Ketika Hafalan Lupa Tulisan: Dua Tradisi Al-Qur’an yang Saling Menopang di Nusantara

Setiap pagi, di surau-surau Minangkabau dan pesantren-pesantren Jawa, suara lantunan Al-Qur’an memenuhi udara. Para santri mengulang hafalan di hadapan guru mereka, bibir bergerak mengikuti ritme yang telah diwariskan generasi demi generasi. Di sudut ruangan yang sama, kadang tergeletak naskah-naskah tua beraksara Arab menjadi saksi bisu dari tradisi intelektual yang kini hampir terlupakan.

Dua pemandangan itu hafalan yang hidup di lisan dan tulisan yang tersimpan di naskah bukan dua dunia yang terpisah. Keduanya adalah dua urat nadi dari satu tradisi Al-Qur’an yang sama di Nusantara. Pertanyaan mendasar yang jarang diajukan adalah: mengapa kita cenderung memisahkan keduanya? Mengapa hafalan dianggap urusan pesantren semata, sementara naskah mushaf diperlakukan sebagai artefak museum yang hanya layak dikaji para akademisi?

Tradisi Lisan sebagai Fondasi

Dominasi tradisi lisan dalam transmisi Al-Qur’an bukan sekadar kebiasaan ia adalah pilihan teologis yang berakar sangat dalam. Sejak masa Nabi, Al-Qur’an disebarluaskan melalui metode musyafahah, murid dan guru bertatap muka langsung, menyaksikan gerakan bibir satu sama lain, memastikan setiap makhraj huruf terucap dengan sempurna. Cara inilah yang menjadi fondasi utama bagaimana Al-Qur’an dijaga keutuhannya lintas zaman.

Tradisi tulis, ketika kemudian hadir, tidak menggantikan kelisanan ini melainkan justru memperkuatnya. Dalam sejarahnya, tradisi tulis Al-Qur’an muncul untuk menjaga dan memperkuat tradisi lisannya bukan sebaliknya (Derhana Bulan Dalimunthe, 2019 : 36). Bukti paling nyata dari hal ini adalah ketika mushaf ‘Uthmani dikirim ke berbagai wilayah, ia selalu disertai seorang qāri’ yang bertugas menyuarakan teks itu secara langsung.

Sebab naskah tanpa pembaca yang hidup tidak cukup huruf tanpa harakat dan titik pada masa itu bisa dibaca dalam berbagai cara yang berbeda. Realitas ini ternyata masih sangat hidup hingga hari ini. Ada fenomena menarik yang patut direnungkan: para penghafal yang mampu menjaga teks Al-Qur’an tiga puluh juz dalam memori mereka dengan sangat teliti, kadang justru keliru ketika diminta menuliskan ayat yang sama dari hafalannya.

Ketidaksesuaian antara hafalan lisan dan kemampuan menulis ini bukan sebuah kegagalan ia adalah bukti betapa dalamnya tradisi lisan mengakar dalam diri umat Islam, jauh lebih dalam dari tradisi tulisan (Derhana Bulan Dalimunthe, 2019:36). Al-Qur’an bagi mereka bukan pertama-tama sebuah teks tertulis, melainkan sebuah bunyi yang hidup.

Surau dan Naskah, Ketika Lisan Bertemu Tulisan. Di Minangkabau, institusi surau menjadi jembatan paling nyata antara dua tradisi ini. Surau bukan sekadar tempat belajar membaca ia adalah pusat produksi, pengajaran, dan pelestarian naskah-naskah Islam, sekaligus ruang di mana teks-teks itu dihidupkan melalui pengajaran lisan yang dinamis (Lukman, 2025:105).

Para ulama di surau memainkan dua peran sekaligus: sebagai penyalin naskah dan sebagai pengajar lisan yang menghadirkan isi naskah itu kepada para santri secara langsung. Yang paling menarik dari tradisi surau adalah praktik terjemahan interlinear kata-kata Melayu yang ditulis di antara baris-baris teks Arab. Sepintas ini tampak seperti sekadar kamus dadakan. Namun sesungguhnya jauh lebih dari itu.

Para ulama surau menerjemahkan dengan sangat teliti: memperhatikan gender kata dalam bahasa Arab, bilangan jamak dan tunggal, hingga posisi gramatikal setiap kata karena bagi mereka, terjemahan adalah analisis teks, bukan sekadar pencarian padanan bahasa Melayu (Lukman, 2025:120). Dengan kata lain, ketika seorang ulama surau menuliskan kata Melayu di bawah baris Arab, ia sedang mengajarkan gramatika Arab melalui medium bahasa lokal.

Praktik pengajaran lisan yang panjang dan mendalam itu meninggalkan jejaknya secara tertulis di naskah. Inilah titik temu yang paling elegan, naskah-naskah surau bukan sekadar dokumen tulisamereka adalah monumen tertulis dari praktik lisan yang pernah hidup dan berdenyut di ruang-ruang pengajaran itu.

Qirā’at Warisan Lisan yang Dibukukan. Dimensi lain yang menyatukan tradisi lisan dan tulisan di Nusantara adalah tradisi qirā’at keragaman cara membaca Al-Qur’an yang diwariskan melalui sanad dari generasi ke generasi. Tradisi ini adalah salah satu bukti paling kuat bahwa Al-Qur’an sejatinya adalah teks yang hidup di dalam lisan, bukan sekadar di atas kertas. Di Pesantren al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, KH.

Arwani al-Qudsi menghabiskan sembilan tahun mempelajari qirā’at sab’ah langsung dari KH. Muhammad Munawwir. Proses pembelajaran yang panjang dan intensif melalui jalur lisan itulah yang kemudian melahirkan kitab Faidhul Barakat fi Sab’il Qira’at sebuah karya tulis yang merekam dan melestarikan tradisi lisan yang ia terima (Ade Chariri Fashichul Lisan, 2018:93).

Kitab ini bukan sekadar buku teks biasa ia adalah endapan dari ribuan jam pengajaran lisan yang kemudian diberi bentuk tulisan agar dapat diwariskan. Kitab tersebut kemudian menjadi pegangan di Pesantren an-Nur Bantul, dan dari sana keragaman bacaan itu ditransmisikan kembali ke generasi berikutnya melalui jalur lisan dari bibir ke bibir, dari guru ke murid sesuai metode musyafahah yang tak pernah berubah sejak zaman Nabi.

Di sinilah kita menyaksikan sebuah siklus yang indah, tradisi lisan melahirkan karya tulis, dan karya tulis itu menjaga agar tradisi lisan dapat terus diajarkan kepada generasi berikutnya. Namun tantangan nyata menghadang. Para alumni pesantren yang mendalami qirā’at mengakui bahwa ilmu ini semakin sedikit peminatnya di masyarakat luas (Ade Chariri Fashichul Lisan, 2018:111).

Keragaman bacaan Al-Qur’an yang pernah menjadi khazanah hidup di pesantren-pesantren Nusantara kini terancam menyempit, seiring dominasi satu rasm dan satu bacaan yang dimapankan oleh mushaf cetak standar. Ironi Zaman Modern Kita hidup di era di mana jumlah penghafal Al-Qur’an terus bertambah, program tahfiz menjamur dari kota hingga desa, dan akses terhadap mushaf cetak serta aplikasi Al-Qur’an digital tidak pernah semudah ini.

Namun di saat yang sama, naskah-naskah mushaf tulisan tangan di pesantren tua semakin tidak dikenal, tradisi qirā’at semakin sedikit peminatnya, dan kesadaran bahwa hafalan lisan memiliki akar sejarah yang kaya dalam tradisi penulisan naskah hampir sepenuhnya hilang dari generasi muda. Inilah ironi yang paling menyentuh, semakin banyak orang yang hafal Al-Qur’an, namun semakin sedikit yang tahu dari mana tradisi itu berasal.

Para santri penghafal hari ini mewarisi tradisi yang jauh lebih kaya dari yang mereka bayangkan. Tradisi itu tidak dimulai dari mushaf cetak yang mereka pegang sehari-hari ia dimulai dari surau-surau Minangkabau yang menjadi pusat naskah sekaligus ruang pengajaran lisan, dari pesantren-pesantren Jawa yang melahirkan ulama qirā’at sekaliber KH.

Penutup

Tradisi hafalan dan tradisi penulisan mushaf di Nusantara tidak pernah benar-benar terpisah. Yang memisahkan keduanya selama ini adalah cara kita memandang, bukan kenyataan historisnya. Setiap mushaf manuskrip yang tersimpan di sudut surau atau pesantren tua adalah endapan dari pengajaran lisan yang pernah hidup dan berdenyut.

Setiap penghafal Al-Qur’an adalah pewaris dari rantai transmisi yang sangat Panjang rantai yang tidak hanya terbentang melalui hafalan, tetapi juga melalui naskah, terjemahan interlinear, dan catatan qirā’at yang ditulis dengan penuh kesungguhan oleh para ulama terdahulu.

Sudah saatnya kita melihat kembali dua tradisi ini bukan sebagai dua jalur yang saling asing, melainkan sebagai dua cara yang saling melengkapi dan menopang dalam merawat satu warisan yang sama: Al-Qur’an sebagai teks yang hidup, berdenyut, dan terus berbicara di bumi Nusantara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *