Maryam binti ‘Imrān, ibunda Nabi ‘Īsā, merupakan salah satu perempuan istimewa dalam Islam. Kisah Maryam diabadikan dalam Al-Qur’an sebagai satu-satunya perempuan yang namanya disebut secara langsung. Bahwasanya nama “Maryam” disebutkan sebanyak 31 kali dalam berbagai ayat Al-Qur’an, baik penyebutan secara tunggal yang diulang 15 kali, maupun bergandengan dengan nama Nabi ‘Isa yang diulang 16 kali.
Penyebutan nama ini termaktub dalam berbagai surat, seperti QS. Al-Baqarah [2]: 87 dan 253, QS. Āli ‘Imrān [3]: 36, 37, 42, 43, 44, dan 45, QS. Al-Nisā’ [4]: 156, 157, dan 171, QS. Al-Mā’idah [5]: 17, 46, 72, 75, 78, 110, 112, 114, dan 116, QS. Al-Taubah [9]: 31, QS. Maryam [19]: 16, 27, dan 34, QS. Al-Mu’minūn [23]: 50, QS. Al-Aḥzāb [33]: 7, QS. Al-Zukhruf [43]: 57, QS. Al-Ḥadīd [57]: 27, QS. Al- Ṣaff [61]: 6 dan 14, dan QS. Al-Taḥrīm [66]: 12.
Ayat-ayat di atas menyinggung keberadaan Maryam sebagai seorang hamba pilihan Tuhan dan perempuan suci yang tunduk ikhlas mengabdi. Bahkan setiap kali Nabi Zakariyya datang menemui Maryam di mihrabnya, ia terheran-heran karena mendapati Maryam selalu memeroleh rezeki yang tidak lazim pada masa atau tempat seperti itu. Dan puncaknya adalah ketika malaikat datang mengabarkan bahwa Maryam dipilih sebagai hamba pilihan dan perempuan pilihan yang akan melahirkan Nabi tanpa sentuhan laki-laki (Shihab, tt: 2/89).
Beberapa ulama kemudian memandang bahwa Maryam merupakan salah satu nabi dalam Islam. Di antara mufasir yang berpendapat demikian adalah Abū ‘Abdillāh al-Qurṭubi (w. 671 H.), yang membahas tema ini panjang lebar dalam tafsirnya. Namun, tidak sedikit juga yang mengingkari dan menyangkal pendapat ini dengan mengatakan bahwa tidak ada nas tegas yang menyatakan hal demikian. Selain itu, salah satu syarat utama menjadi nabi dan rasul menurut mereka adalah berjenis kelamin laki-laki (Abū ‘Āṣī, 2022: 114).
Ulama yang berpendapat bahwa tidak ada nabi perempuan dalam Islam mendasari pendapat mereka pada QS. Al-Anbiyā’ [21]: 7. Allah SWT. berfirman:
وَمَآ أَرۡسَلۡنَا قَبۡلَكَ إِلَّا رِجَالٗا نُّوحِيٓ إِلَيۡهِمۡۖ…..
Menurut mereka, kata rijālan dalam ayat ini menegaskan bahwa utusan Tuhan pasti berjenis kelamin laki-laki, sebagai syarat utama seorang Nabi-Rasul. Sedangkan, kelompok yang menganggap bahwa dari kalangan perempuan pun ada yang menjadi nabi, salah satunya adalah Maryam, menyanggah dengan mengatakan bahwa ayat di atas berbicara tentang kerasulan, bukan kenabian. Maka, tidak apa-apa jika seorang Nabi berasal dari kalangan perempuan.
Selanjutnya, kelompok pengisbat kenabian Maryam berkata bahwa ada perbedaan mendasar antara nabi dan rasul. Nabi adalah seseorang yang dianugerahi wahyu ilahi dan tidak ada kewajiban men-tablig-kan syariat yang diperolehnya. Sedangkan rasul adalah sebaliknya, ia memiliki kewajiban untuk menyiarkan ajaran ilahi yang diwahyukan kepadanya (Jauhari, 2018: 51). Oleh karena itu, tidak mengapa jika seorang perempuan—seperti Maryam binti ‘Imrān— mendapat gelar kenabian (Al-Zaghbi, 2022: 1625).
Al-Qur’an dalam ayat-ayatnya memberikan isyarat akan status kenabian Maryam, seperti QS. Āli ‘Imrān [3]: 42, QS. Al-Mā’idah [5]: 75, dan QS. Maryam [19]: 41, 56, dan 58 (‘Ali Jum’ah, 2011: 136). Ayat 42 Āli ‘Imrān ini merupakan dasar utama penetapan status kenabian Maryam, Allah SWT. berfirman:
وَإِذۡ قَالَتِ ٱلۡمَلَـٰٓئِكَةُ يَٰمَرۡيَمُ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰكِ وَطَهَّرَكِ وَٱصۡطَفَىٰكِ عَلَىٰ نِسَآءِ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٤٢
Kata “iṣṭafāki” pada ayat tersebut bisa dimaknai sebagai ‘memilih yang terbaik di antara yang terbaik’ (Majma’ Al-Lughah Al-‘Arabiyah, 2021: 1/824). Kata “iṣṭafāki” yang terulang dua kali ini memiliki arti penting, karena “iṣṭafāki” yang pertama disebut tanpa kata ‘alā dan yang kedua bergandeng dengan ‘alā.
Menurut Al-Qurṭubi, poin pertama berarti penetapan Maryam sebagai hamba pilihan Tuhan sebagaimana status para Nabi yang lain. Yang kedua berarti penetapannya sebagai perempuan terpilih yang akan mengandung seorang nabi sekaligus rasul, yaitu ‘Īsā, tanpa melalui ikatan pernikahan. Pengulangan ini seolah-olah ingin menegaskan bahwa ‘Maryam adalah hamba pilihan Tuhan melebihi semua perempuan di seluruh alam hingga hari kiamat.
Adapun kata “ṭahharaki” pada ayat tersebut bermakna Allah menyucikan hati Maryam yang kemudian mengisinya dengan keimanan, memeliharanya dari segala jenis kekufuran, akhlak buruk, sifat tercela, tabiat yang tidak baik, serta membersihkan jiwa raganya dari haid, nifas, dan lain-lain. (Al-Qurṭubi, 1957: 4/82). Dan proses penyucian ini identik dengan peristiwa pembelahan dada yang terjadi pada Nabi Muhammad sebagai sebuah peristiwa penyucian jiwa lahir batin.
Pendapat ini kemudian dikuatkan juga dengan beberapa hadis Nabi yang menyatakan bahwa ada banyak laki-laki yang mencapai derajat kamāliyah (kesempurnaan), sedangkan perempuan hanya beberapa orang saja dan salah satunya adalah Maryam binti ‘Imrān (Al-Bukhāri, 2000: 2/678, dan Muslim, 2000: 2/1040). Dan puncak kesempurnaan tersebut ialah sampainya seseorang pada derajat para nabi dan rasul.
Ada banyak ayat yang menguatkan status Maryam sebagai Nabi perempuan dalam Islam. Dalam hal ini, Al-Qur’an mereportase perjumpaan dan percakapan Maryam dengan malaikat Jibril seperti yang terekam dalam QS. Āli ‘Imrān [3]: 42-51 dan QS. Maryam [19]: 16-33. Ayat-ayat ini menggambarkan dialog antara Maryam dan Jibril secara langsung sebagaimana ihwal nabi-nabi lain saat menerima wahyu ilahi. Ibn ‘Āsyūr menambahkan bahwa ini semua merupakan tanda dan isyarat tegas penguat status kenabian Maryam (Ibn ‘Āsyūr, 1997: 244).
Selanjutnya, QS. Al-Mā’idah [5]: 75 dan QS. Al-Tahrīm [66]: 12 menggelari Maryam sebagai ṣiddīqah, yaitu seorang yang membenarkan dan mengamalkan syariat Tuhan. Para nabi yang lain pun mendapat gelar yang sama dan semua ulama sepakat atas status kenabian mereka, seperti Nabi Yūsuf dalam QS. Yūsuf [12]: 46, Nabi Ibrāhīm dalam QS. Maryam [19]: 41, dan Nabi Idrīs dalam QS. Maryam [19]: 56 (Al-Qurthubi, 1957: 4/84). Maka dari itu, seharusnya Maryam juga diakui statusnya sebagai Nabi perempuan dalam Islam.
Fatḥi Muḥammad al-Zaghbi, mengutip perkataan Ibnu Ḥazm, menyatakan bahwa ketika Allah menyebutkan kisah para Nabi dalam surat Maryam—yaitu kisah Zakariyyā, Yaḥyā, ‘Īsā, Ibrāhīm, Mūsā, Ismā’īl, dan Idrīs—turut disebutkan juga di antaranya kisah Maryam binti ‘Imrān (Al-Zaghbi, 2022: 1618). Dan status kenabian Maryam kemudian dikukuhkan dengan firman Allah dalam QS. Maryam [19]: 58 yang menyatakan bahwa mereka adalah hamba-hamba pilihan Tuhan.
أُوْلَـٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِم مِّنَ ٱلنَّبِيِّيۧنَ مِن ذُرِّيَّةِ ءَادَمَ وَمِمَّنۡ حَمَلۡنَا مَعَ نُوحٖ وَمِن ذُرِّيَّةِ إِبۡرَٰهِيمَ وَإِسۡرَٰٓءِيلَ وَمِمَّنۡ هَدَيۡنَا وَٱجۡتَبَيۡنَآۚ إِذَا تُتۡلَىٰ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتُ ٱلرَّحۡمَٰنِ خَرُّواْ سُجَّدٗا وَبُكِيّٗا۩ ٥٨
Melalui ayat ini, Allah mengakhiri kisah-kisah para Nabi tersebut dengan memfirmankan bahwa mereka adalah orang-orang pilihan Tuhan yang telah diberi nikmat, yaitu golongan para Nabi yang telah mendapat petunjuk-Nya, yang apabila dibacakan ayat-ayat mereka tunduk, patuh, dan sujud mengagungkan-Nya.
Referensi
Abū ‘Āshī, Muhammad Sālim. Asy’ariyyun Anā: ‘Aqīdah Ahli Al-Sunnah Wa Al-Jamā’ah. Kairo: Maktabah Wahbah, 1443 H./2022 M.
Al-Bukhāri, Abū ‘Abdillāh Muhammad bin Ismā’īl. Shahīh Al-Bukhāri, Juz 2. Stuttgart: Jam’iyah Al-Maknaz Al-Islāmi, 1421 H./2000 M.
Al-Naisābūri, Abū al-Husain Muslim bin al-Hajjāj bin Muslim al-Qusyairi. Shahīh Muslim, Juz 2. Stuttgart: Jam’iyah Al-Maknaz Al-Islāmi, 1421 H./2000 M.
Al-Qurthubi, Abū ‘Abdillāh Muhammad bin Ahmad al-Anshāri. Al-Jāmi’ Li Ahkām Al-Qur’ān, Juz 4. Kairo: Dār Al-Kutub Al-Mishriyah, 1353 H./1935 M.
Al-Zaghbi, Fathi Muhammad. Nubuwat Al-Sayyidah Maryam a.s. Ladā Kull Mina Al-Asy’ari Wa Ibn Hazm Wa Al-Qurthubi. Majalah Al-Azhar, Juz 8, 1443 H./2022 M.
Ibn ‘Āsyūr, Muhammad al-Thahir. Al-Tahrir Wa Al-Tanwir, Jilid 2, Juz 3. Tunis: Dar Suhnun, 1997.
Jauhari, Muhammad Rabī’ Muhammad. ‘Aqīdatunā, Juz 2. Kairo: Dār Al-Bashā’ir, 1439 H./2018 M.
Jum’ah, ‘Ali. ‘Aqīdah Ahli Al-Sunnah Wa Al-Jamā’ah. Kairo: Dār Al-Muqaththam, 2011.
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an, Vol. 2. Tangerang: Lentera Hati, tt.





