Acap kita membaca pesan broadcast di media sosial mengenai klaim bahwa Al-Qur’an mendukung teori bumi datar melalui QS. Al-Ghasyiha:20 dengan memahami kata “sutihat” (dihamparkan) secara tekstual. Saat wabah Covid-19, potongan ayat “Wa qarna fī buyūtikunna” dalam surah Al-Ahzab ayat 33 diklaim sebagai isyarat karantina. Praktik numerologi Al-Qur’an untuk meramal karakter seseorang dengan menjumlahkan urutan abjad nama dan mengaitkannya dengan surah tertentu, seperti yang pernah dilakukan terhadap nama “JOKOWI” yang dikaitkan dengan surah Al-Muthaffifin tentang kecurangan.
Muncul pula opini yang mengaitkan tanggal 8 Maret dengan surah Yasin yang berjumlah 83 ayat saat pesawat MH370 hilang, serta peristiwa 11 September dengan hitungan ayat-ayat tertentu. Fenomena-fenomena tersebut merupakan bentuk kekeliruan penafsiran yang dalam istilah akademik disebut anakronisme, sementara di kalangan masyarakat luas lebih populer dengan sebutan “cocokologi”.
Tidak dapat dipungkiri bahwa ruang penafsiran yang bercorak sains merupakan medan paling rawan terhadap jebakan anakronisme. Tafsir ilmi sebagai pendekatan penafsiran Al-Qur’an yang menghubungkan ayat-ayat kauniyah dengan temuan sains modern telah menjadi salah satu diskursus penting dalam studi Al-Qur’an kontemporer. Kehadirannya di satu sisi membuka cakrawala baru dalam memahami kemukjizatan Al-Qur’an.
Di sisi lain, pendekatan ini kerap kali terjerumus pada kesalahan metodologis yang disebut anakronisme. Anakronisme secara sederhana didefinisikan sebagai kesalahan pemahaman dan interpretasi yang melanggar kronologi (Yıldırım, 2025: 237). Dalam konteks tafsir, anakronisme terjadi ketika penafsir memaksakan konsep atau makna masa kini ke dalam teks yang turun pada abad ke-7 Masehi (Yıldırım & Aygün, 2023: 235).
Urgensi Tafsir Ilmi
Urgensi kehadiran tafsir ilmi tidak dapat dipungkiri mengingat sekitar 20% ayat Al-Qur’an atau 750 ayat dari total 6236 ayat berbicara tentang alam raya dan ilmu pengetahuan. Jumlah ini lima kali lebih banyak daripada ayat-ayat yang membahas fiqh. Fenomena ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan ajakan untuk merenungkan fenomena alam sebagai tanda-tanda kebesaran Allah.
Anakronisme dalam tafsir ilmi dapat dibedakan menjadi tiga jenis. Pertama, anakronisme faktual, yaitu klaim bahwa suatu peristiwa, fenomena, atau objek telah ada pada masa turunnya Al-Qur’an padahal baru dikenal pada era modern (Yıldırım & Aygün, 2023: 240). Kedua, anakronisme linguistik, yakni pemberian makna pada kata atau konsep yang tidak pernah dimilikinya pada masa turun ayat (Yıldırım, 2025: 238). Ketiga, anakronisme pendekatan, yaitu menilai masa lalu sepenuhnya berdasarkan nilai-nilai dan kerangka berpikir masa kini atau yang disebut presentisme (Yıldırım, 2025: 239).
Polemik Tafsir Ilmi
Perdebatan mengenai tafsir ilmi sebenarnya bukanlah fenomena baru dalam sejarah Islam. Geliat tafsir ilmi sudah terlihat sejak masa Dinasti Abbasiyah, tepatnya pada pemerintahan Khalifah Al-Ma’mun, ketika aktivitas penerjemahan buku-buku filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab mulai dilakukan. Pada abad ke-17, Ian G. Barbour merumuskan empat model relasi sains dan agama, yaitu konflik, independensi, dialog, dan integrasi.
Memasuki abad ke-19, muncul karya-karya monumental seperti Tafsir Al-Qur’an Huwa al-Huda wa al-Furqan karya Sayyid Ahmad Khan (w. 1315/1898) yang terbit pada 1296 H/1879. Pada abad yang sama, Muhammad bin Ahmad Al-Iskandarani menulis Kasyf al-Asrār ʿan al-Nūrāniyyat al-Qurʾāniyyah fī-mā Yata’allaqu bi al-Ajrām al-Samāwiyyah wa al-Arḍiyyah wa al-Hayawānāt wa al-Nabāt wa al-Jawāhir al-Maʿdaniyyah. Karya ini menjadi salah satu rujukan penting dalam kajian tafsir ilmi.
Memasuki abad ke-20, Tanthawi Jauhari menulis Al-Jawāhir fī Tafsīr al-Qurʾān al-Karīm atau Mutiara Tafsir Al-Qur’an Mulia, yang semakin mengukuhkan tafsir ilmi sebagai corak penafsiran yang serius. Pada abad ke-21, Zaghlul Naggar melengkapi khazanah ini dengan karyanya Al-Ayat Al-Kauniyat fi Al-Qur’an Al-Karim. Perkembangan ini menunjukkan bahwa tafsir ilmi terus mengalami dinamika dan penyempurnaan dari masa ke masa.
Di Indonesia, perkembangan tafsir ilmi dapat dibagi menjadi tiga fase. Fase pertama dimulai sebelum tahun 1960, di mana belum ada corak tafsir ilmi yang khusus, namun beberapa tafsir seperti Tafsir An-Nur karya Hasbi As-Shidiqy dan Tafsir Al-Ibriz karya Bisyri Musthafa sudah memuat penjelasan ilmiah. Fase kedua dimulai pada tahun 1995 dengan munculnya Seri Tafsir Al-Qur’an bil ‘Ilm: Al-Qur’an Ilmu Pengetahuan dan Teknologi karya Ahmad Baiquni, Al-Qur’an dan Energi Nuklir karya Wisnu Arya Wardhana, serta Metode Ayat-Ayat Sains dan Sosial karya Andi Rosadisastra.
Fase ketiga dimulai pada tahun 2010 dengan terbitnya Tafsir Kemenag dan Tafsir Salman pada tahun 2014. Kedua tafsir ini menandai pengakuan resmi dari lembaga keagamaan di Indonesia terhadap pentingnya pendekatan ilmiah dalam menafsirkan ayat-ayat kauniyah. Perkembangan ini menunjukkan bahwa tafsir ilmi bukan hanya fenomena di dunia Arab, tetapi juga menjadi bagian penting dari khazanah keilmuan Islam di Nusantara. (Muchlisin& Nisa, 2017)
Meskipun mendorong pesatnya ilmu pengetahuan, kehadiran tafsir ilmi menimbulkan pro dan kontra di kalangan ulama dan mufassir. Di pihak pro, terdapat tokoh-tokoh besar seperti Al-Ghazali, Jalaluddin As-Suyuthi, dan Ar-Razy. Al-Ghazali bahkan menyatakan bahwa seluruh ilmu tercakup dalam perbuatan-perbuatan Allah dan sifat-sifat-Nya, dan di dalam Al-Qur’an terdapat petunjuk kepada keseluruhan ilmu tersebut.
Di pihak kontra, terdapat nama-nama seperti Quraish Shihab, As-Syatibi, Bintu Syathi’, Adz-Dzahabi, dan Mahmud Syaltut. Argumen utama dari pihak kontra adalah bahwa sains bersifat dinamis dan dapat berubah-ubah. Penafsiran Al-Qur’an menggunakan sains yang dinamis akan banyak jatuh dalam kesalahan karena teori-teori ilmiah terus berkembang dan berubah seiring waktu.
Argumen dari pihak kontra ini tidak dapat diabaikan begitu saja. Sains memang bersifat tentatif dan terus mengalami perkembangan. Fakta ilmiah yang dianggap mapan pada suatu masa dapat terbantahkan oleh temuan baru di masa berikutnya. Inilah mengapa para ulama kontra khawatir bahwa tafsir ilmi akan membuat Al-Qur’an terikat dengan teori-teori ilmiah yang sifatnya sementara.
Menghindari Jebakan Penafsiran Anakronistik
Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana agar tafsir ilmi tidak terjerumus ke dalam jebakan anakronisme yang dikhawatirkan oleh pihak kontra. Jawabannya terletak pada pemahaman dan penerapan syarat serta ketentuan yang telah dirumuskan oleh para sarjana dan cendekiawan muslim. Akhmad Supriadi, misalnya, memetakan empat tipologi epistemologi tafsir ilmi di Indonesia yang menunjukkan cara kerja yang berbeda dalam menghubungkan Al-Qur’an dan sains (Supriadi, 2017: 154). Keempat tipologi tersebut adalah islamisasi, dialogis-integratif, berbasis hipotesis, dan fungsi teologis (Supriadi, 2017: 155-160).
Tipologi pertama, islamisasi, sangat rentan terhadap anakronisme karena ia berupaya mencari pembenaran ayat melalui teori sains modern (Supriadi, 2017: 155). Pendekatan ini memaksa sains masuk ke dalam ayat, mengabaikan konteks historis dan kebahasaan yang menjadi unsur penting dalam penafsiran. Sebaliknya, tipologi kedua dan ketiga, yaitu dialogis-integratif dan berbasis hipotesis, lebih aman dari jebakan anakronisme (Supriadi, 2017: 157). Keduanya menempatkan Al-Qur’an dan sains dalam posisi dialog yang setara, menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan hipotesis, serta mengakui sifat tentatif dari teori-teori sains.
Untuk dapat dikategorikan sebagai tafsir ilmi yang sahih dan bebas dari anakronisme, setidaknya terdapat empat kaidah utama yang harus diperhatikan (Aziza, 2021: 33). Kaidah pertama adalah kaidah kebahasaan. Penafsiran harus sejalan dengan kaidah bahasa Arab, termasuk ilmu nahwu, shorof, dan tasrif. Kaidah ini penting untuk mencegah pemaksaan makna ilmiah modern ke dalam kata-kata Al-Qur’an tanpa memahami akar bahasa klasiknya dan makna yang berlaku pada masa turunnya ayat (Nisak, 2020: 21). Tanpa penguasaan kebahasaan yang memadai, penafsir dapat dengan mudah terjebak pada anakronisme linguistik.
Kaidah kedua adalah memperhatikan korelasi antar ayat atau munasabah. Hal ini mencakup korelasi antara ayat dengan ayat sebelumnya dan sesudahnya, serta korelasi antar ayat yang berada dalam satu tema yang sama (Aziza, 2021: 33). Korelasi ini penting karena penyusunan Al-Qur’an tidak didasarkan pada kronologi turun ayat, melainkan pada korelasi makna ayat-ayatnya. Mengabaikan korelasi ini akan menghasilkan penafsiran parsial yang keluar dari konteks tematik dan berpotensi memunculkan pemahaman yang menyesatkan.
Kaidah ketiga adalah berdasarkan fakta ilmiah yang telah mapan. Kaidah ini menjadi benteng terpenting untuk menghindari anakronisme faktual. Teori yang digunakan haruslah fakta ilmiah yang sudah pasti dan sampai pada standar tidak ada penolakan atau perubahan atas pernyataan ilmiah tersebut (Nisak, 2020: 21). Penafsir harus menjauhkan diri dari memaksakan teori-teori ilmiah yang masih bersifat hipotesis atau tentatif ke dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Kebenaran di dalam Al-Qur’an bersifat mutlak, sedangkan kebenaran ilmiah manusia bersifat relatif dan dapat berubah seiring perkembangan zaman. Inilah yang dimaksud dengan memilih teori yang telah mapan dan tidak terdapat kontroversi.
Kaidah keempat adalah menggunakan pendekatan tematik atau maudhu’i. Pada awalnya, corak tafsir ilmi merupakan bagian dari metode tafsir tahlili yang bersifat analitis dan parsial (Aziza, 2021: 33). Pendekatan parsial ini tidak mampu memberikan pemahaman yang utuh tentang suatu tema tertentu. Akibatnya, pemaknaan suatu teks yang semula diharapkan mampu memberikan pemahaman yang konseptual justru membingungkan para pembacanya. Pendekatan tematik memungkinkan penafsir untuk menghimpun semua ayat yang berbicara tentang satu tema dan melihatnya secara komprehensif.
Syarat dan Ketentuan Tafsir Ilmi
Selain kaidah-kaidah metodologis di atas, terdapat pula syarat dan langkah-langkah praktis yang harus ditempuh agar tidak terjebak pada penafsiran anakronistik atau “cocokologi”. Pertama, memastikan apakah cara kerja teori sains sesuai dengan fakta sains yang ada dalam Al-Qur’an. Kedua, melakukan bedah kebahasaan untuk memastikan apakah ayat sesuai dengan fakta sains. Ketiga, memperhatikan korelasi antar ayat (Munasabah al-ayat). Keempat, mencari titik temu ayat secara kontekstual dengan teori sains. Keempat langkah ini harus dilakukan secara berurutan dan tidak boleh ada yang terlewat.
Dalam praktiknya, tafsir ilmi yang sehat harus dipahami sebagai upaya untuk menemukan titik temu secara kontekstual antara ayat dan teori sains, bukan untuk mencari pembenaran ayat melalui sains. Al-Qur’an bukanlah buku sains, melainkan kitab petunjuk. Ayat-ayat kauniyah berfungsi sebagai pintu untuk mengenal kebesaran Tuhan dan mengambil pelajaran dari setiap fenomena alam yang relevan dengan sains modern (Supriadi, 2017: 161). Tujuan utama tafsir ilmi adalah untuk memperdalam keimanan, bukan untuk membuktikan atau mengompromikan teori ilmiah.
Menghindari jebakan anakronisme dalam tafsir ilmi memerlukan komitmen yang kuat terhadap kaidah-kaidah metodologis dan prinsip-prinsip dasar penafsiran. Tanpa melewati tahapan dan syarat ketentuan, tafsir ilmi akan kehilangan legitimasi keilmiahannya dan hanya menjadi upaya “cocokologi” yang tidak lebih dari pemaksaan kehendak. Tafsir ilmi yang bertanggung jawab adalah tafsir yang menyadari keterbatasannya dan menempatkan sains sebagai sarana untuk memperkaya pemahaman, bukan mendikte makna ayat.
Daftar Bacaan
Aziza, Nur. “Tafsir Ayat-Ayat Tentang Rempah (Studi Komparatif Tafsir Ilmi).” UIN Sunan Ampel Surabaya, 2021.
Muchlisin, Annas Rolli, dan Khairun Nisa. “Geliat Tafsir ‘Ilmī di Indonesia dari Tafsir Al-Nūr hingga Tafsir Salman.” Millatī: Journal of Islamic Studies and Humanities 2, no. 2 (2017): 239-257.
Nisak, Khoirun. “Keistimewaan Zaitun Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Sains (Analisis Penafsiran Surat Al-Mukminun Ayat 20).” IAIN Ponorogo, 2020.
Supriadi, Akhmad. “Integrating Qur’an and Science: Epistemology of Tafsir Ilmi in Indonesia.” Refleksi: Jurnal Kajian Agama dan Filsafat 16, no. 2 (2017): 149-185.
Yıldırım, Hasan. “Ayetlerin Tefsirinde Anakronik Yorumların Tespiti.” Trabzon İlahiyat Dergisi 12, no. 1 (2025): 235-256.
Yıldırım, Hasan, and Abdullah Aygün. “Anakronizm ve Bilimsel Tefsir.” Fırat Üniversitesi İlahiyat Fakültesi Dergisi 28, no. 2 (2023): 233-252.





