaan jiwa.
Ali Yafie dalam bukunya yang berjudul Merumuskan Fikih Sosial menegaskan bahwa pendidikan yang sejati harus membebaskan, bukan menindas. Dan harus menjadi ruang di mana individu bertumbuh secara utuh, bukan dikekang oleh sistem yang hanya mengukur angka dan prestasi semu (Ali Yafie, 2022: 89) .
Dalam perspektif Paulo Freire, pendidikan yang hanya melatih hafalan dan kepatuhan adalah bentuk pendidikan gaya bank. Di mana siswa dipandang sebagai tempat penyimpanan informasi. Sebaliknya, pendidikan harus membebaskan, membangun kesadaran kritis, dan menciptakan perubahan sosial (Paulo Freire, 2005: 75).. Gagasan ini sejalan dengan semangat QS.Al-Mujādilah ayat 11, yang memuliakan orang berilmu sebagai agen perubahan.
Dengan demikian, QS.Al-Mujādilah ayat 11 mengandung kritik halus namun tegas terhadap sistem pendidikan modern yang kehilangan ruh. Ia mengajak kita kembali pada pendidikan yang transformatif, yang berakar pada iman, dan berorientasi pada pembebasan manusia secara spiritual, intelektual, dan sosial.
Catatan Akhir
Ayat tersebut mengajarkan bahwa ilmu bukan sekadar alat untuk menaiki tangga sosial atau mengejar kemewahan hidup, tetapi jalan untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan.
Dalam ayat itu pula mengajarkan bahwa relasi dalam majelis ilmu tidak boleh dibangun atas dasar dominasi, tetapi kelapangan hati. Ilmu sejati adalah yang mengajarkan kita untuk memberi ruang bagi orang lain, bukan menyempitkan akses atas nama otoritas.
Pendidikan yang sejati adalah pendidikan yang inklusif, etis, dan membebaskan. Inilah pesan abadi yang disampaikan oleh Al-Qur`an melalui QS. Al-Mujādilah ayat 11.
Referensi:
al-Qurṭubī, al-Jāmiʿ li Aḥkām al-Qurʾān, juz 17. Beirut: Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah, 2000.
Bimagfiranda, Syiraz Rozaky. “Pemikiran Fazlur Rahman dalam Pendidikan Islam dengan Dunia Modern.” Jurnal Risalah, Vol. 9, No. 3, September 2023. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Bourdieu, Pierre. Language and Symbolic Power, Cambridge: Polity Press, 1991.
Foucault, Michel. Discipline and Punish: The Birth of the Prison, terj. Alan Sheridan. New York: Vintage Books, 1995.
Freire, Paulo. Pendidikan Kaum Tertindas. Jakarta: LP3ES, 2005.
Qutb, Sayyid. Fi Zilal al-Qur’an, jilid 28. Kairo: Dar al-Shuruq, 2004.
Shihab, M. Quraish. Fiqh Islam dan Tantangan Kontemporer. Jakarta: Lentera Hati, 2023.
Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Misbah, juz 15. Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Umar, Nasaruddin. Argumen Kesetaraan Gender dalam Islam. Jakarta: Paramadina, 2001.
Yafie, Ali. Merumuskan Fikih Sosial. Jakarta: Kencana, 2022.





