Kritik Adian Husaini dan Abdurrahman al-Baghdadi terhadap Hermeneutika Barat

Dunia pendidikan tinggi di Indonesia menghadapi berbagai perubahan dari waktu ke waktu, terkait kurikulum, fokus penelitian, hingga ke semakin bebasnya pemikiran Barat yang masuk ke dalam dunia pemikiran Islam. Dalam beberapa dekade terakhir, hermeneutika menjadi topik yang hangat dibicarakan dalam studi Al-Qur’an kontemporer. Apalagi hal tersebut hadir dalam fokus yang sangat sensitif yakni dalam dunia penafsiran Al-Qur’an.

Tentu hal ini bukan hal sepele yang begitu saja diimplementasikan, namun disisi lain tidak serta merta otomatis ditolak. Namun perlunya telaah lebih dalam apakah akan berdampak positif untuk dunia pendidikan, khususnya dunia kampus. Memang, jika berkenaan dengan akal dunia pendidikan Islam akhir-akhir mengalami penurunan dibandingkan masa kejayaan (golden age) peradaban Islam. Karena pandangan saat ini, pendidikan akal merupakan masalah utama dunia pendidikan Islam (Mas’ud, 2020: 79). Oleh karena itu, harus adanya penyaringan yang mendalam bagi hermeneutika sebelum masuk dalam dunia kampus Islam.

Bacaan Lainnya

Semakin banyaknya pemikir Muslim Barat yang dikaji di institusi pendidikan Islam di Indonesia  seperti Amina Wadud, Fazlur Rahman, Mohammed Arkoun, Nasr Hamid Abu Zayd, dan lainnya telah banyak memantik kontroversi di dunia Islam. Mereka mencoba menyelaraskan hermeneutika ke dalam penafsiran Al-Qur’an, untuk menyesuaikan teks dengan konteks modern. Namun, upaya ini menuai kritik keras dari cendekiawan Islam yang berpegang pada epistemologi wahyu. Sebagai contoh kontroversi adalah bahwa Al-Qur’an bukan lagi dianggap sebagai wahyu dari Allah Swt. melainkan merupakan produk budaya (muntaj tsaqafi) yang disesuaikan dengan budaya bangsa Arab sebagaimana pendapat Nasr Hamid Abu Zayd (Husaini & al-Baghdadi, 2007: 2).

Penulis Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an, Abdurrahman al-Baghdadi dan Adian Husaini menegaskan bahwa hermeneutika tidak relevan secara metodologis kaum umat muslim, meskipun di kalangan Kristen sudah sangat lazim hermeneutika dalam interpretasi Bibel. Namun menjadi salah persepsi ketika Sumaryono (akademisi UIN) yang memandang fatal konsep teks suci al-Qur’an dan beranggapan bahwa tafsir Al-Qur’an dan hermeneutika adalah sama (Husaini & al-Baghdadi, 2007: 8). Karena itu, penerapan hermeneutika dalam studi Al-Qur’an dianggap bukan hanya tidak relevan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dekonstruksi terhadap ajaran Islam.

Latar Historis Hermeneutika Barat

Hermeneutika pada mulanya lahir sebagai metode penafsiran Bible yang menghadapi persoalan redaksi, terjemahan, dan pluralitas versi. Schleiermacher dan Dilthey mengembangkan hermeneutika sebagai upaya memahami makna subjektif dari penulis teks (Palmer, 1969: 85). Selanjutnya, Heidegger dan Gadamer mengubah hermeneutika menjadi filsafat pemahaman, dengan gagasan fusion of horizons—bahwa makna teks tidak tetap, melainkan terbentuk dari dialog antara teks dan pembaca (Gadamer, 1975: 273).

Menurut Adian Husaini, konteks kelahiran hermeneutika inilah yang menjadikannya tidak kompatibel dengan Al-Qur’an. Hermeneutika berangkat dari asumsi bahwa teks wahyu tidak lagi otentik, sementara Al-Qur’an memiliki jaminan penjagaan langsung dari Allah SWT (QS al-Hijr [15]: 9) (Husaini & al-Baghdadi, 2007: 42). Oleh sebab itu, Islam tidak mengalami krisis otoritas teks sebagaimana agama Barat, sehingga penerapan hermeneutika adalah bentuk import epistemologis yang tidak relevan dengan struktur keilmuan Islam.

Hermeneutika dan Relativisme Makna

Salah satu kritik mendasar Adian Husaini terhadap hermeneutika adalah sifat relativistiknya dalam menentukan makna teks. Hermeneutika modern dan postmodern menolak adanya makna tunggal yang tetap. Gadamer menyebut bahwa makna selalu terbuka dan bergantung pada horizon pembaca (Gadamer, 1975: 312).

Menurut Husaini, prinsip semacam ini bertentangan dengan konsep tsubut al-ma‘na dan qat‘iyyat al-dilalah dalam Islam. Makna ayat Al-Qur’an tidak dapat diserahkan sepenuhnya pada subjektivitas manusia, karena Al-Qur’an adalah kalamullah yang memiliki makna tetap yang bisa disingkap melalui metodologi tafsir yang sahih (Husaini & al-Baghdadi, 2007: 56).

Abdurrahman al-Baghdadi menambahkan bahwa hermeneutika membuka ruang bagi anarki interpretatif, di mana setiap orang dapat menafsirkan Al-Qur’an sesuai kehendak pribadi tanpa mengikuti disiplin usul al-tafsir (al-Baghdadi, 2007: 63). Akibatnya, tafsir tidak lagi berfungsi sebagai sarana menemukan makna wahyu, tetapi menjadi alat pembenaran ideologis, sebagaimana terlihat pada beberapa penafsiran liberal yang menafsirkan ulang konsep syariah, jihad, atau gender sesuai nilai sekuler.

Kritik Epistemologis terhadap Paradigma Hermeneutika

Secara epistemologis, hermeneutika berangkat dari tradisi rasionalisme dan humanisme Barat yang menempatkan manusia sebagai pusat pengetahuan (anthropocentric epistemology) (Nasr, 1989: 101). Dalam pandangan Adian Husaini, hal ini bertolak belakang dengan epistemologi Islam yang berpusat pada wahyu (theocentric epistemology).

Dalam Islam, sumber pengetahuan terdiri dari wahyu (naql), akal (‘aql), dan pengalaman empiris (tajribah), dengan wahyu sebagai sumber tertinggi (al-Attas, 1981: 35). Hermeneutika menolak hierarki ini dengan menempatkan manusia sebagai penentu makna utama, sehingga menjadikan wahyu tunduk pada tafsir manusia.

Husaini menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk “sekularisasi ilmu tafsir,” di mana Al-Qur’an direduksi menjadi teks budaya (cultural text) dan kehilangan kesakralannya (Husaini & al-Baghdadi, 2007: 72). Dengan demikian, hermeneutika tidak hanya bertentangan dengan prinsip keilmuan Islam, tetapi juga mengancam fondasi iman terhadap wahyu.

Hermeneutika sebagai Proyek Sekularisasi Studi Islam

Hermeneutika, menurut Husaini, merupakan bagian dari proyek besar sekularisasi ilmu-ilmu keislaman yang dipromosikan oleh para pemikir liberal Muslim di dunia Islam (Husaini, 2010: 44). Melalui hermeneutika, muncul upaya mendekonstruksi syariah, menggugat otoritas ulama, dan mengubah wahyu menjadi teks historis.

Abdurrahman al-Baghdadi memperingatkan bahwa jika hermeneutika diterima tanpa kritik, maka umat Islam akan kehilangan otoritas epistemologisnya sendiri (al-Baghdadi, 2007: 78). Ia menyebut bahwa hermeneutika berfungsi sebagai “alat kolonialisasi pemikiran” yang menyusup dalam wacana akademik Islam modern, terutama di perguruan tinggi Islam yang mengadopsi teori Barat tanpa filter epistemologis.

Dengan demikian, kritik keduanya tidak semata-mata bersifat metodologis, tetapi juga ideologis dari sebuah perlawanan terhadap hegemoni epistemologi Barat yang berusaha memaksakan paradigma sekuler dalam studi keislaman.

Alternatif Islam terhadap Hermeneutika

Sebagai alternatif, Adian Husaini dan Abdurrahman al-Baghdadi menawarkan kembali kepada epistemologi Islam yang berbasis pada wahyu dan adab al-mufassir. Dalam tradisi Islam, penafsiran Al-Qur’an dilakukan melalui metode tafsir bi al-ma’tsur (berdasarkan riwayat sahabat dan tabi‘in) dan tafsir bi al-ra’yi (berdasarkan ijtihad yang sahih), dengan disiplin usul al-tafsir sebagai pedoman (al-Zarkasyi, 1998: 22).

Selain itu, seorang mufasir harus memiliki adab, yaitu keikhlasan, ketundukan kepada Allah, dan pemahaman mendalam terhadap bahasa Arab dan asbab al-nuzul (al-Suyuthi, 1993: 35). Pendekatan ini bersifat spiritual, ilmiah, dan objektif, berbeda dengan hermeneutika yang spekulatif dan relativistik.

Dengan demikian, epistemologi Islam menawarkan sistem interpretasi yang utuh dan independen, tidak memerlukan hermeneutika sebagai substitusi metodologis (Husaini & al-Baghdadi, 2007: 93).

Kesimpulan

Dari analisis di atas, jelas bahwa Adian Husaini dan Abdurrahman al-Baghdadi menolak hermeneutika Barat karena ketidaksesuaian epistemologis dan teologisnya dengan Islam. Hermeneutika lahir dari krisis iman dan relativisme Barat, sedangkan Islam berpijak pada keyakinan akan keotentikan wahyu.

Penerapan hermeneutika dalam tafsir Al-Qur’an dapat mengarah pada sekularisasi, relativisme kebenaran, dan hilangnya otoritas wahyu. Sebaliknya, epistemologi Islam telah menyediakan metode tafsir yang kokoh, berlandaskan wahyu dan sanad keilmuan. Karena itu, kritik keduanya merupakan bentuk perlawanan intelektual terhadap dominasi epistemologi Barat dan upaya mempertahankan kesucian Al-Qur’an sebagai kalamullah yang mutlak dan abadi.

Referensi

al-Attas, Syed Muhammad Naquib. The Concept of Education in Islam. Kuala Lumpur: ABIM. 1981

al-Baghdadi, Abdurrahman. Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an. Depok: Gema Insani Press. 2007.

al-Suyuthi, Jalaluddin.  Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Fikr. 1993.

al-Zarkasyi, Badruddin. Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah. 1998.

Gadamer, Hans-Georg. Truth and Method. New York: Seabury Press. 1975.

Husaini, Adian & al-Baghdadi, Abdurrahman.  Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an. Depok: Gema Insani Press. 2007.

Husaini, Adian. Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal. Jakarta: Gema Insani. 2010.

Mas’ud, Abdurrahman. Paradigma Pendidikan Islam Humanis. Yogyakarta: IRCiSoD. 2020

Nasr, Seyyed Hossein.  Knowledge and the Sacred. Albany: State University of New York Press. 1989.

Palmer, Richard E. Hermeneutics: Interpretation Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer. Evanston: Northwestern University Press. 1969.

Sirry, Mun’im A. Tradisi Intelektual Islam dan Tantangan Modernitas. Bandung: Mizan. 2017.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *