Simbolisasi Feminin dan Maskulin: Taqdīm Rabb terhadap Malik dan Ilāh pada Surat al-Nās dalam Tafsir Marāḥ Labīd

Perkembangan studi Islam kontemporer telah melahirkan berbagai pendekatan baru dalam membaca teks-teks keagamaan. Salah satu diskursus yang cukup menarik perhatian adalah pembahasan mengenai representasi sifat-sifat ilahi melalui simbolisasi feminin dan maskulin.

Pembahasan semacam ini tidak dimaksudkan untuk mengategorikan Allah sebagai laki-laki atau perempuan, sebab Allah bersifat transenden dan tidak menyerupai makhluk-Nya. Oleh karena itu, istilah feminin dan maskulin dalam tulisan ini tidak digunakan sebagai kategori ontologis, melainkan sebagai kategori simbolik yang membantu membaca karakter-karakter tertentu yang termanifestasi dalam bahasa keagamaan.

Bacaan Lainnya

Dalam kajian gender kontemporer, karakter seperti kasih sayang, pemeliharaan, perlindungan, kelembutan, dan kepedulian sering diasosiasikan dengan nilai-nilai feminin. Sebaliknya, kekuasaan, otoritas, dominasi, ketegasan, dan kontrol kerap diasosiasikan dengan nilai-nilai maskulin (Amina Wadud, 1999: 14). Kategori simbolik tersebut tidak dimaksudkan untuk menentukan hakikat Tuhan, melainkan digunakan sebagai perangkat hermeneutik untuk membaca representasi sifat-sifat ilahi dalam Al-Qur’an.

Pembacaan ini menjadi menarik ketika diarahkan kepada Surah al-Nās, khususnya pada tiga sifat ilahi yang disebut secara berurutan, yaitu Rabb al-Nās, Malik al-Nās, dan Ilāh al-Nās. Dalam Tafsir Marāḥ Labīd, Syekh Muḥammad Nawawī al-Bantanī menjelaskan bahwa ketiga lafaz tersebut tidak hadir sebagai pengulangan semata, melainkan menunjukkan tingkatan makna yang berbeda dalam memperkenalkan Allah kepada manusia (Nawawī al-Bantanī, 1997: 507).

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa Al-Qur’an mendahulukan Rabb daripada Malik dan Ilāh. Apakah susunan tersebut sekadar urutan biasa, ataukah mengandung pesan teologis tertentu yang sengaja dibangun oleh Al-Qur’an?

Tradisi balaghah Arab memberikan ruang yang luas untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dalam teori naẓm, ‘Abd al-Qāhir al-Jurjānī menjelaskan bahwa makna tidak hanya terletak pada kata-kata secara individual, melainkan juga pada hubungan dan susunan kata yang membentuk struktur makna tertentu. Menurutnya, perubahan posisi suatu lafaz akan menghasilkan efek makna yang berbeda karena setiap susunan memiliki tujuan retoris yang khas (al-Jurjānī, 1992: 52-63).

Prinsip tersebut diperkuat oleh pembahasan taqdīm wa ta’khīr dalam ilmu balaghah. Jalāl al-Dīn al-Suyūṭī menjelaskan bahwa pendahuluan suatu lafaz dalam Al-Qur’an sering kali menunjukkan prioritas makna, perhatian khusus, atau penegasan terhadap pesan tertentu (al-Suyūṭī, 2021: 327).

Senada dengan itu, Aḥmad al-Hāsyimī menyatakan bahwa setiap susunan kalimat, terutama dalam bahasa arab mengandung tujuan balaghah tertentu, baik untuk menunjukkan pengkhususan, perhatian, maupun penguatan makna (Aḥmad al-Hāsyimī, 2017: 141-143). Berdasarkan kerangka tersebut, pendahuluan Rabb atas Malik dan Ilāh dapat dipahami sebagai bentuk prioritas makna yang sengaja dibangun oleh Al-Qur’an.

Penafsiran Syekh Nawawī terhadap Surah al-Nās memberikan petunjuk yang menarik dalam hal ini. Beliau menjelaskan bahwa Allah pertama kali menyifati diri-Nya sebagai Rabb al-Nās karena hal pertama yang diketahui seorang hamba tentang Tuhannya adalah kenyataan bahwa Allah merupakan pemberi nikmat lahir dan batin. Menurut beliau:

“Sesungguhnya hal pertama yang diketahui seorang hamba dari Tuhannya adalah bahwa Dia merupakan pemberi berbagai nikmat lahir dan batin yang dimilikinya” (Nawawī al-Bantanī, 1997: 507).

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pengenalan pertama manusia terhadap Tuhan bukanlah melalui aspek kekuasaan-Nya, melainkan melalui pengalaman atas nikmat dan pemeliharaan yang diterimanya. Dalam konteks ini, rubūbiyyah menjadi gerbang awal kesadaran religius manusia. Karena itu, pendahuluan Rabb atas Malik dan Ilāh dapat dipahami sebagai bentuk prioritas teologis yang menempatkan dimensi pemeliharaan sebelum dimensi kekuasaan dan penghambaan.

Secara etimologis, kata Rabb juga memiliki hubungan yang erat dengan makna tarbiyah, pemeliharaan, pengembangan, dan penyempurnaan secara bertahap. Ibn Manẓūr menjelaskan bahwa Rabb menunjuk kepada pihak yang mengurus, memperbaiki, serta menyempurnakan sesuatu hingga mencapai kesempurnaannya (Ibn Manẓūr, 1994: 399). Dengan demikian, karakter utama yang muncul dari lafaz Rabb adalah karakter pengasuhan dan pemeliharaan.

Dalam pembacaan hermeneutik yang menggunakan simbolisasi gender sebagai perangkat analisis, karakter rubūbiyyah tersebut dapat didekati sebagai dimensi yang secara kultural sering diasosiasikan dengan femininitas. Penting untuk ditegaskan bahwa tulisan ini tidak bermaksud menyatakan bahwa Rabb merupakan simbol feminin secara hakiki, melainkan bahwa karakter pemeliharaan, kasih sayang, perlindungan, dan pengasuhan yang terkandung dalam makna rubūbiyyah memiliki kemiripan dengan nilai-nilai yang dalam berbagai kajian budaya sering diasosiasikan dengan simbol feminin.

Pembacaan tersebut semakin memperoleh relevansi apabila dikaitkan dengan konsep raḥmah. Kata raḥmah berasal dari akar yang sama dengan raḥim, yakni ruang tempat kehidupan dipelihara dan ditumbuhkan sebelum lahir ke dunia (Ibn Manẓūr, 1994: 231).

Setelah memperkenalkan Allah sebagai Rabb, Al-Qur’an kemudian menyebut-Nya sebagai Malik al-Nās. Menurut Syekh Nawawī, tahap ini menunjukkan perpindahan kesadaran manusia dari pengalaman menerima nikmat menuju kesadaran akan kekuasaan dan kemandirian Allah dari seluruh makhluk (Nawawī al-Bantanī, 1997: 507). Berbeda dengan rubūbiyyah yang menonjolkan pemeliharaan, konsep mulkiyyah menonjolkan kekuasaan, kepemilikan, dan otoritas.

Dalam pembacaan simbolik, karakter mulkiyyah dapat didekati sebagai dimensi yang secara kultural sering diasosiasikan dengan maskulinitas karena berkaitan dengan otoritas, kekuatan, dan pengendalian. Namun sebagaimana pembahasan sebelumnya, asosiasi tersebut bukan merupakan sifat hakiki Tuhan, melainkan instrumen analisis untuk membaca representasi sifat-sifat ilahi yang termanifestasi dalam bahasa keagamaan.

Melalui susunan Rabb al-Nās, Malik al-Nās, dan Ilāh al-Nās, Al-Qur’an ingin menghadirkan proses kesadaran religius yang bertahap. Manusia terlebih dahulu mengenal Tuhan sebagai pemberi nikmat dan pemelihara kehidupannya, kemudian mengenal-Nya sebagai penguasa alam semesta, dan akhirnya sampai pada kesadaran bahwa hanya Dia yang berhak menerima penghambaan.

Apabila dilihat dalam kacamata ilmu balaghah, susunan tersebut menunjukkan bentuk tarāqqī al-ma‘nā, maksudnya adalah peningkatan makna secara bertahap menuju tingkat makna yang lebih tinggi. Dalam hal ini adalah peningkatan makna dari rubūbiyyah menuju mulkiyyah dan akhirnya ulūhiyyah. Dan inilah inti keindahan balaghah dalam ayat tersebut.

Kemudian, ada hal yang menarik ketika kita melirik ke dalam tradisi tasawuf, Pembacaan ini  ternyata memiliki kedekatan dengan konsep Jamāl dan Jalāl. Muḥyī al-Dīn Ibn ‘Arabī menjelaskan bahwa Allah menampakkan kesempurnaan-Nya melalui dimensi Jamāl yang berkaitan dengan kasih sayang dan kelembutan, serta dimensi Jalāl yang berkaitan dengan keagungan dan kekuasaan (Ibn ‘Arabī, 1999: 114).

Dengan mencermati kerangka tersebut, dapat dipahami bahwa rubūbiyyah dapat didekatkan dengan dimensi Jamāl, sedangkan mulkiyyah dapat didekatkan dengan dimensi Jalāl. Dengan demikian, pendahuluan Rabb atas Malik tidak hanya menunjukkan urutan bahasa, tetapi juga memperlihatkan prioritas dimensi pemeliharaan sebelum dimensi kekuasaan.

Melalui perspektif balaghah dan pembacaan hermeneutik tersebut, urutan Rabb al-Nās, Malik al-Nās, dan Ilāh al-Nās dalam Surah al-Nās memperlihatkan bahwa struktur bahasa Al-Qur’an mengandung pesan teologis yang mendalam. Pendahuluan Rabb atas Malik dan Ilāh bukan sekadar persoalan susunan kata, melainkan strategi retoris yang menempatkan pengalaman pemeliharaan sebagai pintu pertama dalam mengenal Tuhan.

Dalam konteks inilah simbolisasi feminin dan maskulin dapat dipahami sebagai perangkat interpretatif untuk membaca bagaimana Al-Qur’an menghadirkan representasi sifat-sifat ilahi, bukan untuk men-genderkan Tuhan. Istilah feminin dan maskulin dalam tulisan ini tidak dipahami sebagai kategori biologis yang merujuk kepada perempuan dan laki-laki, melainkan sebagai konstruksi simbolik yang digunakan untuk menggambarkan karakter-karakter tertentu.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Bantanī, Muḥammad Nawawī. Marāḥ Labīd li Kashf Ma‘nā al-Qur’ān al-Majīd. Juz II. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1997.

Al-Hāsyimī, Aḥmad. Jawāhir al-Balāghah fī al-Ma‘ānī wa al-Bayān wa al-Badī‘. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2017.

Al-Jurjānī, ‘Abd al-Qāhir. Dalā’il al-I‘jāz. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1992.

Al-Rāzī, Fakhr al-Dīn. Mafātīḥ al-Ghayb. Juz XXXII. Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981.

Al-Suyūṭī, Jalāl al-Dīn. Al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2021.

Ibn ‘Arabī, Muḥyī al-Dīn. Al-Futūḥāt al-Makkiyyah. Juz II. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999.

Ibn Manẓūr. Lisān al-‘Arab. Beirut: Dār Ṣādir, 1994.

Wadud, Amina. Qur’an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective. New York: Oxford University Press, 1999.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *