H.B. Jassin, dikenal dengan judul Bacaan Mulia, berangkat dari fenomena unik dalam sejarah penerjemahan Al-Qur’an di Indonesia. H.B. Jassin, seorang sastrawan terkemuka, menghadirkan terjemahan Al-Qur’an dalam bentuk puitis, berbeda dengan terjemahan yang umumnya berbentuk prosa. Karya ini muncul dari kesadaran spiritual dan dorongan pribadi H.B Jassin untuk memberikan kontribusi bermakna sebelum akhir hayatnya, serta keinginannya menampilkan keindahan bahasa Al-Qur’an yang selama ini belum tergarap dalam bentuk terjemahan puitis di Indonesia.
Motivasi H.B. Jassin didasari oleh kecintaannya pada bahasa dan sastra, serta keyakinan bahwa Al-Qur’an memiliki nilai estetika tinggi yang layak dihadirkan dalam terjemahan. Dalam proses penerjemahan, menggunakan metode tahlili dengan corak lughawi, menekankan aspek kebahasaan dan berupaya mencari padanan kata yang sesuai dengan irama puisi. Ia juga merujuk pada berbagai terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Inggris dan Indonesia, lalu membandingkannya untuk menghasilkan terjemahan yang indah dan tetap setia pada makna aslinya.
Kehadiran Bacaan Mulia memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan akademisi Muslim Indonesia. Banyak kritik diarahkan kepada Jassin, terutama terkait kompetensinya dalam bahasa Arab dan ilmu-ilmu keislaman yang dianggap kurang memadai untuk menerjemahkan Al-Qur’an. Selain itu, penggunaan gaya bahasa puisi dalam terjemahan Al-Qur’an menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan makna, mengingat Al-Qur’an sendiri telah memiliki keindahan bahasa yang agung tanpa perlu dipuitisasikan lebih lanjut.
Meski demikian, karya H.B. Jassin tetap mendapat apresiasi sebagai bentuk kreativitas dan sumbangsih terhadap khazanah keilmuan Islam di Indonesia. Bacaan Mulia menjadi salah satu referensi penting dalam kajian tafsir dan penerjemahan Al-Qur’an, khususnya dalam aspek estetika bahasa. Maka dalam tulisan ini hendak menganalisis terhadap karya penting yang dilakukan untuk memahami dinamika penerjemahan Al-Qur’an di Indonesia khususnya terjemahan H, B Jassin.
Biografi H.B. Jassin
H.B. Jassin, atau lengkapnya Hasanuddin bin Abdul Latif, lahir di Gorontalo pada 31 Juli 1917 (Pamusuk Eneste, 1987:1). Ia merupakan salah satu tokoh intelektual besar Indonesia yang tidak hanya terkenal di bidang sastra, tetapi juga memiliki kontribusi yang sangat penting dalam kajian tafsir Al-Qur’an. Jassin dikenal sebagai seorang penulis, penerjemah, dan kritikus sastra yang memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan sastra Indonesia modern (Surahman Amin, 2016:3,6). Ia menghabiskan sebagian besar hidupnya di dunia literasi dan akademik, sehingga kontribusinya dalam dunia pendidikan dan pemikiran Islam menjadi sangat besar.
Selain dikenal sebagai kritikus sastra, H.B. Jassin juga dikenal sebagai seorang intelektual Muslim yang mendalami kajian tafsir Al-Qur’an. Ia memandang Al-Qur’an sebagai sumber ilmu yang tak hanya berkaitan dengan aspek spiritual, tetapi juga sosial, politik, dan budaya umat Islam. Jassin berusaha membawa pemahaman Al-Qur’an yang lebih kontekstual dengan masyarakat Indonesia melalui karya terjemahannya yang mendalam. Ia yakin bahwa terjemahan Al-Qur’an harus mampu menjembatani pemahaman teks-teks suci dengan realitas kehidupan masyarakat, tanpa mengurangi esensi dan kedalaman makna aslinya.
Dengan belajar di Universitas Indonesia, H.B. Jassin mendalami bidang sastra Indonesia, hingga pada tahun 1957 H.B Jassin berhasil memperoleh gelar Sarjana (S1) (Pamusuk Eneste, 1987:1). Setelah itu, H.B Jassin melanjutkan S2 di Universitas Yale, Amerika Serikat (1958-1959). Jassin adalah sosok yang cerdas dan jenius. Hal ini terbukti dari penguasaannya terhadap bahasa asing seperti bahasa Belanda, bahasa Jerman, bahasa Inggris, dan bahasa Prancis.
Sebagai seorang tokoh yang sangat dihormati, H.B. Jassin tidak hanya berperan dalam bidang sastra, tetapi juga dalam pembentukan pemikiran Islam di Indonesia. Ia menulis banyak artikel, esai, dan buku yang menjadi referensi penting dalam sastra. Pada saat muda H.B Jassin sudah mulai banyak mengumpulkan data dokumentasi (Oyon Sofyan, 2001: 15). Salah satu karya monumental yang dihasilkannya adalah terjemah Al-Qur’an, yang memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang ayat-ayat Al-Qur’an dengan menggabungkan pendekatan sastra dan terjemahan. Karya ini menjadi sangat populer di kalangan intelektual dan masyarakat umum yang ingin memahami Al-Qur’an lebih dalam pada konteks kehidupan Indonesia.
H.B. Jassin meninggal pada 11 Maret 2000, namun warisannya dalam dunia literasi Indonesia dan studi tafsir tetap hidup hingga saat ini. Ia meninggalkan banyak karya yang terus dikaji dan dipelajari oleh generasi berikutnya. Kontribusinya dalam dunia tafsir, sastra, dan pemikiran Islam tetap memberikan dampak yang besar, khususnya dalam memperkaya pemahaman umat Islam di Indonesia tentang Al-Qur’an dan aplikasinya dalam kehidupan manusia sehari-hari. Melalui karya-karya Jassin, kita bisa melihat bagaimana pemahaman terhadap teks suci Al-Qur’an dapat berkembang dan diterjemahkan dalam konteks sosial yang lebih luas.
Pro Kontra Dalam Terjemah Al-Qur’an
Konflik terhadap karya H.B. Jassin tentang puisi Al-Qur’an, perdebatan tentang apakah Al-Qur’an cenderung lebih puitis atau prosa sudah ada sejak lama. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa Al-Qur’an sudah mengandung unsur-unsur puitis yang sangat kuat meskipun tidak ditulis. Surah Al-Ikhlas adalah contohnya, Hal yang serupa juga terlihat pada Surah Al-Fil, di mana hampir semua ayatnya berirama, kecuali ayat terakhir yang memberikan variasi. Fenomena ini juga bisa ditemukan di beberapa surah lain seperti Surah Adh-Dhuha, dengan struktur bahasa Al-Qur’an yang sering kali mengubah rima secara mendadak, atau pengulangan kata yang memiliki rima serupa.
Para orientalis juga tertarik untuk mengkaji pola rima yang terdapat dalam Al-Qur’an, selain para sarjana Muslim. Salah satu orientalis, Richard Bell, berpendapat bahwa Al-Qur’an menyimpan rima-rima yang tersembunyi. Contohnya dapat dilihat pada Surah Fushilat ayat 9 hingga 12, di mana setiap akhir ayat memiliki kesamaan bunyi, seperti “andada” pada ayat 9, “ayyam” pada ayat 10, “karha” pada ayat 11, dan “amraha” pada ayat 12. Jika dibaca secara keseluruhan, akhir dari ayat-ayat ini membentuk irama yang konsisten, seperti yang terlihat pada ayat 9: Dzalika rabbu al-‘alamin, ayat 10: sawa’an li al-sailin, ayat 11: qalata atyana tha’in, dan ayat 12: dzalika taqdir al-‘aziz al-‘alim, yang semuanya diakhiri dengan bunyi “-in” (Taufik Adnan Amal, 2011). Hal ini mengindikasikan bahwa struktur rima dalam ayat-ayat tersebut sangat erat kaitannya dengan makna dan irama keseluruhan surah.
Contoh lain yang menarik adalah bagaimana Al-Qur’an mengatur irama dengan menyesuaikan posisi kata-kata agar sesuai dengan makna yang terkandung di dalamnya. Misalnya, dalam Firman Allah Swt:
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ
Artinya: “ kaulah hanya kami sembah, dan kepada-Mulah hanya kami memohon pertolongan”.(Q.S Al-Fatihah: (5) .(H.B Jassin, 1984: 2-3)
Pemilihan kata ini dapat memberi nuansa estetis yang berbeda, baik secara audio maupun visual. Begitu pula dengan Firman Allah Swt:
مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ
Artinya: “Dari kejahatan syaitan, Penggoda yang bersembunyi (Bila mendengar nama tuhan)”.(Q.S An-Nas: (4).
Kalimat ini bisa dipuitiskan menjadi: “Penggoda yang bersembunyi bersembunyi (Bila mendengar nama tuhan)“—yang membawa kesan puitis dalam pemaknaannya.(H.B Jassin, 1984: 136-137)
Wacana mengenai penerjemahan puitis ini menimbulkan respon pro-kontra di masyarakat, terutama terkait dengan ide H.B. Jassin. Bagi sebagian orang yang menentang, penerjemahan Al-Qur’an dalam bentuk puitis dianggap dapat merusak pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an (Istianah, 2016: 1.1). Masalahnya adalah perbedaan pemahaman terhadap suatu ayat saja sudah sering menimbulkan perdebatan, apalagi jika ayat tersebut diterjemahkan dalam bentuk puitis yang dapat mengubah makna asli teks. Hal ini menyebabkan munculnya kekhawatiran bahwa makna yang terkandung dalam Al-Qur’an bisa terdistorsi.
Karya terjemah ini unik karena disajikan dalam bentuk puitis, dengan khat khas dan pemenggalan ayat-ayat Al-Qur’an yang disusun seperti bait-bait puisi. Terjemahan ini berani melawan arus, sehingga mengundang kritik tajam, terutama karena Jassin dinilai tidak memiliki penguasaan mendalam terhadap bahasa Arab (Islah Gusmian, 2015: 1).
Analisis terhadap terjemah Al-Qur’an karya H.B. Jassin menunjukkan bahwa upaya Jassin menghadirkan Al-Qur’an dalam bentuk puitis merupakan inovasi yang memperkaya khazanah sastra dan penerjemahan di Indonesia, namun juga menimbulkan kontroversi terkait otoritas, akurasi makna, dan kompetensi keilmuan penerjemahnya. Meski karya ini diapresiasi sebagai bentuk ekspresi estetis dan penghormatan terhadap keindahan bahasa Al-Qur’an, pendekatan sastra yang digunakan Jassin berpotensi menimbulkan penyimpangan makna dan interpretasi yang berbeda dari maksud asli teks suci, sehingga perlu disikapi secara kritis dan hati-hati, terutama dalam konteks pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di masyarakat.
Referensi
Amin Surahman, “Al-Qur’an Berwajah Puisi Telaah atas Al-Qur’an Bacaan Mulia Karya H.B Jassin,” 3, 6 (2016).
Amal Adnan Taufik, Rekontruksi sejarah al-Qur’an,Jakarta: Divisi Muslim Demokratis, 2011.
Eneste Pamusuk, H.B Jassin Paus Sastra Indonesia, Jakarta: Djambatan, 1987.
Istianah, “Dinamika Penerjemahan Al-Qur’an: polemik karya terjemah Al-Qur’an HB Jassin dan Tarjamah Tafsiriyah Al-Qur’an Muhammad Thalib,” 1,1 2016.
Jassin H.B, Juz Amma Juz 30 Al-Qur’anul-Karim Bacaab Mulia Berita Besar, Jakarta: Yayasan 23 Januari 1942, 1984.
Gusmian Islah, “Kontroversi Mushaf Al-Qur’an Berwajah Puisi; Studi tentang Tata Cara dan Layout Mushaf Al-Qur’an”, 2015.
Sofyan Oyon, H.B Jassin Harga Diri Sastra Indonesia, Magelang: IndoensiaTera, 2001.





