Iman yang Tidak Pandai Berdebat

Ada kejanggalan kecil yang kadang muncul dalam percakapan agama. Seseorang yang rajin salat, menjaga hubungan baik dengan tetangganya, dan bertahun-tahun menjalani keyakinannya dengan tenang, tiba-tiba dianggap kurang kokoh imannya hanya karena tidak mampu menjawab sebuah pertanyaan teologis. Ia mungkin tidak tahu bagaimana menyusun dalil tentang keberadaan Tuhan. Istilah jawhar, ʿaraḍ, atau ḥudūṡ bahkan belum pernah didengarnya. Tetapi apakah ketidakmampuan menjelaskan alasan secara teknis berarti ia tidak sungguh-sungguh beriman?

Saya teringat persoalan itu ketika membaca bagian awal al-Iqtiṣād fī al-Iʿtiqād. Menariknya, al-Ghazali menulis sebuah kitab yang penuh dengan pembuktian rasional, tetapi justru memperingatkan pembacanya agar tidak menjadikan keahlian berdebat sebagai kebutuhan setiap orang. Ada hal yang perlu dijaga sebelum seseorang diajak menyeberangi kerumitan ilmu kalam: keadaan keyakinannya sendiri.

Bacaan Lainnya

Dalam tulisan sebelumnya, “Tidak Semua yang Bisa Dipertanyakan Harus Dikejar”, kita berbicara tentang pertanyaan yang sebaiknya dijawab, diperbaiki, atau ditunda. Di sini perhatian bergeser sedikit. Bagaimana dengan orang yang sejak awal tidak merasa perlu memasuki perdebatan semacam itu?

Keyakinan Orang Biasa di Hadapan Para Pendebat

Dalam tamhīd kedua al-Iqtiṣād, al-Ghazali membahas siapa yang membutuhkan ilmu kalam. Ia tidak memulai dari anggapan bahwa semua orang harus menerima pelajaran yang sama. Orang beriman dengan keyakinan yang mantap dan tidak sedang terganggu syubhat ditempatkannya dalam keadaan berbeda dari orang yang sungguh-sungguh mengalami kebingungan. Menyeret kelompok pertama ke dalam sengketa istilah dan argumen, menurut pertimbangannya, tidak selalu menghasilkan kebaikan (al-Ghazali, al-Iqtiṣād fī al-Iʿtiqād, tamhīd kedua).

Sikap itu mudah disalahartikan seolah al-Ghazali sedang memuji ketidaktahuan. Padahal ia sendiri mengerjakan apa yang tampaknya hendak ia batasi: mendebat, memeriksa keberatan, dan menyusun argumentasi. Yang ia persoalkan adalah kebutuhan. Seseorang dapat memerlukan obat, sedangkan orang lain tidak. Meminum obat tanpa penyakit yang tepat tidak otomatis membuat tubuh lebih sehat.

Analogi obat memang dipakai al-Ghazali untuk menjelaskan kedudukan ilmu kalam. Ia tidak sedang menyebut ilmu tersebut sebagai racun. Obat justru berharga karena dapat menyembuhkan; keberhasilannya bergantung pada diagnosis, kadar, dan orang yang menggunakannya. Dalam pengajaran agama, pertanyaan serupa sering terlewat: sebelum menambahkan bahan bacaan yang rumit, sudahkah kita mengetahui persoalan apa yang sesungguhnya dihadapi pembaca?

Seorang anak yang bertanya mengapa kita berdoa ketika Allah telah mengetahui kebutuhan kita, misalnya, barangkali tidak sedang meminta sejarah perdebatan tentang irādah dan kalām nafsī. Ia sedang mencoba memahami hubungan antara doa dan kepercayaan kepada Tuhan. Jawaban yang setia pada pertanyaannya lebih berguna daripada pamer keluasan istilah. Kelak, ketika pertanyaan itu berkembang, penjelasannya pun dapat bertambah.

Saat Keraguan Benar-Benar Datang

Akan tetapi, keadaan berubah ketika seseorang mengalami syubhat yang mengusik keyakinannya. Al-Ghazali tidak menyuruh orang semacam itu diam demi mempertahankan ketenangan lahiriah. Ia justru mengatakan bahwa keraguan tersebut perlu ditangani dengan penjelasan yang memadai. Jika satu keberatan sudah terjawab, tidak ada keharusan membuka sepuluh persoalan baru hanya untuk memperlihatkan betapa luasnya medan perdebatan.

Ada pula orang yang berbeda pandangan, tetapi masih bersedia mendengar dan mempertimbangkan dalil. Kepadanya, al-Ghazali menganjurkan pendekatan yang halus. Kekerasan pembela kebenaran dapat memperburuk keadaan; orang yang tadinya bersedia menimbang alasan malah bertahan pada pendapatnya karena merasa dipermalukan. Yang dipikirkan al-Ghazali di sini bukan isi dalil saja. Cara sebuah dalil disampaikan ikut menentukan apakah percakapan masih mungkin berlanjut.

Tentu kita tidak harus menerima kategorisasi itu sebagai vonis tetap atas manusia. Orang yang hari ini tenang dapat mengalami kegelisahan besok. Orang yang tampak keras juga mungkin berubah setelah mendapatkan ruang bicara yang tidak menghinakannya. Pembagian al-Ghazali lebih berguna dibaca sebagai kepekaan pedagogis: tingkat kebutuhan seseorang terhadap argumen bisa berbeda dan bisa berubah.

Saya kira peringatan ini dekat dengan kebiasaan kita di internet. Sebuah potongan video berdurasi singkat sering menyajikan keberatan paling tajam tanpa jalan untuk menelusuri jawabannya. Sebagian orang kemudian merasa wajib menanggapi semuanya. Ada yang pulang dengan pengetahuan baru, tetapi ada juga yang hanya membawa kegelisahan dari satu komentar ke komentar berikutnya. Banyaknya perdebatan yang diikuti belum tentu sebanding dengan kejernihan yang diperoleh.

Nabi Ibrahim dan Keinginan untuk Lebih Yakin

Al-Qur’an sendiri memberi ruang bagi permintaan penjelasan yang lahir di tengah iman. Dalam QS. al-Baqarah [2]: 260, Nabi Ibrahim memohon agar Allah memperlihatkan bagaimana Dia menghidupkan orang mati. Ketika ditanya apakah ia belum beriman, jawabannya tegas: “Sudah, tetapi agar hatiku menjadi tenteram” — wa lākin liyaṭmaʾinna qalbī.

Ayat ini perlu dibaca dengan hati-hati. Kita tidak semestinya mengubah pengalaman Nabi Ibrahim menjadi pembenaran bagi setiap bentuk keraguan, seolah kedudukan iman dan pertanyaan selalu sama dalam keadaan apa pun. Namun, sama tidak tepatnya jika permintaannya diabaikan seakan keyakinan tidak pernah membutuhkan peneguhan. Di dalam kisah itu ada jarak antara membenarkan suatu perkara dan menginginkan penyaksian yang membuat hati lebih tenteram.

Al-Ṭabarī, ketika membahas ayat tersebut, mencatat sejumlah riwayat tentang latar pertanyaan Ibrahim dan menafsirkan ketenteraman hati sebagai bertambahnya kepastian. Beberapa penjelasan menghubungkannya dengan peralihan dari pengetahuan melalui kabar kepada penyaksian langsung. Riwayat-riwayat yang berbeda itu tidak semuanya perlu dipastikan sebagai satu peristiwa historis; yang jelas, pembicaraan tafsirnya menaruh perhatian pada tumbuhnya keyakinan (al-Ṭabarī, Jāmiʿ al-bayān, tafsir QS. al-Baqarah [2]: 260).

Dari ayat ini kita dapat menarik satu pelajaran terbatas tetapi penting: mencari penjelasan tambahan tidak otomatis berarti seseorang telah kehilangan iman. Sama halnya, tidak mencari penjelasan teknis setiap saat tidak otomatis menandakan bahwa ia lemah. Pertanyaan yang lebih jujur ialah apakah pengetahuan yang sedang dicari memang diperlukan untuk menerangi persoalan yang dihadapinya.

Mengapa Tidak Semua Orang Wajib Menguasai Ilmu Kalam?

Dalam tamhīd ketiga, al-Ghazali mengajukan pembedaan hukum yang cukup tegas. Penguasaan teknis ilmu kalam secara mendalam bukan kewajiban pribadi setiap Muslim; keberadaan orang yang mampu menjawab persoalan akidah merupakan farḍ kifāyah bagi umat. Adapun seseorang yang terkena syubhat harus memperoleh jalan untuk menyingkirkan keraguan yang merusak keyakinannya. Perbedaan antara kebutuhan pribadi dan tanggung jawab keilmuan bersama menjadi pokok argumennya.

Ia bahkan membandingkan kebutuhan masyarakat kepada ahli kalam dengan kebutuhan kepada ahli fikih. Persoalan ibadah, muamalah, pernikahan, dan sengketa hadir dalam kehidupan sehari-hari. Perdebatan teologis yang rumit tidak datang kepada setiap orang dengan frekuensi serupa. Ini bukan pengurangan martabat ilmu akidah. Al-Ghazali justru sedang mengingatkan bahwa urutan kemuliaan ilmu tidak selalu sama dengan urutan kebutuhan masyarakat pada suatu tempat dan waktu.

Di sinilah tanggung jawab lembaga pendidikan agama menjadi menarik. Bukan setiap murid harus disulap menjadi pendebat, tetapi masyarakat membutuhkan guru yang dapat memberi penjelasan ketika keraguan muncul. Mereka juga harus mampu mengakui batas jawaban sendiri. Kualitas suatu tradisi keilmuan tidak diukur hanya dari banyaknya orang yang hafal istilah, melainkan dari tersedia atau tidaknya pertolongan intelektual ketika benar-benar diperlukan.

Iman yang Tenang Tetap Perlu Dirawat

Kita tentu tidak sedang membangun romantisisme tentang orang awam yang tak perlu belajar apa-apa. Keyakinan yang tenang masih memerlukan ibadah, pembacaan, pergaulan yang baik, dan kesediaan untuk dikoreksi. Ia juga tidak kebal dari perubahan hidup. Pengalaman kehilangan, ketidakadilan, atau perjumpaan dengan pandangan lain dapat memunculkan pertanyaan yang dulu tidak pernah terasa mendesak.

Namun kebalikannya pun patut dipertanyakan. Ada orang yang dapat menyusun jawaban bagi berbagai mazhab teologi tetapi sulit mendengar pertanyaan sederhana tanpa meremehkan penanyanya. Ada yang menang dalam perdebatan, lalu menganggap kemenangan itu telah menggantikan pekerjaan membenahi diri. Keahlian berhujah memang bernilai; ia tidak dengan sendirinya menunjukkan kedalaman seluruh pengalaman beragama.

Saya lebih tertarik membaca al-Ghazali sebagai pengingat agar kita membedakan keteguhan iman dari kecakapan mempertahankannya di hadapan orang lain. Keduanya bisa bertemu, tetapi tidak selalu hadir dalam kadar yang sama. Orang yang tidak pandai berdebat tetap layak diperlakukan sebagai orang yang sungguh beriman; orang yang mempunyai pertanyaan sulit juga berhak memperoleh jawaban yang sungguh-sungguh.

Lalu sebuah persoalan baru muncul. Jika seseorang tidak harus menguasai semua pembuktian untuk beriman, mengapa al-Ghazali sendiri menghabiskan begitu banyak halaman untuk menyusun dalil tentang keberadaan Tuhan? Lebih jauh lagi, ketika akal mencoba membuktikan bahwa alam mempunyai Pencipta, sampai di manakah sebenarnya kekuatan pembuktian itu?

Referensi

al-Ghazali, Abū Ḥāmid. Al-Iqtiṣād fī al-Iʿtiqād. Jeddah: Dār al-Minhāj, 2019.

al-Ṭabarī, Muḥammad ibn Jarīr. Jāmiʿ al-bayān ʿan taʾwīl āy al-Qurʾān. Kairo: Dār Hajr, 2001.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *