Dinamika Tafsir al-Qur’an bi al-Qur’an dalam Tafsir Nurul Huda

Tafsir Nurul Huda karya Mudhar Tamim (1916-2000) merupakan literatur tafsir berbahasa Madura yang ditulis pada tahun 1969 di Pamekasan (Tamim, 1969: iii). Karya ini disusun untuk mendukung pembangunan mental masyarakat Madura yang menerapkan metode tafsir al-Qur’an bi al-Qur’an di hampir setiap halamannya. Metode ini membiarkan ayat-ayat Al-Qur’an menjelaskan dirinya sendiri, sehingga makna yang samar menjadi terang dan sejarah dirajut menjadi pelajaran utuh.

Asosiasi Konseptual dan Dramatisasi Makna

Bacaan Lainnya

Model pertama yang digunakan oleh Mudhar Tamim adalah asosiasi konseptual untuk mendramatisasi suasana teologis tertentu. Hal ini diterapkan ketika ia menjelaskan konsep-konsep eskatologis atau masalah ketauhidan yang sangat kompleks. Pembaca diajak membayangkan kedahsyatan hari kiamat melalui persilangan ayat yang sangat tajam dan deskriptif.

Ketika menafsirkan kalimat maliki yaumiddin dalam Surah al-Fatihah, Tamim tidak sekadar menerjemahkannya. Ia mengutip deskripsi kehancuran dari Surah al-Qari’ah ayat 4-10 untuk memvisualisasikan hari pembalasan. Terjemahannya berbunyi: “E are (qijamat) djareja manossa pada kalaban gapper ber-abberran karana takok. Ban nong-gunong pada ancor akanta bulu etongngo’ angen” (Tamim, 1969: 5).

Tamim juga menghubungkan konsep penciptaan manusia dengan tujuan utama kehidupan. Untuk menafsirkan lafaz bismillah, ia menarik rujukan historis dari Surah al-Zariyat ayat 65. Ia menuliskan buktinya dengan jelas: “Sengko’ ta’ madaddi djin ban manossa, tada’ laen tjoma kaangguj ngabakte da’ sengko’” (Tamim, 1969: 1).

Konsep bakti ini kemudian dijabarkan lebih rinci dalam dimensi kehidupan sehari-hari. Ibadah tidak hanya dipahami sebagai rutinitas ritual belaka, melainkan ketaatan penuh pada hukum Islam. Penulis memaparkan definisinya: “Ngabakte da’ Allah enggi paneka abadi kasaejan e dunnja ban atorok sareng ngalakoagi petoduna Al-Qur’an sareng dabuna Rasulullah s.a.w.” (Tamim, 1969: 1).

Pemahaman mengenai kekuasaan Allah atas semesta juga diasosiasikan dengan keteraturan tata surya. Ketika menafsirkan kalimat alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ia merujuk pada kebesaran Allah di Surah Yasin ayat 37-40. Persilangan ini menunjukkan secara mutlak bahwa Allah adalah satu-satunya pemelihara alam semesta sejati.

Tamim menuliskan terjemahan ayat tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami. Ia menjelaskan orbit tata surya: “Bulan djareja sengkok ngator parjalananna (poterrenna) da’ pan-barampan kennengan sampe’ abali pole kantos larsep akanta arek” (Tamim, 1969: 4). Penjelasan tersebut sangat meyakinkan pembaca bahwa rotasi alam diatur secara absolut.

Dramatisasi makna ini muncul kembali saat penulis mencoba menjelaskan nikmat-nikmat surga. Ia merujuk pada gambaran sungai-sungai surga yang tercatat dalam Surah Muhammad ayat 15. Kutipannya bertuliskan: “…bada songaj2 dari susu se ta’ aoba rassana, bada songaj2 dari tuwa’ (hamar) se njaman rassana…” (Tamim, 1969: 3).

Melalui gaya bahasa daerah yang khas, Mudhar Tamim berhasil membawa imajinasi pembaca melampaui teks aslinya. Bahasa Madura yang digunakan terbukti komunikatif, membumi, dan sangat dekat dengan realitas keseharian mereka. Model asosiasi ini efektif menanamkan keyakinan teologis dasar ke dalam sanubari masyarakat awam.

Integrasi Narasi Sejarah dan Bantahan Teologis

Model kedua yang sangat menonjol adalah integrasi narasi sejarah para nabi. Kisah-kisah umat terdahulu yang tersebar di berbagai surah dirajut kembali menjadi satu alur utuh. Hal ini sangat memudahkan pembaca melihat benang merah dari sejarah kenabian yang sangat panjang.

Contoh terbaik dari model ini adalah kisah penciptaan Nabi Adam dalam Surah al-Baqarah. Penulis melengkapi narasi ini dengan mengutip Surah Taha ayat 55 mengenai asal-usul materi fisik manusia. Ia menulis: “Sengko’ agabaj ba’na (Adam) dari bume, ban sengko’ mabalia ba’na da’ dalem bume (kobur) ban sengko’ ma-kalowar ba’na pole dari bume (e are qijamat)” (Tamim, 1969: 20).

Kisah-kisah menakjubkan ini digunakan sebagai instrumen teguh untuk membantah anggapan keliru kaum kafir. Misalnya, metode ini digunakan untuk membantah klaim bahwa Allah memiliki anak pada penafsiran Surah al-Baqarah ayat 116. Bantahan ini sangat tajam dan secara efektif meluruskan penyimpangan akidah.

Ia membantah klaim teologis palsu tersebut dengan merujuk pada Surah al-Nahl ayat 88 dan 93. Bantahannya bertuliskan: “Oreng2 kaper djareja ngotjak “Allah andi’ pottra “Sa-ongguna oreng2 djareja madateng barang mungkar” (Tamim, 1969: 51). Ini adalah sebuah bentuk purifikasi akidah yang tegas tanpa kompromi.

Tamim menambahkan bukti bahwa seluruh alam semesta tunduk kepada Allah, sehingga mustahil Dia mengambil anak. Bantahannya sangat logis, tekstual, dan diletakkan sesuai porsinya. Kutipannya sangat menohok akal sehat: “Sa-ongguna sakabbinna abak2-an (malaikat, manossa, djin) njabis ban ngabula da’ Allah” (Tamim, 1969: 51).

Selain menyilangkan ayat dari surah berbeda, Tamim juga piawai menggunakan rujukan internal antar-ayat. Ia sering menggunakan kata perintah “emodi” yang berarti “ingatlah kembali” dalam perbendaharaan bahasa Madura. Teknik penyebutan ini menjaga kesinambungan pemikiran pembaca dari satu halaman ke halaman lainnya.

Sebagai contoh konkret, ketika menafsirkan janji kerugian bagi penolak iman di Surah al-Baqarah, ia merujuk kembali tafsir yang sudah terlewat. Ia menuliskan instruksi rujukan internal tersebut dengan ringkas: “(emodi ayat 40)” dan “(emodi ayat 25 e adak)” (Tamim, 1969: 23, 36). Ini membuktikan kepada pembaca bahwa teks Al-Qur’an adalah struktur logika yang tak terpisahkan.

Bantahan teologis lainnya ditujukan spesifik pada ahli kitab yang sering menyembunyikan kebenaran. Tamim menggunakan Surah al-A’raf ayat 157 untuk membuktikan bahwa nama Nabi Muhammad tertulis jelas di Taurat. Ia mengutip: “Oreng2 se noro’ Muhammad se buta huruf, se ella esebbutagi e ketab Torat ban Injil…” (Tamim, 1969: 63).

Penegasan Syariat dan Kaca Benggala Sosiologis

Model ketiga yang diterapkan secara luas adalah spesifikasi hukum syariat dan teguran sosiologis. Rujukan silang antar-ayat digunakan secara khusus untuk mempertegas batas-batas hukum fikih yang berlaku normatif. Tamim ingin memastikan masyarakat Madura tidak salah melangkah dalam menjalankan kehidupan beragama.

Pembahasan tentang haramnya riba dan kewajiban menunaikan zakat menjadi salah satu sorotan utama. Untuk menjelaskan bahaya riba, penulis mengutip Surah al-Rum ayat 39 yang membandingkannya secara langsung dengan zakat. Tamim menerjemahkannya: “Pesse se ba’na aberri’ ka oreng kalaban djalan riba (ma-budu’), sopadja atamba bannjak dunnjana oreng djareja, mangka pesse djareja ta’ atamba monggu ka Allah…” (Tamim, 1969: 129).

Sebaliknya, pengeluaran zakatlah yang pada akhirnya akan membawa keberkahan abadi dan melipatgandakan pahala. Ia melanjutkan kutipan ayat yang sama: “…tape zakat se ba’na aberri’ ka oreng, karana adjalannagi pakonna Allah, djareja se sabenderra akel-tekel” (Tamim, 1969: 129). Pesan sosial ekonomi ini relevan untuk memberantas praktik rentenir di perdesaan.

Penegasan syariat ini juga disajikan sangat presisi terkait pelindungan mutlak terhadap harta anak yatim. Tamim mengaitkan larangan memakan harta yatim di Surah al-Baqarah dengan ancaman siksa Surah al-Nisa ayat 10. Ia menuliskan ancamannya: “Sa-ongguna oreng2 se ngakan artana na’kana’ yatim kalaban kanejadja; mangka sa-ongguna oreng2 djareja ngakan apoj e dalem tabu’na…” (Tamim, 1969: 103).

Lebih dalam lagi, Mudhar Tamim menjadikan kisah keburukan moral umat terdahulu sebagai cerminan sosiologis masa kini. Hal ini dilakukan secara sengaja untuk mencegah umat Islam di era modern meniru keburukan Bani Israil. Kebiasaan menerima suap atau memutarbalikkan hukum sangat dikecam keras olehnya.

Ketika membahas kebiasaan ahli kitab yang menukar kebenaran dengan keuntungan duniawi, Tamim merujuk pada ancaman bencana kolektif. Ia mengutip peringatan keras dari Surah al-Anfal ayat 25 untuk menasihati masyarakat. Kutipannya berbunyi: “Tako’a da’ fitnah (seksa) se ta’ gaggar da’ oreng2 se kanejadja (alako maksijat, ngala’/aberri’ sowap, main tarowan) malolo e-antarana ba’na…” (Tamim, 1969: 24).

Melalui metode teguran kolektif ini, Tamim memperingatkan bahwa pembiaran kemungkaran pasti akan mendatangkan azab. Tidak hanya orang yang berbuat dosa yang hancur lebur, tetapi juga yang pasif mendiamkannya. Ini adalah bentuk pendidikan kesadaran sosial yang sangat revolusioner di zamannya.

Tata krama dasar atau etika luhur dalam muamalah seperti bersedekah juga diperjelas batasannya. Tamim mengutip pesan Surah al-Duha ayat 10 agar masyarakat tidak bersikap kasar atau menghardik peminta-minta. Terjemahannya berbunyi sederhana namun tegas: “Addjek sentak oreng2 ngemmes” (Tamim, 1969: 124).

Mudhar Tamim telah berhasil menyusun sebuah karya tafsir yang gemilang dalam bahasa daerah Madura. Melalui Tafsir Nurul Huda, metode tafsir al-Qur’an bi al-Qur’an terbukti mampu menghadirkan pemahaman yang utuh dan sangat membumi bagi masyarakat awam. Konsep teologis yang rumit berhasil didramatisasi dengan sempurna ke dalam alam pikiran pembacanya.

Metode penafsiran tersebut tidak hanya menguatkan argumen teologis semata, melainkan juga berfungsi penting sebagai teguran sosiologis. Integrasi sejarah, pembelaan akidah, dan ketegasan syariat ditata secara rapi dalam setiap halaman kitabnya. Pada akhirnya, kitab ini sangat pantas disebut sebagai warisan keilmuan Islam Nusantara yang bernilai tinggi.

Referensi

Tamim, Mudhar. 1969. Tafsir Qur’anul-Karim “Nurul Huda” dalam Bahasa Madura Djuz: 1. Pamekasan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *