Muhammadiyah dalam Memahami Hadis: Sebuah Metode, Pendekatan, dan Penerapan

Dalam dinamika pemikiran Islam di Indonesia, Muhammadiyah menempati posisi penting sebagai gerakan tajdid (pembaruan) yang berupaya mengembalikan ajaran Islam kepada sumber utamanya, yakni Al-Qur’an dan hadis. Upaya ini tidak dilakukan secara sederhana atau literalistik, melainkan melalui perangkat metodologis yang terstruktur dan berbasis pada tradisi keilmuan Islam yang mapan.

Hadis sebagai sumber kedua ajaran Islam memiliki kompleksitas tersendiri. Hadis memiliki dimensi sanad, konteks historis, serta relasi dengan dalil lain. Oleh karena itu, memahami hadis memerlukan metode yang tidak hanya menjaga otoritas teks, tetapi juga mampu menjawab dinamika kehidupan modern.

Bacaan Lainnya

Pada konteks tersebut Muhammadiyah telah merumuskan kerangka pemahaman hadis yang relatif komprehensif melalui tiga metode utama: tekstual, kontekstual, dan intertekstual, yang kemudian diperkuat oleh tiga pendekatan penting: kritik sanad dan matan, pendekatan tematik, serta pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah.

Tulisan ini bertujuan mengulas secara deskriptif bagaimana metode dan pendekatan tersebut bekerja dalam tradisi tarjih Muhammadiyah, sekaligus menunjukkan penerapannya dalam menjawab persoalan keagamaan kontemporer.

Metode Pemahaman Hadis dalam Muhammadiyah

Sebagaimana yang telah disinggung di atas, Muhammadiyah memiliki tiga metode utama dalam memahami hadis. Pertama, Metode tekstual yang merupakan langkah awal dalam memahami hadis. Secara definisi, metode tekstual (al-fahm al-naṣṣī) berarti memahami hadis berdasarkan makna lahiriah teks sebagaimana bunyi aslinya. Pendekatan ini menekankan pentingnya aspek kebahasaan, seperti makna asal (haqiqi) dan majazi (Muhammadiyah.or.id, 2025).

Dalam pendekatan ini, makna hadis ditelusuri melalui lafaz yang digunakan, dengan memperhatikan kaidah bahasa Arab, struktur kalimat, serta makna leksikal. Tentunya metode ini membutuhkan beberapa perangkat keilmuan seperti Ilmu bahasa Arab (nahwu, sharaf, balaghah), hermeneutik-semiotik, dan Kejelasan redaksi hadis (Ismail, 2006).

Lebih lanjut, menurut Ismail (2006: 13) metode tekstual memiliki peran penting karena untuk menjaga otentisitas makna hadis agar tidak menyimpang, encegah penafsiran yang terlalu bebas, serta menjadi tahap awal sebelum masuk ke analisis yang lebih dalam. Dalam lingkup Muhammadiyah, biasanya metode ini digunakan terutama untuk perkara akidah, ibadah mahdhah, dan hal-hal yang bersifat gaib.

Muhammadiyah menempatkan metode tekstual sebagai fondasi agar penafsiran tidak keluar dari makna dasar yang terkandung dalam hadis. Tanpa pijakan tekstual yang kuat, pemahaman berpotensi melenceng dan kehilangan legitimasi normatifnya. Namun demikian, Muhammadiyah tidak menjadikan tekstualitas sebagai satu-satunya pendekatan, karena teks tidak pernah lahir dalam ruang hampa.

Kedua, metode kontekstual (al-fahm al-siyāqī) hadir sebagai pelengkap dari pendekatan tekstual. Metode ini menekankan pentingnya memahami hadis dengan mempertimbangkan latar belakang historis, sosial, dan kultural pada saat hadis tersebut disampaikan (Al-Qardhawi, 2002: 35). Dengan kata lain, pertanyaan mengenai sebab munculnya hadis (asbāb al-wurūd) menjadi penting dalam kerangka ini.

Prinsip dalam metode kontekstual sebagai wujud dari “shalih li kulli zaman wa makan” agar tetap relevan untuk setiap waktu dan tempat. Melalui metode kontekstual, Muhammadiyah berupaya menggali makna substantif dari hadis, bukan sekadar makna literalnya. Sebuah hadis yang tampak spesifik dalam bentuknya dapat memiliki makna universal jika dipahami dalam konteksnya. Melalui metode ini redaksi hadis antara yang bersifat mujmal (global) dan mubayyin (sepsifik) dapat diketahui (Yaqub, 2023: 43).

Metode ini juga menjadi jembatan antara teks normatif dan realitas sosial, sehingga hadis tidak dipahami secara kaku, tetapi tetap berakar pada tujuan ajaran Islam. Seperti contoh dalam memahami hadis pembacaan doa setelah salat fardhu, ada satu redaksi hadis yang mengatakan pembacaan harus dilakukan dengan “syir” (pelan), namun ada juga yang mengatakan “jahr” (keras). Pada kasus ini, hadis tersebut harus dipahami pada aspek tujuannya (maqashid al-sunnah) bahwa semata-mata untuk dzikrullah. Oleh karena itu, bagi Muhammadiyah pembacaan lirih ataupun keras itu diperbolehkan.

Ketiga, metode intertekstual (al-‘alaqah bayna al-nuṣūṣ) adalah cara memahami hadis memahami hadis dalam kaitannya dengan teks lain, baik Al-Qur’an maupun hadis lainnya (Muhammadiyah.or.id, 2025). Dalam pendekatan ini, satu hadis tidak dipahami secara terpisah, melainkan sebagai bagian dari keseluruhan ajaran Islam (jam’ul al-riwayah). Biasanya metode ini digunakan untuk mendapatkan penguat (lita’kid), memperjelas (lilbayan) atau untuk memperinci (litafsil)

Muhammadiyah menggunakan metode ini untuk menghindari pemahaman parsial yang dapat menimbulkan kontradiksi. Dengan membandingkan berbagai dalil, makna hadis dapat dipahami secara lebih utuh dan proporsional. Metode ini juga mencerminkan prinsip bahwa ajaran Islam bersifat integral, sehingga setiap teks harus dibaca dalam kerangka yang saling melengkapi.

Pendekatan dalam Pemahaman Hadis Muhammadiyah

Dalam menganalisis hadis, Muhammadiyah mempunyai beberapa cara untuk bisa memahami hadis. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mendapatkan makna yang benar dan dasar agama yang dapat dipertanggungjawabkan. Adapun beberapa pendekatan utama dalam memahami hadis ala Muhammadiyyah diuraikan sebagai berikut:

Pertama, Kritik Sanad dan Matan (Verifikasi Ilmiah). Dalam tradisi tarjih Muhammadiyah, keabsahan hadis menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, kritik sanad dan matan ditempatkan sebagai fondasi dalam memahami hadis. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa hadis yang dijadikan dasar benar-benar sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kritik sanad dilakukan dengan menelaah rantai periwayatan hadis guna memastikan keabsahannya. Dalam proses ini, Muhammadiyah merujuk pada literatur ilmu rijāl al-ḥadīṡ untuk menilai kredibilitas para perawi, baik dari sisi integritas maupun kapasitas keilmuannya.

Selain itu, kesinambungan sanad turut diperiksa secara cermat untuk memastikan tidak terdapat cacat periwayatan, seperti sanad yang terputus (munqaṭi‘), tersembunyi (mursal), atau menggantung (mu‘allaq). Hadis yang tidak memenuhi standar keabsahan, baik yang berstatus lemah (ḍa‘īf) maupun palsu (mawḍū‘), maka tidak dijadikan dasar dalam praktik keagamaan yang berhubungan dengan hukum (syariat), akidah, dan ibadah (Muhammadiyah.or.id, 2025).

Adapun kritik matan diarahkan pada pengujian isi hadis. Muhammadiyah menilai bahwa hadis yang bertentangan dengan Al-Qur’an, akal sehat, maupun prinsip keadilan tidak dapat diterima. Termasuk dalam kategori ini adalah riwayat yang mengandung unsur takhayul, bid‘ah, atau khurafat, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat ajaran Islam.

Sebagaimana ditegaskan dalam Himpunan Putusan Tarjih, hadis yang digunakan harus diteliti sanad dan matannya, serta tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, akal sehat, dan prinsip dasar ajaran Islam. Prinsip ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak menerima hadis secara dogmatis, tetapi melalui proses seleksi ilmiah yang ketat. Dengan kata lain tidak hanya berhenti pada tataran “syarat cukup” namun juga ada “syarat ideal”.

Kedua, pendekatan tematik (mawḍū‘ī) dilakukan dengan mengumpulkan hadis-hadis yang berkaitan dengan satu tema tertentu, kemudian dianalisis secara menyeluruh. Pendekatan ini membantu menghindari pemahaman parsial yang hanya bertumpu pada satu teks. Selain itu melalui pendekatan ini juga hadis dapat menjawab fenomena terbaru dalam urusan keislaman, seperti singlehood, childfree, dan fenomena fatherless.

Melalui pendekatan ini, Muhammadiyah berupaya menghadirkan pemahaman yang lebih proporsional dan tidak terpotong-potong. Penerapan pendekatan ini dapat dilihat, misalnya, dalam sikap Muhammadiyah terhadap isu toleransi antarumat beragama. Dengan menelaah berbagai hadis yang berkaitan dengan relasi antara Muslim dan non-Muslim, Muhammadiyah merumuskan pandangan yang moderat: tetap berpegang teguh pada prinsip akidah, namun bersikap terbuka dan adil dalam urusan sosial kemasyarakatan.

Dalam ranah muamalah, pendekatan tematik juga memungkinkan lahirnya pandangan keagamaan yang lebih relevan dengan kondisi masyarakat modern. Hadis-hadis yang berkaitan dengan transaksi, etika sosial, dan tanggung jawab publik dianalisis secara komprehensif sehingga dapat melahirkan fatwa yang tetap berakar pada ajaran Islam, namun responsif terhadap perkembangan zaman.

Menurut Ulama’i (2010: 55) dalam karyanya Metode Tematik Hadis dijelaskan bahwa keunggulan pendekatan tematik terletak pada sifatnya yang menyeluruh dan kontekstual. Dengan membaca hadis secara terpadu, Muhammadiyah dapat menghindari kesan adanya pertentangan antarhadis maupun antara hadis dan Al-Qur’an. Namun memang perlu diketahui menggunakan pendekatan tematik membutuhkan ketelatenan dalam mengutip hadis-hadis terkait.

Ketiga, pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah berfokus pada tujuan utama dari ajaran Islam, seperti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta untuk kemaslahatan bersama (Muhammadiyah.or.id, 2025). Dalam konteks hadis, pendekatan ini berupaya memahami tujuan di balik suatu perintah atau larangan. Jika kita perhatikan sebetulnya pendekatan ini hampir mirip dengan pendekatan maqāṣid al-sunnah yang dipopulerkan oleh Andi Rahman (2022: 201).

Sebagai salah satu contoh, dalam isu kepemimpinan perempuan, pendekatan maqāṣid mendorong penilaian yang lebih substantif. Muhammadiyah tidak semata-mata melihat persoalan dari sisi jenis kelamin, tetapi lebih menekankan pada aspek kemampuan, keadilan, dan kondisi sosial yang melingkupinya. Dengan demikian, kepemimpinan dipahami sebagai tanggung jawab yang berbasis kapasitas, bukan semata identitas.

Secara keseluruhan, penerapan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah menunjukkan bagaimana Muhammadiyah berupaya menjaga keseimbangan antara kesetiaan terhadap tradisi keilmuan Islam klasik dan responsivitas terhadap dinamika kehidupan modern. Pendekatan ini sekaligus melengkapi metode kritik sanad dan matan serta pendekatan tematik, sehingga membentuk kerangka pemahaman hadis yang lebih utuh, adaptif, dan relevan.

Penerapan Hadis Ala Muhammadiyah dalam Kehidupan Nyata

Perlu diketahui dalam menerapkan metode dan pendekatan dalam memahami hadis Muhammadiyah akan menyesuaikan. Contohnya, dalam bidang ibadah, Muhammadiyah menggabungkan metode tekstual dan intertekstual. Hadis-hadis yang berkaitan dengan tata cara ibadah dikaji secara langsung, kemudian dibandingkan dengan dalil lain untuk mendapatkan praktik yang paling kuat. Pendekatan ini menghasilkan praktik ibadah yang konsisten dan berbasis dalil sahih.

Sementara dalam isu sosial, pendekatan kontekstual dan maqāṣid lebih dominan. Hadis dipahami dengan mempertimbangkan konteks sosial dan tujuan syariat. Isu modern, seperti teknologi dan kesehatan, Muhammadiyah menggunakan pendekatan tematik dan maqāṣid. Hadis-hadis yang relevan dikumpulkan dan dianalisis untuk menghasilkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Pendekatan Muhammadiyah dalam memahami hadis menunjukkan karakter moderat. Ia tidak terjebak dalam penafsiran yang kaku, tetapi juga tidak larut dalam penafsiran bebas. Sebaliknya, Muhammadiyah menggabungkan ketelitian ilmiah dengan sensitivitas terhadap realitas sosial.

Ketiga metode dan pendekatan yang digunakan bersifat integratif, saling melengkapi, dan tidak saling menegasikan. Inilah yang menjadi kekuatan utama dalam metodologi pemahaman hadis Muhammadiyah.

Referensi

Hasan Asy’ari Ulama’I. Metode Tematik Memahami Hadits Nabi Saw. Semarang: Walisongo Press, 2010.

Muhammad Syuhudi Ismail. Hadis Nabi Yang Tekstual dan Kontekstual: Telaah Ma’anil Hadis Tentang Ajaran Islam Yang Universal, Temporal, dan Lokal. Jakarta: Surya Kencana: 2006.

Ali Mustafa Yaqub, Al-Turuq al-Sahihah Fi Fahm al-Sunnah Al-Nabawiyyah. Ciputat: Maktabah Dar al-Sunnah, 2023.

Andi Rahman. Uji Autentisitas Hadis dan Telaah Otoritasnya terhadap Syariat Islam. Ciputat: Maktabah Dar al-Sunnah, 2022.

Muhammadiyah. Himpunan Putusan Tarjih. Yogyakarta: Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Muhammadiyah. “Metode Pemahaman Hadis.” Muhammadiyah.or.id, 2025. https://muhammadiyah.or.id/2025/05/apa-saja-metode-yang-digunakan-muhammadiyah-dalam-memahami-hadis/

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *