Jejak intelektual Islam di Nusantara seringkali terukir dalam bentuk adaptasi dan kontekstualisasi. Al-Qur’an yang diturunkan dalam bahasa Arab, menuntut ikhtiar para ulama untuk “membumikannya” agar dapat dipahami oleh masyarakat dengan latar bahasa dan budaya yang beragam (Gusmian, 2010: 15). Proses ini melahirkan fenomena yang dikenal sebagai “vernakularisasi”, yaitu penulisan tafsir dan terjemah dalam bahasa-bahasa daerah (Mursalim, 2014: 60). Ini bukanlah sekadar penerjemahan, melainkan sebuah dialog kreatif antara teks suci dan realitas lokal.
Di Sulawesi Selatan, salah satu jejak intelektual terpenting dari proses ini adalah Tafasere Bicara Ugina Surah ‘Amma. Kitab ini disusun pada tahun 1948 oleh seorang ulama karismatik dan mahaguru, Anregurutta Haji (AGH.) Muhammad As’ad Sengkang. Keunikan karya ini tidak hanya karena ia menjadi salah satu tafsir perintis di era modern, tetapi juga karena mediumnya: ia ditulis dalam bahasa Bugis dengan menggunakan aksara Lontara, aksara asli masyarakat Bugis.
Namun, signifikansi karya ini jauh melampaui aspek linguistik dan aksara. Di balik kesederhanaan tampilannya, Tafasere Bicara Ugina menyimpan sebuah konstruksi metodologi tafsir yang cermat dan strategis. Ia adalah produk intelektual yang dirancang secara sadar untuk merespons kondisi sosio-religius masyarakat Bugis pada masanya. Tafsir ini adalah sebuah alat dakwah presisi, di mana setiap pilihan metodologis dari sumber, bentuk, hingga corak dikalibrasi untuk satu tujuan: meluruskan akidah.
Untuk memahami jejak intelektual AGH. Muhammad As’ad, kita perlu membongkar arsitektur metodologi yang ia bangun dalam karya ini.
Konteks sebagai Kunci Metodologi
Metodologi sebuah tafsir tidak lahir di ruang hampa, ia adalah respons terhadap sebuah konteks. Bagi AGH. Muhammad As’ad, konteksnya adalah kondisi keagamaan Sengkang, Wajo, sekembalinya ia dari Makkah sekitar tahun 1928. Ia mendapati dua masalah krusial yang harus diselesaikan.
Masalah pertama adalah akidah. Pemahaman masyarakat terhadap Islam masih sangat terbatas (Hasyim, 2016: 66). Akibatnya, praktik-praktik ritual yang tidak sesuai dengan ajaran Islam masih marak. Kepercayaan pada takhayyul dan khurâfât masih mengakar kuat dan, yang lebih parah, “dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam yang benar” (Idris, 2016: 267). Fenomena sinkretisme ini tampak pada masuknya ritus pantasa’ dan saukang yang bernuansa animisme ke dalam upacara adat keagamaan (Idris, 2016: 267).
Masalah kedua adalah bahasa. Masyarakat tidak hanya asing dengan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an. Banyak dari mereka yang “tidak pandai memahami bahasa Indonesia dengan baik” (Adinda, et al., 2023: 460). Ini adalah tembok penghalang terbesar dalam dakwah. Bagaimana Al-Qur’an bisa menjadi hudan (petunjuk) jika bahasanya saja tidak dapat dipahami?
Dua masalah ini menjadi cetak biru bagi metodologi AGH. Muhammad As’ad. Ia membutuhkan metode yang: 1) Fokus pada akidah (i‘tiqâdî); 2) Lugas dan sederhana (ijmâlî); 3) Mudah diakses (Bahasa Bugis/Lontara); dan 4) Langsung menjawab (penalaran/ra’y).
Sumber Penafsiran: Dominasi Tafsîr bi al-Ra’y
Secara umum, sumber tafsir terbagi dua: tafsîr bi al-ma’tsûr (berbasis riwayat) dan tafsîr bi al-ra’y (berbasis penalaran). AGH. Muhamad As’ad, meskipun seorang alim lulusan Makkah yang menguasai kitab-kitab klasik seperti Tafsir al-Jalâlaini (Hasyim, 2016: 53), secara sadar memilih jalur bi al-ra’y untuk kitabnya ini.
Pilihan ini terlihat dari fakta bahwa dalam kitabnya, AGH. Muhammad As’ad “tidak mencantumkan dalil, pendapat para ulama atau mufassir sebelumnya” (Adinda, et al., 2023: 481). Ia tidak sedang menulis karya akademis untuk berdebat dengan ulama lain. Ia sedang “berbicara” langsung kepada masyarakat awam. Menyebutkan sanad, ikhtilâf (perbedaan pendapat), atau riwayat-riwayat yang rumit hanya akan mementahkan tujuan utamanya, yaitu aksesibilitas dan pemahaman praktis.
Penggunaan ra’y (penalaran) ini terlihat jelas dalam orisinalitas penafsirannya. Contoh paling gamblang adalah saat ia menafsirkan Surah an-Nabâ’ ayat 8, (وَخَلَقْنَكُمْ أَزْوَاجًا) “Dan Kami djadikan kamu berpasangan.” (Singkang, 1948: 9). Mayoritas mufasir memaknai azwâjâ (pasangan) sebatas “laki-laki dan perempuan”.
Namun, AGH. Muhammad As’ad, dengan daya nalarnya yang berbasis observasi sosial, menafsirkannya sebagai: “Laki-laki perempuan, anak-anak dan dewasa” (Singkang, 1948: 9). Penambahan “anak-anak dan dewasa” adalah sebuah ra’y yang unik. Ia melihat “pasangan” tidak hanya dalam dimensi gender, tetapi juga dalam dimensi siklus kehidupan. Ini adalah ra’y yang membumi, yang bisa langsung dipahami oleh pembacanya, berbeda dari mufasir lain seperti al-Razi yang memaknainya sebagai sifat berlawanan (Al-Razi, 1981: 7).
Bentuk dan Ruang Lingkup: Ijmâlî dan Maudhû‘î
Dari segi keluasan penjelasan, metodologi AGH. As’ad adalah ijmâlî (global). Metode ijmâlî berarti menyajikan tafsir secara “sederhana” (Adinda, et al., 2023: 459), “ringkas namun mudah dibaca dan dipahami”. Pilihan ini krusial untuk audiens awam.
AGH. As’ad menghindari penjelasan yang berbelit-belit dan sangat menjaga tafsirnya agar “bebas dari israiliyat” (Adinda, et al., 2023: 478). Di tengah masyarakat yang sudah akrab dengan takhayyul, memasukkan riwayat isrâîliyyât (cerita-cerita yang belum jelas sumbernya) hanya akan menambah keruh suasana akidah.
Contoh penerapan ijmâlî terlihat pada tafsirannya atas Surah an-Nabâ’ ayat 17-18. Ia hanya menjelaskan ayat-ayat tentang Hari Keputusan dan tiupan sangkakala itu dengan kalimat lugas: “Sesungguhnya hari pemutusan itu telah ditentukan masanya. Ialah pada hari tertiup sangkakala kemudia kamu sekalian datang berbondong-bondong.” (Singkang, 1948: 14). Singkat, jelas, dan tujuannya tercapai: menanamkan keyakinan akan hari kiamat.
Dari segi cara penjelasan, ia menggunakan metode bayânî (deskriptif). Ia fokus mendeskripsikan makna ayat tanpa membandingkannya (muqârin) dengan riwayat atau pandangan lain. Saat menafsirkan ayat 10, “Dan lihat, kami djadikan waktu malam itu pakaian,” ia menjelaskannya secara deskriptif bahwa malam “sebagai pakaian menutup hal ihwal jang kamu perbuat didalamnya” (Singkang, 1948: 10).
Sementara itu, dari segi sasaran dan tertib ayat, ia menerapkan metode mawdhû‘î (tematik). Namun, ini bukan mawdhû‘î yang mengumpulkan ayat dari berbagai surah. Mengikuti klasifikasi Murshî Ibrâhîm al-Fayûmiy, ini adalah mawdhû‘î yang berfokus pada surah tertentu sebagai objek utama dalam proses penafsiran (Al-Fayumiy, 1980: 25). AGH. Muhammad As’ad secara khusus memilih Surah an-Nabâ’ sebagai satu kesatuan tema yang utuh.
Corak Penafsiran: Puncak Tujuan Dakwah
Semua pilihan metodologis di atas bi al-ra’y, ijmâlî, bayânî, dan mawdhû‘î berbasis surah mengerucut pada satu titik tujuan, yaitu Corak Penafsiran. Corak tafsir AGH. Muhammad As’ad adalah i‘tiqâdî (teologis atau akidah). Tafsir i‘tiqâdî “berfokus utama pada masalah akidah atau keyakinan” (Adinda, et al., 2023: 482).
Ini adalah pilihan yang sangat logis dan simetris dengan diagnosisnya terhadap penyakit utama masyarakat Bugis saat itu: takhayyul dan khurâfât (Idris, 2016: 267). Pemilihan Surah an-Nabâ’ sangat mendukung corak ini. Surah ini, dari awal hingga akhir, adalah tentang “menguatkan keyakinan dalam kebesaran Allah, kebangkitan dan hari kiamat”. Tema-tema sentralnya adalah tentang hari kebangkitan (Hakim & Armita, 2017: 125).
Penekanan pada akidah ini terlihat sangat kuat pada penafsirannya untuk ayat terakhir (ayat 40). Setelah memaparkan siksaan bagi orang kafir, ia menjelaskan “Mudah mudahan aku ini menjadi debu saja” sebagai ungkapan penyesalan: “Supaya aku jangan lihat lagi perbuatanku yang keji, serta siksaan saja yang sedemikian pedih ini.” (Singkang, 1948: 28). Ini adalah pukulan teologis yang kuat untuk memberi peringatan (inzâr).
Menariknya, corak i‘tiqâdî ini seringkali terkait erat dengan metode bi al-ra’y. Penafsiran teologis seringkali muncul sebagai hasil dari penalaran atas sumber, menjadikannya “bentuk yang sama” antara i‘tiqâdî dan bi al-ra’y dalam konteks ini (Adinda, et al., 2023: 482).
Penutup: Jejak Intelektual Seorang Reformis
Tafasere Bicara Ugina Surah ‘Amma adalah sebuah monumen intelektual. Ia bukan sekadar tafsir pertama berbahasa Bugis-Lontarak, melainkan sebuah studi kasus tentang bagaimana metodologi tafsir dirancang sebagai alat reformasi sosial. AGH. Muhammad As’ad telah meninggalkan jejak intelektual yang cerdas.
Ia menunjukkan bahwa seorang mufasir tidak harus terikat kaku pada satu metode. Sebaliknya, ia secara pragmatis memilih dan memadukan berbagai perangkat metodologi ra’y untuk orisinalitas, ijmâlî untuk kesederhanaan, bayânî untuk kejelasan, mawdhû‘î untuk fokus, dan i‘tiqâdî untuk tujuan menjawab tantangan zaman.
Karya ini membuktikan bahwa AGH. Muhammad As’ad bukan hanya seorang ulama naqlî (transmiter), tetapi juga seorang ulama ‘aqlî (pemikir) yang mampu berijtihad. Tafsir Lontarak ini adalah warisan metodologis tentang bagaimana Islam seharusnya berdialog dengan budaya lokal: merangkul mediumnya (bahasa dan aksara) sambil meluruskan substansinya (akidah).
Meskipun bagi pengkaji tafsir modern, kitab ini terasa “belum bisa memberikan pemahaman yang mendetail karena penjelasan yang cukup ringkas” (Adinda, et al., 2023: 483), namun menilai dari kacamata itu berarti melupakan tujuan utamanya. Kekuatan tafsir ini justru terletak pada kesederhanaannya yang strategis.
Referensi
Adinda, Nur, Ida Kurnia Shofa, dan Muhammad Ghifari. (2023). “Telaah Kitab Tafassere Bicara Ugina Surah ‘Amma Karya AGH. Muhammad As’ad Sengkang.” TAJDID, 22 (2), 458-488.
Al-Fayumiy, Murshīy Ibrāhīm. (1980). Dirasah Fi Tafsir Al- Mawduly. Kairo: Dār al-Tawdiwiyah al-Tabaah.
Gusmian, Islah. (2010). “Bahasa Dan Aksara Tafsir Al-Qur’an Di Indonesia Dari Tradisi, Hierarki Hingga Kepentingan Pembaca.” Tsaqafah, 6 (1).
Hakim, Lukmanul, and Pipin Armita. (2017). “Munasabah Ayat Dalam Surat An-Naba’ (Analisis Metodologi Penafsiran Abdullah Darraz Dalam Kitab An-Nabau Al-Azhim Nazharatun Jadidatun Fi Al-Quran).” Jurnal An-Nida’, 41(2).
Hasyim, Abdul Wahid. (2016). “A.G. H. Muhammad As’ad Di Sengkang Kabupaten Wajo (Suatu Kajian Tokoh Pendidikan Islam).” UIN Alauddin Makasar.
Idris, Djamaluddin M. (2016). “A.G.H. Muhammad As’ad Abd. Rasyid: Studi Tentang Pemikiran Keagamaan Dalam Merespon Paham Masyarakat Pluralistik.” Istiqra’, III (2).
Mursalim. (2014). “Vernakulisasi Al-Qur’an Di Indonesia (Suatu Kajian Sejarah Tafsir Al-Qur’an).” Jurnal Komunikasi Dan Sosial Keagamaan, XVI (1).
Singkang, KH. Moeh. As’ad. (1948). Tafasere Bicara Ugina Surah ‘Amma. Sengkang: Abd. Kadir Massoweang.





