Prolog
Artikel ini membedah narasi Hārūt dan Mārūt dalam Surah al-Baqarah ayat 102 melalui kacamata hermeneutika kultural Naṣr Ḥāmid Abū Zayd. Dengan memosisikan al-Qur’an sebagai muntaj thaqāfī (produk budaya) yang berdialektika secara intim dengan realitas sosio-historis audiens pertamanya, Abū Zayd membongkar representasi sihir (al-siḥr) dan perdukunan yang selama ini dominan dipahami secara literal-metafisik.
Tulisan ini berargumen bahwa kisah Hārūt dan Mārūt bukanlah kronik faktual mengenai malaikat yang mengajarkan sihir, melainkan sebuah diskursus etis-kultural yang sengaja dihadirkan al-Qur’an sebagai bentuk ujian (imtiḥān) epistemologis. Melalui pembacaan dekonstruktif ini, al-Qur’an secara taktis mengalihkan parameter kebenaran masyarakat Arab pra-Islam dari ketergantungan pada kekuatan gaib-okultisme menuju supremasi wahyu, nalar etis, dan tatanan moral-sosial yang rasional.
Menggeser Paradigma Pembacaan Teks Suci
Diskursus mengenai sihir dalam tradisi Islam selalu menyisakan ketegangan hermeneutis yang tak pernah tuntas. Di satu sisi, al-Qur’an secara eksplisit mengutuk praktik sihir dan menyamakannya dengan kekufuran (al-kufr). Namun di sisi lain, narasi tentang dua malaikat—Hārūt dan Mārūt—yang “diturunkan” di Babilonia justru memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa entitas surgawi mengajarkan sesuatu yang kelak diproklamasikan sebagai bentuk pengingkaran terhadap Tuhan? Pertanyaan ini bukan sekadar problem teologis-spekulatif, melainkan persoalan epistemologis yang menyentuh inti cara kita memahami bagaimana teks suci berkomunikasi dengan pembacanya.
Naṣr Ḥāmid Abū Zayd (1943–2010), seorang pemikir Muslim Mesir yang kontroversial sekaligus visioner, menawarkan jalan keluar dari kebuntuan tafsir konvensional melalui hermeneutika kulturalnya. Baginya, al-Qur’an tidak dapat dilepaskan dari konteks kultural, historis, dan linguistik di mana ia pertama kali didengar, dipahami, dan direspons oleh masyarakat Arab abad ke-7 Masehi. Pendekatan ini membuka kemungkinan pembacaan baru terhadap kisah Hārūt dan Mārūt—sebuah pembacaan yang tidak terjebak dalam perdebatan ontologis tentang eksistensi malaikat atau legalitas perbuatan magis, melainkan bergerak pada tataran bagaimana teks tersebut berfungsi sebagai alat kritik budaya dan transformasi kesadaran kolektif.
Konteks Mitis-Kultural Arab Pra-Islam: Sihir sebagai Dialektika Epistemis
Dalam proyek dekonstruksi wacana keagamaan, Abū Zayd menekankan pentingnya membaca teks al-Qur’an sebagai bagian dari formasi kultural masyarakat penerimanya.(Zayd, 1990:92-95) Ketika al-Qur’an berbicara mengenai sihir dan tradisi perdukunan, teks tersebut sesungguhnya sedang bernegosiasi dengan lanskap mental serta struktur kognitif masyarakat Arab pra-Islam yang masih diselimuti tebal oleh mitos, animisme, dan kepercayaan purba terhadap entitas gaib.(Zayd, 1994: 118)
Bagi Abū Zayd, kehadiran terminologi sihir dalam teks suci melampaui sekadar pelarangan atas “perilaku magis” individual. Sihir harus dibaca sebagai sebuah diskursus kultural (cultural discourse) yang mapan pada masa itu, di mana dukun dan penyihir sering kali diklaim sebagai pemegang otoritas pengetahuan transenden yang sah. Mereka adalah para “intelektual” pada zamannya yang menawarkan solusi cepat untuk problem-problem hidup melalui jimat, ramalan, dan mantra.
Melalui pisau analisis konsep muntaj thaqāfī yang mengandaikan bahwa al-Qur’an berbicara menggunakan bahasa, kategori berpikir, dan imajinasi kolektif yang dipahami oleh masyarakat sezamannya, Abū Zayd melihat bahwa al-Qur’an memanfaatkan ketertarikan massa terhadap fenomena magis ini untuk melakukan subversi internal. Teks suci tidak serta-merta menafikan keberadaan imajinasi kolektif tersebut, melainkan menggunakannya sebagai media retoris.
Misalnya, al-Qur’an mengakui eksistensi “jin” dan “sihir” bukan untuk mengesahkan realitas ontologisnya sebagaimana dipahami oleh kaum pagan, tetapi untuk “menjinakkan” imajinasi tersebut dan mengarahkannya pada tujuan yang lebih tinggi. Tujuan utamanya adalah melakukan demitologisasi, yakni mereduksi legitimasi tanda-tanda mistis-magis yang acap kali menipu kesadaran publik, untuk kemudian dialihkan secara radikal menuju tanda-tanda moral dan rasionalitas yang mewujud dalam praksis kehidupan sosial yang adil.(Zayd, 1990:106) Ini adalah strategi komunikasi yang cerdas: al-Qur’an berbicara dalam “bahasa” pendengarnya untuk mengubah isi “pikiran” mereka.
Dekonstruksi Hārūt dan Mārūt: Dari Historiografi Metafisik ke Wacana Simbolik
Puncak dari dialektika kultural ini mewujud dalam fragmen kisah Hārūt dan Mārūt pada Surah al-Baqarah ayat 102:
…وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ…
“…dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia yaitu Hārūt dan Mārūt…”
Bagi pembacaan hermeneutik-kultural Abū Zayd, ayat ini kerap disalahpahami oleh nalar keagamaan tradisional yang cenderung membacanya secara harfiah sebagai kronik faktual-metafisik mengenai dua entitas malaikat yang turun ke bumi untuk mengajarkan formula sihir kepada manusia.(Zayd, 1994:142) Pembacaan literal semacam ini dinilai mandek karena mengabaikan fungsi komunikatif dan dimensi pragmatik dari bahasa al-Qur’an itu sendiri. Ia menganggap bahwa cerita ini lebih merupakan sebuah alegori atau perumpamaan yang sarat makna.
Abū Zayd mendekonstruksi narasi ini dengan memosisikannya sebagai wacana simbolik. Kehadiran Hārūt dan Mārūt dalam teks al-Qur’an merupakan strategi naratif untuk menantang klaim-klaim esoteris masyarakat Babilonia dan Arab pra-Islam yang menggantungkan nasib, kekuasaan, dan kebenaran pada intervensi jin serta manipulasi kosmis. Babilonia, dalam memori kolektif Timur Dekat Kuno, adalah simbol pusat peradaban sekaligus pusat ilmu sihir.
Al-Qur’an sengaja mengadopsi elemen mitis yang akrab dalam memori kolektif ini, bukan untuk mengesahkan validitas ontologis sihir tersebut, melainkan untuk membongkar kerapuhan epistemologis di baliknya. Teks suci mengemas narasi ini sebagai instrumen kritik etis yang tajam guna memutus rantai ketergantungan manusia terhadap ilusi-ilusi gaib yang melumpuhkan nalar etis.(Zayd, 2000: 76-78)
Dengan menghadirkan “malaikat” yang mengajarkan sihir, al-Qur’an secara paradoksal justru ingin menunjukkan bahwa bahkan “pengetahuan dari langit” pun bisa disalahgunakan jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral. Ini adalah kritik halus tetapi mendalam terhadap otoritas pengetahuan: kebenaran tidak diukur dari sumbernya yang “suci”, tetapi dari konsekuensi etis dari pengetahuan itu sendiri. Sihir, dalam bingkai ini, adalah metafora untuk segala bentuk pengetahuan yang membawa kerusakan dan ketidakadilan.
Imtihān Epistemis: Menguji Rasionalitas di Hadapan Okultisme
Pembacaan Abū Zayd ini beresonansi secara unik—sekaligus melampaui—tradisi tafsir klasik. Jika ditelaah kembali, mufasir otoritatif seperti al-Ṭabarī dan al-Rāzī sesungguhnya telah mengidentifikasi bahwa kehadiran Hārūt dan Mārūt merupakan sebentuk imtihān (ujian atau cobaan) dari Allah agar manusia menyadari hakikat destruktif dari sihir, alih-alih untuk dipraktikkan.(Al-Ṭabarī, 1995: 432-435) Namun, Abū Zayd melangkah lebih jauh dengan mengonseptualisasikan imtihān tersebut dalam wilayah epistemologi dan agensi moral manusia, bukan hanya sebagai peringatan teologis.(Ar-Razi, 1999: 215)
Bagi Abū Zayd, al-Qur’an sengaja menghadirkan “jalur sihir” yang tampak eksotis dan menjanjikan kekuatan instan sebagai ujian kritis bagi umat manusia. Ujian ini bertujuan untuk menyingkap watak eksistensial manusia: apakah mereka akan memilih jalan pintas berupa kepasrahan fatalistik pada dimensi okultisme, jimat, dan perdukunan, ataukah mereka tetap setia pada komitmen wahyu yang menuntut penalaran logis, tanggung jawab personal, dan kepatuhan pada hukum-hukum moral.(Zayd, 1990: 215-218) Ujian ini bukan tentang apakah sihir itu “nyata” atau “tidak nyata”, melainkan tentang bagaimana manusia menggunakan akalnya untuk memilih antara ketergantungan pada kekuatan eksternal (magis) dan pengembangan kekuatan internal (rasionalitas dan iman).
Dengan demikian, sihir diposisikan sebagai cermin yang memantulkan kelemahan iman sekaligus kemalasan berpikir manusia. Ini adalah psikologi sosial yang cerdas: manusia cenderung mencari kambing hitam atau solusi ajaib ketika menghadapi kegagalan. Al-Qur’an, melalui narasi ini, mengajak manusia untuk berintrospeksi dan mengambil kendali atas hidup mereka sendiri melalui etika dan kerja keras. Melalui pembacaan ini, kisah Hārūt dan Mārūt berhasil ditarik keluar dari ruang beku teologi spekulatif menuju ruang praksis etis kontemporer yang relevan bagi kemanusiaan.
Catatan Akhir
Hermeneutika kultural Naṣr Ḥāmid Abū Zayd berhasil mengubah cara pandang kita terhadap kisah Hārūt dan Mārūt dari sebuah mitologi klasik yang eksotis menjadi sebuah kritik epistemologis yang progresif. Sihir dan perdukunan tidak lagi dipahami sebatas ritual magis individual, melainkan sebagai representasi dari cara berpikir mitis yang menolak tanggung jawab rasional dan moral di hadapan realitas sosial.
Dalam dunia modern, “sihir” telah bermetamorfosis menjadi berbagai bentuk baru. Ia bisa berupa penyembahan buta terhadap ideologi, kepercayaan pada berita bohong yang viral, ketergantungan pada “dukun digital” yang menjanjikan kekayaan instan, atau bahkan pada sistem-sistem yang menindas dengan mengatasnamakan takdir.Melalui kisah Hārūt dan Mārūt, al-Qur’an sesungguhnya sedang melakukan dekonstruksi terhadap nalar mitis tersebut, menantang manusia untuk beralih dari ketergantungan pada ilusi gaib menuju kesadaran etis yang dipandu oleh wahyu dan akal budi sehat.
Pembacaan Abū Zayd mengingatkan kita bahwa al-Qur’an adalah kitab pembebasan yang terus-menerus mendorong umatnya untuk berpikir kritis, menolak segala bentuk penipuan, dan membangun peradaban di atas fondasi keadilan dan kebenaran yang rasional. Dengan demikian, kontribusi Abū Zayd tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga sangat praktis: ia menawarkan sebuah metodologi untuk membaca kitab suci yang relevan dengan tantangan zaman, menjadikannya sumber inspirasi abadi bagi umat manusia untuk terus bertanya, meragukan kepalsuan, dan teguh pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Referensi
Al-Ṭabarī. (1995). Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān (Vol 2). Dār al-Fikr.
Ar-Razi, F. (1999). Mafātīḥ al-Ghayb (Vol 3). Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī.
Zayd, N. H. A. (1990). Mafhūm al-Naṣṣ: Dirāsah fī ‘Ulūm al-Qur’ān. al-Markaz al-Thaqāfī al-‘Arabī.
Zayd, N. H. A. (1994). Naqd al-Khiṭāb al-Dīnī. Sīnā li al-Nashr.
Zayd, N. H. A. (2000). al-YASĀR al-Islāmī: Qirā’āt fī al-Nuṣūṣ. Madbūlī.





