Tafsir Nurul Huda karya Mudhar Tamim (1916-2000) merupakan salah satu adikarya tafsir Al-Qur’an yang memiliki kekayaan rujukan dan sanad pemikiran yang sangat mendalam. Genealogi keilmuan dalam tafsir ini membentang melintasi berbagai zaman, mulai dari sumber-sumber teologis otoritatif hingga literatur keilmuan sekuler. Melalui pembacaan teks yang teliti, kita dapat menelusuri bagaimana tafsir ini merajut pemikiran para ulama salaf, ahli hadis, imam mazhab, hingga para filsuf dan saintis.
Akar Pijakan Teks Suci dan Otoritas Hadis
Dalam melacak genealogi Tafsir Nurul Huda, sumber paling mendasar tentu saja adalah Al-Qur’an serta kesinambungannya dengan kitab suci terdahulu. Penulis menempatkan Al-Qur’an sebagai puncak kompilasi wahyu yang merangkum seluruh esensi risalah ilahiah. Hal ini ditegaskan lewat kutipan: “Metorot ketab-ketab se ampon kaonengan, sadadjana ketab-ketab mushaf se etoronnagi dak Nabi Ibrahim a.s., Nabi Musa a.s. sareng para Nabi/Rasul sabellunna Nabi Muhammad s.a.w.; maksod sareng essena mushaf-mushaf gellak ampon akompol (bada) edalem Al-Qur’an” (Tamim, 1969: 1).
Selain Al-Qur’an, rujukan silang terhadap kitab-kitab suci umat agama lain juga secara sadar digunakan oleh penulis. Taurat, Injil, Zabur, hingga Suhuf Ibrahim sering kali disebut sebagai alat bantu untuk memberikan konteks kesejarahan. Bahkan, tafsir ini merujuk spesifik pada Bibel Perjanjian Lama, seperti Kitab Maleakhi, demi menguatkan bukti kebenaran dari nubuat kerasulan Nabi Muhammad saw (Tamim, 1969: 35).
Pada lapisan otoritas berikutnya, literatur hadis menempati posisi yang sangat vital dalam membongkar makna setiap ayat. Tafsir Nurul Huda bertumpu kuat pada dua kitab hadis paling sahih di dunia Islam, yakni Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim. Intensitas penyebutan riwayat dari dua mahakarya ini nyaris selalu menghiasi setiap pembahasan asbab al-nuzul maupun kajian hukum fikih.
Ketergantungan pada otoritas hadis juga terlihat dari luasnya rentang kitab-kitab sunan yang turut dirujuk. Penulis tidak segan mengutip karya besar seperti Sunan Abu Daud, Sunan al-Tirmidzi, Sunan al-Nasa’i, hingga Sunan Ibnu Majah. Sebagai contoh dalam pembahasan seputar dimulainya salat, penulis memaparkan: “Metorot pamanggi sabagian Ulama sapaneka; dabuna Abu Daud dari Tirmidi dari Ibnu Abbas: ‘saongguna Rasulullah ngabidi solat kalaban maos bismella’” (Tamim, 1969: 2).
Tidak berhenti di situ, genealogi periwayatan hadis dalam tafsir ini merentang semakin luas hingga menjangkau Musnad Imam Ahmad. Periwayatan dari ulama-ulama pencatat riwayat terkemuka seperti al-Hakim, al-Baihaqi, dan al-Thabrani juga selalu dipantau oleh sang mufasir. Luasnya jaringan literatur hadis ini membuktikan komitmen penulis terhadap penjagaan validitas transmisi sanad keilmuan.
Ketelitian penulis dalam merujuk jalur riwayat juga tampak dari penyebutan nama perawi-perawi yang sangat spesifik. Nama-nama mufasir dan ahli hadis seperti al-Dailami, Ibnu Abi Hatim, dan Nasr bin Abi Syaibah sering kali diangkat ke permukaan. Hal ini terbukti dari kutipan langsungnya: “Sareng metorot hadis se etjaretaagi Dailami dari Ibnu Abbaas adabu Rasul ‘sapa-sapa matja bismella, Allah nolese sabban huruf 4000 kabagusan’” (Tamim, 1969: 2).
Penggunaan hadis-hadis tersebut bukan sekadar tempelan, melainkan murni menjadi fondasi argumentasi teologis yang kuat. Riwayat-riwayat hadis digunakan untuk menolak pandangan kelompok sesat atau meluruskan pemahaman sejarah kuno yang terlanjur menyimpang. Melalui rujukan hadis inilah Tafsir Nurul Huda memastikan bahwa setiap penjelasannya tidak pernah keluar dari kerangka syariat yang sejati.
Jaringan Intelektual Sahabat, Tabi’in, dan Ulama Salaf
Lapisan genealogi tafsir berikutnya yang amat menentukan arah pemikiran kitab ini adalah pandangan kolektif para sahabat Nabi Muhammad saw. Tafsir Nurul Huda menjadikan fatwa dan riwayat dari para sahabat sebagai lensa paling jernih untuk memahami teks-teks wahyu. Tokoh sahabat yang paling mendominasi dan menjadi tulang punggung rujukan tak lain adalah Ibn Abbas dan Abu Hurairah.
Ibn Abbas, yang diakui luas sebagai pakar tafsir utama di era generasi awal Islam, pandangannya hampir selalu hadir dalam mengurai ayat-ayat krusial. Misalnya, saat menjelaskan perumpamaan atau sindiran Allah kepada orang munafik, penulis langsung menyandarkannya pada otoritas klasik ini. Penulis mengutip dengan tegas: “Metorot Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah perompamaan etoddju-agi da’ oreng2 munafik” (Tamim, 1969: 14-15).
Selain kedua tokoh legendaris tersebut, sahabat-sahabat terkemuka lainnya turut menjadi pilar historis di dalam tafsir ini. Riwayat dari Khulafaur Rasyidin, yakni Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, sering digunakan untuk memperjelas praktik hukum. Keterlibatan atsar para sahabat besar ini jelas memberikan jaminan bobot ortodoksi tersendiri bagi para pembacanya.
Turun ke generasi Tabi’in, genealogi pemikiran Tafsir Nurul Huda terus berjalin kuat tanpa terputus. Ulama mufasir klasik dari kalangan salaf murni seperti Mujahid, Qatadah, Hasan Basri, dan Ikrimah amat sering dirujuk. Mereka berperan sebagai ujung tombak mufassir dalam membedah makna etimologis bahasa dan mengurai kerumitan sejarah asbabun nuzul.
Keterbukaan penulis dalam menyajikan pandangan-pandangan mufasir klasik dapat dilihat saat membahas huruf muqatta’at di awal surat al-Baqarah. Penulis memaparkan keragaman tafsir salaf dengan kalimat: “Metorot sabagian mufassir ‘Aliif Laam Mim’ paneka tak ekaonenge maknana, ban metorot sabagian pole; Alif paneka Allah, Laam artena Jibril, ban Mim Muhammad” (Tamim, 1969: 10). Rujukan silang semacam ini memperlihatkan sifat tafsir yang sangat inklusif.
Dalam menjabarkan kisah-kisah kuno yang dramatis dari masa lalu, tafsir ini merujuk secara khusus pada ahli sejarah masa awal seperti Ibnu Ishaq. Sejarah sering kali digali dan digunakan sebagai alat refleksi untuk menyadarkan pembaca. Hal ini terlihat saat membantah klaim usia dunia dari kaum ahli kitab: “Metorot katerangan Ibnu Ishaak, Ibnu Jarir, Ibnu Mundir, Ibnu Abi Hatim… oreng-oreng Yahudi ngtjak, omorra dunnya 7000 taon” (Tamim, 1969: 36).
Secara garis ideologis, tafsir ini merajut erat pemikiran ulama-ulama yang dikenal memiliki ketegasan serta kehati-hatian teologis yang tinggi. Syaikhul Islam Taqiyuddin Ibnu Taimiyah dan murid utamanya, Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, pemikirannya sering kali diangkat. Argumen ketat mereka diandalkan terutama ketika mengkritik penyimpangan kaum ahli bidah di tengah masyarakat awam.
Bahkan, Tamim secara eksplisit merekomendasikan karya-karya berbobot dari kalangan ulama tersebut kepada pembacanya untuk kajian lanjutan. Penulis menyatakan anjurannya dengan gamblang: “Manabi terro puassa hal katerangan sowarga paneka, sae maos ketab Miftaahu daarssa’adah ban ketab Haadil-arwaah ila bilaadil afraah” (Tamim, 1969: 22). Hal tersebut menunjukkan kedekatan corak teologis Tafsir Nurul Huda dengan tradisi pemurnian akidah gaya salafi.
Rujukan Hukum Fikih, Keilmuan Medis, dan Filsafat Luas
Genealogi Tafsir Nurul Huda faktanya tidak hanya terbatas pada interpretasi teologis dan asbab al-nuzul belaka. Tafsir ini berani merambah jauh ke dalam wilayah penetapan hukum fikih yang sarat akan perbedaan pendapat. Dalam hal ini, Tamim sangat bergantung pada ijtihad brilian dari empat Imam Mazhab, yakni Imam Syafii, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad.
Tamim memperlihatkan tingkat ketelitian akademik yang mengagumkan saat merujuk pemikiran fikih dari Imam Syafii. Perubahan fatwa sang Imam diurai, membedakan pandangan lamanya di Bagdad (qaul qadim) dengan fatwa barunya saat menetap di Mesir (qaul jadid). Rincian ini terlihat, salah satunya, ketika penulis menafsirkan bab tata cara penyucian najis anjing dan babi (Tamim, 1969: 73).
Selain bertumpu pada empat pemuka mazhab besar, tokoh mujtahid klasik lain seperti Sufyan al-Tsauri dan Hasan al–Nakha’i turut mewarnai perdebatan hukum. Penulis juga kerap menggunakan literatur perbandingan seperti kitab Subulalaam dan bersandar pada pandangan jumhur ulama untuk mencari titik keseimbangan. Keanekaragaman rujukan tersebut sangat memperlihatkan betapa luasnya wawasan khilafiyah penulis.
Yang membuat tafsir ini semakin bernilai dan menembus zaman, silsilah rujukan ilmiahnya ternyata terbuka terhadap ilmu-ilmu sains. Saat mendeskripsikan dampak destruktif dari meminum minuman keras, penulis dengan lugas mengadopsi analisis empiris. Penulis merujuk langsung dunia keilmuan medis dengan mengatakan: “Metorot pamanggina golongan Thabib (dokter) ban golongan Falsafah (Failasoof), minuman keras (tuwak); ngandu pan-saponapan karogiyan” (Tamim, 1969: 102).
Pemikiran kelompok filsuf terkemuka dari era Yunani Kuno hingga peradaban klasik Islam juga mendapat tempat khusus dalam naskah tafsir ini. Penulis tak segan menyebut nama-nama pemikir besar dunia seperti Aristoteles, Plato, Alexander Aphrodisias, hingga Ibnu Rusyd. Mereka dibicarakan dalam kerangka pergulatan rasionalitas manusia saat berupaya mencari jalan eksistensi kebenaran Tuhan.
Meskipun secara leluasa mengutip argumen para filsuf, Tamim tetap bersikap sangat kritis terhadap pemikiran yang mendewakan rasionalitas dan mengesampingkan cahaya wahyu ilahi. Ia mengingatkan bahaya tersesat akal tersebut lewat narasinya: “Bannyak jugan golongan failasoof se nyare jalan se lerres, nyare Allah, namong adasar akal malolo, akadi Aristoteles, Plato… Namong bannyak se tablijjuk akadi Ibnu Rushdi” (Tamim, 1969: 8).
Terakhir, perpaduan rujukan terhadap ilmuwan etimologis bahasa dan para pakar ilmu Qira’ah kian melengkapi orkestra intelektual tafsir ini. Tokoh-tokoh spesialis langka di bidang bacaan Al-Qur’an seperti Amr ibn Fayid, Hamzah, al-Fadl, dan Abu Suwar al-Ganawi dirujuk untuk mengurai ragam pelafalan lafaz wahyu. Hal ini dicontohkan dalam kutipannya: “Metorot Amrun ibnu Fajid, tak nganggui tasjdid, hamzana nganggui kasra daddi ebatja Iyaaka” (Tamim, 1969: 7).
Genealogi Tafsir Nurul Huda membuktikan secara komprehensif bahwa karya ini adalah sebuah ensiklopedia pemikiran yang diracik cerdas melintasi berbagai disiplin ilmu. Jaringan rujukannya membentang kukuh dari akar teks Al-Qur’an dan hadis sahih, diteruskan oleh ketajaman analisis sahabat dan ulama salaf, hingga menembus ranah ilmu sekuler semacam filsafat dan kedokteran. Kekayaan dan keberagaman sanad intelektual yang terbuka ini menjadikan Tafsir Nurul Huda bukan sekadar penjelas wahyu yang kaku, melainkan panduan hidup paripurna yang historis, rasional, sekaligus sangat otoritatif secara teologis.
Referensi
Tamim, Mudhar. Tafsir: Qur’anul-Karim “Nurul-Huda” dalam Bahasa Madura Djuz: 1. Sumenep, 1969. https://drive.google.com/file/d/176T4m0Yx7-o9zp6wnuBqN0IkgRtCOrzv/view?usp=sharing.





