Rahasia Gramatika Kata Ganti Tunggal: Kedekatan Allah dan Nabi Muhammad dalam Al-Qur’an

Bahasa Al-Qur’an menyimpan estetika dan kedalaman presisi yang selalu menarik untuk diteliti lebih jauh. Setiap susunan kata, pilihan diksi, hingga struktur tata bahasa (an-naw) sering memiliki pesan teologis yang teramat dalam. Salah satu rahasia kebahasaan yang menakjubkan adalah penggunaan kata ganti (dhamīr). Dalam tata bahasa Arab dasar, dua subjek yang dihubungkan kata sambung harus diwakili oleh kata ganti berbentuk dual (tatsniyah). Namun, Al-Qur’an terkadang menerabas keteraturan logis tersebut secara amat memikat. Ada momen-momen spesifik di mana Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW disebutkan bersamaan, tetapi disapa dengan satu kata ganti tunggal. Fenomena kebahasaan ini bukan sekadar kelonggaran tata bahasa belaka. Struktur istimewa ini merupakan penanda linguistik bagi kedekatan spiritual (al-qurb) dan kesatuan rida yang mutlak (Az-Zamakhshari, 2009: 430).

Misteri Sintaksis dalam Surat at-Taubah ayat 62

Bacaan Lainnya

Titik pijak utama dari fenomena unik ini dapat kita temukan salah satunya dalam Surat at-Taubah ayat 62. Ayat ini merekam perilaku kaum munafik yang mencoba mencari pembenaran di hadapan kaum beriman.

Allah SWT berfirman: “Wallahu wa rasuluhu ahaqqu an yurdhuhu” (Padahal Allah dan Rasul-Nya itu lebih patut mereka cari keridaan-Nya).

Secara matematis tata bahasa, ayat tersebut menghadirkan dua subjek (ma’thuf dan ma’thuf ‘alaih), yaitu Allah dan Rasul-Nya. Berdasarkan kaidah umum, kata ganti yang dipakai seharusnya berbentuk dual, yakni yurdhuhuma (keridaan mereka berdua). Menariknya, Al-Qur’an justru memakai bentuk tunggal yurdhuhu (keridaan-Nya). Kata ganti Hu di akhir ayat merujuk kepada satu entitas tunggal, padahal dua entitas baru saja disebutkan. Lompatan kaidah ini memicu diskusi hangat di kalangan para ulama balaghah dan mufasir sejak abad klasik. Mengapa Al-Qur’an meleburkan dua entitas agung tersebut ke dalam satu kata ganti tunggal?

Satu Rida untuk Dua Entitas

Imam al-Baidhawi menjelaskan bahwa pemakaian kata ganti tunggal ini menegaskan bahwa rida Allah dan rida Rasulullah adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan (Al-Baidhawi, 1998: 82). Mencari rida Rasulullah SAW secara otomatis berarti menggapai rida Allah SWT. Tidak ada ruang dikotomi yang memisahkan kehendak sang Utusan dengan Sang Pencipta dalam urusan syariat. Rida Rasulullah bukanlah rida terpisah yang berdiri sendiri. Keridaan beliau adalah cerminan utuh dari rida Ilahi yang terpancar ke dunia manusia (Shihab, 2007: 112).

Ibnu Katsir menambahkan bahwa susunan ini bertujuannya membongkar tipu daya kaum munafik. Mereka kerap mencoba memanipulasi ketaatan dengan membedakan sikap kepada Allah dan kepada Rasul-Nya (Ibnu Katsir, 1999: 165). Dengan menyatukan rujukan kata ganti, Al-Qur’an menegaskan bahwa mengejar rida Nabi Muhammad SAW adalah esensi mutlak dari ketaatan kepada Allah SWT.

Fenomena penyatuan kata ganti ini ternyata tidak hanya muncul sekali dalam Surat At-Taubah. Jejak kebahasaan serupa tersebar mulus di berbagai bagian Al-Qur’an lainnya.

Salah satu contoh gamblang terdapat pada Surat al-Anfal ayat 24 tentang panggilan iman. Ayat tersebut memerintahkan orang beriman untuk memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya. Teks Al-Qur’an berbunyi: “Istajibu lillahi wa lir-rasuli idza da’akum” (Penuhilah panggilan Allah dan panggilan Rasul apabila dia memanggil kamu).

Kata kerja da’akum (apabila dia memanggilmu) menggunakan kata ganti tunggal. Al-Qur’an tidak menggunakan kata da’awakum yang bermakna “apabila mereka berdua memanggilmu” (Al-Qurtubi, 2006: 385). Struktur ini memperlihatkan bahwa panggilan Rasulullah SAW pada hakikatnya adalah panggilan Allah SWT itu sendiri. Keduanya tidak dapat dipisahkan oleh sekat dualisme kata. Hal senada ditegaskan dalam Surat an-Nisa ayat 80. Al-Qur’an menyatakan bahwa barang siapa yang menaati Rasul, maka sesungguhnya ia telah menaati Allah secara langsung.

Perbandingan Khithab: Kasus Nabi Musa dan Harun

Keistimewaan struktur kata ganti ini menjadi kian benderang saat kita membandingkannya dengan komunikasi Ilahi (khithab) kepada para nabi terdahulu.

Ketika Allah SWT mengutus Nabi Musa AS (yang secara martabat adalah Kalimullah) dan Nabi Harun AS untuk menghadapi Fir’aun, kata ganti yang digunakan konsisten berbentuk dual (tatsniyah). Dalam Surat Thaha ayat 46, Allah berfirman: “La takhafa innani ma’akuma asma’u wa ara” (Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku bersama kamu berdua, Aku mendengar dan melihat).

Penggunaan kata ma’akuma (bersama kamu berdua) memperjelas batas entitas dua orang nabi yang sedang menjalankan tugas kerasulan. Dalam kasus Nabi Musa dan Harun, garis pemisah antara persona tetap dipertahankan secara tegas. Tidak ada peleburan kata ganti tunggal seperti pada Nabi Muhammad SAW. Perbandingan ini membuktikan adanya perlakuan khusus (takhshish) yang dianugerahkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai kekasih puncak (habibullah).

Perbedaan Batas Etika Lisan Manusia

Peleburan kata ganti antara Allah dan Rasul-Nya merupakan wewenang penuh Al-Qur’an. Menariknya, manusia justru dilarang menyatukan keduanya dalam ucapan sehari-hari.

Dalam sebuah hadis sahih, seorang penceramah berdiri di hadapan Nabi SAW dan berkata: “Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya ia mendapat petunjuk, dan barang siapa mendurhakai keduanya (ya’shihima)…” Nabi Muhammad SAW langsung menegur penceramah tersebut dengan keras. Beliau bersabda: “Seburuk-buruk penceramah adalah engkau! Katakanlah: Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya.” (H.R. An-Nasa’i No. 3279, dari ‘Adi bin Hatim).

Rasulullah SAW melarang penggunaan kata ganti dual ya’shihima (keduanya) dalam lisan manusia untuk menjaga kesucian tauhid dari prasangka penyatuan zat (sadd adz-dzari’ah). Namun, ketika Allah SWT sendiri yang memilih kata ganti tunggal dalam Al-Qur’an, itu adalah legitimasi kedekatan spiritual yang tidak tertandingi (As-Suyuthi, 2004: 210). Fakhruddin ar-Razi menegaskan bahwa keunikan ini adalah bentuk i’jaz—kepadatan bahasa yang menyampaikan pesan teologis dalam ringkasnya kata (Ar-Razi, 1999: 95).

Manunggalnya Kehendak dan Karunia

Penggabungan peran ini juga merambah pada aspek pemberian karunia dan pembagian hukum syariat. Surat at-Taubah ayat 59 menjadi bukti konkret lainnya. Ayat tersebut membicarakan keridaan atas apa yang diberikan oleh “Allah dan Rasul-Nya”. Otoritas pembagian hukum dan karunia diletakkan dalam satu garis lurus yang setara secara fungsi.

Nabi Muhammad SAW tidak pernah menetapkan hukum agama berdasarkan hawa nafsu pribadi. Setiap keputusan beliau merupakan manifestasi wahyu Ilahi. Peleburan dhamir ini seakan menyuarakan maqam fana’ fi amrillah—kondisi di mana seluruh keinginan sang Nabi telah lebur sepenuhnya ke dalam perintah Allah SWT. Oleh karena itu, mematuhi Sunnah Nabi bukanlah sekadar mengikuti tradisi seorang tokoh sejarah. Itu adalah wujud nyata merengkuh rida Sang Pencipta Semesta.

Keindahan uslub Al-Qur’an selalu berhasil memukau siapa saja yang mendalami rahasia bahasa Arab. Penggunaan satu huruf kata ganti Hu sanggup merangkum doktrin keimanan yang luas. Pilihan kata ganti tunggal ini meruntuhkan jarak teologis, sekaligus mengokohkan otoritas kenabian Muhammad SAW hingga akhir zaman. Melalui keajaiban tata bahasa ini, Al-Qur’an mengajarkan kita bahwa pintu menuju Allah SWT hanya dapat diketuk melalui penghormatan dan ketaatan penuh kepada Rasul-Nya. Satu kata ganti tunggal telah cukup untuk menjadi saksi betapa intimnya ikatan antara Sang Pencipta dan Utusan teragung-Nya.

Daftar Pustaka

al-Baidhawi, N. ad-Din. (1998). Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil. Beirut: Dar Ihya’ at-Turath al-‘Arabi.

Ibnu Katsir, I. ibn ‘Umar. (1999). Tafsir al-Qur’an al-‘Azim. Riyadh: Dar Thaibah li an-Nasyr wa at-Tawzi’.

al-Qurtubi, M. ibn A. (2006). Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah.

ar-Razi, F. ad-Din. (1999). Mafatih al-Ghaib (At-Tafsir al-Kabir). Beirut: Dar Ihya’ at-Turath al-‘Arabi.

Shihab, M. Quraish. (2007). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.

as-Suyuthi, J. ad-Din. (2004). Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: Dar al-Hadith.

az-Zamakhshari, A. al-Q. M. ibn ‘Umar. (2009). Al-Kasysyaf ‘an Haqa’iq Ghawamidh at-Tanzil. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *