Memahami Corak Penafsiran Salafi-Wahabi dalam Membaca Ayat-Ayat Sifat

Wacana tentang Salafi dan Wahabi merupakan salah satu diskursus penting dalam studi tafsir dan pemikiran Islam kontemporer. Kedua istilah ini sering muncul dalam perdebatan teologis, khususnya terkait cara memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang sifat-sifat Tuhan.

Namun, pembahasan tentang keduanya sering kali terjebak dalam penilaian normatif tanpa melihat kerangka metodologis penafsiran yang melatarbelakanginya. Karena itu, memahami corak penafsiran Salafi-Wahabi menjadi penting untuk melihat bagaimana teks Al-Qur’an dibaca, dipahami, dan dimaknai dalam tradisi tersebut.

Bacaan Lainnya

Secara bahasa, istilah salaf merujuk kepada generasi terdahulu.(Manzhur 2016, 159) Dalam tradisi keislaman, istilah ini biasanya digunakan untuk menunjuk tiga generasi awal Islam: sahabat, tabi’in, dan tabi’ al-tabi’in. Salafiyah, adalah upaya meneladani cara beragama generasi awal tersebut, yang dipandang sebagai generasi terbaik dalam memahami Islam. (al-Atsari 2012, 21)

Syaikh Salim Al Hilaly menerangkan, “kata salaf berarti sebuah karakter yang melekat secara mutlak pada diri para sahabat. Adapun para ulama sesudah mereka juga tercakup dalam istilah ini karena sikap dan cara beragama mereka yang meneladani para sahabat.” (al-Halaliy 1999, 30) Prinsip utama pendekatan ini adalah kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para salaf sebagai rujukan otoritatif.

Adapun istilah Wahabi pada awalnya bukanlah penamaan internal, melainkan label yang diberikan kepada gerakan pembaruan yang dipelopori oleh Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab pada abad ke-18. Gerakan ini lahir dengan semangat pemurnian tauhid dan kritik terhadap praktik keagamaan yang dianggap mengandung unsur bid’ah dan penyimpangan akidah.

Secara ideologis, gerakan ini menekankan pentingnya kembali kepada sumber utama ajaran Islam serta menolak praktik yang dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan Sunnah.(Ridwan 2020, 34)

Dalam konteks penafsiran Al-Qur’an, corak Salafi-Wahabi dikenal memiliki kecenderungan tekstual. Prinsip dasarnya adalah menetapkan apa yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis tanpa melakukan penolakan (ta’thil), perubahan makna (tahrif), atau penyerupaan dengan makhluk (tasybih). Pendekatan ini sering dirumuskan dalam prinsip menetapkan makna sebagaimana adanya tanpa menanyakan bagaimana hakikatnya.

Persoalan menjadi kompleks menyangkut ayat-ayat mutasyabihat, terutama berkaitan dengan sifat-sifat Allah, seperti tangan, wajah, bersemayam di atas ‘Arsy, atau keberadaan Kursi-Nya yang meliputi langit dan bumi. Dalam tradisi teologi Islam, ayat seperti ini memunculkan beragam metode pemahaman, antara lain tafwidh (menyerahkan makna hakikatnya kepada Allah) dan ta’wil (memaknai secara metaforis atau kontekstual).

Sebagian ulama Salaf memilih sikap tafwidh, yakni mengimani teks sebagaimana adanya tanpa menafsirkan makna rinci atau hakikatnya. Pendekatan ini berangkat dari kesadaran bahwa realitas ketuhanan berada di luar jangkauan akal manusia. Namun dalam praktiknya, terdapat pula ulama yang melakukan ta’wil terbatas selama maknanya masih sesuai dengan kaidah bahasa dan prinsip ketauhidan.(Ridwan 2020, 598)

Ahlus Sunnah menetapkan semua sifat-sifat Allah Ta’ala yang Allah sifatkan bagi diri-Nya sendiri dan yang disifatkan oleh Rasul-Nya bagi diri-Nya, dengan tidak mengingkari, tidak men-tarīf (mengganti teks), tidak menanyakan bagaimana sifat itu dan tidak menyamakannya dengan sifat makhluk-Nya.

Terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa: (1) Allah tidak sama dengan makhluk-Nya, (2) wajib menetapkan keesaan Allah dan menetapkan sifat-sifat-Nya, dan (3) kita mengetahui tentang hakikat makna sifat-sifat Allah, tetapi tidak mengetahui tentang kaifiyyāt (bagaimana)nya.(Jawas 2006, 212)

Sementara itu, corak penafsiran yang berkembang dalam tradisi Wahabi menolak metode ta’wīl seperti yang dilakukan kalangan Asy’ariyah terhadap penafsiran ayat-ayat sifat Tuhan serta menolak tafwīdh seperti yang dilakukan kaum salafi. Abdul Wahhab menolak Asy’ariyah dan mengategorikan Asy’ariyah telah melakukan ta‘il (meniadakan sifat Tuhan).

Hal tersebut dilakukan sebagai jalan tengah antara dua kecenderungan ekstrem: kelompok yang menolak sifat-sifat Allah secara keseluruhan dan kelompok yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk. Dalam perspektif mereka, menetapkan sifat sebagaimana disebutkan dalam teks adalah bentuk kesetiaan terhadap wahyu sekaligus menjaga kemurnian tauhid.

Terdapat beberapa tafsir yang menjadi rujukan Wahabi. Seperti Badā‘i al-Tafsīr li Tafsīr ibn al-Qoyyim al-Jauziyyah, atau kumpulan tafsir Ibnu Taimiyah yang berjudul Tafsīr Syaikh al-Islām Ibn Taimiyyah, atau yang dikarang di era sekarang seperti Al-Tadabbur wa al-Bayān fī Tafsīr al-Qur’ān bi Shahīh al-Sunan, karya Muhammad bin Abdurrahman al-Maghrawi yang berasal dari Maroko.

Kitab tafsir tersebutlah yang dijadikan acuan oleh orang-orang Wahabi. Tafsir-tafsir tersebut berusaha membantah dan mengkritik ulama-ulama yang menakwilkan ayat-ayat sifat. (Arief 2020)

Menurut Abu Salafy terdapat dua poin pembeda pemikiran wahabi, yaitu pertama, wahabi sangat kental dengan paham tasybīh (penyerupaan) dan tajsīm (pen-jism-an) dalam memahami ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Tuhan, tetapi mereka selalu mengelak dan berbelit-belit dalam membela diri. Kedua, wahabi mengklaim bahwa paham mereka itu adalah representasi dari paham para sahabat Nabi dan tabi’in serta salaf terdahulu.

Sedangkan pengkritiknya menyatakan Wahhabi telah melakukan mujassimah (berpaham menjisimkan Tuhan).(Ridwan 2020, 591) Berbagai kalangan ulama akhirnya memberikan kritik, bahwa pemahaman yang terlalu menekankan makna lahiriah berpotensi mengarah pada kesan tajsīm, meskipun secara teologis tetap ditegaskan bahwa Allah tidak serupa dengan makhluk.

Sebagian ulama berpendapat bahwa metode ta’wīl diperlukan untuk menjaga prinsip tanzīh, yakni menyucikan Allah dari segala bentuk keserupaan dengan makhluk.(al-Asqalani 2009, 383)

Perdebatan ini menunjukkan bahwa perbedaan dalam memahami ayat-ayat sifat bukan sekadar persoalan benar atau salah, melainkan perbedaan pendekatan metodologis dalam membaca teks. Di satu sisi, pendekatan tekstual berusaha menjaga otoritas literal wahyu. Di sisi lain, pendekatan kontekstual berupaya menjaga makna teologis agar tetap sejalan dengan prinsip transendensi Tuhan.

Dalam konteks yang lebih luas, perbedaan metode ini juga berdampak pada klaim otoritas keagamaan. Sebagian kalangan memandang pendekatan mereka sebagai representasi paling otentik dari manhaj salaf, sementara kelompok lain melihatnya sebagai salah satu interpretasi di antara berbagai tradisi teologi Sunni yang berkembang dalam sejarah Islam.

Pada akhirnya, perdebatan tentang ayat-ayat sifat mencerminkan kekayaan khazanah intelektual Islam. Keragaman metode seperti tafwīdh, ta’wīl ataupun memahami sesuai makna lahir teksnya menunjukkan bahwa tradisi tafsir tidak bersifat tunggal. Melainkan membangun pemahaman yang lebih dialogis dan proporsional, sehingga Al-Qur’an tetap hadir sebagai sumber petunjuk yang hidup di tengah keragaman pemikiran.

Referensi

Arief, Achmad. 2020. “Kita Harus Tahu Kitab Tafsir Wahabi.” Wawancara. AnnajahSidogiri.id, January 29. https://annajahsidogiri.id/kita-harus-tahu-kitab-tafsir-wahabi/.

Asqalani, Imam Ibnu Hajar al-. 2009. Fath Al-Bari Syarah Shahih al-Bukhari. Jilid 13. Dâr al-Kutub al-Ilmiyah.

Atsari, Abdullah bin Abdul Hamid al-. 2012. Al-Wajiz Fi ’aqidati al-Salafi al-Shalih. Dar ’Alamiyyah.

Halaliy, Salim Ibn Eid al-. 1999. Limadza Ikhtartu Al-Manhaj al-Salafi. Dar Ahli al-Hadist.

Jawas, Yazid bin Abdul Qadir. 2006. Syarah Akidah Ahlu Al-Sunnah Wa al-Jama’ah. Pustaka Imam Asy-Syafii.

Manzhur, Ibnu. 2016. Lisân al-’Arab. Dâr al-Ma’arif.

Ridwan, Nur Khalik. 2020. Sejarah Lengkap Wahhabi. Cet.1. IRCiSoD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *