Para akademisi Al-Qur’an dan tafsir di Indonesia sudah barangkali akrab dengan literatur-literatur tafsir klasik yang mayoritas berbahasa Arab. Tidak cukup dengan itu, banyak pula akademisi yang membuka cakrawala pengetahuannya ke ranah tafsir-tafsir modern dengan berbagai macam pendekatannya yang tidak jarang berbahasa Inggris.
Jika sejarah tafsir dirunut berdasarkan dinasti-dinasti besar yang pernah memimpin Islam, maka sangat mudah bagi kebanyakan sarjana Al-Qur’an dan tafsir di Indonesia untuk menjelaskannya secara detail dan mendalam.
Menyebutkan nama Abdullah ibn Abbas dan Abdullah ibn Mas’ud di era khulafa’ rasyidun, Mujahid ibn Jabr dan Ikrimah di dinasti Umayyah, nama-nama besar seperti Tabari, Maturidi dan Zamakhsyari di masa Abbasiyah, Ibn Atiyyah, Abu Hayyan, dan Qurtubi di tanah Umayyah Andalusia bukan perkara yang sulit.
Tokoh-tokoh tersebut beserta karya tafsirnya (baik berupa riwayat seperti pada masa sahabat maupun berupa kitab tafsir tersendiri di era setelahnya) dikenal secara luas oleh kebanyakan akademisi Al-Qur’an.
Akan tetapi ada satu dinasti besar Islam dan berkuasa cukup lama yang jarang tersentuh warisan intelektualnya. Beberapa akademisi sejarah peradaban Islam seperti Kyai Said Aqil Siradj pernah menyatakan secara terbuka bahwa di era dinasti ini adalah masa kemunduran intelektual Islam.
Dinasti Utsmaniyah yang menguasai wilayah Turki, Asia Selatan hingga ke Balkan selama 600 tahun lebih dianggap sebagai sumber kemunduran tersebut. Bukan tanpa alasan, Kyai Said melandaskan pernyataannya dengan fakta sejarah bahwa dinasti-dinasti besar lain menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara sehingga berbagai dinamika yang terjadi selalu tercatat dalam sejarah dan bisa diakses oleh kebanyakan sarjana muslim.
Hal ini tidak berlaku di dinasti Utsmaniyah, karena mereka mengambil kebijakan yang berbeda dengan menetapkan bahasa Turki dan bahasa Persia sebagai bahasa resmi kesultanan pada masa itu. Semua peristiwa sejarah, dinamika politik, dan warisan akademik dicatat dengan bahasa Turki yang mungkin menyulitkan bagi mayoritas sarjana muslim di bagian dunia yang lain.
Secara urutan waktu, seharusnya dinasti Utsmaniyah menjadi jembatan penghubung antara kajian klasik Islam dengan wacana-wacana Islam kontemporer. Pun juga demikian secara geografis yang menempatkan Turki sebagai perbatasan antara Timur dan Barat.
Tidak terjamahnya literatur-literatur Islam khususnya kajian Al-Qur’an dan Tafsir di masa itu seakan menjadi missing part (bagian yang hilang) dari sejarah intelektual Islam yang panjang. Namun perlu diperhatikan bahwa ‘tidak terakses’ bukan berarti ‘tidak ada’. Pergolakan politik dan perdebatan pemikiran tetap tumbuh subur membentuk dunianya sendiri dengan bahasa Turkinya.
Dalam kajian tafsir, setidaknya ada dua nama yang ‘mungkin’ dikenal oleh sebagian akademisi di luar Turki yakni Isma’il Hakki al-Bursawi dengan kitab tafsir Rūh al-Bayān dan Abus-Su’ud Efendi dengan kitab tafsir Irsyād al-‘Aql al-Salīm ilā Mazāya al-Qur’ān al-Karīm. (Al-Dhahabi, t.t: 245)
Dua nama di atas tercatat di sebagian buku diktat manhaj tafsir seperti al-Tafsīr wa al-Mufassirūn karya Muhammad Husayn Al-Dhahabi dan lain-lain. Bukan tanpa sebab, dua karya tafsir tersebut bisa diakses secara umum juga karena menggunakan bahasa Arab. Di luar itu, masih tetap tertutup dan belum banyak disentuh oleh para pegiat kajian tafsir.
Jika kita merujuk pada penelitian Hidayet Aydar, terdapat beberapa nama yang bisa disebutkan ikut berkontribusi dalam kajian tafsir misalnya Shihabuddin Ahmed ibn Mahmud Siwasi (w. 780 H/1278 M) dengan karya bernama ‘Uyūn al-Tafāsīr li al-Fudhalā al-Samāsir. Kemudian Ni’matullah Nahjiwani (w. 920 H/1515 M) yang menulis tafsir al-Fawātih al-Ilāhiyyah wa al-Mafātih al-Ghaybiyyah. (Aydar, 1999: 159)
Masih dalam rentang waktu yang relatif berdekatan, Kemal Pashazade (w. 940 H/1534 M) seorang Syaikhul Islam pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman al-Qanuni juga turut menulis kitab tafsir bernama Tafsīr al-Qur’an yang lebih familiar dengan nama Tafsīr Ibn Kamāl Pasha.
Para ulama di berbagai kota lain juga ikut andil dalam menyemarakkan kajian tafsir ini. Di antaranya dari Ankara ada Muslihuddin Beypazarı (w. 1051 H/1641 M) dengan karya Tefsiru Beypazarı, dari Bursa diwakilkan oleh Izzuddin Ahmed Efendi (w. 1152 H/1739 M) dengan karya Anīs al-Jinān, dari Erzurum ada kitab Rumūz al-Tahrīr wa al-Tafsīr karya Lutfullah Erzurumi (w. 1202 H/1788 M). Di samping nama-nama tersebut masih ada Molla Halil Siirdi (w. 1257 H/1841 M) dengan karya Tabsirah al-Qulūb fi Tafsīr Kalāmi ‘Allām al-Ghuyūb kemudian Siddik Hasan Bahadır Han (w. 1307 H/1889 M) yang mengarang tafsir Fath al-Bayān fi Maqāsid al-Qur’ān dan ditutup oleh Elmalılı Muhammed Hamdi Yazır (w. 1361 H/1942 M) yang hidup dan produktif di masa Utsmaniyah namun wafat di masa awal Republik Turki dengan karya bernama Hak Dini Kur’an Dili (Kuran’ı Kerim’in Türkçe Tefsiri).
Tentu beberapa nama yang disebutkan di atas belum mencakup semua ulama yang sempat menyusun karya-karya tafsirnya. Begitu banyak nama yang sebelumnya hampir tidak pernah terdengar di telinga para akademisi tafsir global khususnya Indonesia. Bahkan Sultan Mehmed II (Muhammad al-Fatih) yang begitu masyhur namanya di sejarah Islam pun tidak serta merta mengangkat nama gurunya Molla Gurani yang juga berkontribusi dalam meramaikan kajian tafsir dengan karyanya Ghāyah al-Amānī fi Tafsīr al-Kalām al-Rabbānī.
Karya-karya tersebut di atas tentu tidak lahir dalam satu atau dua hari atau bahkan tahun. Karya yang demikian banyak dihasilkan dari berbagai upaya panjang yang diusahakan oleh banyak pihak mulai dari ulama itu sendiri hingga negara. Dalam artikel yang berjudul Tanzimat Sonrasındaki Tefsir Faaliyetleri, Murat Kaya mencatat bahwa kerja-kerja tafsir semacam ini bermula dari perintah Sultan Orhan Ghazi ibn Sultan Osman Ghazi yang merupakan sultan kedua dinasti Utsmaniyah (putra pendiri dinasti) untuk mendirikan madrasah di kota İznik. Seiring berjalannya waktu dan bertambah luasnya wilayah yang dikuasai Utsmaniyah, madrasah-madrasah ini pun mulai bertambah jumlahnya dan tersebar di berbagai penjuru wilayah dan mencapai hingga ribuan di akhir masa dinasti. (Kaya, 2012: 307)
Adapun kurikulum yang diajarkan antara lain adalah ilmu-ilmu alat bahasa Arab seperti Morfologi (Sharf), Sintaksis (Nahw), Logika (Mantiq), Sastra (Balaghah), dan tentu saja Hukum Islam (Fiqh bermazhab Hanafi) beserta saudaranya Teologi (Aqidah bermazhab Maturidi). Bagi para pelajar yang sudah menguasai ilmu-ilmu dasar tersebut baru kemudian naik tingkatan untuk mulai mempelajari Hadits dan Tafsir. Adapun kitab tafsir yang sering dijadikan bahan ajar utama adalah kitab Anwār al-Tanzīl wa Asrār al-Ta’wīl karya al-Baydhawi (w. 685 H/1292 M).
Selain di madrasah-madrasah, kajian tafsir juga marak dilakukan di majelis-majelis ilmu yang dilaksanakan di berbagai masjid seusai shalat fardhu. Kitab tafsir Rūh al-Bayān karya Isma’il Hakki al-Bursawi adalah salah satu contoh kitab yang dihasilkan dari catatan kajian tafsir di Masjid yang kemudian hari disusun menjadi sebuah kitab.
Tidak cukup sampai di situ, kajian tafsir ini juga merambah ke wilayah istana negara. Para sultan memiliki tradisi mengaji dan mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadan dan juga mengundang beberapa ulama ahli tafsir dari berbagai daerah secara bergantian untuk mengajarkan tafsir bagi sultan, keluarganya, dan pejabat-pejabatnya.
Dukungan yang masif dari berbagai kalangan mulai dari bawah hingga ke atas terhadap kajian tafsir menjadikan Turki di masa Utsmaniyah memiliki banyak akademisi tafsir yang bukan hanya produktif di mimbar-mimbar saja, tetapi juga dituangkan ke dalam lembar-lembar kertas dan menjadi warisan intelektual bagi generasi selanjutnya.
Melihat iklim akademik yang demikian, Walid Saleh dalam konferensi sejarah intelektual muslim bertema “Bridging The Gap: Texts, Commentaries, and New Audience” yang dilaksanakan di Humbold Universitat zu Berlin pada tahun 2023 memprediksi bahwa setelah dari Kairo Mesir, sepertinya pendulum sejarah Islam akan mengarah ke Istanbul. (Qadafy, 2023)
Referensi
Al-Dhahabi, Muhammad Husain. Al-Tafsir wa al-Mufassirun (Kairo: Maktabah Wahdah, t.t)
Aydar, Hidayet. Türkler’de Kur’an Çalışmaları (İstanbul: İstanbul Üniversitesi İlahiyat Fakültesi, 1999)
Kaya, Murat. Tanzimat Sonrasındaki Tefsir Faaliyetleri (İstanbul: Marmara Üniversitesi, 2012)
Qadafy, Mu’ammar Zayn. Turki (Bukan Indonesia) adalah Masa Depan Studi Islam?: Oleh-Oleh dari Berlin (Part 2). 2023. (https://studitafsir.com/2023/07/29/turki-bukan-indonesia-adalah-masa-depan-studi-islam-oleh-oleh-dari-berlin-part-2/ diakses pada 3 Juni 2025 14:00 WIB)





