Membaca Peluang Kajian Intertekstualitas di Studi Qur’an Indonesia

Dinamika Kajian Intertekstualitas di Studi Qur’an Barat

Judul artikel ini merupakan kelanjutan atas pertanyaan yang dilemparkan oleh Mas Annas Rolli Muchlisin –nama yang (semestinya) tidak asing lagi bagi teman-teman pemerhati kajian Studi Qur’an dan Tafsir di Indonesia saat ini—di kelas daring program ElbranVeritas pada 28 Maret lalu. Tema yang dibahas saat itu terkait dengan sejarah dan dinamika Studi Qur’an di Barat, dengan mengulas artikel Devin Stewart yang berjudul “Reflections on the State of the Art in Western Qurʾanic Studies”.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan catatan Stewart, tema kajian utama Studi Qur’an di Barat diisi oleh tiga bidang: 1) penyelidikan tentang asal-usul dan makna asli Al-Qur’an (origin), yang berkaitan dengan bagaimana historisitas dan transmisi teks Al-Qur’an; 2) penyelidikan tentang bagaimana Al-Qur’an telah dipahami dan diresepsi selama berabad-abad dalam tafsir atau apa yang disebut oleh Stewart dengan “a type of reader-response criticism”; dan 3) apresiasi terhadap Al-Qur’an sebagai teks sastra dan teks suci suatu komunitas agama. (Stewart, 2017: h.7)

Bidang kajian yang pertama telah hidup sejak abad ke-12 dan mendominasi Studi Qur’an di Barat hingga menuju pertengahan abad ke-20 (pra-Perang Dunia II). Karya Abraham Geiger (Jerman) pada 1833 ditandai sebagai karya akademik pertama di dunia modern Barat dalam tipe kajian ini. Geiger melakukan identifikasi terhadap unsur-unsur spesifik dari tradisi Yahudi yang muncul dalam Al-Qur’an, yang kemudian diikuti oleh sejumlah kesarjanaan lainnya hingga mencapai puncak kejayaannya pada karya Heinrich Speyer (Jerman) pada 1931.

Lalu apa yang terjadi setelah masa kejayaan tersebut? Ya, selalu ada fase kemunduran setelah kejayaan, anggap saja sebagai normalnya sebuah siklus peradaban. Kontinuitas bidang kajian ini hampir tidak dapat dipertahankan menuju pertengahan abad ke-20. Sejumlah faktor utama yang disebutkan oleh Stewart (2017: h. 14) yaitu: kebangkitan rezim Nazi di Jerman yang menyebabkan para sarjana Yahudi yang fokus pada kajian ini melarikan diri dari Jerman, hingga terjadinya Perang Dunia II yang semakin mempersulit mereka untuk berkomunikasi satu sama lain di berbagai negara yang terpisah.

Kemunculan karya Christoph Luxenberg pada tahun 2000 kemudian menjadi penanda awal kebangkitan kajian yang sempat terputus ini, dengan klaim utamanya bahwa tradisi Kristen telah memengaruhi hadirnya teks Al-Qur’an. Argumen ini didasarkan pada temuan kemiripan sejumlah kosakata dalam Al-Qur’an dengan bahasa Aramaik dan Syriac. Minat terhadap kajian teks Al-Qur’an dan persinggungannya dengan tradisi Alkitab kembali digandrungi oleh sejumlah sarjana Barat hingga munculnya sejumlah institusi yang berfokus pada kajian teks ini, misalnya proyek Corpus Coranicum.

Beberapa Catatan yang Layak Direnungi dalam Konteks Indonesia

Tulisan Stewart di atas memberikan gambaran yang cukup komprehensif, bagaimana kajian teks dalam Studi Qur’an di Barat begitu hidup. Perbedaan antara masa Geiger & Speyer dengan masa Luxenberg setidaknya ialah pada kecenderungan dominasi teks Alkitabnya, Geiger & Speyer dari pihak tradisi Yahudi, sementara Luxenberg ada di pihak tradisi Kristen. Kecenderungan persinggungan Al-Qur’an dengan kedua tradisi tersebut memang tidak dapat disangkal, berdasarkan beberapa kesamaannya: figur atau karakter yang dikisahkan, beberapa konsep (seperti Hari Kebangkitan), dan terminologi yang sama antara Al-Qur’an dan tradisi Alkitab (Yahudi maupun Kristen). Selain itu, kecenderungan keyakinan bahwa Al-Qur’an merupakan turunan dari Alkitab telah bergeser, dari yang semula dianggap “borrowing” menjadi “dialogue” dengan tradisi Alkitab.

Dengan demikian, kajian intertekstualitas adalah kajian yang berupaya untuk memahami teks Al-Qur’an melalui literatur yang ada lebih dulu atau sezaman dengannya, khususnya tradisi Alkitab, bukan dengan literatur yang hadir jauh belakangan seperti karya-karya tafsir. Ketika kajian ini mulai dilirik dalam konteks Studi Qur’an di Indonesia oleh sebagian kecil akademisi, terdapat beberapa tantangan yang perlu dipertimbangkan.

            Pertama, tentu saja penguasaan bahasa asing yang diyakini bersinggungan dengan teks Al-Qur’an atau yang disebut dengan bahasa Semitik. Poin ini menjadi bagian yang paling krusial dan fundamental dalam melakukan kajian ini, yang juga disorot dengan serius oleh Mu’ammar Zayd Qadafy pada tulisannya beberapa waktu lalu. Narasinya yang terkesan pesimis akan penguasaan bahasa asing ini merupakan gambaran nyata untuk konteks di Indonesia. Untuk belajar bahasa yang dibutuhkan ini diperlukan usaha yang maksimal secara mandiri, karena tidak tersedia di kampus-kampus kita. Berbeda halnya dengan yang dijalani oleh Annas Rolli Muchlisin, misalnya, di Harvard ia mendapatkan kelas khusus yang mempelajari bahasa-bahasa asing tersebut, mulai dari Persia, Jerman, Ibrani, dan Suryani.

Kedua, asingnya para pengkaji Studi Qur’an di Indonesia dengan tradisi Alkitab. Saking asingnya, saya pribadi sempat merasa malu untuk menyampaikan poin ini kepada Mas Annas saat kelas online di Elbranveritas berlangsung, yang saat itu menanyakan peluang kajian ini di Indonesia. Saya kira, hanya saya yang tidak mengetahui tradisi Alkitab itu seperti apa dan bahkan Alkitab itu sendiri yang mana saja. Poin ini pada akhirnya tidak berani saya sampaikan saat itu, sampai saya mendengar sendiri dari Mas Annas bahwa hal ini juga menjadi kendalanya ketika pertama kali kuliah di luar negeri dan mempelajari kajian ini. Tentu saja karena selama di Indonesia, program studi IAT tidak memperkenalkan tradisi Alkitab.

Dua poin penting ini sudah sangat cukup untuk memprediksi bahwa peluang kajian intertekstualitas di Studi Qur’an Indonesia belum akan dilirik secara resmi dalam waktu dekat di berbagai prodi IAT, atau kalau boleh dengan nada yang lebih pesimis, tidak akan dilirik. Bahkan sebelum dua tantangan ini, PR terbesarnya ialah memperkenalkan kajian intertekstualitas ini sebagai salah satu model kajian akademik yang layak dan menarik di tengah hegemoni kajian “Tafsir Prasmanan”. Istilah menarik yang merujuk pada kajian tafsir tematik yang baru saya dengar pertama kali dari Dr. Abdul Muid N., salah satu dosen di PTIQ Jakarta sekaligus founder dari Ibihtafsir.id ini.

Ibarat sebuah hidangan prasmanan yang menyediakan berbagai lauk dan sayuran; seseorang bebas memilih mana pun yang dia suka dan kehendaki ke piringnya. Demikian pula tafsir tematik yang sedang banyak digandrungi saat ini. Apa pun yang ingin diketahui tentang kehidupan modern ini bisa dicarikan ayatnya di dalam Al-Qur’an, baik itu dengan istilah “inspirasi”, “perspektif”, atau “isyarat” Al-Qur’an.

Sebenarnya kajian intertekstualitas juga merupakan model kajian yang mau tidak mau bekerja secara tematik. Misalnya, melihat bagaimana Al-Qur’an dan Alkitab menarasikan kisah Maryam atau tema lainnya yang memiliki keserupaan antara keduanya. Dengan teologi yang berbeda antara Al-Qur’an dan Alkitab, tentunya pembacaan satu tema yang sama ini akan menjadi menarik, layaknya studi komparatif umumnya.

Apakah bisa berhasil jika kajian intertekstualitas ini diperkenalkan dalam konteks kajian tematik ini? Jawabannya mungkin “tidak”. Tentu saja hegemoni tafsir tematik “prasmanan” tadi bukan sekadar karena istilah yang dikenal begitu saja, tetapi ada semangat di baliknya. Kajian akademik yang dianggap menarik dan memiliki kebaruan ialah kajian yang berhasil menawarkan sebuah konsep “baru” yang “berguna” bagi kehidupan manusia, sesuai dengan adagium bahwa Al-Qur’an merupakan hidayah yang berlaku sepanjang waktu dan tempat. Paling tidak, pertanyaan mendasar ketika ingin mengkaji intertekstualitas ini adalah: “Setelah mengetahui perbedaan penjelasan antara Al-Qur’an dan Alkitab, lalu apa? Apa yang Anda tawarkan (untuk kehidupan ini)? Atau narasi “Anda hanya ingin melakukan ini?”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *